Fakultas Hukum UII, Minggu, 24 Juli 2011 bertempat di halaman Fakultas Hukum UII Jl. Taman Siswa 158, dalam rangka memperingati Dies Universitas Islam Indonesia FH UII menggelar acara Pengajian Akbar dan Pentas Seni serta Lomba mewarnai dan menggambar bagi putra-putri Dosen  dan Pegawai FH UII.

Acara yang dibuka oleh ketua panitia dies Fakultas Hukum Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum tersebut dalam sambutannya menyatakan bahwa acara tersebut dilaksanakan selan dalam rangka memperingati Dies UII ke-68 juga digunakan sebagai ajang silaturrahmi bagi keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) baik yang masih bertugas maupun yang sudah purna tugas.
Pada kesempatan tersebut, kegiatan Pengajian dan Pentas seni  diisi dengan pengajian dan pentas seni ”Penyejuk Hati” pimpinan  Bp. Imam Syafe’i, S.Pd.I dengan tema Keutamaan Bulan Suci Ramadhan, serta diselingi dengan pembagian Door prize yang berasal dari para alumni dan sponsor serta pembagian hadiah pemenang lomba melukis dan menggambar. Acara tersebut dihadiri oleh segenap dosen, karyawan, serta beberapa dosen FH UII yang berkiprah di tingkat nasional yaitu Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, SH., SU serta Dr. Salman Luthan, SH., MH.

 

Informasi Pengambilan Kartu Ujian Remediasi Semester Genap 2010/2011: Kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia diumumkan bahwa, Pengambilan Kartu Ujian Remediasi Semester Genap 2010/2011 dapat dilayani pengambilannya pada tanggal 14 dan 15 Juli 2011, Pukul 09.00 s/d 16.00 pada Loket Divisi Akademik  dengan syarat mengumpulkan Photo 3 x 4 terbaru dan berwarna sebanyak 1 lembar.
| View Selengkapnya |

Delegasi PS UNPAD Gondol Piala Bergilir Kompetisi NMCC  Abdul Kahar Muzakkir IV Kampus Terpadu (uiinews) Komunitas Peradilan Semu LEM FH UII menggelar even akbar dua tahunan  berupa Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional atau National Mourt Court Competition  Abdul Kahar Mussakkir IV. Kompetisi yang diikuti oleh sebanyak 14 delegasi dari Fakultas Hukum se Indonesia ini memperebutkan Piala Bergilir Abdul Kahar Muzakir, berlangsung selama lima hari sejak tanggal 8 sd 12 Juli 2011

