Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.
Tamansiswa (uiinews) Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) mengundang Mahkamah Agung (MA) , Pemerintah dan Masyarakat untuk mengusulkan warga Negara terbaik menjadi Hakim Agung RI kamar Perdata, Pidana, Agama, Tata Usaha Negara dan Militer yang memenuhi persyaratan.
Tamansiswa (uiinews) Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) mengundang Mahkamah Agung (MA) , Pemerintah dan Masyarakat untuk mengusulkan warga Negara terbaik menjadi Hakim Agung RI kamar Perdata, Pidana, Agama, Tata Usaha Negara dan Militer yang memenuhi persyaratan. Baik melalui Hakim karier maupun Non Karier. Begitu pra kata yang disampaikan oleh Ketua KY RI Dr Suparman Marzuki SH MSi pada acara ‘Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2015’ yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Yogyakarta Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, Jumat (9/1)2015.
Dekan FH, Aunur Rohim Faqih menyambut baik kerjasama dan kepercayaan dari KY RI yang telah memilih FH UII sebagai lokasi Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim MA RI. Lebih lanjut Aunur memberikan penekanan bahwa ada syarat kunci menjadi Hakim Agung RI yaitu ‘tingkat Ketaqwaan Riel yang bersangkutan kepada Tuhan Yang Maha Esa’.
Ketua KY RI didampingi Dekan FH RI (Dr. H. Aunur Rohim Faqih SH MHum) dan moderator acara Bambang Sutiyoso SH MHum memberikan penjelasan seputar persyaratan dan penjaringan Calon Hakim Agung RI. Di hadapan sekitar 75 undangan yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi hokum dan advokat, beliau mengatakan bahwa saat ini MA RI kekurangan sebanyak 8 (delapan) Hakim Agung RI yang terdiri dari Hakim Agung kamar Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara (TUN) masing-masing 2 (dua) orang dan kamar Militer dan kamar Agama masing-masing 1 (satu) orang. Lebih lanjut Suparman menjelaskan bahwa hari ini Jumat (9/1) 2015 secara serentak di beberapa wilayah di Indonesia diadakan acara Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung RI. Seleksi Hakim Agung RI ini direkrut melalui dua (2) jalur, yaitu jalur ‘karier dan non karier’. Sedangkan Pengusulan calon Hakim Agung RI dapat diajukan oleh MA, Pemerintah dan Masyarakat untuk mengusulkan warga Negara terbaik menjadi Hakim Agung mulai tanggal 29 Desember 2014 sd. 19 Januari 2015. Pengusulan dibuat di atas kertas bermeterai cukup ditujukan kepada Komisi Yudisial RI u.p. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI, dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KY RI, Jl. Kramat Raya No.57 Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 3905876/3905877 Fac : (021) 31903661 paling lambat tanggal 19 Januari 2015 pukul 16.30 WIB (stempel Pos) dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan. Sedangkan formulir-formulir surat keterangan dapat diakses melalui website Komisi Yudisial RI www.komisiyudisial.go.id.
Materi seleksi terdiri dari beberapa tahapan, diantaranya tahap seleksi Administratif, seleksi kualitas, seleksi kepribadian/integritas & kesehatan dan seleksi wawancara terbuka. Terakhir Suparman memberikan penekanan bahwa, seleksi ini tidak dipungut biaya/gratis dan peserta seleksi diharapkan tidak memperdulikan adanya pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.
Foto : Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) Dr Suparman Marzuki SH MSi didampingi Dekan FH UII (Dr. H. Aunur Rohim Faqih SHMHum) dan moderator acara, bambang Sutiyoso SH MHum sedang paparkan materi sosialisasi Rekruetmen Calon Hakim RI, di RuangSidang Utama Lantai 3 FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, Jumat (9/1)2015.
Tamansiswa (uiinews) Segenap Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta berkenan hadir dan membaur dengan para undangan yang terdiri dari dosen dan karyawan baik purna tugas maupun yang masih aktif di dalam acara ‘Pelepasan Purna Tugas Ibu Hj. Sri Wardah SH SU dan Bapak Sahid’.
