Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Program Magister

Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai pionir pendidikan tinggi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 70 tahun yang berkomitmen mencetak pemimpin masa depan melalui program pendidikan unggul yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,  membuka kesempatan kepada Magister/Doktor untuk bergabung menjadi Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia Periode April 2024.

Tata cara dan ketentuan rekrutmen dapat diakses melalui Laman Rekrutmen Dosen UII.

Informasi lebih lanjut hubungi Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan, Gedung GBPH. Prabuningrat lantai 2, Kampus Terpadu UII, Jl. Kaliurang Km. 14,5 Yogyakarta, Telp. 0274-898444 ext. 1227 atau 1229.

Peringatan: Rekrutmen Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.

[KALIURANG]; Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni (KKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menggelar Hibah Penelitian Hukum “Dean Research Grant FH (DRG) UII 2023”. Ajang rutinan ini bertujuan agar meningkatkan minat dan bakat mahasiswa di bidang hukum dengan menciptakan suasana kompetisi di FH UII. Ajang ini digelar pada hari Rabu, 22 November 2023 dan Kamis, 23 November 2023 di Lobby Depan Lantai 1 Gedung FH UII. Diikuti 11 tim, yang terdiri 5 tim Mahasiswa S1, 4 tim Mahasiswa Program Magister dan 2 tim Mahasiswa Program Doktor turut memeriahkan dengan menjadi peserta dalam ajang ini.

Pada hari pertama, Rabu (22/11/2023) berkonsep kompetisi untuk jenjang S1. Ajang ini dimulai dengan Lagu Indonesia Raya dan Hymne UII. Selanjutnya, sambutan dari Dekan FH UII, Prof., Dr. Budi Agus Riswandi, SH., M.Hum. sekaligus membuka secara resmi ajang tersebut. Kemudian dilanjutkan presentasi 5 tim dari Program S1 yang berkesempatan tampil di hari pertama untuk mempresentasikan hasil penelitiannya, dengan rincian peserta sebagai berikut:

  • Tim 1 dengan judul “Risk – Based Approach: Telaah Kritis Penerapannya dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Stabilitas Lingkungan” beranggotakan:
  1. Muhammad Irfan Dhiaulhaq AR (21410678)
  2. Septika Nanda Arifia (20410834)
  3. Salza Farikah Aquina (20410798)
  • Tim 2 dengan judul “Proyeksi Hubungan Kemitraan Industrial Sebagai Upaya Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Bagi Pengemudi Transportasi Online” beranggotakan:
  1. Ibrahim (21410112)
  2. Muhammad Andika Eka Prasetya (21410103)
  3. Najaf Shaf Ghaza (21410119)
  4. Ratu Monarfha Pricilia (21410731)
  • Tim 3 dengan judul “Sustainable Universities: Formulasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Perguruan Tinggi” beranggotakan:
  1. Danung Wirahadi (20410068)
  2. Aditya Khrisna Murti (20410605)
  3. Annida Qutrotun Nada (20410297)
  • Tim 4 dengan judul “Judicial Activism Sebagai Basis Ideal Judicial Decision Making oleh Hakim Konstitusi dalam Mengentaskan Autocratic Legalism” beranggotakan:
  1. Ahmad Sulthon Zainawi (20410329)
  2. Muhammad Nadhif Bilnadzary (21410123)
  3. Dandi Dwie Lisadi (21410568)
  4. Muhammad Fajar Rizki (21410638)
  • Tim 5 dengan judul “Urgensi dan Formulasi Pengaturan Text and Data Mining (“TDM”) dalam Ketentuan Hak Cipta di Indonesia” beranggotakan:
  1. Alvin Daun (21410162)
  2. Muhammad Haris (20410577)
  3. Fadhila Shintauri (21410582)
  4. Arbi Dahlia (21410599)

Mereka mempresentasikan penelitiannya di hadapan dewan juri yang berjumlah 5 orang. Dewan juri tersebut diantaranya: Ahmad Sadzali, Lc. MH.; Ayu Izza Elvany, SH., MH.; Dr. Idul Rishan, SH., MH.; Indah Parmitasari, SH., MH.; dan Rizky Ramadhan Baried, SH., MH.. Dewan juri tersebut me-review dan memberikan pertanyaan terkait presentasi hasil penelitian para peserta untuk menguji pemahaman peserta terkait hasil penelitiannya tersebut. Para peserta pun cukup serius dan tampil impresif dalam menanggapi pertanyaan-pertanyaan serta masukan dari dewan juri. Selain itu, presentasi tersebut disaksikan para mahasiswa dan civitas FH UII.