Kompetisi Peradilan Semu (PS) ini dibuka oleh SEKDA Propinsi DIY, Bapak Muji Raharjo SH MHum yang membacakan pidato Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono ke X, di Auditorium Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII, jalan Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta, pada Jumat (8/7). Pada kesempatan tersebut beliau memberikan apresiasi positif atas diselenggarakannya kegiatan ini yang tentunya memerlukan pemikiran, biaya yang tidak sedikit. Ajang kompetisi ini diharapkan bisa sebagai media pembelajaran terhadap peradilan yang sesungguhnya. Kompetisi ini sebagai media latihan bagi mahasiswa FH yang nantinya akan betul-betul berkiprah di dunia peradilan yang sesungguhnya sebagai penegak hokum yang handal, jujur, bermoral, punya integritas  yang tinggi, pungkasnya. Rusli Muhammad SH MH selaku Dekan FH UII juga berharap kepada panitia untuk bias mewujudkan tujuan dan harapan dari diadakannya kompetisi ini. Masa depan penegakan hokum di negeri ini terletak di pundak kalian. Jadikanlah kompetisi PS ini sebagai media pembelajaran untuk menegakkan hokum di negeri ini.
Menurut salah satu panitia Kompetisi Peradilan Semu, Setia Agung Laksono, kompetisi Peradilan semu tingkat nasional ini diikuti oleh empatbelas delegasi peradilan semu dari 14 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Diantaranya adalah dari Universitas Halu Leo Sulawesi selatan, Universitas Sultan Ageng Tirtoyoso, Universitas ‘45 Mataram, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Universitas Negeri Jember, Universitas Negeri Semarang, Universitas Pajajaran Bandung, Universitas Indonesia Jakarta, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Pancasila Jakarta, Universitas Pamulang, Universitas Tri Sakti Jakarta, Universitas Cenderawasih Papua, dan Universitas Manado. Untuk dapat mengikuti lomba atau kompetisi Peradilan Semu (PS) ini setiap delegasi dibebani biaya pendaftaran sebesar Rp. 8.500.000,- (Delapan juta lima ratus ribu rupiah). Biaya itu nampaknya besar, namun semua itu dikembalikan kepada peserta berupa fasilitas transport dan akomodasi selama lima hari mengikuti kompetisi untuk 20 orang anggota per delegasi. Dari keempat belas delegasi ini nantinya akan diambil tiga juara yang akan mendapatkan dana pembinaan dan piala. Untuk Juara pertama akan mendapatkan dana pembinaan sebesar tujuh juta rupiah dan piala bergilir Abdul Kahar Muzakkir. Juara kedua mendapatkan dana pembinaan sebesar lima juta rupiah dan piala sedangkan juara ketiga mendapatkan dana pembinaan sebesar tiga juta rupiah dan piala. Di hari keempat ini baru bias diketahui untuk Juara berkas Terbaik, dari Delegasi Universitas Diponegoro Semarang.
Kompetisi kali ini sangat special, karena beberapa terobosan yang telah diraih oleh panitia Kompetisi PS UII, pertama Piala Bergilir pada kompetisi kali ini merupakan pertama kalinya, sebelumnya belum pernah memperoleh/memperebutkan piala bergilir. Kedua kompetisi ini merupakan satu-satunya penyelenggara lomba yang diadakan di Pengadilan Negeri. Kalau Kompetisi yang pernah diadakan oleh universitas lain, diadakan di ruang-ruang kelas saja, bukan betul-betul di ruangan pengadilan. Dan terakhir keunikan dan terobosan panitia PS FH UII ini berhasil memberikan jamuan kepada peserta kompetisi berupa kunjungan tour/citytour ke obyek=obyek wisata di sekitar wilayah Yogyakarta. Kali ini peserta lomba diajak keliling wilayah Jogjakarta seperti ke pusat kerajinan Perak Tom Sylver, Pusat Kerajinan Kaos DAGADU, Pusat Kerajinan Batik Mirota, Pusat kerajinan Bakpia dan ke Keraton Jogjakarta, papar Mas Agung.
Di hari kelima ini yang berhasil masuk babak final adalah delegasi Universitas Pancasila, Universitas Pajajaran, Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro . Untuk Kejuaran pemberkasan terbaik dari delegasi Universitas Diponegoro Semarang. Sedangkan untuk Majelis Hakim terbaik, Jaksa Terbaik, Penuntut Umum Terbaik dan Panitera Terbaik diraih oleh UNPAD sekaligus sebagai Juara  Pertama yang berhak membawa pulang Piala Bergilir Abdul Kahar Muzzakkir IV. Untuk  Juara kedua diraih oleh UI dan Juara Ketiga UNDIP. Puncak acara penutupan pada Senin malam (11/7) pukul 19.30 wib di Auditorium Kahar Muzzakir Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km. 14,5 Yogyakarta. Selamat…(sariyanti).

 

FAKULTAS HUKUM UII. Menindaklanjuti Pengumuman REKTOR UII tetang perubahan jadwal Remediasi Semester Genap TA. 2010/2011, serta berdasarkan Rapat Koordinasi Pimpinan Fakultas, Kaprodi dan Tim Teknis Remediasi pada Jum’at, 1 Juli 2011 serta Audiensi dengan Lembaga Kemahasiswa FH UII pada jum’at 1 Juli 2011 maka, Prodi Ilmu Hukum FH UII melakukan kebijakan dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah yang akan diremediasi (menambah SKS) hingga maksimal 24 SKS, dari mata kuliah yang telah diambil pada semester sebelumnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:…. | View |

 Berkenaan dengan penyelenggaraan Ujian Remediasi pada masa transisi skhir semester Genap th Akademik 2010/2011, kami sampaikan bahwa mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata Semester Antar Waktu Tahun Akademik 2010/2011 diperbolehkan mengambil ujian remediasi maksimum 3  (tiga) mata kuliah.
 
| Pengumuman Selengkapnya View |
 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Key In RAS Ujian Remediasi akan dilaksanakan mulai 27 Juni 2011 Pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 30 Juni 2011 Pukul 12.00. Ujian Remediasi (RAS dan Nilai) akan masuk ke Pilihan Semester 6 Tahun Akademik 2010/2011, mahasiswa dapat melihat hasil RAS dan atau nilai ujian remediasi di kelompok semester 6 (enam).
Silahkan: | Download |view |