Tamansiswa (uiinews) Segenap Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta berkenan hadir dan membaur dengan para undangan yang terdiri dari dosen dan karyawan baik purna tugas maupun yang masih aktif di dalam acara ‘Pelepasan Purna Tugas Ibu Hj. Sri Wardah SH SU dan Bapak Sahid’. Acara ini bersifat tradisi yang tetap dipelihara untuk menjaga tali silaturohmi antar pegawai manakala ada pegawai Fakultas Hukum yang memasuki maa purna tugas/pensiun. Untuk pelaksanaan pelepasan kedua pegawai kali ini dilaksanakan di Rumah makan Den Nany Mergangsan Yogyakarta, pada hari Jumat (9/1)2015. Sekitar 150 undangan hadir memberikan penghormatan pada Ibu Hj Sri Wardah SH SU dan Bapak sahid.
Acara dibuka oleh Master of Ceremenony FH (Makhlihatunisa) didampingi oleh host terkenal FH (Ery Arifudin SH MHum) dengan dimeriahkan oleh Group Band UKM Musik mahasiswa FH (TM#158) yang dikomandani oleh Maulana Kusuma tampil memukai pada acara tersebut.
Hj. Sri Wardah dalam sambutan pamitan sekaligus mewakili rekannya Bapak Sahid, mengatakan bahwa “…saya selama 37 tahun ikut mengabdi di UII (khususnya FH) banyak mengalali dinamika dan pasang surutnya UI”. Dahulu kuliah di UII tidak harus berjilbab, berbagai model baju pernah dialaminya, mulai dari memakai rok mini, rok midi, jaritan dan gelungan hingga memakai jilbab modern sekarang ini. FH dahulu menempati beberapa lokasi dalam proses belajar mengajarnya, ada yang di Sagan, Lawu dan di tamansiswa. Dari gedung yang hanya emplek-emplek sampai semegah sekarang ini. Itulah dinamika seiring berjalannya waktu. Dan saya bangga dengan UII karena didirikan oleh para pejuang dan pendiri bangsa (seperti Bapak K.H. Abdul Kahar Mudzakkir), maka kampus ini pun dinamakan kampus perjuangan, kata beliau. Lebih lanjut Bu wardah (begitu panggilan akrabnya di kalangan civitas akademika FH) meminta maaf kepada teman-teman karyawan dan juga dosen yang selama 37 tahun bersama-sama dalam suka dan duka di kampus tercinta FH ini, apabila banyak kesalahan dan kekurang berkenan perilaku baik itu saya sadari maupun tanpa saya sadari telah melukai hati bapak-ibu sekalian, begitu kata pamit nya dihadapan sekiatr 150 undangan yang hadir saat itu.
Acara berlangsung lancar dan sukses, hal ini dibuktikan dengan selama hamper 2 jam (13.00 – 15.00 wib) acara berlangsung, hanya sedikit peserta yang meningalkan arena pertemuan. Dan pelepasan ini diakhiri dengan pemberian tali asih dan cendera mata dari Fakultas, Ikatan Keluarga Pegawai (IKP) FH dan dari masing Divisi yang ada di lingkungan FH UII.
Foto : Segenap Pimpinan FH, Dekan (dr. H. Aunur Rohim Faqih SH MHum) dan Wakil Dekan (Dr. Drs. H. Rohidin, M.Ag.) melepas 2 pegawai purna tugas FH Ibu Hj.Sri Wardah SH SU (Staf Pengajar Tetap) dan Bpk. Sahid (Karyawan Tetap) didampingi oleh Bapak Ery Arifudin SH MHum selaku host pada acara tersebut, yang digelar di Pendopo Den Nany Resto Jalan Taman Siswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55151 Telp. (0274) 7001009, pada hari Jumat (9/1)2015.
Profil Ibu Sri Wardah, S.H., S.U.