Setelah semua peserta tampil, para dewan juri menilai dan menentukan juara pada hari pertama bersamaan dengan break time. Setelah break time, para peserta berkumpul untuk mengetahui Peneliti terbaik jenjang S1 Dean Research Grant FH UII 2023 pada hari pertama. Terbaik I diraih oleh Tim 5, disusul Terbaik II oleh Tim 1 dan Tim 2 sebagai Terbaik III. 

Alvin Daun, selaku Ketua Tim 5 peraih Terbaik I merasa ajang ini luar biasa. Menurutnya, ajang ini dapat mengukur pemahaman hukum yang telah mereka pelajari di bangku perkuliahan. Selain itu, ajang ini menurutnya dapat melatih kerjasama dan konektivitas mereka dengan dosen pembimbingnya, Abdurrahman Al Faqiih, S.H., M.A., LL.M. sehingga terjalin interaksi yang baik sejak persiapan penelitian pada Juli 2023.

“Saya harap semakin banyak peserta yang akan terlibat di tahun-tahun yang akan datang sehingga semakin kompetitif dan serius dalam DRG nanti. Serta semoga semakin banyak ide-ide yang semakin “out of the box” sehingga melahirkan mahasiswa yang responsif atas peristiwa hukum di era yang senantiasa begitu progresif saat ini.” pungkasnya.

Ajang ini berlanjut ke hari kedua, Kamis (23/11/2023) dengan konsep forum diskusi hasil penelitian bersama reviewer. Terdapat 2 tim dari jenjang Doktor, 2 tim dari jenjang Magister Kenotariatan (MKn), dan 2 tim dari jenjang Magister Hukum (MH), dengan rincian:

  1. Jenjang Doktor
  • Tim 1 dengan judul “Konsep Pembatasan Hak Dipilih Bagi Pejabat Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XX/2022” beranggotakan:
  1. Bill Nope (22932013)
  2. Muhammad Erfa Redhani (22932012)
  • Tim 2 dengan judul “Urgensi Asas Ilahiyah dalam Pelaksanaan Eksekusi Putusan Arbitrase di Indonesia” beranggotakan:
  1. Huzaimah Al-Anshori (22932006)
  2. Akhlis Mukhidin (22932016)
  3. Sapto Hadi Pamungkas (22932015)

  1. Jenjang MH
  • Tim 1 dengan judul “Implikasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terhadap Penyelenggaraan Bank Pengkreditan Rakyat di Daerah (Studi di Kabupaten Boyolali dan Kota Yogyakarta)” beranggotakan:
  1. Taufiqurrahman (22912045)
  2. Rahmadina Bella Mahmuda (21912083)
  • Tim 2 dengan judul “Urgensi Asas Ilahiyah dalam Pelaksanaan Eksekusi Putusan Arbitrase di Indonesia” beranggotakan:
  1. Lalu Subandari (21912068)
  2. Yustika Ardhany (21912092)
  1. Jenjang MKn
  • Tim 1 dengan judul “Penerapan Nilai Sosial, Ekonomi dan Budaya pada Tanah terhadap Putusan Konsinyasi di Pengadilan Negeri Wates” beranggotakan:
  1. Androvaga Renanda Tetama (21921003)
  2. Ayu Pratiwi (21921004)
  • Tim 2 dengan judul “Penyelesaian Pertentangan Norma Hukum terhadap Sita Aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)” beranggotakan:
  1. Novita Sari (22921088)
  2. Muhammad Iswan (22912068)

Masing-masing jenjang terdapat reviewer yang sesuai dengan jenjangnya. Reviewer berbagai jenjang sebagai berikut:

  • Doktor : Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph. D.; Prof. Dr. Ridwan, SH., M.Hum.; Dr. Jamaludin Ghafur, SH., MH
  • MH : Dr. Idul Rishan, SH., MH.; Dr. Drs. Muntoha, SH., MH.; Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D.
  • MKn : Dr. Abdul Jamil, SH., MH.; Dr. Bambang Sutiyoso, SH., M. Hum.; Dr. Umar Haris Sanjaya, SH., MH.

Para reviewer memberikan pertanyaan, kritikan dan masukan terhadap para peserta terkait penelitiannya. Para peserta menanggapi dengan baik respon reviewer terhadap presentasi yang mereka tampilkan. Setelah presentasi, dilanjutkan penyerahan insentif kepada peserta dan dilanjutkan doa oleh Wakil Dekan KKA, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D..

Novita Sari, peserta DRG Tim 2 jenjang MKn menyampaikan bahwa ajang ini sangat luar biasa. Menurutnya ajang ini meningkatkan minat dan bakat serta potensi mahasiswa hukum pada bidang penelitian. Selain itu dirinya berpesan pada mahasiswa UII agar selalu bergerak dalam mencari informasi kompetisi dari akademik yang berpeluang memberikan benefit kepada mahasiswa dari segi finance, pengetahuan dan sebagainya. Muhammad Iswan, rekan timnya menambahkan untuk mahasiswa agar mengikuti ajang-ajang seperti DRG ini. Ajang ini sangat memberikan banyak manfaat dan membuka wawasan mahasiswa, khususnya S1 agar lebih mendapatkan pemahaman hukum lebih baik. Akhir wawancara, Muhammad Iswan memberikan sebuah kutipan pada mahasiswa. “Perkuat bacaanmu, jika bacaanmu kuat, kamu akan dapat melihat hal-hal yang bisa diteliti, khususnya pada paradigma hukum dan kebahasaanmu dapat terlatih.” pungkasnya.

[KALIURANG]; Dalam upaya mempromosikan pembukaan Bidang Kajian Utama (BKU) Hukum Migas di Program Magister, Program Studi mengutus mahasiswa semester satu untuk mengikuti kuliah lapangan di SKK Migas. Kuliah Lapangan PSHPM diadakan di Jakarta (7/11). Kuliah lapangan dihadiri oleh Ketua Program Studi Prof.Dr. Sefriani beserta dosen pendamping kuliah lapangan Prof.Dra.Sri Wartini Ph.D. untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan di sektor pengelolaan hulu dan hilir migas. Kuliah Lapangan di buka oleh Dekan Fakultas Hukum Prof.Dr. Budi Agus Riswandi dan perwakilan kepala bagian Hukum SKK Migas di sambut oleh Dr.Didik Sasono Setyadi. Selain menjelaskan tentang tata kelola hulu dan hilir migas, Didik Sasono juga menjelaskan kebutuhan skill yang perlu dimiliki untuk menjadi praktisi hukum migas. Upaya ini sekaligus untuk memberikan perspektif faktual bagi mahasiswa terkait tantangan dan perkembangan pengelolaan migas di Indonesia.

Setelah mengikuti kuliah lapangan di SKK Migas, mahasiswa program studi hukum program magister melanjutkan agenda kuliah lapangan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kegiatan kuliah lapangan ini, mahasiswa dibekali pengetahuan dan keterampilan atas peran Dirjen HKI dalam merespons isu-isu dan perkembagan hukum di bidang hak kekayaan intelektual.  Kegiatan kuliah lapangan dilakukan mengingat saat  ini  dunia  tengah  menghadapi  perubahan dalam  dunia  industri  yang  bisa  disebut  dengan istilah  Revolusi  Industri  4.0,  dan  fenomena  ini memberikan  dampak  yang  cukup  signifikan dalam   kehidupan   industrial,   yaitu   berupa perkembangan    teknologi    yang    pesat. Perkembangan    teknologi    yang    pesat mengakibatkan  munculnya  istilah  baru  yaitu ‘ekonomi kreatif’ yang mengandalkan kreativitas serta  daya  pikir  manusia  dalam  penerapannya. Hak Kekayaan  Intelektual  berperan  sangat penting dalam ekonomi kreatif, dan negara harus memberikan perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual sebagai bentuk apresiasi kepada para pencipta/penemu atas upaya dan kerja kerasnya dalam   menghasilkan   inovasi   baru,   serta meminimalisir terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual.  Namun  pada  prakteknya,  terdapat beberapa   tantangan   dan   kesulitan   dalam menegakkan hukum terkait kekayaan intelektual yang ada di Indonesia. Mengenai kuliah lapangan ini, Prof.Dr.Sefriani selaku ketua Program Studi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan strategis untuk memperoleh informasi dari sumber otoritatif terkait perkembangan hukum dari sisi praktik khususnya di bidang Hukum Migas dan juga tentunya Hak Kekayaan Intelektual.

