Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Program Magister

Turki, 10 Desember 2025 – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) terus memperkuat internasionalisasi akademik melalui kegiatan Guest Lecture di Dicle University, Turki, pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pertukaran pengetahuan dan perspektif akademik antara Indonesia dan Turki, khususnya dalam bidang hukum dan kebijakan publik.

Dalam kegiatan tersebut, tiga dosen FH UII, yaitu Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., dan Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M., menyampaikan materi dengan mengangkat berbagai isu hukum yang relevan dengan perkembangan Indonesia.

Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. menyampaikan materi berjudul “The Development of Halal Industry in Indonesia”. Dalam guest lecture tersebut, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D membahas perkembangan industri halal di Indonesia dari perspektif regulasi dan kebijakan. Pembahasan mencakup perkembangan ekosistem industri halal serta berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memperkuat posisi industri halal di tingkat global.

Selanjutnya, Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. menyampaikan materi International Law within Indonesian Legal System. Materi ini memberikan pemahaman mengenai kedudukan hukum internasional dalam sistem hukum Indonesia. Pembahasan mencakup hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional serta bagaimana norma-norma hukum internasional diterapkan dalam konteks sistem hukum Indonesia.

Sementara itu, Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M. menyampaikan materi “Presidentialism in Indonesia and Turkey: A Comparative Overview. Dengan pendekatan komparatif, materi ini membahas karakteristik sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia dan Turki. Mahasiswa diajak melihat persamaan dan perbedaan kedua sistem, termasuk kedudukan presiden serta hubungan antarlembaga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan Guest Lecture diikuti oleh mahasiswa Dicle University dan berlangsung dalam suasana akademik yang interaktif. Kehadiran dosen FH UII memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh perspektif langsung mengenai perkembangan hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia dari akademisi yang memiliki kepakaran di bidangnya.

Selain menjadi ruang pertukaran pengetahuan, kegiatan ini juga memperkuat hubungan akademik antara FH UII dan Dicle University. Interaksi antara dosen dan mahasiswa dari kedua negara menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman lintas sistem hukum serta memperluas wawasan akademik dalam perspektif internasional.

Melalui kegiatan Guest Lecture tersebut, FH UII terus mendorong penguatan internasionalisasi pendidikan hukum dengan membuka ruang kolaborasi dan pertukaran akademik bersama perguruan tinggi mitra di tingkat internasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan akademik lainnya, termasuk penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta forum ilmiah internasional.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen FH UII untuk menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada konteks nasional, tetapi juga memiliki wawasan global melalui interaksi dan kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi di berbagai negara.

Nilai, Malaysia – Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) dan Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melaksanakan kunjungan akademik ke Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) pada 9 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama internasional melalui pengembangan Program Credit Transfer.

Delegasi FH UII disambut secara langsung oleh jajaran pimpinan dan pengelola program pascasarjana Fakultas Syariah dan Undang-Undang (FSU) USIM, yaitu Assoc. Prof. Dr. Achmad Sukhron selaku Deputy Dean (Academic and International), Dr. Farid, Dr. Azmi, serta Dr. Dina Imam Supaat selaku Coordinator of Postgraduate Programmes. Pertemuan berlangsung di ruang rapat USIM Library dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Pertemuan ini membahas berbagai peluang kerja sama akademik, khususnya implementasi Program Credit Transfer yang memungkinkan mahasiswa PSHPM dan PSKPM FH UII mengikuti perkuliahan di USIM dengan pengakuan kredit akademik di Fakultas Hukum UII. Selain membahas mekanisme konversi mata kuliah, kedua institusi juga mendiskusikan sistem pembelajaran, penyelarasan kurikulum, serta dukungan fasilitas akademik yang akan menunjang pelaksanaan program tersebut.

Sebagai bentuk komitmen dalam mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata antara Fakultas Hukum UII dan USIM yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya kerja sama yang diharapkan dapat segera diwujudkan melalui implementasi Program Credit Transfer.

