Sejarah Organisasi

SEJARAH KOMUNITAS PERADILAN SEMU 

Kelahiran komunitas peradilan semu lembaga eksekutif mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (KPS LEM FH UII) awalnya dari suatu “ketidaksengajaan” ketiga pada akhir tahun 2002, Fakultas Hukum UII mendapat kehormatan untuk mengikuti Kompetisi Peradilan Semu Pidana Nasional ALSA Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.

Dengan minimnya pengalaman dalam perlombaan peradilan semu, ternyata FH UII mampu menorehkan prestasi yang membanggakan yaitu juara II pada kompetisi tersebu. Selanjutnya, dibentuklah suatu komunitas kecil yang berisi semua mahasiswa yang berpartisipasi pada kompetisi di Malang. Karena komunitas yang dibentuk masih dalam masa transisi, dibentuklah presidium yang mengurusi semua keperluan komunitas. Saat itu, terpilih tiga orang yang ditunjuk menjadi presidium, yaitu Agus Wijayanto, Anang Zubaidy, dan Moh. Rifky Nizami

Dalam perkembangan berikutnya, tepatnya tanggal 8 Oktober 2004, KPS memproklamasikan diri sebagai organisasi mahasiswa otonom yang secara struktural berada di bawah naungan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM). Mahrus Ali adalah Ketua Umum pertama setelah disahkannya KPS sebagai organisasi. Visi KPS LEM FH UII adalah “ikut serta mewujudkan mahasiswa yang kritis, terampil dan ahli di bidang hukum yang bertanggungjawab terhadap pembangunan dan kemandirian hukum di Indonesia yang diridhoi Allah Swt.” Sedangkan misi KPS LEM FH UII adalah (1) Menginternalisasikan nilai-nilai islam dan hukum dalam seluruh aspek kehidupan; (2) Menggali potensi kreatif dan mengembangkan pemikiran serta penalaran mahasiswa; dan (3) Membentuk pola pembinaan dan pengembangan mahasiswa yang terpadu untuk mendukung visi organisasi. Kesemuanya itu termaktub dalam AD/ART KPS. Setelah menyelesaikan satu periode kepengurusan (satu tahun), estafet kepemimpinan digantikan oleh Hari Kusuma Setia Negara pada 2005, dan kemudian digantikan Andri Kurniawan setahun setelahnya.

Saat ini anggota KPS aktif berjumlah 48 orang. Pada periode kepengurusan 2008-2009 dipercayakan kepada Rizky Ramadhan Baried, mahasiswa angkatan 2005 FH UII. Dengan mengusung visi “Silaturahmi sebagai alat Mewujudkan Komunitas Peradilan Semu yang Memasyarakat, Berkarakter Profesional, dan Progresif” diharapkan mampu mempertahankan dan meningkatkan tren positif yang telah diperjuangkan oleh pengurus-pengurus sebelumnya.