 Pedoman Ujian Remediasi Universitas Islam Indonesia: Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia No.:24/Rek/PR/20/DA/V21 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ujian Remediasi pada Program Strata-1 Universitas Islam Indonesia.
Silahkan: | Download | View |
 

Senin, 6 juni 2011 bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Departemen Hukum Tata Negara (HTN) menyelenggarakan Kuliah Umum ”General Lecture” dengan tema ”Jiwa Rechtsidee Pancasila dalam Tata Hukum Indonesia antara Idealita dan Realita” dengan menghadirkan pembicara Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., SH., SU., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
General Lecture kali merupakan bagian dari kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Departemen HTN yang selalu menghadirkan pembicara-pembicara baik nasional maupun internasional tersebut diikuti oleh beberapa dosen tetap, mahasiswa S-1 dan pascasarjana. Bertindak sebagai moderator kali adalah oleh Masnur Marzuki, SH., LLM.
Pada General Lecture kali ini Prof. Mahfud memberikan materi ”Pancasila sebagai Dasar Ideologi Negara”, menurut Beliau Pancasila sebagai ideologi negara sudah final sebagai perekat dan pedoman bersama dalam hidup bernegara yang harus dijaga dan dipertahankan. Pancasila sebagai dasar negara menjadi RECHTSIDEE yang harus dituangkan di dalam setiap pembuatan dan penegakan hukum dan sebagai RECHTSIDEE, Pancasila melahirkan sistem hukum sekaligus menjadi sumber dari segala sumber hukum.
Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 – 11.00 tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab secara interaktif. Materi Kuliah Umum Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., SH., SU. dapat dilihat pada Menu DOWNLOAD.

 

 

 

Visi Program Studi S-1 Fakultas Hukum

 
Terwujudnya Program Studi (S1) Ilmu Hukum yang memiliki komitmen pada kesempurnaan dan risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah Islamiyah sehingga menjadi Program Studi (S1) Ilmu Hukum terbaik di Indonesia dan setara dengan Program Studi Hukum di tingkat ASEAN
 
Misi Program Studi S-1 Fakultas Hukum

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum yang terintegrasi yang memadukan hukum positif dengan hukum Islam yang dapat memberikan solusi permasalahan hukum baik pada skala nasional maupun internasional.
  2. Menyelenggarakan penelitian hukum yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu hukum dan untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pembuatan, penerapan atau penegakkan hukum.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui pendayagunaan ilmu hukum dan sumber daya manusianya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan martabat kemanusiaan.
  4. Melakukan dakwah lslamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum pada khususnya dan nilai-nilai ke-Islaman serta kemanusiaan pada umumnya. .
 
Tujuan Program Studi S-1 Fakultas Hukum

  1. Mempunyai kepedulian terhadap kemaslahatan umat dan masyarakat luas,
  2. Berkepribadian dan berkomitmen Islami;
  3. Menguasai ilmu hukum secara komprehensif komparatif;
  4. Mampu melakukan penelitian hukum dalam rangka pengembangkan ilmu hukum;
  5. Mampu mengaplikasikan ilmu hukum dalam menyelesaikan permasalahan hukum baik dalam skala nasional maupun internasional;
  6. Mampu menyebarluaskan ilmu hukum kepada masyarakat luas.

 Rabu 13 April 2011, bertempat di University Hotel UIN, Lecture Room Lantai II, Ruang 202, Program Studi Ilmu Hukum    (S-1), Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII) selenggarakan sarasehan “Evaluasi dan Pengembangan Proses Belajar Mengajar (PBM)

Acara yang dibuka oleh Dekan FH UII Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH. dengan fasilitator pada Sesi I dan II Ka.Prodi. Karimatul Ummah, SH., M.Hum dan Nurjihad, SH., M.Hum. serta Sesi III dan IV dengan Fasilitator Ka.Prodi. Karimatul Ummah, SH, Sek. Prodi Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. dan Dr. M. Syamsudin, SH., MH. Tersebut diselenggarakan dengan dasar pemikiran bahwa, Program Studi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia secara simultan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap sistem pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat, sebagai konsekuensi logis dari adanya dinamika perkembangan masyarakat.  Salah satu indikator keberhasilan yang menjadi tolok ukurnya adalah memperkokoh kompetensi agar selalu memiliki daya saing diantara Fakultas hukum lainnya.
 
