Pra Rakorja FH UII Jaring Aspirasi Dosen, Mahasiswa, dan Tendik
Pra Rakorja Fakultas Hukum UII
Dekan Fakultas Hukum UII Periode 2018-2022, Dr. Abd. Jamil, S.H., M.H. menyampaikan pidato sambutan dan membuka secara resmi Pra Rakorja bersama Dosen dan Tendik FH UII Kamis, 20 September 2018 di Ruang Sidang Utama Lt. 3. Rakorja pada periode tahun ini mengambil tema “Menguatkan Sinergisitas Integrasi Melalui Optimalisasi Media Digital Berwawasan Keislaman”.Disampaikan oleh Abd. Jamil garis besar program kerja Fakultas Hukum empat tahun ke depan. Program yang disusun melandaskan kepada Rencana Strategis Universitas Islam Indonesia yang diterjemahkan kedalam Rencana Strategis FH UII. Rencana Strategis UII pada periode tahun 2018-2022 pertama, menguatkan nilai-nilai keislaman. Kedua, menguatkan sinergisitas integrasi dan inovasi yang berkelanjutan. Ketiga, meningkatkan keteraksesan dan manfaat berbasis outcome based education.
Rencana Strategis UII dijebarkan lebih rinci dan implementatif kedalam Rencana Strategis FH UII. Pertama, menguatkan nilai sumberdaya manusia FH UII terdiri dari dosen, mahasiswa, tendik, dan alumni. Kedua, Islamisasi diri dengan subjek dosen, tendik, dan mahasiswa. Ketiga, Menerapkan internaliasi nilai-nilai organisasi dengan sistem tata kelola yang baik. Keempat, menguatkan integrasi ilmu dengan karya ilmiah yang terimplementasi pada kurikulum pembelajaran. Kelima, menguatkan sinergisitas integrasi dan inovasi yang berkelanjutan. Keenam, meningkatkan kompetensi SDM skala nasional dan internasional. Ketujuh, mengembangkan system akselerasi kompetensi dosen. Kedelapan, meningkatkan keteraksesan dan manfaat berbasis outcome based education. Kesembilan, meningkatkan akses hasil karya dosen kepada pemangku kepentingan. Kesepuluh, mengembangkan pengayaan materi dan media pembelajaran.
Adapun indikator keberhasilan dari program kerja ini nanti dapat dilihat dari capaian sasaran mutu FH UII. Jika sasaran mutu yang ditetapkan tiap tahunnya tercapai, maka dapat dikatakan program kerja yang direncanakan berhasil. Demikian juga sebaliknya, jika sasaran mutu yang sudah ditetapkan tidak tercapai, maka perlu evaluasi ketidakberhasilan pelaksanaan program kerja.
Adapun poin sasaran mutu FH UII dijelaskan oleh Abd. Jamil sebagai berikut, 1) aktifitas bertaraf internasional dinilai dari jumlah aktifitas; 2) kompetensi keislaman lulusan dilihat dari capaian nilai mahasiswa, 3) jumlah karya dosen pada skala internasional, 4) persentase lulusan sesuai lama studi mahasiswa telah standar atau lebih cepat, 5) prosentase keterserapan lulusan FH UII, dan 6) kemitraan global dilihat dari jumlah aktivitas yang berkualitas.