Mahasiswa Fakultas Hukum UII Protes
Tamansiswa (uiinews) Sebanyak lima ratus mahasiswa Fakultas Hukum UII yang tergabung dalam Solidaritas Tanah Air menggelar aksi demonstrasi dengan berjalan kaki menuju titik nol kilometer Utara Alun-alun. Aksi mahasiswa yang mewakili Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII), Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (DPM FH UII), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum UII dilepas oleh Wakil Dekan FH UII , Dr. Saifudin SH MHum tepat pukul 08.00 wib, Selasa (26/11)
Tamansiswa (uiinews) Sebanyak lima ratus mahasiswa Fakultas Hukum UII yang tergabung dalam Solidaritas Tanah Air menggelar aksi demonstrasi dengan berjalan kaki menuju titik nol kilometer Utara Alun-alun. Aksi mahasiswa yang mewakili Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII), Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (DPM FH UII), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum UII dilepas oleh Wakil Dekan FH UII , Dr. Saifudin SH MHum tepat pukul 08.00 wib, Selasa (26/11)Beliau berpesan kepada mahasiswa, bahwa untuk melakukan longmarch sepanjang Jalan Tamansiswa sampai titik nol bunderan untuk bisa bersikap sopan dan tetap berperilaku santun serta tetap menjaga nama baik almamater FH UII.
Dalam aksinya mereka menyayangkan kasus penyadapan yang telah terbongkar yang dilakukan oleh Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (National Security Agency) yang dibocorkan oleh Edward Snowden mantan agen spionasi Amerika. Diberitakan perihal penyadapan dilakukan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan isterinya serta beberapa menteri lain dari Kabinet Indonesia Bersatu.
Presiden RI (SBY) pun telah mengirim surat kepada PM Australia Tony Abbott dan memanggil duta besar Indonesia untuk Australia. Pembatalan kerjasama di beberapa bidang seperti kerjasama militer dan intelijen, meminta coordinate military operations terkait dengan penyeludupan imigrangelap ke Australia dihentikan sementara dan meminta adanya code of conduct dan guide of principal atas kerja sama-kerja sama yang untuk sementara dihentikan ini sudah dilakukan. Namun hal ini dirasa belum cukup memberikan efek jera terhadap Australia. Terlebih intervensi yang pernah dilakukan Australia terkait kasus Timor Leste dan Papua menambah daftar kekecewaan masyarakat terhadap sikap yang diambil Pemerintah Indonesia.
Sebelum sampai di titik nol, peserta aksi sempat berhenti sejenak di Kantor DPRD Provinsi DIY untuk menyampaikan poin tuntutan terhadap kasus ini. Poin tuntutan aksi kali ini adalah Mendesak Amerika Serikat dan Australia untuk segera meminta maaf secara terbuka, Menyusun draft konvenan tentang keamanan terhadap penyadapan (Anti Espionage Act), Perjuangkan Geo Stationary Orbit (GSO) milik NKRI, dan Perkuat sistem keamanan informasi dan memberikan dukungan penuh riset terkait teknologi. Poin tuntutan yang berupa Pernyataan sikap tersebut ditandatangai bersama oleh Ketua DPM (Azkar), Ketua LEM (Alnair) Ketua HMI Komisariat FH (Dony Setiawan dan Wakil Dekan FH UII Dr.Saifudin , SH., M.Hum.
Aksi damai diakhiri dengan pengiriman surat yang berisi tuntutan, yang ditujukan ke Komisi I DPR RI, Komisi II DPR RI, dan juga Presideen RI. (sariyanti)