Akreditasi
AKREDITASI 2013-2018
Pada tanggal 14 Maret 2014 Program Studi (S1) Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII berhasil kembali mempertahankan akreditasinya oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan SK No. 078/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2014 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana dengan Peringkat A. Peringkat akreditasi tersebut berlaku untuk masa 5 (lima) tahun sejak tanggal 14 Maret 2014 sampai dengan 13 Maret 2019.
AKREDITASI 2008-2013
Program Studi (S1) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2008 kembali berhasil mempertahankan nilai akreditasi A (Baik Sekali) yang diperolehnya pada tahun 2003. Hal ini tertuang dalam SK Badan Akreditasi Nasional No: 031 / BAN-PT / Ak-XI / SI / XI / 2008 Tanggal 28 November 2008 tentang Status, Peringkat, dan Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi. Akreditas ini berlaku selama lima tahun yaitu sampai dengan 28 November 2013.
AKREDITASI 1998-2003
Program Studi (S1) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 1998 memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan nilai A (baik sekali) berdasarkan SK Badan Akreditas Nasional No: 00794/AK-I-I/ UIIHk /VIII/1998. Akreditas ini berlaku selama lima tahun yaitu sampai tahun 2003.
AKREDITASI SEBELUM 1998
Sebagai Perguruan Tinggi Swasta, Fakultas Hukum UII pertama kali memperoleh Status Terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 24/B/Swt/P/1962. Dengan ketekunan dan perjuangan Muljadi Djojomartono, Prof. Dr. Thojib Hadiwidjojo, Drs. Safaat, dan pihak-pihak lainnya, pada tanggal 24 Nopember 1962, Menteri PTIP memberikan status Diakui untuk Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi untuk ijazah Sarjana Muda dan Sarjana melalui Surat Keputusan Menteri PTIP No. 151 tahun 1962.
Dalam perkembangan selanjutnya, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia memperoleh Status Disamakan dengan Fakultas Hukum Negeri untuk ijazah Sarjana Muda dan Sarjana Lengkap, dengan Surat Keputusan Menteri PTIP No. 36 tahun 1966 pada tanggal 18 Pebruari 1966. Status disamakan itu diberikan untuk semua jurusan yang ada di Fakultas Hukum UII, yaitu Jurusan Hukum Perdata, Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara. Jurusan Hukum Perdata terdiri dari 4 (empat) Program Studi (PS), yaitu PS Hukum Perdata Barat, PS Hukum Dagang, PS Hukum Perdata Adat dan PS Hukum Perdata Islam. Jurusan Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara masing-masing hanya memiliki satu program studi yaitu Program Studi Hukum Pidana dan Program Studi Hukum Tata Negara.