Tag Archive for: UII

Fakultas Hukum UII. Selasa 22 November 2016. Berdasarkan Rapat Koordinasi antara Pengelola Internasional Program (IP) dengan Pimpinan Fakultas Hukum UII pada Senin 24 Oktober 2016 tentang Evaluasi Masa Studi dan Aktif Kuliah maka, bagi mahasiswa yang terdaftar pada Evaluasi Mahasiswa IP berikut ini mohon segera menghadap kepada Ketua IP FH UII c/q Sekretariat IP FH UII Mbak Vera paling lambat 2 Desember 2016. Jika pada tanggal tersebut tidak menghadap maka status sebagai mahasiswa IP FH UII akan ditinjau ulang. |Daftar Mahasiswa| Read more

Fakultas Hukum UII, Kamis, 10 November 2016. Demi tertibnya administrasi, bagi MAHASISWA ANGKATAN 2016 yang namanya tercantum dibawah ini diharap segera melengkapi BERKAS REGISTRASI AKHIR SEBAGAI MAHASISWA BARU (ijazah SMA yang dilegalisir, akte kelahiran yang dilegalisir dan formulir registrasi manual) di DIVISI ADMINISTRASI AKADEMIK LANTAI 1 LOKET 5 paling lambat sebelum UAS Ganjil 2016/2017. |Data mahasiswa yang belum melengkapi Dokumen | Read more

Fakultas Hukum Ull yang merupakan bagian dari lembaga pendidikan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, memiliki misi Catur Darma yaitu Pendidikan, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat, dan Dakwah Islamiyah. Read more

Info-LKID-Mhs-FH-2015-2016

Info-LKID-Mhs-FH-2015-2016

Dalam rangka untuk membentuk dan membina mahasiswa UII dalam membangun jiwa kepemimpinan yang tumbuh dari semangat nilai-nilai ajaran Islam maka bersama ini kami sampaikan jadwal Latihan Kepemimpinan Islam Dasar (LKID) bagi mahasiswa Fakultas Hukum periode 2015-2016. | Jadwal LKID | Rundown | Tata Tertib | Daftar Peserta Gel. 07 | Daftar Peserta Gel.08 |

Informasi-Ujian-Remediasi-Semester-Ganjil-2015-2016
Informasi-Ujian-Remediasi-Semester-Ganjil-2015-2016

FH-UII, 13 Januari 2016. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UI) Nomor 02/SK-Rek/DA/2016 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Biaya Ujian Remediasi pada Program Studi Strata-1 UII Semester Ganjil Tahun Akademik 2015/2016, maka bersama ini kami sampaikan Pedoman Teknis Ujian Remediasi bagi Prodi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII |Klik disini |
 
 
 

Effective Followership Training Bagi Tendik FH UII
Effective Followership Training Bagi Tendik FH UIIBeberapa orang menekankan pentingnya leadership dalam berorganisasi, sedangkan ada aspek yang tidak kalah pentingnya yang harus diperhatikan, yaitu followership, dimana kedua hal tersebut harus bersinergi dengan baik untuk mencapai visi dan misi sebuah organisasi. Mencermati pentingnya peran seorang follower ( pengikut), Fakultas Hukum UII kembali menjalankan program Pengembangan SDM nya dengan melaksanakan Pelatihan Followership bagi Tenaga Kependidikan FH UII.
TAMANSISWA: Beberapa orang menekankan pentingnya leadership dalam berorganisasi, sedangkan ada aspek yang tidak kalah pentingnya yang harus diperhatikan, yaitu followership, dimana kedua hal tersebut harus bersinergi dengan baik untuk mencapai visi dan misi sebuah organisasi. Mencermati pentingnya peran seorang follower ( pengikut), Fakultas Hukum UII kembali menjalankan program Pengembangan SDM nya dengan melaksanakan Pelatihan Followership bagi Tenaga Kependidikan FH UII. Kegiatan Pengembangan SDM oleh FH UII terus dikembangkan setelah sebelumnya juga mengadakan pengembangan SDM melalui pengembangan Keagamaan dan Kompetensi.
Kegiatan yang mengusung tema “ Effective Followership” ini menghadirkan Drs. Audith M.Turmudhi, Psi., MM yang merupakan trainer dari Principia Training and Consulting Yogyakarta dan diselenggarakan pada Sabtu, 17 Oktober 2015/04 Muharram 1437 H di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII.
Pada kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB tersebut para tendik diberikan beberapa pelatihan-pelatihan followership yang direpresentasikan dalam beberapa game. Beberapa materi pelatihan disampaikan pada kesempatan tersebut, diantaranya adalah bagaimana melejitkan motivasi untuk berubah, bagaimana menjadi effective follower dan kerjasama tim.
Dalam sambutannya, Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum berharap agar pelatihan ini dapat membangkitkan semangat bekerja kepada seluruh tendik untuk dapat bekerja lebih baik, lebih produktif dalam mengembangkan serta meningkatkan kompetensi bagi setiap tendik di FH UII
mHal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Drs. Audith bahwa tidak perlu menunggu fasilitas yang lebih untuk dapat mengembangkan kompetensi diri. Selain itu, beliau juga menambhakan bahwa seorang leader dan follower adalah unsur-unsur organisasi yang semuanya penting, semua harus saling menghargai, saling mendukung, saling mengisi demi keberhasilan sebuah organisasi. Selanjutnya, Drs. Audith juga menambahkan bahwa ada 5 kriteria keefektifan dalam kerjasama tim, diantaranya adalah output utama tim, penggunaan sumber daya yang langka oleh tim, keberhasilan tim dalam memenuhi kebutuhan anggotanya, ketanggapan tim terhadap tuntutan perubahan dan keberhasilan tim dalam memperbesar kapasitas dan potensinya.
Nilai Kepemimpinan Kreatif Angkatan II CLDS FH UII
Nilai Kepemimpinan Kreatif Angkatan II CLDS FH UIISesuai dengan tujuan pendirian PSHL atau CLDS untuk ikut serta mendukung tercapainya tujuan UII yaitu melahirkan sarjana-sarjana sebagai pemimpin umat, bangsa, dan negara yang komitmen dalam keunggulan ajaran Islam dan negara-negara berperadaban. Dengan terpenuhinya persyaratan peserta selama pelaksanaan pelatihan dan sesuai hasil rapat panitia maka diumumkan nilai capaian hasil pelatihan sebagai berikut .
Pengumuman Hasil Rekruitmen Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kreatif II 2015
Pengumuman Hasil Rekruitmen Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kreatif II 2015Tamansiswa (21/9). Dengan terpenuhinya persyaratan oleh peserta dan pelaksanaan seleksi melalui wawancara oleh Tim Seleksi tanggal 12 s/d 19 September 2015 di Fakultas Hukum UII dan hasil rapat panitia steering committee dan organizing committee Sabtu, 19 September 2015 pukul 13.30 di Kantor CLDS FH UII Gedung Prof M. Yamin Fakultas Hukum UII, Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta. Maka disampaikan kepada para peserta pengumuman Hasil Rekruitmen Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kreatif II 2015.

Lampiran I

 DAFTAR 50 PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN KREATIF ANGKATAN II

No

Nama

Fakultas/Jurusan

Universitas

1

Dika Anugrah Putra

Hukum

UII

2

Dicki Nuuran Widiwiguna

Administrasi Negara

Univ.Proklamasi 45

3

Tantowi Alwi

Teknik Elektro

UII

4

Fikri Wahyudi

Pendidikan Dokter

UII

5

Muhamad Hafidz Ali Mughni

Teknik Sipil

UII

6

Anandhitya Rhezsa Adrian

Teknik Lingkungan

UII

7

Relsan Mandela

Ilmu Pemerintahan

UMY

8

M. Amir Hamzah

Ilmu Pemerintahan

UMY

9

Fajrul Falah

Psikologi

UII

10

Karina Tri Agustina

Hukum

UII

11

Achmad Bima Arya Putra

Pendidikan Dokter

UII

12

Malombassi Dharmawan

Pendidikan Dokter

UII

13

Muhammad Fatahillah

Hubungan Internasional

UMY

14

Sulfi Amalia

Hukum

Univ.Proklamasi 45

15

Umu Ainia

Pendidikan Bahasa Inggris

UNY

16

Ade Yanyan

Teknik Industri

UII

17

Asep Saepullah

Teknik Industri

UII

18

Tri Wahyudi

Teknik Industri

UII

19

Mohammad Sururudin

Hukum

Univ.Proklamasi 45

20

Rizky Novyan Putra

Hukum

UII

21

Zulfirman Siregar

FIAI

UII

22

Ahmad Yani

Manajemen

Univ.Proklamasi 45

23

Surya Rhaditiya

Teknik Kimia

UII

24

M. Ikhsan Safitra

Teknik Informatika

UII

25

Erif Fahmi

Hukum

UAD

26

Fawaidus Salam

Manajemen

Univ.Proklamasi 45

27

Risniatin Maya

Fak.MIPA / Biologi

Universitas Indonesia

28

Dewi Utami

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

29

Annisa Faradillah

Kedokteran Umum

UII

30

Sinta Anggraeni

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

31

Dewi Nawang Wulan

Hukum

UNISDA Lamongan

32

Mayang Ayu Sistya

Manajemen

UII

33

Ikromil Fawaid

Perminyakan

Univ.Proklamasi 45

34

Mohammad Faizal Adi Wijoyo

Ilmu Administrasi Negara

UNY

35

Jaemah Hidayanti

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

36

Tika Fauziyah

Fak.Syariah

Univ.Islam Bandung

37

Zainal Arifin

Hukum

Univ.Proklamasi 45

38

Farikin

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

39

Ulfa Maesaroh

Hukum

Universitas Pekalongan

40

Eri Sofiana

Hukum

Universitas Pekalongan

41

Sholikhul Hadi

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

42

Rosiana Kadarsih

Hukum

Universitas Pekalongan

43

Mohammad Safi’i

Hukum

Universitas Pekalongan

44

Indah Indriani

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

45

Nurtanti Asfari

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

46

Ikhwanudien Robbani

Hubungan Internasional

UMY

47

Nur Wahid

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

48

Eveline Ramadhini

FISIP / Sosiologi

Universitas Indonesia

49

Nova Aldi Eka Setiawan

Hukum

Universitas Brawijaya

50

Rizki Febrianto

Desain Komunikasi Visual

Universitas Negeri Malang

Pembekalan Alumni Fakultas Hukum FH UII
Pembekalan Alumni Fakultas Hukum FH UIITamansiswa (27/8). Calon Alumi dan alumni FH UII periode wisuda 13 Juni dan 29 Agustus 2015 menghadiri acara Pembekalan Alumni. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 12 Dzulqa’dah 1436 H/ 27 Agustus 2015 dan bertempat di R.Sidang Utama lantai 3 FH UII ini merupakan Pembekalan Alumni tahap II, dimana sebelumnya telah diselenggarkan pembekalan Alumni I pada 22 April 2015.
Kegiatan yang diselenggarakan FH UII melaui Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni FH UII (BKKA ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada para alumni FH UII tentang tips dan trik menembus dunia kerja termasuk didalamnya adalah menghadapi wawancara, membuat Curriculum Vitae (CV), pengenalan psikotes serta memberikan motivasi kerja kepada para alumni.
Syarif Nurhidayat, SH., MH selaku koordinator BKKA dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembekalan Alumni tahap II ini adalah upaya mempersipakan alumni yang berkualitas, memiliki gesture yang baik dan siap bersaing.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum memberikan banyak wejangan kepada calon alumni FH UII. Dalam wejangannya, beliau menyampaikan bahwa agar para Alumni dapat menempatkan diri saat sudah berasa dalam dunia kerja, terutama alumni FH UII yang kental dengan nilai-nilai keislaman, dan diharapkan mampu menginternalisasikan nilai-nilai keislaman tersebut. “ Kuatkan Iman, karena dengan iman kita bisa dimudahkan dan kuat. Saat seseorang beriman, maka ia akan mengerjakan suatu pekerjaan sesuai perintah dan kehendak Allah SWT, sehingga optimalissai keberadaan kita menjadi sangat maksimal “ tutur beliau. Hadir selaku pemateri pada pembekalan alumni tahap II di adalah, Fani Eka N. M.Psi., Psi yang merupakan dosen FPSB UII serta Shabhi Mahmashani, SH., MH alumni FH UII yang sekarang bekerja sebagai Legal Counsel & Litigation Specialist pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Selaku pemateri pada kesempatan tersebut Fani Eka N. M.Psi., Psi berbagi ilmu tentang how to be Professional workers dan kiat memasuki dunia kerja, antara lain kiat dalam mmbuat CV, menghadapi wawancara dengan assesor serta menghadapi ujian psikotes. Selanjutnya pada akhir materi, beliau mengajak dua peserta lalki-laki dan perempuan untuk melakukan simulasi antara seorang assesor dan job seeker.
Selanjutnya, Shabhi Mahmashani, SH., MH yang juga alumni FH UII menyampaikan tentang bagaimana merubah paradigma dalam memasuki dunia kerja. Hal lain yang disampaikan adalah untuk mamsuk pada dunia kerja dibutuhkan kompetensi dan keterampilan yang cukup dan baik. Simulasi juga dilakukan dengan cara mengisi flowchart mengenai self awareness, sehingga pada akhirnya para alumni dapat mengetahui apa yang kurang dan apa yang harus dipersiapkan untuk mencapai target di dunia kerja. Pada akhir acara diadakan simulasi Focus Group Discussion (FGD) oleh para peserta. FGD ini biasa diadakan oleh perusahaan-perusahaan untuk menentukan calon karyawan yang akan diterima, dengan melihat keaktifan dari calon karyawan trsebut. Pada simulasi ini, para peserta dikelompokan dan masing-masing diberikan 1 kasus hukum yang harus dipecahkan. Selanjutnya, perwakilan dari kelompok mempresentasikan hasil dari kasus tersebut.
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGM
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGMBulak Sumur (24/8), Sidang Terbuka Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dibuka pukul 09.15 WIB di Ruang Sidang III.1.1 Gd. 3 Lt. 1 FH UGM menguji disertasi kandidat doktor promovendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).
Bulak Sumur (24/8), Sidang Terbuka Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dibuka pukul 09.15 WIB di Ruang Sidang III.1.1 Gd. 3 Lt. 1 FH UGM menguji disertasi kandidat doktor promovendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).Ujian Terbuka berlangsung selama lebih kurang satu jam dengan 9 orang penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. didampingi oleh Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S. sebagai Promotor dan Dr. Sutanto, S.H., M.S. sebagai Ko-Promotor bersama dengan 6 anggota penguji lainnya yang didalamnya terdapat Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. guru besar FH UII sebagai penguji eksternal.
Dr. H. Aunur Rohim Faqih, S.H., M.Hum. terlihat hadir bersama dengan pimpinan FH UII, dosen senior seperti Dr. Busjro Muqoddas, S.H., M.Hum., rekan-rekan dosen, dan dosen muda FH UII. Dengan disaksikan oleh istri, putra-putri, dan keluarga, serta hadirin Bambang Sutiyoso menyampaikan pendapat dan gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dalam kerangka rangkuman jawaban dari pertanyaan para juri.
Disertasi ini dilatarbelakangi aktifitas bisnis yang berkembang begitu pesatnya dan terus merambah dalam berbagi bidang, baik menyangkut barang maupun jasa. Namun hubungan bisnis yang timbul sering menumbuhkan sengketa yang berkepanjangan dan tidak mungkin dibiarkan begitu saja, justru perlu mencari alternatif penyelesaian sengketa sehingga tidak menimbulkan kerugian yang besar. Membiarkan sengketa bisnis terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan ekonomi tidak efisien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemerosotan, dan biaya produksi meningkat pada akhirnya konsumenlah yang merasakan dampaknya.