 

[KALIURANG]; Senin (30/10) Program Studi Hukum Program Magister bersama Program Studi Hukum Program Sarjana menggelar International Guest Lecture bersama Prof. Darwis Khudori dari Universite Le Havre Normandie France. Dengan tema  The Rise of Asia and Asian Intelectual Duty, Prof. Darwis menguraikan bahwa salah satu ciri utama Kebangkitan Asia dan para kaum intelektual selalu mengedepankan pentingnya memperhatikan aspek keberagaman dalam konteks pembangunan hukum negara. Ada lima hal yang menjadi indikator utama dalam ciri pembangunan hukum di Asia yaitu (1) peacefull (2) equality (3) solidarity (4) liberasi dan (5) emansipasi.

International Guest Lecture dihadiri oleh Wakil Rektor Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D Wakil Rektor Bidang Kemitraan & Kewirausahaan. Kegiatan ini dibuka oleh Prof.Dr. Sefriani Ketua Program Studi Hukum Program Magister dan di fasilitasi secara langsung oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, Ph.D. selaku Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana. Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh peserta mahasiswa lintas program studi khususnya memahami lebih jauh tentang Kebijakan Pembangunan Hukum dalam konteks komparasi dan perkembangannya di Asia.

[KALIURANG]; Senin (25/10), penulisan tesis di Program Studi Hukum Program Magister merupakan salah  satu komponen yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar magister. Sebagai bentuk komitmen program studi dalam mengoptimalkan keberhasilan masa studi lulusan, PSHPM menyelenggarakan kegiatan diseminasi penelitian tesis kepada mahasiswa angkatan 2023 untuk memberikan input pengetahuan terhadap logika metodologi riset dan cara menerjemahkan isu penelitian hukum ke dalam penulisan tesis. Kegiatan ini diisi oleh para lulusan magister yang kompeten dari dalam dan luar negeri.

Workshop Diseminasi Tesis pada Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 dengan menghadirkan narasumber diantaranya adalah Suha Qoriroh, S.H., M.H dengan judul tesis Gagasan Integrasi Kewenangan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Tamara Alifadina, S.H., M.H dengan judul tesis Force Majeure dalam Pelaksanaan Perjanjian sebagai Upaya Preventif Permohonan Pailit secara Premature dengan studi kasus Putusan Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Surabaya, Muhammad Agil Aufa Afinnas, S.H., M.H dengan judul tesis Kajian Yuridis Konsep Anti-SLAPP bagi Upaya Pembaharuan Hukum Lingkungan di Indonesia serta didampingi moderator Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, S.H., M.H. Agenda berjalan secara aktif dengan dihadiri antusias oleh mahasiswa semester dua PSHPM.

Disampaikan oleh Kaprodi PSHPM, Prof. Dr. Sefriani bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengayaan ilmu kepada mahasiswa semester kedua Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPM) guna mempersiapkan diri agar memiliki proyeksi terhadap rancangan penelitian yang akan mulai dikerjakan pada semester dua dan setelahnya. Beliau berharap,  melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh keterampilan dalam menerjemahkan isu penelitian ke dalam rencana penulisan tesisnya ataupun mengembangkan dan mencari novelty dari hasil-hasil studi yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya.

“Corporate Law and IPR Law Under UK Legal System” merupakan tema General Lecturer yang diampu oleh narasumber Dr. Nadia Naim pada Rabu (26/7), bertempat di Sayap Timur Stage Room Lantai 3 Gedung Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII). Kuliah Umum tersebut terselenggara atas inisiasi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Dr. Nadia Naim menjabat sebagai Dosen Senior di Aston Law School, Aston University, Birmingham United Kingdom. Beliau merupakan akademisi yang membawahi bidang diantaranya Intellectual Property Rights, International Intellectual Property Policy and Development, dan Islamic Finance and International Trade. “Aston University khususnya pada Law School memiliki orientasi pada Hukum Bisnis dan Perdagangan. Hal tersebut bertujuan agar mahasiswa kami memiliki jiwa kewirausahaan sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan. Apalagi Inggris menempati nomor empat (4) index inovasi global. Yang mana untuk dapat masuk ke ranking 4 harus memenuhi 80 indikator dan salah satu indicator tersebut adalah HAKI. Selain itu, di Inggris juga telah tumbuh keminatan dalam Islamic Finance Law” Jelas Nadia dalam presentasinya.

