Bedah Disertasi
Fakultas Hukum, Ruang Sidang Utama Lt. 3, Selasa, 29 Maret 2011. Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSH FH-UII) menyelenggarakan Bedah Disertasi Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH. dengan judul ”Perbandingan Hukum Pidana KDRT di Indonesia dan Malaysia”.
Menurut Dr. M. Syamsudin, SH., MH. Ketua PSH FH UII, pada tahun 2011 acara bedah buku ini sudah diselenggarakan sebanyak dua kali, dan untuk selanjutkan akan terus diadakan guna memberikan semacam “oleh-oleh” kepada Civitas Akademika atas apa yang ditulis dan diteliti dalam setiap disertas iDosen FH UII peraih Gelar Doktor.
Acara yang dibuka oleh Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., MH., dalam sambutannya menyatakan bahwa Bedah Disertasi ini merupakan acara rutin yang diselenggarakan oleh PSH. Bedah Disertasi kali ini merupakan bedah desertasi dengan tema yang mendasar dan sangat memprihatinkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan kasus KDRT di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, bahkan pada tahun 2007 menembus angka yang sangat besar yaitu sekitar lebih dari lima puluh empat ribu kasus yang dilaporkan. Dr. Saifudin, SH., MH., juga berharap kepada mahasiswa yang mengikuti bedah disertasi tersebut untuk dapat menyerap ilmu yang ada pada bedah disertasi kali ini, sehingga akan lahir juga doktor-doktor baru di lingkungan FH UII. Acara yang dimoderatori oleh M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. dalam pengantarnya menyatakan bahwa, acara rutin yang diselenggarakan oleh PSH ini merupakan ajang untuk mempertanggungjawabkan dari dosen-dosen peraih gelar Doktor. Lebih lanjut menurut M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum., KDRT merupakan fenomena yang menarik untuk dibahas ditingkat nasional maupun internasional dikarenakan dari tahun ke tahun kasusnya terus meningkat dan semakin terdeteksi atau terungkap dikarenakan semakin beraninya kaum hawa untuk mengungkapkankan kasus KDRT yang dialaminya. Sedangkan menurut Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH selaku penulis desertasi yang juga alumni Program Doktor Ilmu Hukum pada Universitas Indonesia Jakarta dengan predikat sangat memuaskan tersebut menyatakan bahwa latar belakang masalah disertasi ini adalah tindak pidana kekerasan terhadap perempuan telah mendapat perhatian secara nasional dan internasional. Namun angka kekerasan terhadap perempuan ini menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari tahun ke tahun. Dimana pada tahun 2007 mencapai 54.425 kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP). Kekerasan terhadap Perempuan biasanya terjadi dalam ruang lingkup rumah tangga. Sedangkan di Malaysia angka tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga mencapai 21.343 kasus diantara tahun 2000-2006 menurut data resmi Police Diraja Malaysia dalam Women Centre for Change di Penang Malaysia. Pada akhir Bedah Disertasi ini Dr. Aroma Elmina Martha, SH., M.Hum. menyarankan adanya optimalisasi UU PKDRT termasuk pada pelaksanaan prosedur perlindungan sementara dan perlindungan melalui penetapan pengadilan bagi korban serta diperlukan pemutusan sikluas mata rantai KDRT melalui pemberdayaan perempuan untuk mengurangi KDRT. Bedah Disertasi yang dihadiri oleh mahasiswa S1, pascasarjana, Dosen, Aktivis gender dan masyarakat umum serta beberapa media massa tersebut berlangsung hingga pukul 11.30 Wib yang juga diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab secara representatif.