FAKULTAS HUKUM UII MENGADAKAN KULIAH LAPANGAN (FIELD STUDY) MATA KULIAH PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

JAKARTA (DPR RI) – Pada hari Senin 11 Novembr 2019 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia telah melaksanakan kegiatan field study (Kuliah Lapangan) ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan tema “Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Terhadap Pencapaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas)”. Field study ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan salah satu bagian dari rutinitas perkuliahan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan guna memberikan materi tambahan untuk membantu menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang peraturan perundang-undangan sehingga dapat menerapkan dalam praktik yang sebenarnya.

Fungsi legislasi adalah fungsi DPR untuk membuat undang-undang. Pembentukan undang-undang melalui fungsi legislasi DPR merupakan bagian dari pembangunan hukum, khususnya pembangunan materi hukum secara keseluruhan pembentukan undang-undang dimulai dari perencanaan, persiapan teknik penyusunan, perumusan, pengesahan pengundang, dan penyebarluasan. Sedangkan Program Legislasi Nasional (prolegnas) adalah instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun serta berencana, terpadu, dan sistematis. Manfaat prolegnas bagi pelaksanaan fungsi legislasi DPR adalah menjamin agar pembangunan hukum dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan sistematis, dengan demikian, prolegnas tidak saja berupa daftar keinginan saja, tetapi yang dilandasi kebutuhan serta visi pembangunan hukum nasional.

Kegiatan field study ini diikuti oleh 266 Peserta yang berasal dari 5 (lima) yaitu kelas A sampai Kelas E Mahasiswa/I Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Ganjil TA. 2019/2020. Peserta field study dibagi menjadi 5 (lima) fraksi DPR RI yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Selain mahasiswa FH UII, kegiatan field study ini juga dihadiri oleh Pimpinan FH UII yaitu Dekan FH UII Dr.Abdul Djamil, S.H.,M.H, Ketua Jurusan FH UII Dr.M.Arif Setiawan, S.H.,M.H, Kaprodi S-1 FH UII Dr.Budi Agus Riswandi, S.H.M.Hum, Kepala Pudiklat FH UII Dr.Nurjihad, S.H.,M.H dan Dosen Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan untuk memberikan sambutan di masing-masing fraksi.

Acara field study ini dimulai Pukul 10.00 WIB oleh pemateri yang berasal dari anggota DPR RI maupun Tenaga Ahli dari masing-masing fraksi yaitu MY Esti Wijayati dan Nicholas dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dr.Andi Zastrawati, S.E.,M.Si dan Emmanuel Josafat Tular SIP.,M.Si dari Fraksi Nasdem, Hj.Endang Maria Astuti, S.Ag, S.H.,M.H dan Zulfikar Arse Sadikin, SIP.,M.Si dari Fraksi Golkar, KH. Buchori Yusuf, LC.,MA, Agus Purnomo, SIP dan Ali Salimande, SH.,LLM dari Fraksi PKS dan Prof. Dr.Zainuddin Maliki, M.Si dan Yusron Isnaini, S.H.,M.H dari Fraksi PAN.

Peserta sangat antusias mendengarkan pemaparan pemateri dari masing-masing fraksi. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh peserta kepada pemateri. Kegiatan field study ini diharapkan dapat memberikan pengalaman mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan secara langsung dari lawmaker (praktisi pembuat undang-undang). Selain itu, pelaksanaan field study ke DPR RI secara rutin ini dapat menciptakan kerjasama antara anggota DPR RI sebagai pelaksana atau praktisi dengan kelompok akademisi dari FH UII.

Acara field study 2019 ini ditutup dengan pemberian cenderamata dari FH UII kepada masing-masing fraksi sebagai bentuk terima kasih serta tanda kegiatan field study 2019 telah dilaksanakan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.