Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Image
ImageSenin 24 September 2012 adalah hari yang bersejarah bagi FKPH FH UII. Pada hari itu Pengurus baru Periode 2012-2013 dilantik. Acara pelantikan dilaksanakan sore hari mulai pukul 15.30 di Ruang Sidang Lantai 3, kampus FH UII. Sore itu para pengurus baru terlihat sumringah dengan kemeja khas FKPH UII yang dibalut oleh warna biru almamater kebesaran Universitas Islam Indonesia. Acara Pelantikan berjalan lancar. Dihadiri langsung oleh Dekan FH UII, Ketua DPM FH UII, dan juga Ketua LEM FH UII. Tampak lebih meriah lagi, dihadiri pula oleh perwakilan anggota UKM-UKM yang ada di FH UII.
Selain itu acara pelantikan ini juga dihadiri oleh salah satu Dewan Penasihat FKPH. Ibu Dr. Nikmatul Huda dan para alumni FKPH UII. Tidak lupa dan memang tidak boleh lupa. Acara ini juga dihadiri langsung oleh semua calon Pengurus FKPH UII Periode 2012-2013.
Pembacaan Kalam Illahi yang dibacakan oleh Hasibuan menjadi langkah awal dalam acara pelantikan tersebut. Harapannya organisasi FKPH FH UII selalu dirahmati oleh Allah SWT, Amin. Di teruskan dengan menyanyikan lagu Himne UII dilanjutkan lagu Indonesia Raya. Semua yang ada di Ruangan sangat antusias menyanyi terdengar merdu dan khitmat.
Sambutan – sambutan menjadi hal yang lumrah dalam acara apapun, dan pada moment itulah kesempatan bagi yang hadir di ruangan tesebut menikmati snack yang telah disediakan oleh panitia. Baru pada acara puncaknya adalah ketika Proses serah terima jabatan berlangsung, dari pengurus sebelumnya ke pengurus yang baru. Alhamdulilah dengan ditandainya corat-coret Surat secara simbolis akhirnya calon Pengurus FKPH FH UII sah menjadi Pengurus. Penutupan seperti biasa di iringi dengan lantunan doa.
Pelantikan adalah langkah awal dalam memutar dan menjalankan roda organisasi. Program kerja menanti, tugas demi tugas harus ditapaki dengan tanggung jawab sebagai landasan dalam melakukan kerja-kerja organisasi dalam menghadirkan sebanyak-banyak prestasi. Putaran Sejarah tidak boleh berhenti, melainkan harus digoreskan dalam sebuah buku perjalanan FKPH. Mari bekerja!
Image

ImageFakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Jum’at, 21 September 2012 jam 09.00-11.00 WIB menggelar Studium General bersama Danforth Newcomb, BA.,JD. Pengacara ternama dari Shearman & Sterling LLP. Lembaga yang konsis di dalam penanganan masalah korupsi. Tidak hanya menangani kasus-kasus korupsi di dalam negeri Amerika saja. Akan tetapi di berbagai negara lainpun berbagai kasus korupsi telah diselesaikannya. Untuk itulah Mr. Danforth Newcomb bermaksud berbagai dengan akademisi dan praktisi hukum di Indonesia. Berharap memberikan wawasan kasus-kasus ranah Hukum Pidana Khusus ini dapat dipelajari sebagai sarana antisipasi maupun penanganan permasalahan hukum serupa. Dibalik tujuan tersebut Beliau berharap dapat mengambil beberapa kasus yang berbeda di Indonesia. Simak lebih lanjut pada makalah yang disajikanya. Materi PresentasiMateri 1Materi 2Materi 3Materi 4Materi 5 Materi 6.

Fakultas Hukum UII, Rabu 19 September 2012. Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (KPS FH UII) merupakan salah satu UKM yang berada di kawasan Kampus FH UII saat ini UKM tersebut sedang mengadakan Open Recruitment.

Acara ini merupakan upaya KPS FH UII untuk meregenerasi anggota sehingga KPS FH UII bisa selalu eksis dan terjadi proses regenerasi yang baik. Open Recuitment ini sudah dimulai dari tanggal 17 September 2012 lalu dan akan berakhir pada 22 September 2012. Setiap hari stand dibuka dari pukul 09.00 hingga 15.00. Open Recruitment ini dibuka bagi seluruh mahasiswa FH UII yang memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratannya adalah : (1) Mahasiswa FH UII (2) Fotocopy KTM (3) Lulus Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia dengan nilai minimal B (4) Foto ukuran 3 x 4 berwarna 2 lembar (5) IPK minimal 2,75 (6) Mencantumkan transkrip nilai (7) Sedang tempuh Hukum Pidana dan Hukum Perdata.
Bagi mahasiswa yang berminat dapat langsung mengunjungi stand Pendaftaran KPS FH UII di Lobby Depan Kampus. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person : 085273385811 (OKI)  08561668308 (REGGA).

 

Selasa (18/9) 2012 bertempat di kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menggelar Temu Akbar HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bersama Maba-miba baru angkatan 2012.

“Acara ini diselenggarakan selain untuk menjalin silaturahmi juga untuk memancing agar maba-miba turut bertanggung jawab untuk mengembangkan dinamika di kampus FH UII, mengingat sekarang banyak mahasiswa yang tidak peduli lagi dengan dinamika yang ada”, kata Nur Rachmansyah, Ketua Umum HMI FH UII. Selain itu acara ini diselenggarakan karena HMI merupakan salah satu organisasi yang ada di kampus FH UII yang turut bertanggung jawab atas dinamika di kampus FH UII sendiri”, tambah Nur Rachmansyah.
Pada kesempatan ini HMI mengundang beberapa pembicara untuk memancing antusiasme maba-miba baru, diantaranya Anang Zuibaidy dan Jamaludin Ghofur dari pihak dosen FH UII yang juga merupakan alumni HMI FH UII.  Selain itu Ahmad Bangun S, Rezky Dika Kurniaputri, dan Achmad Kurniawan, Kader HMI FH UII yang saat ini sedang mengemban amanah di lembaga-lembaga internal kampus UII. Mereka berpendapat bahwa kita tidak perlu takut untuk aktif di organisasi baik intra maupun ekstra kampus, karena dengan aktif di organisasi kita akan mendapatkan banyak ilmu yang tidak kita dapat di bangku kuliah. Selain itu kita juga akan mendapatkan beberapa manfaat lainnya seperti mendapatkan teman diskusi sehingga kemampuan akademik kita juga akan terdorong.
Dalam kesempatan ini deijelaskan pula bagaimana mahasiswa yang seharusnya, dimana mahasiswa harus peka terhadap dinamika dan perkembangan masyarakat disekitarnya. Tidak hanya berpikir bagaimana mendapatkan IPK tinggi saja, tetapi mahasiswa juga memiliki tanggung jawab kepada masyarakat. Selain itu dalam acara tersebut diperkenalkan bagaimana HMI berdiri sehingga menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari UII sendiri dan apa saja kegiatan yang HMI lakukan untuk mencapai tujuan mewujudkan mahasiswa Islam menjadi insane Ulil Albab dan bertanggung jawab atas terbentuknya tatanan masyarakat yang diridhoi Allah SWT.
“Acara yang bagus, sehingga kita bias berkenalan dengan teman-teman mahasiswa baru dari kelas yang berbeda dan juga senior di kampus FH UII. Selain itu juga mendapat ilmu mengenai peran aktif mahasiswa sebagai pemuda”, kata Dina Khairunisa, Mahasiswi angkatan 2012.

 

Fakultas Hukum (FH ) UII. Jum’at, 13 September 2012 FH UII menyelenggarakan Workshop Akreditasi Program Studi S1 Ilmu Hukum. Acara yang dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. Tersebut menghadirkan Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH., Guru Besar UNS Solo sekaligus Asesor BAN Dikti sebagai pembicara.

Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. dalam sambutannya menyatakan, dengan hadirnya Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,dalam workshop tersebut, pengisian borang Akrditasi dapat lebih dimengerti secara jelas sehingga Fakultas Hukum UII pada tahun 2013 dapat mempertahankan Akreditasi A yang sudah diperoleh pada tahun 2008.
Sedangkan Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,dalam workshop tersebut menyatakan bahwa, kunci utama akreditasi adalah komitmen pimpinan. Dengan komitmen yang bagus dari pimpinan merupakan suatu nilai tambah bagi assesor dalam memberikan penilaian terhadap akreditasi institusi perguruan tinggi. Lebih jauh disampaikan oleh Prof. Adi bahwa bobot penilaian borang dibagi dalam tiga kategori yaitu: (1) Borang Program Studi, 75% (2) Evaluasi Diri, 10% dan (3) Porto Folio, 15%. Berdasarkan pengalaman Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,sebagai assesor selama ini ada lebih dari 70% evaluasi diri yang dibuat tidak sesuai dengan borang, oleh karena itu dalam membuat evaluasi diri harus disusun sebaik mungkin meskipun nilainya hanya 10%.
Disampaikan pula oleh Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.,bahwa penilaian borang saat ini mempunyai tujuh standar penilaian, yaitu: (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran , berisikan rumusan kelembagaan yang memberikan gambaran yang dicita-citakan disertai adanya strategi pencapaian , tahapan waktu pencapaian yang jelas serta didukung oleh dokumen yang lengkap. (2) Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan dan Penjaminan Mutu yang terdiri dari pelaksanaan penjaminan mutu, sumber dan umpan balik, karakteristik kepemimpinan serta adanya keberlanjutan (sustainability). (3) Mahasiswa dan Lulusan, meliputi ratio antara mahasiswa yang diseleksi dengan daya tampung, nalar minat dan bakat mahasiswa, jenis dan kualitas pelayanan kepada mahasiswa serta adanya upaya pelacakan intensif dan perekaman data lulusan komprehensif. (4) SDM, penekanannya adalah dosen tetap mempunyai penugasan kerja minimal 20 Jam/Minggu, Dosen tetap S3 memiliki job, Lektor Kepala dan Para Guru Besar dan dosen tetap yang bersertifikasi Tenaga Pendidik Profesional lebih dari 30% menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat internasional, Ratio mahasiswa terhadap dosen, rata-rata dosen persemester, kegiatan tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan/pembicara tamu dan sebagainya diluar perguruan tinggi sendiri. (5) Kurikulum Pembelajaran dan Suasana Akademik,meliputi: kesesuaian kurikulum dengan visi misi dan berorientasi ke masa depan, prosentase mata kuliah yang dalam penentuan nilai akhir memberikan bobot pada tugas-tugas, fleksibitias MK, Peninjauan kurikulum, banyaknya mhs per dosen pembimbing akademik dan tugas akhir. (6) Pembiayaaan Sarana dan Prasarana serta Sistem Informasi, meliputi: Dana Penelitian tiga tahun terakhir, pengabdian masyarakat, aksesibiltas sistem informasi (WAN), jumlah penelitian dosen, keterlibatan mahasiswa yang melakukan tugas akhir dalam penelitian dosen, jumlah artikel ilmiah yang dihasilkan dosen tetap yang keahliannya sama dengan program studi selama tiga tahun terakhir. (7) Penelitian pelayanan pengabdian kepada Masyarakat dan kerjasama.
Dari tujuh standar tersebut menurut Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH. untuk segera dapat diperhatikan titik lemahnya sehingga, perbaikan-perbaikan dapat segera dilakukan untuk mencapai nilai maksimal. Workshop Akreditasi dengan pembicara oleh Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH. serta diselenggarakan di ruang sidang lantai tiga dan di iikuti oleh segenap pimpinan fakultas dan tim akreditasi program studi S1 tersebut di warnai dengan diskusi-diskusi menarik dan pertanyaan-pertanyaan yang tajam sehingga selama waktu yang diberikan (sekitar tiga jam) dapat mengupas tuntas isian borang akreditasi.

Modal utama melakukan aktifitas adalah kesehatan fisik, kesehatan rohani dan kesehatan moral, disampping itu juga diperlukan Positive Thinking sebagai suatu Starting Point  dalam menghadapi setiap permalasahan yang ada. Hal tersebut disampiakan oleh Wakil Rektor III (Mewakili Rektor) Ir. H. Bachnas, M.Sc ketika memberikan sambutan pembukaan Rakorja 2012 yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UII.

Menurut Ir. H. Bachnas, M.Sc., berdasarkan teori manajemen yaitu (1) Planning, semua pekerjaan yang dilakukan harus mempunyai planning atau terencana, (2) Organizing suatu pekerjaan harus dikerjakan secara terorganisir  tidak hanya secara spontanitas saja serta harus mempunyai struktur yang jelas.,(3) Actuating Merupakan implementasi dari planning dan Organizing dan (4) Controlling semua pekerjaan harus dilakukan kontrol atau evaluasi, hal ini  juga tertuang dalam motto sistem mutu UII “(A) Tulis apa yang akan dikerjakan serta (B) Kerjakan apa yang sudah ditulis” dimana A merupakan perencanaan aktivitas yang akan dilakukan dan B merupakan evaluasi dari aktivitas yang sudah dikerjakan, sehingga dalam hal ini menurut Ir. H. Bachnas, M.Sc. bahwa setiap akan melakukan suatu kegiatan atau aktivitas harus mempunyai program atau rencana kerja.
Lebih jauh menurut Ir. H. Bachnas, M.Sc., sebaiknya program kerja janganlah kaku dan bersifat tekstual saja, karena bisa jadi dalam pelaksanaannya terjadi pengembangan-pengembangan yang bisa dilakukan. Lihat juga Visi dan Misi Fakultas dalam menyusun program kerja serta jangan dilupakan tiga kekuatan yaitu pendanaan, prasarana dan sarana serta Sumber Daya Manusia dengan demikian maka, tugas  pimpinan adalah membuat kebijakan dan program kerja  dan dapat dikawal secara  bersama-sama. Pada kesempatan tersebut Ir. H. Bachnas, M.Sc., juga berkenan untuk membuka kegiatan Rakorja Fakultas Hukum UII yang diikuti oleh segenap pejabat struktural di lingkungan Fakultas Hukum UII.

Fakultas Hukum (FH) UII, Sabtu, 1 September 2012. Rakorja tahun  2012 hari ini terlaksana dalam rangka untuk menyusun Program Kerja/Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2013, meskipun tahun 2013 masih lama, tetapi RKAT 2013 sudah harus  dipersiapkan. Disamping  mengikuti aturan universitas hal ini juga terkait penentuan anggaran yang mengikuti adanya penerimaan mahasiswa baru, harapannya di akhir bulan Agustus 2012, RKAT 2013 dan penyusunan anggaran ditingkat fakultas bisa diselesaikan dan dapat segera diajukan ke Universitas. Hal tersebut disampaikan oleh Dekan FH UII Dr. H Rusli Muhammad, SH., MH. ketika memberikan sambutan Pelaksanaan Rakorja tahun 2012 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Lantai III. Lebih jauh  Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH, menyatakan bahwa Rakorja ini dilaksanakan untuk melakukan: (1) Koordinasi dan sinkronisasi program atau aktivitas yang akan dilaksanakan di fakultas yang meliputi kesesuaian Visi-Misi, Renstra dan RKAT Universitas dengan Visi-Misi, Renstra dan RKAT Fakultas  serta melakukan sinkronisasi program-program diantara unit-unit yang ada (2) Sinkronisasi Pelaksanaan Program Kerja di unit-unit  (3) Sinkronisasi Anggaran antara jumlah anggaran dengan aktivitas yang akan dilakukan. Dengan demikian maka, muara sinkronisasi program kerja tersebut adalah terwujudnya RKAT tahun 2013, sehingga  dengan tersusunnya RKAT yang sinkron dengan hal-hal tersebut diatas Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH. Berharap Fakultas Hukum UII pada tahun 2013 dapat terbangun lebih baik lagi dibandingkan pada tahun yang lalu.

 
 Lahirnya Undang-undang (UU) No. 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD nampaknya belum memberikan harapan akan semakin baiknya pembangunan demokrasi di Indonesia yang baik. Belum kuatnya pengaturan soal pembiayaan kampanye jelas bisa membuat celah makin suburnya money politic sebagai praktek buying vote (pembelian suara).

Hal itu mengemuka dalam Workshop Memahami UU No. 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) bekerjasama dengan Hanss Seidel Foundation (HSF) Indonesia, 28/08. “Aturan mengenai pembiayaan sangat lemah dalam penegakannya.” Ungkap Ari Dwipayana yang hadir sebagai salah satu pembicara dalam kesempatan tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Moh. Najib selaku anggota KPU DIY, ia mengungkapkan bahwa berlakunya UU baru tersebut dinilai sebagian tokoh non parlemen dianggap diskrimnatif, sehingga tidak mengherankan kini UU tersebut diajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. “Munculnya klausula partai politik peserta pemilu 2009 yang tidak lolos ambang batas nasional harus mengikuti serangkaian pendaftaran dan verifikasi jelas menjadi persoalan bagi sebagian kalangan.” Tegasnya.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI, Nasrullah lebih menguraikan berbagai paradigma yang muncul akibat lahirnya UU No. 8 tahun 2012 tersebut. Sebagai badan pengawas, BAWASLU dinilai akan lebih berprestasi apabila ia mampu mencegah berbagai kasus pemilu dibandingkan jika hanya sekedar melakukan penindakan. Dengan kata lain posisi BAWASLU saat ini berada pada garda terdepan dalam mengawal pemilu. Oleh karenanya, sebagai wujud pencegahannya BAWASLU kini harus lebih intens dalam berkoordinasi dengan seluruh stakeholder pemilu, dan sosialisasi pengawasan pemilu secara massif.
Selanjutnya, pakar Hukum Tata Negara (HTN) UII menyorti terkait politik hukum yang dibawa dalam UU No. 8 tahun 2012. Ia menyebutkan bahwa UU tersebut diarahkan dalam rangka membangun sinergisitas guna memperkuat sistem pemerintahan presidensiil yang sudah menjadi salah satu kesepakatan dasar dalam Amandemen UUD 1945. Memang, persoalan muncul dari partai-partai politik kecil karena UU ini akan menjadi malaikat maut dari partai politik yang tidak mencapai dukungan 3,5% suara sah secara nasional. “Meski begitu, mengingat UU merupakan kesepakatan politik dan secara legal-prosedur telah disahkan, suka tidak suka kita harus menaatinya sambil memberikan pengawasan.” Terangnya.
Wakil rektor I UII, Nandang Sutrisno, SH.,L.LM.,M.Hum.,Ph.D yang hadir dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa  dalam ilmu hukum itu dikenal adanya fiksi hukum, yang secara singkat dapat diartikan ketika UU telah disahkan pemerintah, maka seketika itu juga UU terkait berlaku bagi semua warga Negara Indonesia. Akan tetapi hal itu seringkali tidak selaras dengan kondisi sosiologis di masyarakat. Sehingga perlu adanya sosialisasi oleh semua pihak, khususnya lembaga pendidikan. Oleh karenanya langkah PSHK yang mengadakan workshop ini jelas menjadi langkah yang patut diapresiasi. “Atas nama pimpinan kami memberikan apresiasi terselenggaranya workshop kali ini, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada HSF yang telah rutin menjalin kerjasama dengan UII.” Ungkapnya.
 Acara yang berlangsung di Hotel Saphir Yogyakarta, Senin (28/8) berlangsung sukses dengan mengundang pengajar Pendidikan Kewarganegaraan di SMA dan Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan dapat memberikan pemahaman demokrasi yang berkualitas melalui pemilihan umum yang demokratis. (Sumber: SARIYANTI)

 
 

Fakultas Hukum UII, Rabu, 29 Agustus 2012. Pra Rakorja merupakan suatu kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya di Fakultas Hukum UII. Pra Rakorja kali ini dimaksudkan untuk menyampaikan gambaran realisasi dan evaluasi RKAT yang telah dilaksanakan pada tahun 2012.