Melalui inisiatif ini, Fakultas Hukum UII kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi. Kerja sama dengan USIM diharapkan tidak hanya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar dalam lingkungan akademik internasional, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengembangan kolaborasi strategis yang berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

BANTUL – Ikatan Keluarga Alumni Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (IMAMAH FH UII) sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat Kelurahan Bangunjiwo. Acara ini berlangsung pada Selasa malam, 22 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

Penyuluhan yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai ini mengangkat tema yang sangat krusial bagi warga lokal, yaitu “Kedudukan Tanah Masyarakat Pasca Berlakunya UU No.13 Tahun 2012 Tentang Daerah Istimewa Yogyakarta”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi, kepastian hukum, serta menjawab keraguan masyarakat mengenai status kepemilikan dan pengelolaan tanah pasca berlakunya Undang-Undang Keistimewaan tersebut.

Acara dipandu oleh Muadin, S.H. selaku moderator, yang berhasil menghidupkan suasana diskusi interaktif antara warga dan narasumber. IMAMAH FH UII menghadirkan dua pakar hukum sebagai pemateri utama untuk mengupas tuntas regulasi pertanahan dari sudut pandang akademis maupun praktis.

Pemateri pertama, Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D., memaparkan materi dari aspek teoritis dan kebijakan hukum pertanahan di DIY. Beliau menjelaskan bagaimana integrasi hukum nasional dengan hak asal-usul keistimewaan Yogyakarta dalam hal pengelolaan tanah Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG), serta dampaknya terhadap hak-hak atas tanah yang sudah dimiliki oleh masyarakat luas.

Sementara itu, pemateri kedua, Herwansyah, S.H., melengkapi jalannya penyuluhan dengan memberikan pandangan praktis mengenai prosedur hukum, perlindungan hak milik warga, serta langkah tata usaha yang perlu dipahami oleh masyarakat dalam melegalkan atau mempertahankan hak atas tanah mereka demi menghindari sengketa di kemudian hari.

Antusiasme warga Kelurahan Bangunjiwo terlihat sangat tinggi melalui banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, IMAMAH FH UII berharap dapat terus berkontribusi nyata dalam memberikan literasi hukum yang inklusif, sehingga masyarakat Yogyakarta dapat lebih melek hukum dan terlindungi hak-hak sipilnya.

Jakarta – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) terus memperkuat jejaring akademik dan budaya riset melalui partisipasinya dalam Diseminasi Hasil Riset Mahasiswa Magister Syariah dan Hukum Se-PTKIN yang diselenggarakan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Program Studi Hukum Program Magister FH UII. Mengusung tema “Membangun Kolaborasi Riset Mahasiswa Magister Antar Perguruan Tinggi”, forum ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa magister dari berbagai perguruan tinggi untuk mempresentasikan hasil penelitian, memperoleh masukan dari para akademisi, serta membangun kolaborasi riset lintas institusi.

Pada penyelenggaraan tahun ini, diseminasi dikemas dalam bentuk kompetisi dengan pemilihan The Best Article. Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister FH UII, M. Rafsan Jzani, berhasil meraih Peringkat II The Best Article, sekaligus menunjukkan kualitas penelitian mahasiswa FH UII di tingkat nasional.

Mewakili Dekan Fakultas Hukum UII, Ketua Program Studi Magister Hukum FH UII, Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan forum ilmiah tersebut. Menurutnya, kegiatan diseminasi menjadi media penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas akademik sekaligus memperkuat budaya publikasi ilmiah.

“Forum seperti ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menguji gagasan, mempertajam hasil penelitian melalui diskusi akademik, sekaligus membangun jejaring kolaborasi dengan mahasiswa dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berkembang dan menjadi agenda bersama yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof. Sefriani menyampaikan kesiapan Program Studi Magister Hukum FH UII untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan diseminasi hasil riset pada tahun mendatang. Menurutnya, penyelenggaraan secara bergiliran akan memperluas jejaring kerja sama sekaligus memperkaya pengalaman akademik mahasiswa dari berbagai institusi.