“Kesederhanaan dan Keikhlasan selalu melekat pada pribadinya”
Tamansiswa (uiinews) Kesederhanaan dan keikhlasan, dua kata itu yang terpatri dan terucap di setiap civitas akademika FH UII acap ditanya kesannya terhadap ibu dosen yang satu ini. Ibu Hj. Sri Wardah SH SU adalah dosen perempuan dari sekian dosen FH merupakan sosok dan bahkan sebagai icon kesederhanaan dan keikhlasan seorang ibu dan seorang pengajar. Perilaku keseharian dan bahkan saat mengajar sekalipun performance nya tidak lepas dari kesan tersebut. Hari ini Jumat (9/1) 2015 beliau secara resmi dilepas oleh Fakultas karena telah memasuki masa purna tugas/pensiun.
Acara pelesapasan purna tugas beliau diselenggarakan di rumah makan Den Nany Jl Tamansiswa Mergangsan Yogyakarta. Dalam sambutannya Dekan dan Wakil Dekan FH memberikan kesan dan pesan yang dapat dikatakan senada dan sehati, bahwa kesederhaan dan keikhlasan beliau yang membuat teman-teman di FH merasa berat untuk melepaskannya. Namun hal ini tidak bisa diingkari, setiap kita (civitas academika) mesti akan memasuki dan mengalaminya sendiri (pensiun) jika telah sampai waktunya nanti. Semoga di lain waktu nanti beliau bisa kita minta kesediaannya untuk membantu mengajar di kampus FH.
Ibu kelahiran Banjarnegara, 27 November 1949 ini dipercaya oleh Fakultas untuk mengampu mata kuliah Hukum Acara Perdata dan masuk kedalam Departemen Hukum Perdata. Dalam masa baktinya yang genap 37 tahun 7 bulan mengajar di FH UII ini beliau pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Hukum Perdata (Tahun 1990), Ketua Departemen Hukum Acara (Tahun 1999) dan terakhir dipercaya menjabat sebagai Direktur/Ketua Kantor Bantuan Sosial (BANSOS) UII (Tahun 2002).
Sedangkan penghargaan yang pernah diterima, Ibu Sri Wardah bersama dua dosen UII lainnya memperoleh penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI. Dua dosen UII yang lain adalah Bapak Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. dan Ibu Dra. Neni Meidawati, M.Si.,Ak. Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden RI berkat kerja keras sebagai Dosen DPK di Universitas Islam Indonesia (UII) yang penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus. Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI. untuk tiga Dosen UII tersebut untuk masa pengabdian 20 Tahun sedangkan dari Dosen FH UII Sri Wardah, SH., SU. dengan masa pengabdian 30 Tahun. Penyerahan Piagam disampaikan melalui Koordinator Kopertis Wilayah V Prof. Dr. Ir. Bambang Supriyadi, CES. yang berlangsung di Lapangan Kopertis Wilayah V dalam upacara bendera memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-67, Jum’at (17/8)2012. Penyerahan Piagam Tanda Kehormatan Presiden RI ini telah sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5115), sebagai penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan paling singkat 10, 20 dan 30 tahun kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan pemerintah.
Beberapa testimony yang disampaikan oleh alumni dan dosen-dosen FH UII kepada ibu empat anak dan isteri dari Bapak Tujiyanto ini hampir semuanya memberikan kesan dua kata yaitu ‘sederhana dan Ikhlas’ bagi pribadi Sri Wardah SH SU ini. Seperti disampaikan oleh Bapak Prof Dr. Ridwan Khairandy SH MHum yang secara khusus menyempatkan diri hadir pada acara pelepasan beliau, bahwa ada dua kesannya, pertama ‘sederhana’ sehingga dalam pribadi sederhana dan bersahaja ini beliau merupakan satu-satunya dosen yang member nilai “C” pada transkip nilai saya. Dan saya menghargai itu, walau dalam hati saya tidak percaya kalau saya dapat nilai ‘cukup’ dari beliau, karena saya merasa aktif kuliah, aktif mengerjakan tugas dan juga merasa bisa mengerjakan soal-soal ujiannya. Yang kedua ‘keikhlasan’ beliau yang tiada duanya. Hal ini terbukti dari setiap ada promosi doctor bagi teman-teman dosen, beliau selalu menyempatkan diri hadir ikut memberi dorongan moral kepada teman-teman yang maju ujian doctor, walaupun itu di luar kota sekalipun. Dan hal itu jarang saya temui pada teman-teman dosen muda yang lainnya.
