Turki, 10 Desember 2025 – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) terus memperkuat internasionalisasi akademik melalui kegiatan Guest Lecture di Dicle University, Turki, pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pertukaran pengetahuan dan perspektif akademik antara Indonesia dan Turki, khususnya dalam bidang hukum dan kebijakan publik.
Dalam kegiatan tersebut, tiga dosen FH UII, yaitu Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., dan Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M., menyampaikan materi dengan mengangkat berbagai isu hukum yang relevan dengan perkembangan Indonesia.
Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. menyampaikan materi berjudul “The Development of Halal Industry in Indonesia”. Dalam guest lecture tersebut, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D membahas perkembangan industri halal di Indonesia dari perspektif regulasi dan kebijakan. Pembahasan mencakup perkembangan ekosistem industri halal serta berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memperkuat posisi industri halal di tingkat global.
Selanjutnya, Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. menyampaikan materi “International Law within Indonesian Legal System”. Materi ini memberikan pemahaman mengenai kedudukan hukum internasional dalam sistem hukum Indonesia. Pembahasan mencakup hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional serta bagaimana norma-norma hukum internasional diterapkan dalam konteks sistem hukum Indonesia.
Sementara itu, Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M. menyampaikan materi “Presidentialism in Indonesia and Turkey: A Comparative Overview”. Dengan pendekatan komparatif, materi ini membahas karakteristik sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia dan Turki. Mahasiswa diajak melihat persamaan dan perbedaan kedua sistem, termasuk kedudukan presiden serta hubungan antarlembaga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan Guest Lecture diikuti oleh mahasiswa Dicle University dan berlangsung dalam suasana akademik yang interaktif. Kehadiran dosen FH UII memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh perspektif langsung mengenai perkembangan hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia dari akademisi yang memiliki kepakaran di bidangnya.
Selain menjadi ruang pertukaran pengetahuan, kegiatan ini juga memperkuat hubungan akademik antara FH UII dan Dicle University. Interaksi antara dosen dan mahasiswa dari kedua negara menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman lintas sistem hukum serta memperluas wawasan akademik dalam perspektif internasional.
Melalui kegiatan Guest Lecture tersebut, FH UII terus mendorong penguatan internasionalisasi pendidikan hukum dengan membuka ruang kolaborasi dan pertukaran akademik bersama perguruan tinggi mitra di tingkat internasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan akademik lainnya, termasuk penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta forum ilmiah internasional.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen FH UII untuk menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada konteks nasional, tetapi juga memiliki wawasan global melalui interaksi dan kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi di berbagai negara.



