Selain mengikuti forum diseminasi, Prof. Sefriani juga menjadi narasumber dalam kuliah seri mahasiswa Magister FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan tema “Sertifikasi Halal dalam Hukum Dagang Internasional.” Dalam paparannya, ia mengulas dinamika regulasi sertifikasi halal dalam perdagangan internasional serta pentingnya harmonisasi antara standar nasional dan ketentuan perdagangan global.

Diseminasi diikuti oleh 16 mahasiswa dari Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES), Magister Hukum Keluarga (MHK) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), serta Program Studi Magister Hukum FH UII. Para peserta mempresentasikan hasil penelitian yang mengangkat berbagai isu aktual, mulai dari hukum bisnis, hukum keluarga, hukum pidana, hukum ketatanegaraan, hingga hukum ekonomi syariah. Setiap karya memperoleh tanggapan dari akademisi dan praktisi untuk memperkuat substansi penelitian, metodologi, argumentasi, serta kebaruan hasil riset.

Partisipasi FH UII dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam mendorong ekosistem akademik yang kolaboratif, memperkuat kualitas penelitian mahasiswa, serta meningkatkan budaya publikasi ilmiah. Kolaborasi antar perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan riset-riset yang tidak hanya memiliki kontribusi akademik, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum dan masyarakat.

Prestasi yang diraih mahasiswa Magister Hukum FH UII pada forum ini menjadi bukti bahwa kolaborasi, budaya riset, dan pendampingan akademik yang berkelanjutan merupakan pondasi penting dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Yogyakarta – Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) dan Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Kuliah Perdana bagi mahasiswa baru Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 pada Sabtu (4/4). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum UII Lantai 4, Kampus Terpadu Jalan Kaliurang Km 14,5, Yogyakarta.

Kuliah perdana menghadirkan Shidarta, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bina Nusantara Jakarta, sebagai pembicara utama dengan tema “Jurisprudensi sebagai Arah Pembangunan Hukum Indonesia.” Dalam paparannya, Prof. Shidarta mengajak mahasiswa untuk memahami kembali posisi penting putusan hakim dalam membangun sistem hukum nasional.

Acara ini juga dihadiri oleh pimpinan Fakultas Hukum UII, Budi Agus Riswandi, Guru Besar FH UII yang turut menyambut dan mendampingi pembicara. Hadir pula Ketua Program Studi Hukum Program Magister Sefriani, Ketua Program Studi Kenotariatan Program Magister Nurjihad, serta Koordinator Pembelajaran Program Magister Idul Rishan. Diskusi dipandu oleh moderator Adelia Kusuma Wardhani, dosen muda Fakultas Hukum UII.

Dalam kuliahnya, Prof. Shidarta membuka pembahasan dengan menjelaskan perbedaan istilah jurispruden dan jurisprudensi, yang dalam praktik sering kali dianggap sama. Menurutnya, jurispruden merujuk pada orang atau subjek yang memiliki keahlian atau otoritas dalam bidang hukum, sementara jurisprudensi mengacu pada kumpulan putusan pengadilan yang memiliki nilai preseden dan digunakan sebagai rujukan dalam memutus perkara yang serupa.

Ia menegaskan bahwa dalam konteks sistem hukum Indonesia, jurisprudensi memiliki peran penting sebagai salah satu sumber hukum yang berkembang melalui praktik peradilan. Putusan-putusan hakim yang konsisten dan berulang dalam perkara sejenis dapat membentuk pedoman bagi hakim lain serta membantu mengisi kekosongan atau ketidakjelasan norma dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh, Prof. Shidarta mengaitkan jurisprudensi dengan konsep pengembanan hukum (rechtsvinding dan rechtsvorming). Menurutnya, hakim tidak hanya sekadar menerapkan hukum secara mekanis, tetapi juga melakukan proses penemuan dan pembentukan hukum melalui interpretasi terhadap norma yang ada. Dalam kerangka pengembanan hukum tersebut, jurisprudensi menjadi sarana penting untuk mengembangkan hukum agar tetap responsif terhadap dinamika masyarakat.

Mahasiswa baru Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 sendiri telah melalui proses seleksi yang berlangsung sejak September 2025 hingga Februari 2026. Dari proses tersebut, Program Magister Fakultas Hukum UII menerima 106 mahasiswa baru.

