Tim Debat Arbitrase FH UII Raih The Best Memo 2 dan Juara 2 dalam Kompetisi KPSA BANI 2017

Jakarta, (30/11) Tim Debat Peradilan Semu Arbitrase FH UII raih The Secound Best Memo dan Juara 2 dalam acara Kompetisi Peradilan Semu Arbitrase kerjasama Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan FH UNPAD tahun 2017. Final kompetisi digelar pada 30 November 2017 di Kantor BANI Wahana Graha Lt.1&2 Jl. Mampang Prapatan Jakarta. Tim KPS FH UII terdiri dari Rizky Novyan Putra (13410472), Alfica Rezita Sari (14410360), Gita Permata (14410447), Adam Rifa’i (15410205), Leonardo Yokal (15410060), yang dibimbing oleh Prof. Dr. Ridwan Khairandy, Teguh Sri Raharjo, SH., dan seorang alumni FH UII yang mereka panggil Bang Dimi “Dimitri Bustami”.

“Alhamdulillahirrabil’alamiin, semoga barakah Alloh swt senantiasa memberkahi apapun yang diberikan kepada kami”, ungkap salah satu anggota tim. Menurut para delegator KPS ini merasakan sejak awal kami harus bekerja keras memformulasikan berkas lomba (memoranda) sebaik mungkin. Memoranda ini akan menjadi guide kompetisi persidangan Bani. Sehingga kami hrs mencari sumber-sumber hukum untuk menyelesaikannya persoalan yang disidangkan. Kami harus mulai mendatangi akademisi, praktiksi, dan tentu saja dari buku-buku rujukan.

Jadualnya pun terhitung ketat, kami harus mengirimkan berkas dalam waktu yang cukup sempit. Pada saatnya kompetisi itulah kami sempat nervous. Selain kali pertama ikut kompetisi KPS Arbitrase yang sebelumnya belum pernah kami ikuti.

Kami harus  performa sebaik mungkin agar bisa berhasil dan sukses. Alhamdulillah, kompetisi kami ikuti dengan baik. Perjuangan dan doa kami maupun seluruh civitas akademika, mendorong kami tampil maksimal dengan dianugrahi juara 2 arbitrase BANI dan second best memoranda.

Semboyan kami, ~tidak ada orang yang lebih pintar, hanya ada orang yang mau berusaha lebih, untuk belajar demi mewujudkan mimpinya ~ KPS FH UII.

 

Sementara perwakilan BANI Bambang Haryanto menyampaikan bahwa Kegiatan kompetisi peradilan semu arbitrase ini diselenggarakan dalam rangka hari ulang tahun BANI ke-40. Sebagai lambaga yang dibentuk pada 30 November 1977, BANI memiliki tugas mengenalkan kelembagaannya lebih jauh ke masyarakat. Adanya Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dipandang belum cukup mengakomodasi perkembangan masyarakat, sehingga diperlukan adanya pembaruan. Bambang menyampaikan selamat kepada para pemenang, dan berharap kelak kembali ke BANI menjadi kandidat arbiter yang handal.

 

Perkara yang ditangani BANI pada saat ini melonjak pesat, perkara tersebut terkait sengketa bisnis, hal ini dipandang sebagai dampak dari pesatnya perkembangan bisnis. Dengan keterlibatan beberapa perguruan tinggi, maka persaingan kompetisi peradilan semu arbitrase ini semakin ketat, hal ini dipandang baik dalam rangka meningkatkan peringkat dari perguruan tinggi peserta tersebut. Kompetisi peradilan semu arbitrase ini sebagai sarana atau forum untuk  melatih softskill di dalam kehidupan bernegara, terutama dalam penyelesaian sengketa bisnis.