Selain sebagai media penyampaian realisasi dan evaluasi RKAT, Pra Rakorja juga digunakan untuk menampung aspirasi-aspirasi dari Dosen dan Tenaga Kependidikan untuk dibawa ke tingkat Rakorja guna menyusun dan menyempurnakan RKAT 2013. Hal tersebut diungkapkan oleh Dekan Fakultas Hukum UII ) Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH.  ketika membuka Pra-Rakorja 2013 pada Rabu 29 Agustus 2012 yang diikuti oleh segenap Pejabat Struktural, Kepala-Kepala Unit, segenap Dosen dan Tenaga Kependidikan dilingkungan FH UII.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan presentasi Bidang I, II dan Bidang III yang disampaikan oleh :
(1) Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH. selaku Dekan memberikan arahan dan  kebijakan umum yang telah dilaksanakan pada tahun 2012 sekaligus sebagai penanggung jawab Bidang III menyampaikan bahwa meskipun saat ini di Fakultas Hukum sudah dibentuk unit yang menangani bidang kemahasiswaan dan alumni namun beliau berharap ada struktur organisasi yang menangani Bidang III terdapat dalam Struktur Organisasi Fakultas.
(2) Kepala Program Studi S-1 Karimatul Ummah, SH., M.Hum., menyampaikan  Realisasi dan Evaluasi serta hambatan-hampatan RKAT 2012 yang telah dilaksanakan oleh Program Studi S1 yang meliputi Penguatan Tata Kelola, Penguatan Keunggulan dan Kulitas Akademik dan Optimalisasi Peran Civitas Akademika menuju WCU.
(3) Dr. Saifudin, SH., M.Hum, selaku Wakil Dekan, menyampaikan Realisasi dan Evaluasi serta hambatan-hampatan RKAT 2012 Bidang II yang terdiri : bidang Administrasi dan Umum, Bidang Pengelolaan Keuangan dan Kesejahteraan, Bdang Pengelolaan SDM serta Bidang Penyediaan Sarana  dan Pra-Sarana.
(4) Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum., selaku Ketua Program Studi Pascasarjana menyampaikan beberapa permasalahan yang hingga saat masih dihadapi terkait diadakannya multikampus di Jakarta, Kerjasama denagn Unversitas Sumatera Utara, Kerjasama antara Prodi Farmasi FMIPA UII dengan program pascasarjana (magister/S2) FH UII pada jurusan Hukum Kesehatan, Kerjasama dengan Bank Indonesia untuk melaksanakan pelatihan Perbankan Syariah serta Rencana Pengembangan Perpustakaan.Pada Kesempatan tersebut Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum., juga menyampaikan bahwa Pascasarjana sudah mempersiapkan Tim untuk persiapan akreditasi S3 pada tahun 12 ini, disampaikan juga perkembangan perkuliahan melalui video teleconference setelah mendapatkan hibah peralatan video teleconference dari South Carolina.
(5) Dr. Drs. Rohidin, S.Ag., selaku Sekretaris Pendidikan Khusus Provesi Advokad (PKPA) menyampaikan bahwa Program kerja PKA ini merupakan implementasi dari aspek tridaharma perguruan tinggi yaitu aspek pembelajaran dan telah dilaksanakan dengan sukses. Hal ni dapat dilihat bahwa saat ini satu-satunya PKPA di Yogyakarta yang mampu bertahan untuk melaksanakan program dari PERADI untuk menyelenggarakan pendidikan PKPA hanyalah di FH UII, ini terbukti dari animo peserta yang mengikuti PKPA tetap tinggi (50 Peserta/Angkatan).
Acara yang dimulai sejak pukul 12.30 sampai dengan pukul 17 tersebut berjalan dengan baik dan berhasil menampung ide-ide serta gagasan-gagasan yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat Rakorja sehingga bermanfaat untuk perbaikan kinerja FH UII untuk tahun kedepan.

 

PENGUMUMAN

No. 02/Akd.12_13_1/VIII/2012

PERUBAHAN JADUAL KULIAH GANJIL 2012/2013

PENGUMUMAN

No. 02/Akd.12_13_1/VIII/2012

PERUBAHAN JADUAL KULIAH GANJIL 2012/2013

NO
MATA KULIAH
KLS
DOSEN
JADUAL PERUBAHAN
HARI
WAKTU
5
Hukum Pidana Khusus
B
Mudzakkir, DR.SH.MH
Selasa
13:00
14:40
6
Jinayat
B
Mudzakkir, DR.SH.MH
Selasa
15:20
17:00
7
Jinayat
C
Mudzakkir, DR.SH.MH
Rabu
13:00
14:40
2
Pemikiran dan Peradaban Islam
G
Fuad Zein, Drs.MA
Kamis
13:00
14:40
3
Pemikiran dan Peradaban Islam
H
Fuad Zein, Drs.MA
Kamis
15:20
17:00
4
Pengantar Ilmu Hukum
H
Mudzakkir, DR.SH.MH
Selasa
07:00
08:40
1
Penyusunan Kontrak
A
Pandam Nurwulan, SH.MH.Not
Sabtu
07:00
09:30
Demikian terimakasih.
Yogyakarta, 28 Agustus 2012
Kadiv. Akademik
ttd

Yuli Wasitohadi