Bridging Program Internasional Fakultas Hukum UII
Dr. Rusli Muhammad menyampaikan pada awal pembukaan Brigding Program tersebut bahwa saat ini IP Program telah mengajukan usulan biasiswa bagi mahasiswa IP. Dari 30 pengajuan yang dikirimkan telah diterima kuota sebanyak 20Â calon penerima. Oleh karena itu kesempatan yang cukup baik ini mestinya dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa baru. Walaupun biasanya sedikit lebih besar dibandingkan kelas reguler, tetapi nilainya tidak sebanding dengan manfaat yang akan diperoleh.
Banyak pengalaman yang disampaikan oleh Amel, sehingga pada akhir presentasi cukup banyak peserta yang termotivasi mengikuti Internasional Program. Berbagai trik kreatif pada saat kuliah dipaparkan dengan canda, demikian juga gayung bersambut pertanyaan disampaikan untuk Amel. Salah satunya mengenai motivasi belajar dan cara bagi waktu sehingga Index Prestasi bisa maksimal mencapai angka 4.0. Ulas Amel, cukup dengan membuat schedule yang tersistematis, kemudian mentaatinya. Selain itu kita juga harus betul-betul mempunyai keinginan yang tinggi untuk mengerjakan kewajiban kita yakni belajar dengan sunggug-sungguh. Sebagai penutup ditambahkan oleh Wakil Rektor III Universitas Islam Indonesia sebagai satu filosofi hidup, bahwa “Jangan Engkau Berikan Pekerjaan kepada Orang yang Nganggur pasti Tidak Selesai, namun Berikan Pekerjaan kepada Orang yang Sibuk pasti Pekerjaan itu akan Selesai”. Dalam artian orang sibuk pasti akan mampu membagi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan sedangkan orang yang tidak sibuk biasanya hanya sibuk mencari alasan atas kesibukan yang dibuat-buatnya.
Untuk beralih jalur dari reguler ke Internasional Program cukup dengan mengisi formulir kesanggupan dan minat alih jalur. Pada saat pelaksanaan bridging program sudah ada beberapa yang langsung mengumpulkan. Tetapi bagi yang masih memerlukan kon konsultasi dengan orang tua maka foemulir dapat dikumpulkan di Ruang Pengelola Program Internasional di Lantai III Sayap Selatan, Sebelah Timur Masjid Al-Azhar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta kepada Muh. Setiawan, SH selaku staf. Tentunya bagi mahasiswa yang sudah diundang mengikuti bridging program tetapi tidak bisa hadir tetap masih diberi kesempatan untuk alir jalur sesuai aturan yang berlaku. Formulir paling lambat diserahkan ke Sekretariat Pengelola pada Senin, 19 September 2011 pada jam kerja.