Program Magister FH UII membuka penerimaan mahasiswa baru pada setiap semester, baik semester ganjil maupun genap. Program ini menyediakan dua skema kelas, yaitu kelas reguler dan kelas nonreguler. Kelas nonreguler dirancang terutama bagi mahasiswa karier yang telah bekerja atau menjalankan profesi tertentu, sehingga jadwal perkuliahan lebih fleksibel. Sejalan dengan skema tersebut, biaya pendidikan pada kelas nonreguler ditetapkan lebih tinggi dibandingkan kelas reguler.

Setelah kuliah perdana, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penjelasan akademik mengenai proses pembelajaran dan administrasi akademik di lingkungan Program Magister FH UII. Mahasiswa mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai tahapan studi, mulai dari pengambilan mata kuliah, proses perkuliahan, metode asesmen, kewajiban publikasi ilmiah, hingga tahapan akhir berupa penulisan tugas akhir atau tesis.

Selain itu, mahasiswa juga memperoleh informasi mengenai layanan administrasi akademik, layanan umum dan persuratan, pemanfaatan fasilitas kampus, serta jenis juga sistem pembayaran di lingkungan UII.

Melalui kegiatan ini, pihak program studi berharap mahasiswa baru memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses studi yang akan ditempuh. Dengan pemahaman tersebut, mahasiswa diharapkan mampu merencanakan studi dan pembiayaan secara lebih baik sehingga dapat menyelesaikan pendidikan secara optimal dan tepat waktu.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, masa studi minimal untuk program magister adalah tiga semester atau setara dengan 18 bulan. Meski demikian, Program Magister FH UII mendorong mahasiswa untuk dapat menyelesaikan studi secara efektif melalui perencanaan akademik yang baik serta pemanfaatan layanan akademik yang tersedia.

Dengan penyelenggaraan kuliah perdana ini, Program Magister Fakultas Hukum UII berharap dapat menumbuhkan semangat akademik sekaligus membangun orientasi intelektual mahasiswa baru untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan praktik hukum di Indonesia.

YOGYAKARTA – Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (IMAMAH FH UII) bekerja sama dengan Amnesty International Indonesia menggelar Seminar Nasional Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) bertajuk “Demokrasi di Persimpangan Jalan: Kebebasan Ekspresi dan Ancaman Pembungkaman”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII, Jalan Kaliurang KM. 10 Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

Seminar nasional ini menyoroti situasi demokrasi dan perlindungan hak atas kebebasan berpendapat yang dinilai menghadapi tantangan besar. Berbagai instrumen hukum dan tindakan represif di lapangan sering kali menjadi ancaman nyata bagi aktivis, akademisi, serta masyarakat sipil dalam menyuarakan aspirasi mereka.

Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menghadirkan empat narasumber dari berbagai latar belakang akademisi dan praktisi hukum:

  1. Achmad Uzair Fauzan, S.IP., M.A., Ph.D. (Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), membedah dinamika politik kontemporer dan bagaimana ruang aman digital serta fisik bagi warga negara kian menyusut.
  2. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. (Dosen Fakultas Hukum UII), menyoroti kemunduran penegakan hukum dari perspektif HAM serta pentingnya reformasi institusi peradilan yang independen.
  3. Erlangga Hikmah Budhyatma (Dosen Universitas Negeri Yogyakarta), mengulas dampak pembungkaman ekspresi terhadap kebebasan akademik dan penguatan gerakan sosial di lingkungan kampus.
  4. Ach. Nurul Luthfi (Mahasiswa PSHPM FH UII), memberikan perspektif generasi muda dan mahasiswa hukum mengenai urgensi menjaga nalar kritis di tengah tekanan struktural.

Kolaborasi antara IMAMAH FH UII dan Amnesty International Indonesia ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis bagi penguatan iklim demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia. Melalui forum ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus merawat kebebasan berekspresi sebagai fondasi utama negara hukum.