Ada empat tonggak sejarah Indonesia sebagai Negara kepulauan. Pertama Pernyataan unilateral yang tercantum didalam Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, kedua melalui United Nations Convetion on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang dipimpin oleh Mochtar Kusuma Atmadja, ketiga Delimitasi wilayah laut dan penegakan di wilayah laut Indonesia, dan terakhir Pencanangan Negara Maritim oleh Presiden Jokowi yang dideklarasikan berbarengan dengan puncak acara hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 13 Desember setiap tahunnya.
Pada kesempatan hari nusantara tahun 2014 yang berpusat di Kalimnatan Timur Presiden Jokowi berkenan hadir, dan resmikan deklarasi “Poros Maritim Indonesia“ kepada dunia. Acara itu menjadi penting karena akan menjadi tonggak perubahan matra darat menjadi matra laut 2015-2019. Adanya beberapa sumber masalah yang membuat berkurangnya penegakan hukum di perairan RI, seperti keberlakuan UNCLOS tidak dengan sendirinya membuat Indonesia berhak atas perairan kepulauan dan delimitasi atas wilayah laut, tidak semua Negara (AS) merupakan peserta UNCLOS, Indonesia masih memiliki ‘overlaping claims’ dengan negara tetangga.
Beberapa saran dipaparkan untuk memperkuat kedaulatan RI sebagai Negara maritime dalam perspektif hukum internasional; Pertama penenggelaman Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing, dalam beberapa implementasi juga menemui kendala. Kedua Penguatan Border Diplomacy di wilayah laut merupakan pelaksanaan politik luar negeri dalam rangka untuk menetapkan batas pada 3 matra (darat, laut dan udara) dan pengelolaan wilayah perbatasan serta kerja sama internasional untuk mempertahankan NKRI atas dasar prinsip-prinsip politik luar negeri RI dan hukum internasional yang berlaku. Untuk border diplomacy di wilayah laut, Indonesia harus berjuang untuk menetapkan batas di wilayah laut dengan menggunakan metode berdasarkan UNCLOS, Indonesia juga harus memastikan agar Negara tetangga tidak memanfaatkan metode penetapan wilayah batas laut berdasar UNCLOS yang sebenarnya mereka tidak berhak.
Selanjutnya perlu mensosialisasikan secara terus menerus kepada public apa yang telah dicapai dalam perundingan perbatasan dengan Negara tetangga sehingga masyarakat memiliki trust/kepercayaan. Ketiga mengupayakan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam implementasi atas perundang-undangan antar sector dan instansi terkait. Selanjutnya beberapa tantangan yang perlu diantisipasi kedepan adalah implemetasi berbagai peraturan oleh aparat penegak hukum dan pengambil kebijakan dan mengorientasikan masyarakat utuk memandang laut sebagai hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air, memperkuat diplomasi kelautan sehingga dapat mencegah kerugian pada kepentingan nasional, menjaga perbatasan laut menjadi prioritas utama dan merupakan agenda estafet pada kepemimpinan RI kedepan.
Dekan FH menyambut baik dan berterima kasih atas kepercayaan dari DPRD Ciamis yang telah memberikan kepercayaan guna ikut berpartisipasi dalam pemecahan masalah-masalah pertanahan yang dihadapi Pemerintah Kota Ciamis Jawa Barat.
Rombongan terdiri sekitar enam orang, diantaranya Imam D Kurnia, Asep J, Agus Zakaria. Jaya Sukarya dan Iwan Pratikta bermaksud melakukan konsultasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh DPRD Ciamis. Kali ini permasalahan di konsultasikan mengenai kasus tukar guling peruntukan tanah kas desa. Berkenan hadir sebagai nara sumber dan konsultan pertanahan adalah Bapak Mukmin Zakie SH MHum Ph.D. selaku Direktur PSHA FH UII. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam untuk memberikan solusi pemecahan dan dialog dengan pejabat DPRD Ciamis guna mencari pemecahan permasalahan-permasalahan pertanahan yangdihadapi oleh DPRD Ciamis.