Kuliah umum berjalan selama 90 menit dan dihadiri oleh lebih dari 50 mahasiswa dengan , Pemateri dibersamai oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) yakni Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. beserta Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional FH UII Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. “ World Intellectual Property Organization menangani HAK dalam skala internasionaI untuk menstandarisasi dalam perlindungan intelektual. Standar hukum HAKI di seluruh dunia mengacu pada standarisasi yang dibentuk oleh HAKI. Syarat untuk mendapatkan hak cipta adalah dengan membuktikan orisinalistasnya, memenuhi kategori barang produk yang bisa diberi hak cipta, fiksasi bahwa produk tersebut berwujud. Maka seseorang dapat menjadi Pencipta apabila produk dari ciptaannya memenuhi ketiga kategori diatas.” Terangnya.

Rangkaian acara General Lecture diselingi dengan aktivitas diskusi antara Dr. Nadia dengan Dekan FH UII dan beberapa petinggi Fakultas Hukum UII membahas potensi kerja sama antara Fakultas Hukum UII dengan Aston University dalam mengembangkan kegiatan mobilitas internasional dan riset antar kedua belah pihak. Selain itu, Nadia berkesempatan berkeliling menyaksikan situs peninggalan purbakala Candi Kimpulan di tengah-tengah area Perpustakaan Universitas Islam Indonesia, dan menikmati keindahan Candi Borobudur, Gunung Merapi, jalanan Malioboro, hingga berbelanja di Hamzah Batik.

Sleman, law.uii.ac.id – Program Magister Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (MH UII) berkomitmen melanjutkan ikhtiarnya dalam meningkatkan wawasan keilmuan salah satunya dengan penyelenggaraan General Lecture oleh akademisi maupun praktisi yang pakar di bidangnya. Kuliah Umum yang digelar pada hari Rabu (26/7) kali ini dengan narasumber Dr. Nadia Naim Senior Lecturer dari Aston Law School, Aston University, Birmingham UK. Nadia mengampu Kuliah Umum dengan tema “IPR Based on Law and Development Perspective” bertempat di Stage Room Sayap Timur Lt. 3 Gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pukul 09.00 – 11.00 WIB dan dihadiri oleh lebih dari 50 Mahasiswa Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Nadia Naim dalam presentasinya menerangkan bahwasanya dengan HAKI, seseorang dapat memonetisasi dan mendapatkan imbalan dari inovasi yang dilakukan. Berbicara soal HAKI artinya membicarakan ide baru, kemudian Ide tersebut diimplementasikan menjadi sebuah produk. Maka perlu adanya HAKI untuk melindungi hak penciptaan produk tersebut dan adanya jaminan kerahasiaan dalam pembuatan suatu produk. “Di Eropa, setiap barang atau karya sudah mendapatkan HAKI nya dengan mendaftarkan berkas-berkas yang mendukung pembuatan barang atau karya tersebut, kemudian karya tersebut akan mendapatkan 70 tahun HAKI yang masih berlaku bahkan setelah pembuat karya tersebut meninggal dunia” Ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan dalam sambutannya bahwa mahasiswa memerlukan penyisipan ilmu komparatif. “Mahasiswa nanti jangan hanya mengurus masalah dalam negeri saja, karena saat ini sudah banyak pengaruh dari luar. HAKI kita adopsi dari TRIPS Agreement dari Franchise Agreement semua kita adopsi dari praktik perusahaan asing yang ada di Indonesia”. pungkasnya. Dalam hal ini, Dodik menjadi moderator sekaligus membantu translasi selama General Lecturer berlangsung.

[KALIURANG] Dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih pin emas dalam Wisuda Periode IV Tahun Akademik 2022/2023 yang berlangsung pada hari Sabtu (18/3) di Gedung Auditorium Kahar Muzakir UII. Tyas Kartika Lestari, mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) dan Fatma Reza Zubarita, mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM). Kedua mahasiswa tersebut lulus memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dan mendapatkan pin emas.