[KALIURANG]; Senin (28/04) bertempat di Stage Room Lantai 3 Sayap Barat Gedung Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), diselenggarakan Workshop of Academic Writing bagi seluruh Mahasiswa Kelas Internasional, Program Studi Magister Hukum, dengan 2 pembicara dan dipandu oleh Sheila Noor Baity, S.H., LL.M. sebagai moderator yang memulai dalam suasana yang kondusif. Workshop diawali dengan penjelasan oleh pembicara pertama yakni Prof. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D. yang menjelaskan lebih detail terkait research method dan journal publisher. Dalam workshop ini, saran dasar atau sebagai catatan yang beliau beri kepada mahasiswa sebelum mulai menulis ialah “learning by doing and write with your own way”. Melanjutkan dari itu, beliau berbagi strategi untuk dapat publikasi di jurnal yang bereputasi dengan beberapa aspek penting seperti contohnya, mengapa topik yang diambil ini perlu atau metode apa yang dipakai. Mahasiswa difokuskan untuk selalu menerapkan karya yang informatif, atraktif, dan efektif untuk membuat mudah dalam proses pengindeksan dan pencarian, serta sebisa mungkin membuat artikel yang ringkas. Kemudian sembari menunjukkan beberapa artikel yang pernah beliau tulis, beliau menggarisbawahi terkait tujuan utama dari pembahasan adalah untuk menunjukkan hubungan antara fakta-fakta yang diamati atau data yang diperoleh. Tak hanya itu, penting pula untuk menghubungkan temuan dengan publikasi sebelumnya, baik hasilnya konsisten atau berbeda dari publikasi tersebut.

Dilanjutkan dengan pembicara kedua, yakni Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., LL.M., Ph.D. yang secara spesifik menjelaskan terkait references dalam penulisan artikel ilmiah. Beliau memperkenalkan aplikasi Zotero dan Mendeley sebagai references manager agar penulisan referensi dalam artikel mahasiswa lebih efisien. Manfaat dari aplikasi tersebut antara lain, dapat menghemat waktu saat menulis, mengorganisir sumber data di satu tempat, secara otomatis membuat sitasi dan bibliografi, serta menghindari plagiarisme. Beliau secara perlahan memberi tips dan trik step by step menggunakan masing-masing aplikasi Zotero maupun Mendeley, juga menyarankan mahasiswa untuk selalu menggunakannya agar terbiasa. Antara kedua aplikasi yang telah dikenalkan, mahasiswa dipersilakan untuk memilih yang dirasa lebih mudah dalam penggunaannya. Beliau mengakhiri penjelasan dengan kalimat “technology is not controlling us, but help us” yang menekankan bahwa teknologi hadir untuk membantu pekerjaan manusia menjadi lebih efisien. Dalam sesi penutup, yaitu sesi tanya jawab dengan beberapa pertanyaan kemudian diajukan untuk kedua pembicara yang langsung dijawab dengan sederhana. Terakhir, Prof. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D. memberikan motivasi berharga kepada mahasiswa di tempat, “Try to do the best you can do now. You have to practice, do write more, try to read more, then you can make your article nicely very soon.”

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar acara Pelepasan dan Pembekalan Alumni FH UII Periode April 2025 dengan mengusung tajuk “Konsisten Mencetak Profil Lulusan yang Unggul, Berintegritas dan Berdaya Saing Global pada Kamis (24/04) di Ruang Legislative Drafting Lantai 3 FH UII. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dan mahasiswi program studi hukum program sarjana, program studi hukum program magister, dan program studi hukum program doktor FH UII yang akan diwisuda pada wisuda FH UII periode 4 (empat) pada bulan April.

Jumlah wisudawan terdiri atas 56 (lima puluh enam) wisudawan Sarjana Hukum  reguler, 5 (lima) wisudawan Sarjana Hukum program internasional, 13 (tiga belas) wisudawan Magister Hukum, dan 17 (tujuh belas) wisudawan Magister Kenotariatan. Para calon wisudawan tampak antusias mengikuti rangkaian acara pelepasan dan pembekalan yang berlangsung secara khidmat sebagai bentuk persiapan sebelum menyandang status sebagai alumni FH UII secara resmi.

Dalam sambutannya, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, menyampaikan ucapan selamat bagi para alumni yang telah selesai dalam menjalankan tugas sebagai mahasiswa dan menyampaikan harapan agar para alumni dapat melanjutkan perjalanan karir ke arah yang lebih baik. “Fakultas Hukum UII mengucapkan selamat atas selesainya tugas. Misi Anda sudah Anda selesaikan dengan baik dan Anda akan meninggalkan kampus ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ravenska Khalifa Nadira, selaku perwakilan alumni, mengutarakan kesan dan pesan atas perjalanan perkuliahan yang telah dilalui selama menjadi mahasiswa dan mahasiswi di FH UII. Ia mengungkapkan pengalamannya yang berharga selama menempuh pendidikan di perkuliahan.

“Hadirin yang berbahagia, selamat menempuh fase dalam kehidupan. Mari kita kabarkan kepada dunia, kita memang berhak memakai toga esok hari atas rekomendari orang-orang hebat, guru-guru besar, dosen, dan pembimbing yang jujur untuk menguji kelayakan kita hingga dinyatakan lolos dan lulus hingga berhak atas kertas ijazah asli.,” 

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi panel yang mengundang Agus Fadilla Sandi, S.H., M.Ag., Iga Endang Nurselly, S.H., M.Kn., dan Walid Jumlad, S.Psi., M.Psi., selaku jajaran narasumber serta Mhd. Zakiul Fikri S.H., LL.M., M.A. selaku moderator. Selaku pemateri pertama, Agus Fadilla Sandi menyampaikan bahwasannya menjadi alumni FH UII merupakan anugerah sekaligus amanah. Ia mengambil kisah Nabi Musa ‘alaihissalam sebagai materi keteladanan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwasannya Nabi Musa ‘alaihissalam senantiasa berusaha dan beramal secara maksimal, bahkan Nabi Musa menyempurnakan perjanjian dan melebihkan kebaikan. “Mari kita sama-sama harus berkomitmen untuk tumbuh. Jadi, jangan sampai di suatu tempat kita stagnan. Harus terus belajar, harus terus menguatkan kompetensi dan lain sebagainya, dan juga harus berbuat yang terbaik,” ucap Agus Fadilla Sandi.

Pemateri selanjutnya adalah Iga Endang Nurselly dengan mengangkat judul “Transformasi Ilmu Menjadi Kesuksesan Nyata” sebagai materi pembekalannya. Ia mengingatkan agar para alumni untuk senantiasa memanjatkan doa, memfokuskan pada pengembangan diri, mengelola waktu secara bijaksana, memantapkan tujuan yang jelas, membangun relasi yang kuat, dan menerima kegagalan.

Iga Endang Nurselly menyebutkan agar para alumni tidak gagap terhadap teknologi dan modernisasi. Ia mengatakan, “Kita harus menjadi manusia yang tanggap terhadap perkembangan globalisasi. Kita juga tidak boleh menutup diri, menutup mata, untuk mau mempelajari perkembangan global internasional.”

Kemudian, pemaparan materi diteruskan oleh Walid Jumlad. Menurutnya, terdapat setidaknya tiga bidang yang akan ditempuh oleh para alumni setelah menjalani kehidupan di menara gading, yaitu pekerja profesional, wirausahawan, maupun pemburu beasiswa untuk melanjutkan studi.

“Pertanyaannya kemudian adalah kira-kira ketika kita bekerja, siapa sih yang paling dicari? Karena kita bekerja itu bicara tentang ya seperti jodoh ya. Orang yang mau mempekerjakan kita itu seperti cari jodoh juga, cocok-cocokan. Jangan sampai kita milih malah ndak cocok gitu ya. Akhirnya enggak bersama lagi,” ujarnya.

Walid Jumlad mengungkapkan kriteria pekerja yang dicari perusahaan di antaranya adalah memiliki motivasi yang kuat dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Hal ini dikarenakan rasa ingin tahu yang tinggi adalah bekal utama seseorang untuk menjadi lebih baik dan lebih berkembang.

