Visi, Misi dan Tujuan
Visi dan Misi
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Visi Fakultas Hukum UII
- Mendorong terwujudnya pendidikan hukum terintegrasi yang memadukan hukum positif dengan hukum Islam sehingga dapat memberikan solusi permasalahan hukum baik nasional maupun internasional;
- Memfasilitasi penelitian hukum yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu hukum dan untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pembuatan , penerapan atau penegakan hukum;
- Mendorong terlaksananya pengabdian kepada masyarakat melalui pendayagunaan ilmu hukum dan sumber daya manusianya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan martabat kemanusiaan;
-
Mendukung terlaksananya dakwah Islamiyah dalam rangka menyebarluaskan ilmu hukum pada khususnya dan nilai-nilai ke-Islaman serta kemanusiaan pada umumnya.
1. Lulusan bekerja dalam enam bulan pertama minimal 90%. 2. Tepat waktu studi minimal 90%. 3. Nilai Kinerja Dosen dalam aspek pedagogik, sosial dan profesional dosen dengan nilai Baik minimal 90%. 4. Capaian kompetensi ke-UII-an lulusan yang meliputi keislaman , kebangsaan, kewirausahaan , Bahasa Inggris dengan nilai baik, minimal 90%. 5. Program studi S1 terakreditasi Internasional. 6. Jumlah dosen dengan publikasi karya ilmiah internasional minimal 5%. 7. Jumlah dosen asing minimal 1%. 8. Jumlah mahasiswa baru berasal dari luar negeri minimal 1%.