Tyas Kartika Lestari dengan sapaan Tyas mengambil konsentrasi studi di Hukum Pidana, tentu tidak hanya prestasi yang diperoleh ketika menjadi mahasiswa, ia pun aktif di organisasi Komunitas Peradilan Semu (KPS) dan Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH). Adapun saran dari Tyas kepada mahasiswa lain yang sedang proses pengerjaan tugas akhir yaitu “Dalam pengerjaan tugas akhir, mahasiswa harus selalu melakukan komunikasi yang baik kepada dosennya, karena ketika komunikasi dengan dosen sudah terbangun maka ketika ada hal yang dinilai sudah dalam pengerjaan dapat langsung bertanya tanpa sungkan”. Setelah lulus Tyas berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.

 

Mahasiswa berikutnya yang mendapat pin emas, yaitu Fatma Reza Zubarita dengan sapaan Fatma mengambil konsentrasi HTN-HAN. Fatma pun aktif di Pusat Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII dan Jurnal Ius Quia Iustum FH UII. Walaupun dalam pengerjaan tesis memiliki kendala berupa cenderung susah untuk mengatur waktu, namun motivasinya yang kuat tidak menyurutkan diri dalam berproses.  Fatma, saat ini  sedang menulis buku Hukum Keuangan Pusat dan Daerah dengan dosen dan mempersiapkan diri menjadi dosen.

Fatma pun memberikan saran kepada mahasiswa yang sedang pengerjaan tugas akhir yaitu “penelitian adalah mau membaca, menulis, menganalisis, konsultasi, sharing dan meminta pertimbangan penilaian dengan yang lain. Sabar dan enjoy menikmati setiap proses yang ada serta fokus pada penelitian yang dikaji”.

 

 

 

[KALIURANG];  Selasa (18/10) Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. ditemani oleh dua wakilnya, yaitu Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. dan Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D  melaksanakan seremonial pelepasan mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister Hukum yang mengikuti program Double Degree Tahun 2022 dalam kerjasama antara FH UII dengan Youngsan University, Korea Selatan.

Mahasiswa yang mengikuti program Double Degree Tahun 2022 dari FH UII ini sebanyak dua orang, yaitu Muhammad Jefri Kurniawan NIM 21912034 dan Muhammad Oscar Dharma Putra Mulya nim 21912046.

Pelepasan dilakukan di Stage Room Sayap Timur lantai 3 Gedung FH UII selama satu jam, yaitu pukul 12.00 – 13.00 WIB. Pelepasan ini juga dihadiri oleh para tenaga kependidikan serta mahasiswa-mahasiswi FH UII. Program Double Degree Tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di lingkungan FH UII.

Dalam sambutannya, Prof. Budi berharap dengan adanya program ini dapat diikuti oleh banyak mahasiswa, tidak hanya dari program pascasarjana saja, namun juga dari program sarjana. Karena tidak di semua tempat terdapat kesempatan untuk belajar ke luar negeri, maka kesempatan ini harapannya dapat dimanfaatkan oleh banyak mahasiswa FH UII.

Prof. Budi juga menyampaikan, tidak hanya kerjasama dengan Youngsan University saja, ke depan FH UII juga akan melakukan lebih banyak kerjasama untuk membuka lebih banyak peluang bagi mahasiswanya untuk belajar ke luar negeri. Bahkan saat ini, FH UII sedang merintis perjanjian kerjasama dengan Coventry University, Inggris.

Selain itu, dukungan dari fakultas bagi mahasiswanya tidak hanya berhenti pada pengadaan program kerjasama saja, namun juga memberikan fasilitas berupa layanan visa dan tiket keberangkatan pesawat dalam program ini.

Dua mahasiswa yang mengikuti program ini, dijadwalkan berangkat untuk studi ke Korea Selatan pada Rabu (26/10) mendatang. Nantinya kedua mahasiswa ini akan menempuh studi selama dua semester atau kurang lebih satu tahun di provinsi Gyeongsangnam, Korea Selatan.

Innalillahi wa inna ilaihi rajiun..

Keluarga Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) turut berduka cita atas wafatnya :

Prof. Erman Radjaguguk, S.H., LL.M., Ph.D.
(Pengajar pada Pascasarjana FH UII)

Pada Selasa, 23 Agustus 2022

Semoga Almarhum diberikan husnul khotimah, diberikan kemuliaan dan rahmat di arsy-Nya, dan seluruh keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan sabar menerima ketetapan Allah SWT. Aamiin yaa rabbal alamiin..