Setelah sesi penyampaian materi berakhir, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Melalui acara Pelepasan dan Pembekalan Alumni, FH UII berharap agar para alumni tidak merasa kehilangan arah setelah kelulusannya dari kampus perjuangan.

Fakultas Hukum UII kembali melepas mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) ke Program Master of Public Law (MA.Pub Law) di Dicle University Turkey (6/3/2025). Program ini merupakan salah satu di antara program unggulan PSHPM dimana mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperoleh gelar ganda di Magister Hukum (MH) UII dan MA.Pub Law. Dicle University. Program ini merupakan keberlangsungan program joint degree yang dilakukan di setiap semester antara UII dan Dicle University yang telah dirintis sejak tahun 2023. Setelah dilakukan proses seleksi oleh Program Studi, terdapat tiga mahasiswa yang memenuhi syarat, kualifikasi dan uji kompetensi untuk mengikuti program joint degree.Mereka ialah Anas Mukti Fajar, Akbar Rifqy Kautsar dan Fakhrezil Amin yang menjadi delegasi Magister Hukum UII di Dicle University. Anas Mukti dkk merupakan Angkatan kedua program outbond Joint Degree antara Fakultas Hukum UII dan Master Public of Law Dicle University. Hadir dalam pelepasan ini Wakil Dekan Sri Hastuti Puspitasari dan Agus Triyanta serta Ketua Program Studi Sefriani. Dalam kesempatan ini Agus Triyanta dan Sefriani menyatakan “Alhamdulillah, akhirnya Batch II Program Joint Degree ini bisa terlaksana dengan baik. Dari 10 mahasiswa Magister Hukum yang mendaftar, alhamdulillah terpilih 3 mahasiswa lolos seleksi yang akan berangkat ke Dicle University Turkey. Kami berharap para mahasiswa ini dapat menyesuikan diri di lingkungan yang baru, menimba ilmu dan pengalaman belajar di Dicle University Turkey”. Sesuai dengan roadmap international mobility FH UII, kegiatan ini diharapkan memberikan dampak strategis bagi pengembangan kompetensi mahasiswa PSHPM dalam kancah global, sekaligus sebagai agen ulil albab di level internasional.

[KALIURANG]; Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menggelar Diseminasi Hibah Penelitian Hukum “Dean Research Grant (DRG) FH UII 2024”. Ajang rutinan ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan bakat mahasiswa di bidang hukum dengan menciptakan suasana kompetisi di FH UII. Ajang ini digelar pada hari Kamis (21/11) dan Jumat (22/11) di Lobby Fakultas Hukum UII. Diseminasi ini diikuti 11 tim, yang terdiri dari lima tim Mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), dua tim Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM), dua Tim Mahasiswa Program Studi Kenotariatan Program Magister (PSKPM), dan dua tim Mahasiswa Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD).

Pada hari pertama, Kamis, 21 November 2024 Diseminasi berkonsep kompetisi untuk jenjang Sarjana dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. 5 tim dari program sarjana yang berkesempatan tampil mempresentasikan hasil penelitiannya adalah sebagai berikut:

  • Tim pertama dengan Judul “Ius Constituendum Status Hukum Pekerja Seks Komersial (PSK) di Wilayah Kota Yogyakarta” beranggotakan:
  1. Ratu Monarfha Pricillia
  2. Alvin Daun
  3. Ibrahim
  • Tim kedua dengan Judul “Peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Menjaga Loyalitas Abdi Dalem di Kasultanan Ngayogyakarta” beranggotakan:
  1. Rama Hendra Triadmaja
  2. David Hanief
  3. Ayusta Desti Hastarini
  4. Dimas Saputra
  • Tim ketiga dengan Judul “Perlindungan Hak Atas Privasi Dalam Fenomena Spill The Tea di Media Sosial (Tinjauan Terhadap Penyebarluasan Data Pribadi)” yang beranggotakan:
  1. Aqila Nuruttazkia Ahsan
  2. Nur Maulidia
  3. Febriyani Cahyani Purnomo
  • Tim keempat dengan Judul “Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja/Buruh Peserta Program Tabungan Perumahan Rakyat” yang beranggotakan:
  1. Marchel Janitra Setyawan
  2. Raditya Alif Akmal
  3. Satria Bagas Mohamad Raif
  4. Elang Putra Haninggar
  • Tim kelima dengan Judul “Pengujian Prevents Rollbacks Terhadap Pemenuhan Hak Atas Lingkungan Di Indonesia” yang beranggotakan:
  1. Ahmad Kushay
  2. Andre Fairuz Laode Ngkowe
  3. Rionaldo
  4. Rizka Ananda Putri

Mereka mempresentasikan hasil penelitiannya di depan 5 dewan juri, yakni: Rizky Ramadhan Barried, S.H., M.H.;Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, S.H., M.H.; Syarif Nurhidayat, S.H., M.H.; Nur Gemilang Mahardhika, S.H., LL.M.; dan Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H. Kemudian di hari yang sama juga diumumkan Peneliti Terbaik I, II, III setelah dewan juri melakukan review dan memberikan pertanyaan terkait hasil penelitian para peserta. Peneliti Terbaik I diraih oleh Tim 2, Terbaik II diraih oleh Tim 1, dan Terbaik III diraih oleh Tim 5.

Diseminasi berlanjut pada hari kedua, Jum’at, 22 November 2024 untuk jenjang Doktor, dan Magister. Terdapat dua Tim dari Program Studi Hukum Program Doktor dengan rincian:

  • Tim pertama dengan Judul “Analisis Tanggung Jawab Para Pihak Terhadap Risiko Pengiriman Barang Terkait Penerapan Incoterms dalam Jual Beli Internasional” beranggotakan:
  1. Junaidi Arif
  2. Indah Parmitasari
  • Tim kedua dengan Judul “Urgensi Formulasi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penguntitan” beranggotakan:
  1. Sukardi
  2. Huzaimah Al-Anshori
  3. Grees Selly

Terdapat dua tim dari Program Studi Hukum Program Magister dengan rincian:

  • Tim pertama dengan judul “Politik Hukum Hak Pengelolaan Atas Tanah Ulayat dalam Rangka Perlindungan dan Pemanfaatan Hak Masyarakat Hukum Adat (Studi: Suku Baduy, Kabupaten Lebak)” beranggotakan:
  1. Ahmad Taufik, S.H.
  2. Annand Ananda Saputra, S.H.
  • Tim kedua dengan judul “Peranan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam Pengelolaan Sampah Menurut Perda Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga” yang beranggotakan:
  1. Manahan Siagian, S.H.
  2. Arsyi Manggali Arya Putra, S.H.
  3. Aditya Pratama, S.H.

Terdapat dua tim dari Program Studi Kenotariatan Program Magister:

  • Tim pertama dengan judul “Aktualisasi Asas Itikad Baik dalam Praktik Pagang Gadai Sawah di Sumatera Barat” beranggotakan:
  1. Lara Delanosa Almira
  2. Ibnu Syechkant
  3. Muhammad Ikhsan
  • Tim kedua dengan judul “Keadilan dan Perlindungan Hukum Bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beranggotakan:
  1. Daffa Rizky Ansor, S.H.
  2. Aditya Nugraha, S.H.
  3. Fayu Karmila, S.H.

Masing masing jenjang terdapat reviewer yang sesuai dengan tema penelitian yang ditulis yakni sebagai berikut:

  • PSHPD: Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M., Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H.
  • PSHPM: Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum., Dr. Jamaludin Ghafur, S.H., M.H.
  • PSKPM: Dr. Pandam Nur Wulan, S.H., M.H., Not., Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D., Drs. Agus triyanta M.A., M.H.,Ph.D.

Para reviewer memberikan pertanyaan, kritikan dan masukan terhadap para peserta terkait penelitiannya. Para peserta menanggapi dengan baik respon reviewer terhadap presentasi yang mereka tampilkan. Setelah presentasi, dilanjutkan penyerahan insentif kepada peserta dan kemudian ditutup oleh MC.