Foto : Nampak Tamu rombonagn dari PDRP Ciamis Jawa Barat diterima oleh Dekan FH (Dr. H. Aunur Rohim Faqif SH MHum) dan Direktur Pusat Studi Hukum Agraria (PSHA) FH bapak Mukmin Zakie SH MHum Ph.D, acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan 1 FH UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta. (sariyanti)
Fakultas Hukum UII, sebagai Almamater mengutus Kabid Kerjasama, Kemahasiswaan dan Alumni, Bpk. Syarif Nurhidayat untuk menghadiri acara tersebut. Dalam perbincangan dengan beberapa alumni, terungkap bahwa paling tidak ada tiga bentuk kontribusi alumni yang paling pokok bagi Fakultas. Pertama, kontribusi pemikiran untuk pengembangan Fakultas secara kilmuan maupun kelembagaan. Kedua, kontribusi dana. Ketiga, kontribusi berupa pencitraan dan promosi. Khusus yang ketiga, pada hakekatnya dengan alumni mempertahankan integritas dan nilai-nilai posistif dalam karirnya, maka dia sudah memberikan kontribusi besar bagi almamater.
Kotabaru (uiinews) Sejak keberhasilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII dalam mengelola program Layanan Hukum ‘Gratis’ bagi kaum dhuafa dan terpinggirkan di dua kabupaten (Gunungkidul dan Bantul) di tahun 2007-2013 lalu, banyak sekali lembaga bantuan hokum dari perguruan tinggi di Indonesia yang ngangsu kaweruh ke LKBH di Kotabaru Yogyakarta.
Untuk kesempatan di penghujung tahun 2014 ini utusan dari FH UNTAG 1945 Banyuwangi berkenan kunjung di LKBH, rombongan terima di Ruang Audiovisual lantai 1 Kantor PKBH FH UII Jl Lawu 3 Kotabaru, Senin (22/12) 2014. Rombongan diterima langsung oleh Direktur LKBH periode (2015-2019) Zairin Harahap SH MSi didampingi oleh segenap pengurus LKBH. Sekitar 60 orang Mahasiswa peserta kuliah kerja lapangan (KKL) dipimpin oleh Dekan (Agnes Pasaribu SH MHum) dan Ketua Program Studi FH UNTAG 1945 Banyuwangi (Yanti Devi SH) berkenan singgah dan saling berbagi ilmu dan pengalaman dengan pengurus LKBH FH UII.
Dalam sambutannya Zairin mengatakan bahwa selama ini LKBH telah banyak menangani kasus-kasus bantuan hokum dan konsultasi hokum, disamping juga memberikan penyuluhan hokum baik di media elektronik maupun face to face langsung dengan masyarakat/audiens. Di dalam lembaga LKBH ada tiga bidang yang mengampu program-program kerja PKBH, diantaranya Bidang Penanganan Perkara, Bidang Humas dan Studi Kebijakan dan ketiga Bidang Pendidikan Masyarakat. Selain tiga bidang Direktur dalam kerjanya dibantu oleh staf kesekretariatan dan Staf Ahli serta Advokat dan Pembela Umum, begitu papar Zairin. Hingga saat ini ada sekitar sekitar rata-rata 20-30 klien konsultasi yang masuk setiap bulannya dan sekitar 10-12 klien bantuan hokum, disamping itu juga masih aktif memberikan penyuluhan hokum lewat media radio dan terjun langsung ke sekolah-sekolah dan masyarakat umum. Ada perkara yang memang tidak ditangani oleh LKBH yaitu yang berkenaan dengan pelaku tindak asusila dan narkoba serta pelaku tindak pidana korupsi, demikian tambahnya.
Foto : Sekitar 60 an mahasiswa FH UNTAG Banyuwangi ikuti studi banding di LKBH FH UII (Senin (22/12) 2014. Rombongan diterima langsung oleh Direktur LKBH (Zairin Harahao SH MSi) beserta jajaran pengurusnya.
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id