, ,

Menyoroti fenomena Fast Track Legislation dalam Sistem Legislasi di Indonesia pada Masa Pemerintahan Joko Widodo, Dian Kus Pratiwi Mendapatkan Gelar Doktor dari FH UII

Senin, 17 November 2025, Pukul 13.00 WIB bertempat di ruang Auditorium lantai 4 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dian Kus Pratiwi berhasil memperoleh gelar Doktor yang ke 199 dari Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pembentukan Undang-Undang secara Cepat dalam Sistem Legislasi di Indoensia pada Masa Pemerintahan Joko Widodo”.

Dalam disertasinya promovendus menjelaskan bahwa kecenderungan pembentukan Undang-Undang secara cepat yang dilakukan pada masa pemerintahan Joko Widodo berimplikasi pada kualitas legislasi. Promovendus menemukan pertama, terdapat ketidaklaziman pembentukan undang-undang dari tahapan maupun waktu yang normal. Kedua, Pembentukan undang-undang secara cepat memiliki urgensi dan kecenderungan politik hukum juga kehendak polotik yang sama DPR dan Presiden yang menentukan kecepatan pembentukan undang-undang. Ketiga, pembentukan undang-undang secara cepat dilakukan pada kondisi normal dengan katakteristik perenvanaan tertentu. Keempat, pembentukan undang-undang secara cepat dilakukan dalam masa lame duck session. Kelima, terdapat ketidaksesuaian dengan tata cara dan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan, yang kemudian berpengaruh terhadap kualitas legislasi yang dihasilkan. Pengadopsian mekanisme pembentukan undang-undang secara cepat (Fast Track Legislation) dalam system legislasi di Indonesia perlu memperhatikan dua aspek penting yakni terkait dengan pengaturan dan penetapan kriteria pembentukan undang-undang secara cepat dalam system legislasi di Indonesia. 

Di akhir disertasinya promovendus memberikan saran bahwa perlu penyusunan regulasi yang mengatur tentang pembentukan undang-undang secara cepat (Fast Track Legislation). Pemerintah dan DPR perlu merumuskan dan mengesahkan regulasi yang secara eksplisit mengatur mekanisme Fast Track Legislation dalam system legislasi nasional. Regulasi ini harus memberikan kejelasan mengenai konsep, prosedur, jangka waktu, kriteria, serta batasan penggunaan mekanisme pembentukan undang-undang secara cepat agar tidak terjadi penyalahgunaan di dalam implementasinya. Optimalisasi peran serta DPD, Tenaga Pakar (Akademisi maupun Profesional), dan Masayarakat (LSM, Ormas maupun Masyarakat Umum) dalam pembentukan undang-undang agar kualitas legislasi lebih baik.

Dian Kus Pratiwi berhasil menyelesaikan disertasinya dibawah bimbingan Promotor Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.hum., Co Promotor Dr. Idul Rishan. S.H., M.H., Hadir sebagai penguji dalam ujian terbuka Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., sebagai ketua Penguji dan anggota penguji yakni, Prof. Dr. Lita Tyesta Addy Listya W, S.H., M.Hum., Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., S.H., M.M., Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., dan Dr. Sri Hastuti Puspitasasri, S.H., M.H.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan