Politik atau Politisasi? oleh Ahmad Sadzali, Lc., M.H.
Politik atau Politisasi?
Jakarta -Kata “politisasi” kerap mengandung konotasi negatif. Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan cara-cara berpolitik yang tidak etis dan sangat pragmatis. Dan, seolah ada kesepakatan umum, termasuk para politisi, untuk memusuhi kata “politisasi”. Padahal tidak ada jaminan juga semua politisi benar-benar bebas dari politisasi.
Secara bahasa, politik adalah segala urusan dan tindakan, baik berbentuk kebijakan, siasat, ataupun yang lain. Secara teoritis definisi politik sangat beragam dan banyak aspeknya. Misalnya, seperti yang dikemukakan oleh Deliar Noer (1983) dan Miriam Budiardjo (1982), politik berarti aktivitas atau kegiatan yang berhubungan dengan kekuasaan, baik untuk mempengaruhi, mengubah atau mempertahankan, atau pun proses penentuan dan pelaksanaan suatu tujuan dalam suatu negara.
Sebenarnya letak pembeda antara politik dan politisasi samar-samar adalah pada niat si pelaku atau si pembuat pesan. Inilah yang menyebabkan sulitnya mengungkapkan politisasi yang samar-samar. Misalnya, sebenarnya yang paling tahu bahwa kebijakan dana kelurahan—jika nantinya jadi terealisasi di tahun politik—itu murni kebijakan politik ataukan ada unsur politisasi adalah Presiden selaku pemegang kebijakan. Atau, yang paling tahu bahwa dalil yang dibawakan seorang penceramah agama dalam suasana politis termasuk politisasi agama ataukah murni politik agama adalah si penceramah itu sendiri.
Namun, apapun metode penafsiran yang kita gunakan dalam mengungkap politisasi, kita tetap berharap agar politisasi itu tidak ada. Sebab, politik yang bermartabat adalah politik tanpa politisasi.Ahmad Sadzali dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia