Penting! Mahasiswa Tugas Akhir Wajib KEY-IN MK Tugas Akhir, Jatah SKS termasuk TA
Kepada Mahasiswa Prodi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII yang berencana mengambil Tugas Akhir di semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 wajib mengambil/melakukan Key In Tugas Akhir. Jika bermasalah untuk melakukan Key-In Tugas Akhir maka wajib menyisakan 4 SKS untuk jatah Mata Kuliah Tugas Akhir tersebut. Dengan kata lain jatah SKS adalah termasuk Mata Kuliah Tugas Akhir tersebut. Sehingga apabila dengan penambahan SKS Tugas Akhir seorang mahasiswa melebihi 24 SKS, maka mahasiswa tersebut tidak dapat mengambil Tugas Akhir pada semester ini.
Berikut kami sampaikan pengumuman prosedur administratif pengajuan Tugas Akhir di Prodi Hukum Program Sarjana FH UII: