TAMANSISWA “ Tugas utama pengelolaan tata ruang dan agrarian sejatinya telah diatur oleh negara dengan mengikutsertakan rakyat guna mewujudkan keadilan, seperti yang telah ditetapkan dalam UUD 1945 pasa 33 ayat 3 bahwa bumi, air dan yang terkandung didalamnya diatur oleh negara “ paparan awal yang disampaikan oleh H.M. Noor Marzuki, S.H., M.Si Sekretaris Jendral Kementrian Agraria dan Tata Ruang RI Read more
Tag Archive for: UUD 1945 pasa 33 ayat 3
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id