Suami dari Danik Kisworo Indrawati, S.H. ini menyampaikan bahwa salah satu penyebab terjadinya sengketa bisnis adalah adanya pemahaman dan interpretasi yang berbeda terhadap isi kontrak yang telah dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Hal ini sering terjadi karena masih banyak dijumpai kontrak yang memuat norma samar (vague norm), baik rumusan kata-katanya tidak jelas/kabur, terlalu umum, bermakna ganda (multy interpretation), dan penyebab lainnya. Menutup ujian terbuka, ayah dari Afnan Maulana Firdausi dan Diva Salma Shabrina yang ceria itu memberikan saran dalam disertasinya bahwa:

  1. Mengingat dalam praktik masih banyak ditemukan adanya ketidakjelasan dalam perumusan isi kontrak, maka bagi perusahaan-peruashaan atau unit bisnis lainnya perlu senantiasa meningkatkan kemampuan SDM-nya dalam pembuatan kontrak melalui berbagai pendidikan dan pelatihan kontrak atau dengan melibatkan kehadiran konsultan ahli dalam bidang kontrak bisnis.
  2. Mengingat seringnya putusan hakim menjadi sorotan masyarakat terkait adanya putusan yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, salah satunya diakibatkan penggunaan metode interpretasi yang tidak tepat, maka dalam perumusan kontrak perlu adanya kesepakatan diantara para pihak tentang konsep-konsep dan definisi-definisi istilah tertentu termasuk metode interpretasi yang akan digunakan.
  3. Perlunya hakim menggunakan suatu pedoman dalam melakukan interpretasi kontrak yang berisi lima unsur yang harus diperhatikan yaitu a) mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, b) menyelidiki maksud dan keinginan para pihak, c) memperhatikan iktikad baik, kepatutan, dan perkembangan masyarakat, d) menggunakan metode interpretasi yang relevan, dan e) perlu adanya kemampuan dan wisdom hakim.
  4. Mengingat dampak interpretasi kontrak dapat berpengaruh pada amar atau diktum putusannya, maka para hakim semestinya sejak awal harus secara sadar dan memperhitungkan dampak yang akan terjadi dengan putusan yang dijatuhkan.
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGMDewan penguji yang terdiri dari sembilan (9) anggota tersebut menunda sidang terbuka lebih kurang 10 menit untuk memutuskan kelayakan promofendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. mempertahakan disertasinya. Dan tidak lama Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. menyampaikan bahwa disertasi dengan judul “Interpretasi Kontrak dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Pengadilan” hasil kerja keras Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. layak mendapatkan nilai sangat memuaskan dan beliau berhak mendapatkan gelar Doktor Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang ke 110.