Tag Archive for: FH UII

PMB S2 S3 Hukum UII

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengumuman Hasil seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia (UII). Seleksi PMB Gelombang 2 Kelas Maret 2024 ini dibuka untuk Program Studi Kenotariatan Program Magister, Program Studi Hukum Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor. Hasil Seleksi PMB resmi diumumkan hari ini Rabu, 21 Februari 2024 pada laman website FH UII. Adapun daftar nama peserta seleksi PMB yang dinyatakan lolos/diterima bisa dilihat pada lampiran tautan dibawah. Dengan ini diharapkan bagi peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini kami sampaikan hasil Seleksi PMB Program Magister (S2) dan Progran Doktor (S3) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Peserta Seleksi PMB Gel. 2 yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan cara meng-uplod bukti pembayaran pada URL/link berikut dibawah sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

>> Link Heregistrasi Calon Mahasiswa Baru MH, MKn dan Doktor FH UII

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH), Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan Guest Lecturer dengan tema “Adat Law in Malaysia Legal System” dengan pembicara Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhaib, Professor di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws International Islamic University Malaysia. Kuliah umum ini digelar di Ruang Auditorium lantai empat Gedung Fakultas Hukum UII, Rabu (1/3) .

Acara dihadiri oleh delegasi dari IIUM diantaranya Associate Professor Dr Zuraidah Hj Ali dan suaminya Mr Zulkifli Othman dari International Islamic University Malaysia. Adapun dari pihak Fakultas Hukum turut hadir pula Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum; Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional, Universitas Islam Indonesia Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H; serta selaku moderator Kepala Departemen Hukum Perdata, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Abdurrahman Al Faqiih, S.H., M.A.,L.LM.

Sebelum masuk pada pemaparan inti, Mr. Abdurrahman mengawali sesi guest lecture dengan sebuah pendapat “Penting bagi kita untuk mengetahui dan membandingkan hukum adat di negara lain. Khususnya di Malaysia sebagai negara tetangga kita yang cenderung memiliki rumpun budaya yang sama dan negara yang memiliki keluarga budaya yang sama. Dan ini adalah kesempatan emas untuk mengetahui seperti apa hukum adat dalam sistem hukum Malaysia” terangnya.

Pada Pemaparannya, Prof Farid menjelaskan bahwa adanya perbedaan hukum adat tersebut disebabkan oleh perbedaan geografis. Adat-istiadat tersebut seperti (1) adat Melayu di Sabah dan Sarawak (2) adat asli di Sabah dan Sarawak (3) adat pribumi/orang asli/orang asori (mereka memiliki hak atas tanah) (4) hukum adat Tionghoa (5) hukum adat Hindu.

“Pendekatan pluralisme hukum digunakan di Malaysia untuk memberikan hukum yang berbeda bagi kelompok masyarakat yang berbeda sesuai dengan hukum resmi dan hukum tidak resmi. Ada 3 pengadilan di Malaysia, salah satunya adalah sistem pengadilan pribumi yang berlaku untuk adat pribumi hanya di Sabah dan Sarawak tetapi tidak berlaku di semenanjung. Hukum adat di Malaysia harus dibuktikan oleh sesepuh, ahli atau tokoh masyarakat untuk memberikan bukti di pengadilan bahwa ini adalah bagian dari praktek adat dan dapat diberikan kekuatan hukum oleh pengadilan.” Demikian dikatakan oleh Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhain

“Adat Melayu ada adat Temenggung dan adat Perpatih. Adat Perpatih memiliki kaitan dengan Hukum Adat di Indonesia karena adat Perpatih pada dasarnya berasal dari Minang, Sumatera Barat. Dalam sejarahnya, ada komunitas yang berasal dari Sumatera dan sebagian besar tiba di Negeri Sembilan di Semenanjung, kemudian mereka menetap di sana. Mereka memiliki hukum adat sendiri yang berlaku di Negeri Sembilan dan warisan misalnya ‘Harta Ibu’ terangnya.

Acara Guest Lecturer diikuti oleh lebih dari 200 mahasiswa dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube FH UII (https://www.youtube.com/watch?v=lVnywF-RonM). Acara kemudian dilanjutkan dengan tur museum dan candi yang dipandu oleh Kaprodi S1 Hukum “Kami sangat berterima kasih International Islamic University Malaysia bersedia memberikan kuliah tamu dan menikmati sisa warisan budaya yang masih ada di universitas kami, semoga acara ini bisa menjadi sarana merekatkan Kembali tali silaturahmi kedua belah pihak,” ujar Dodik Setiawan.

Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws (AIKOL) International Islamic University Malaysia (IIUM) mengunjungi Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dalam rangka Benchmarking tentang Pengelolaan Program Studi dan Pusat Studi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada Rabu (1/3) yang bertempat di Kantor Dekanat.

Delegasi dari IIUM tersebut berjumlah 3 orang dipimpin oleh Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhaib, Professor di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws International Islamic University Malaysia, kemudian ditemani oleh Associate Professor Dr Zuraidah Hj Ali beserta suaminya Mr Zulkifli Othman dari International Islamic University Malaysia. Rombongan diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. dengan membersamai beliau Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., LL.M., Ph.D.

Para tamu menyampaikan rasa terimakasihnya kepada PSHPS karena telah menerima kunjungan dari IIUM. Adapun latar belakang dilakukannya benchmarking adalah karena IIUM ingin mempelajari mengenai bagaimana tata Kelola yang dijalankan oleh Program Studi dan pemaparan terkait Pusat Studi Hukum di FH UII.

Sementara dalam sambutannya, Prof. Dr Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum. menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan dari IIUM ke UII. “Besar harapan Faculty of Law UII dan AIKOL IIUM agar bisa terus saling bertukar informasi dan edukasi agar tercapai kemajuan bersama” pungkasnya.

Ayo IKUT PKM!

Bagi mahasiswa jenjang sarjana Fakultas Hukum UII, raih prestasimu dengan ikut Program Kreativitas Mahasiswa 2023!

Kamu mengalami hal berikut?

  • Sudah punya ide PKM, tapi tidak tau harus gimana
  • Sudah punya ide, tapi bingung cari anggota kelompok
  • Belum punya ide, belum punya kelompok
  • dan kebingungan-kebingungan lain seputar PKM?

Jangan khawatir, buang jauh-jauh rasa penasaran dan kebingunganmu hubungi Tim PKM Corner Fakultas Hukum UII berikut, atau langsung ke Ruang PKM Corner FH UII pada jam kerja.

Timeline:

Pendaftaran Program Inkubasi 12-21 Januari 2023
Bedah Proposal dan Metopel 24 Januari 2023
Inkubasi 25-27 Januari 2023
Review Bersama Dosen Pembimbing 29 Januari 2023
Submit Proposal ke Universitas 30 Januari 2023

Lokasi:

PKM Corner FH UII

Ruang KKA, Lantai 3 Sisi Timur

Gedung Fakultas Hukum UII

Narahubung:

Afiyatun (0823-2270-6857)

Tautan pendaftaran:

bit.ly/InkubasiPKMFH

UJIAN TERBUKA DISERTASI (PROMOSI DOKTOR) 

PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Promovendus:
Latifah Setyawati, S.H., M.Hum.
“Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Rekruitmen Calon Hakim Agung Untuk Mewujudkan Hakim Yang Berintegritas”

Dewan Penguji:

  1. Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Sidang dan Dekan Fakultas Hukum UII
  2. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
  3. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.S.i. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Waktu Pelaksanaan:
Sabtu, 14 Januari 2023
Pukul 13.00 WIB – selesai

Tempat Pelaksanaan:

Auditorium Lantai 4

Gedung Fakultas Hukum UII, Jl. Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta

Live Streaming Youtube:
Pascasarjana FH UII

UJIAN TERBUKA DISERTASI (PROMOSI DOKTOR) 

PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Promovendus:
Lutfil Ansori, S.H.I., M.H.
“Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Untuk Mewujudkan Mekanisme Checks And Blances Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”

Dewan Penguji:

  1. Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Sidang dan Dekan Fakultas Hukum UII
  2. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
  3. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Waktu Pelaksanaan:
Sabtu, 14 Januari 2023
Pukul 09.00 WIB – selesai

Tempat Pelaksanaan:

Auditorium Lantai 4

Gedung Fakultas Hukum UII, Jl. Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta

Live Streaming Youtube:
Pascasarjana FH UII

[KALIURANG];  Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan kegiatan Sosialisasi Urgensi Pelatihan Bersertifikat Non Teknis di Bidang Hukum Bagi Mahasiswa yang dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2022, dimulai pada pukul 08:30 dan selesai pada pukul 11:00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Hybrid di Ruang Audiovisual lantai 4 gedung FH UII. Sebanyak 61 mahasiswa hadir secara luring dan 179 mahasiswa hadir secara daring. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII dan Kepala Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana FH UII.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08:30 WIB dengan pembukaan oleh Master Of Ceremony kemudian di lanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh para pemateri, yang di pandu oleh Kepala Pusdiklat FH UII yaitu Bapak Lucky Suryo Wicaksono, S.H., M.Kn., M.H. Pemaparan materi yang pertama disampaikan oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Bapak Kunjung Masehat, S.H., M.M. dalam sosialisasi tersebut beliau menyampaikan bahwa kini arah pembangunan pemerintah sudah berubah selain pembangunan pada infrastruktur, pemerintah juga fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga tujuan sertifikasi profesi adalah guna  memastikan dam memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, non formal.

Kemudian dilanjutkan dengan peateri kedua oleh Direktur LSP Promigas Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Wahyu Adiartono, MBA., Ph.D dimana pada intinya beliau menjelaskan bahwa terdapat peluang yang begitu besar bagi seorang sarjana hukum untuk dapat bekerja dalam bidang Minyak dan Gas (MIGAS) baik dalam kegiatan usaha hulu maupun hilir, sehingga pelatihan khusus melalui sertifikasi profesi bidang terkait menjadi penting, sebagai pendamping ijazah yang telah diperoleh dalam pendidikan formal S1.

Materi sosialisasi yang terakhir disampaikan oleh Managing Director Biro Perencanaan Wakaf 1 serta Direktur Pengembangan Duta Wakaf Institute yaitu Bapak Roy Renwarin, RWP., CWP., CWS. Beliau menyampaikan mengenai perkembangan wakaf yang sudah begitu pesat bahkan telah menjadi ekosistem tersendiri dan yang teraktual dalam kaitannya dengan dunia pendidikan ialah dibentuknya Ikatan Mahasiswa Profesi Perwakafan. Beliau juga menjelaskan mengenai Pendidikan dan Pelatihan Intensif Kompetensi Profesi Perwakafan 220 jam.

Acara tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dengan 3 (tiga) orang penanya.  Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat menyadarkan kepada mahasiswa mengenai petingnya sertifikasi profesi di bidang hukum.

Saat ini Program Studi Hukum Program Sarjana telah menerima sejumlah 4 (empat) mahasiswa peserta Program MBKM yang belajar selama 1 Semester di Prodi. Keempat mahasiswa tersebut antara lain: Fatihul Ikhsan (dari Universitas Bung Hatta), Fathia Azzahra (dari Universitas Bung Hatta), Rahmadayani (Universitas Lancang Kuning), dan Faiza Hayati Aprilia Hasan (dari Universitas Lancang Kuning).

Keempat mahasiswa ini telah mendapatkan status sebagai mahasiswa aktif sebagai mahasiswa peserta MBKM Pertukaran Mahasiswa dan akan belajar selama 1 semester. Sebagai bagian untuk membekali mahasiswa peserta MBKM dapat menyesuaikan diri untuk belajar di Prodi, maka diselenggarakan kegiatan Orientasi yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 17 September 2022.

Kegiatan orientasi diisi dengan materi pengenalan kampus, pemahaman sistem akademik di Prodi, nilai ke-UIIan, Disiplin dan Tata Tertib Mahasiswa, serta Proses pendampingan Akademik Mahasiswa. “Program MBKM merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan UII yang mondial dimana saat ini telah banyak kerjasama yang sudah diinisiasi oleh FH UII diwujudkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan nyata yang dapat memberikan manfaat khususnya kepada Prodi yang ada di FH UII”, demikian penjelasan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, MHum, Dekan FH UII saat memberikan materi.

Di saat yang bersamaan, Prodi Hukum Program Sarjana juga menyelenggarakan MBKM Magang Bersertifikat dimana telah diterima dua mahasiswa Prodi untuk magang diluar kampus melalui skema MBKM yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Selain itu, saat ini Prodi Hukum Program Sarjana juga telah memulai beberapa program MBKM Praktik Hukum dan kegiatan Praktisi Sharing untuk beberapa mata kuliah yang ada di Prodi.

[KALIURANG]; Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) telah melaksanakan kegiatan Seminar Nasional dan Call for Paper. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal Selasa (06/09) secara hybrid yaitu melalui media zoom meeting dan hadir secara langsung di Auditorium Lantai 4 FH UII. Seminar Nasional dan Call for Paper menjadi kegiatan perdana yang dilaksanakan secara hybrid.

Seminar Nasional tersebut mengangkat tema mengenai “Penyelesaian Sengketa melalui Upaya Administratif dan Wacana Pembentukan Lembaga Eksekutorial di Pengadilan Tata Usaha Negara”. Kemudian, untuk kegiatan Call for Paper mengangkat subtema mengenai penyelesaian sengketa di bidang hukum lingkungan, hukum kepegawaian, hukum pajak, hukum pertanahan, dan bidang lainnya.

Kegiatan Seminar Nasional dan Call for Paper mendapatkan respon yang sangat baik dari berbagai pihak. Hal ini terlihat dari jumlah peserta seminar yang mencapai angka 300 lebih partisipan dan terdapat 16 paper yang dipresentasikan.

Pelaksanaan Seminar Nasional dimulai dengan sambutan dan pembukaan yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UII, yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh keempat narasumber diantaranya yaitu Dr. Malinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum UGM), Dr. S.F. Marbun, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum UII), Christijanto Wahju Purwoistjiko, S.E., M.Tax. (Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP DIY), dan Dr. Umar Dani, S.H., M.H. (Hakim PTUN Serang).

Pembicara pertama yaitu Dr. Malinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. Materi yang disampaikan oleh beliau adalah mengenai “Potensi Sengketa PTUN Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”. Dalam menyampaikan materi tersebut, beliau menyampaikan bahwa terdapat empat bahasan krusial mengenai potensi sengketa PTUN pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja. Pertama, kaitannya dengan kendala pembuatan peraturan pelaksana pasca UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Kedua, kewenangan mengadili permohonan fiktif positif pada Undang-Undang Cipta Kerja. Ketiga, otomatisasi sistem OSS pada Undang-Undang Cipta Kerja kian menjadi kompleks. Keempat, perlunya lembaga eksekutorial dalam pelaksanaan putusan di PTUN.

Pembicara kedua yaitu Dr. S.F. Marbun, S.H., M.Hum. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan materi mengenai “Upaya Administratif di Indonesia”. Terjadinya pergeseran politik hukum membuat perubahan yang signifikan pada penggunaan upaya administratif dalam penyelesaian sengketa administratif. Ketentuan terbaru dimuat pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan bahwa upaya administratif sebagai upaya alternatif sehingga tidak lagi menjadi sebuah kewajiban. Kemudian berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa upaya administratif dikembalikan lagi menjadi ketentuan semula yakni diwajibkan sebelum melalui upaya yudisial. Namun, dewasa ini peraturan mengenai upaya administratif masih saja belum menemui keseragaman. Oleh karena itu, diharapkan kedepan nanti terdapat upaya untuk membentuk pedoman yang konkret terhadap penyelesaian sengketa administratif melalui upaya administratif.

Pembicara ketiga yaitu Christijanto Wahju Purwoistijko, S.E., M.Tax. Beliau menyampaikan materi mengenai “Penyelesaian Sengketa Perpajakan”. Pajak merupakan kontribusi wajib yang bersifat memaksa bagi setiap individu maupun badan dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Munculnya sengketa pajak biasanya dimulai dari adanya SPT (surat pemberitahuan). Kemudian sengketa tersebut dapat diselesaikan melalui upaya administratif yang ditampung oleh tiga fungsi bidang yaitu banding, keberatan, dan pengurangan.

Pembicara keempat yaitu Dr. Umar Dani, S.H., M.H. yang menyampaikan materi mengenai “Pembentukan Lembaga Eksekutorial pada PTUN di Indonesia”. Saat ini terdapat tiga poin penting yang menjadi permasalahan pada PTUN, diantaranya yaitu pertama permasalahan mengenai prinsip hukum. Kedua, dalam tataran hukum positif tidak dibuat aturan turunan mengenai sanksi administratif dan upaya paksa. Kemudian ketiga secara norma menunjukkan bahwa lebih menekankan kepada kepatuhan moral dibandingkan dengan kepatuhan yuridis, sehingga budaya hukumnya para pejabat tidak patuh. Dengan ketiga permasalahan di atas, maka saat ini terdapat wacana pembentukan lembaga eksekutorial di PTUN.

 

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak, Ibu dan Rekan-rekan sekalian atas partisipasi dalam kegiatan Call for Paper Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dengan tema “Penyelesaian Sengketa Melalui Upaya Administratif dan Wacana Pembentukan Lembaga Eksekutorial di Pengadilan Tata Usaha Negara”.

Pengumuman hasil penilaian Call for Paper dapat dilihat pada tautan berikut ini:

Lihat Daftar Naskah Lolos Call for Paper

Bagi Bapak, Ibu, dan Rekan-rekan yang dinyatakan “DITERIMA” kami mohon untuk memperhatikan beberapa ketentuan yang telah panitia informasikan pada tautan tersebut.

Atas nama seluruh panitia, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta dari berbagai institusi. Kami juga memohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan dalam proses seleksi Call for Paper ini.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

ttd
Panitia