Seminar Regional Hari HAM Se-Dunia kerjasama PWA DIY – Dept. HTN FH UI
Senin, 09 Desember 2013 akan diselenggarakan Seminar Regional kerjasama Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII dengan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah dalam rangka Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se Dunia dengan tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia“. Kegiatan ini akan diselenggarakan bertempat di Ruang Sidang Utama Lt. III Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta.
Senin, 09 Desember 2013 akan diselenggarakan Seminar Regional kerjasama Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII dengan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah dalam rangka Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se Dunia dengan tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia“. Kegiatan ini akan diselenggarakan bertempat di Ruang Sidang Utama Lt. III Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta.
Dunia politik merupakan dunia yang penuh tantangan. Di dunia poltik, ada banyak kepentingan yang saling berinteraksi. Dalam interaksi kepentingan tersebut, tidak dapat dielakkan adanya perbedaan-perbedaan pandangan yang kemudian perbedaan tersebut dapat memicu adanya konflik dan intrik politik. Konflik dan intrik dalam politik adalah hal yang sangat wajar, dan sesungguhnya hal tersebut . dapat diselesaikan, tidak saja melalui perdebatan, penyatuan pandangan, gagasan, tetapi melalui lobby untuk mempertemukan perbedaan sehingga dari konflik yang muncul dapat dicarikan solusinya. Oleh karena dunia politik penuh dengan tantangan, maka perempuan sebagai warga dunia kurang tertarik menekuni dunia politik.
Di Indonesia, peran perempuan dalam politik bukanlah hal asing untuk diperbincangkan. Jika politik dimaknai dalam ruang lingkup yang luas, tidak sebatas pada institusi politik, tetapi juga gerakan dan aksi nyata, maka dalam sejarahnya, Indonesia telah melahirkan banyak perempuan yang bergerak dalam dunia yang berhubungan dengan politik, dalam kapasitas masing-masing, seperti Cut Nyak Dien, Kartini, Dewi Sartika, Aisyah Amini, Megawati Soekarno Putri, dan lain sebagainya. Meskipun demikian, peran perempuan dalam politik praktis di Indoensia belum begitu memuaskan.
Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim tertbesar di Asia tenggara. Peran kaum muslim dalam politik tak diragukan dalam sejarah negara Indonesia. Namun diantara banyaknya kaum muslim yang berperan dalam politik, jumlah perempuan muslim yang berperan dalam politik belum seperti yang diharapkan. Ada banyak sebab mengapa perempuan muslim Indonesia enggan berkiprah dalam politik, seperti karena masih adanya pro dan kontra tentang boeh tidaknya perempuan berperan dalam politik, faktor sosial budaya, dan faktor kesadaran perempuan muslim itu sendiri.
Pada tahun 2003, Indonesia melahirkan UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD, dan DPRD. UU tersebut nerupakan UU yang pertama memberi penguatan peran perempuan dalam politik secara normatif dengan menentukan memberi quota 30 persen bagi perempuan dalam lembaga legislatif. Ketentuan tersebut kemudian dilanjutkan melalui UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan dan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah menjadi UU No 8 tahun 2012. Dasar normatif tersebut merupakan bentuk penguatan hak politik bagi perempuan, dan diharapkan mampu mendongkrak peren perempuan dalam politik, khususnya dalam lembaga legislatif. Dalam kontteks, HAM, UU tersebut sebenarnya memberi jaminan perlindungan terhadap hak Politik perempuan
Kini Indonesia akan menyonsong Pemilu tahun 2014, dan KPU telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk di dalamnya melakukan verifikasi terhadap calon anggota legislatif dan partai politik peserta Pemilu. Fenomena tentang peran perempuan dalam politik termasuk masalah yang turut menjadi perhatian publik. Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka mengisi momen hari HAM Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2013, maka Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) DIY mengadakankerjasama seminar tentang Penguatan Hak Politik Perempuan sebagai Hak Asasi Manusia, dalam perspektif Islam, dan realitanya di Indonesia.
Adapun pembicara dalam seminar regional tersebut adalah:
- Dr. Drs H Munthoha SH.,MAg , Pengajar Assyiyasah FH UII (Hak Politik Perempuan dalam Islam)
- Dr. Hj. Ni’matul Huda SH.,MHum , Anggota MHH PW Aisyiyah DIY (Perspektif Normatif tentang quota 30% perempuan dalam legislatif)
- Siti GhoniyatunNi’matul Huda, SH., Komisioner KPU DIY (Perempuan dalam Realitas Pencalonan Anggota Legislatif dalam Pemilu Tahun 2014)
Moderator: Sri Hastuti P SH.MH.
Untuk mengikuti kegiatan tidak dipungut biaya, namun karena tempat yang disediakan terbatas maka bagi yang berminat diharuskan mendaftarkan diri melalui SMS pada CP. 085743823912, atau email: [email protected].