Untuk memperkokoh kompetensi tersebut Prodi harus selalu berbenah terutama dari perbaikkan system didalam menuju kearah  peningkatan kualitas proses. Peningkatan ini perlu dilakukan selain dimaksudkan agar  mampu menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing dan siap berkiprah dalam pembangunan juga perbaikan manajement administrasi yang berorientasi pada manajemen audit internal dan eksternal.
 
Salah satu upaya untuk mencapai maksud tersebut maka perlu dilakukan perbaikan terhadap Proses Belajar Mengajar,mengingat PBM merupakan mata rantai aktivitas prodi yang sangat urgen bahkan menjadi inti untuk mencetak lulusan sehingga PBM ini  perlu senantiasa dilakukan evalusi dan pengembangan agar menjadi lebih baik.
Bertolak pada latar belakang di atas, maka Prodi Ilmu Hukum(S1) Fakultas Hukum perlu menyelenggarakan forum sarasehan untuk membahas berbagai permasalahan terkait PBM dan pada akhirnya memutuskannya sebagai suatu kebijakan. Evaluasi dan pengembangan PBM ini juga dimaksudkan sebagai langkah awal Prodi agar segala permasalahan terkait kepentingan akreditasi dapat terbaca sejak dini dan menjadi pemahaman serta komitmen bersama dari para dosen.
Adapun berbagai  permasalahan PBM yang dapat diinventarisir sebagai berikut:
1.    Masalah status/kedudukan presensi kuliah mahasiswa Fakultas Hukum UII, apakah sekedar menjadi salah satu komponenpenilaian akhir dlm UAS (seperti yang berlaku selama ini) ataukah ditingkatkan secara tegas yakni menjadi pra syarat bagi mahasiswa untuk bisa mengikuti UAS. Penetapan kebijakan presensi hadir kuliah mahasiswa minimal 75 % ini perlu dilakukan terkait dengan penetapan ujian remediasi yang mensyaratkan hal tersebut.
2.     Presensi kehadiran dosen sesuai dengan jumlah tatap muka yang telah distandarkan.
3.     Masalah ketidakseragaman dan perbedaan persepsi dalam penentuan grade penilaian mahasiswa Fakultas Hukum UII.
4.     Masalah pemberian tugas tambahan (makalah, paper) pada mahasiswa Fakultas Hukum UII
5.     Masalah mekanisme komplain nilai mahasiswa Fakultas Hukum UII
6.     Masalah keterlambatan dosen dalam pengumpulan nilai mahasiswa Fakultas Hukum UII.
7.    Masalah perubahan jadual mengajar oleh dosen (dari jadual yang telah ditetapkan), sehingga benturan jadual dengan dosen yang lain.
8.     Masalah standar mutu soal yang harus disesuaikan dengan SAP
9.     Masalah ujian dan pembimbingan skripsi
10.   Masalah komposisi atau rasio dosen tetap dan dosen tidak tetap Masalah
12.   Dan masalah lainnya yang nantinya diharapkan dapat berkembang dalam forum sarasehan
 
Sedangkan menurut Mila Karmila Adi, SH., M.Hum., selaku ketua panitia sarasehan mengharapkan  Sarasehan Evaluasi dan Pengembangan Proses Belajar Mengajar (PBM)  perlu diselenggarakan dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan PBM di masa yang akan datang, serta mempunyai tujuan (1) Memberikan pemahaman dan persepsi yang sama tentang evaluasi dan pengembangan PBM (2)Memberikan pemahaman tentang berbagai permasalahan PBM dan analisis penyelesaiannya (3).Memberikan pemahaman tentang perlunya kerja kolegial antara civitas akademika terkait keberhasilan meraih prestasi bagi Fakultas Hukum.
 
Adapun target yang akan dicapai adalah  (1) Terbangunnya persepsi yang sama tentang PBM yang ideal (2)Terbangunnya wasasan dan semangat bersama untuk meraih maksud dan tujuan prodi FH UII (3) Hasil sarasehan ini dapat dijadikan sebagai dasar melahirkan kebijakan atau putusan tentang hal-hal terkait PBM yang konstruktif
Acara tersebut ditutup pada jam 15.30 wib dan dihadiri oleh segenap dosen tetap FH UII serta dihadiri oleh segenap jajaran Kepala-kepala Divisi yang ada.