[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia (FUU UKM) pada Selasa (29/04), bertempat di kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII, Jl. Lawu No.3, Kotabaru, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta Kunjungan ini merupakan bagian dari program Collaborative Offline International Learning (COIL 2025) )dan kerja sama internasional dalam bidang pendidikan hukum klinis dan bantuan hukum masyarakat.

Delegasi FUU UKM yang dipimpin oleh Dr. Suhaizad Bin Saifuddin, terdiri dari 16 orang yang mencakup dosen serta mahasiswa. Delegasi disambut langsung oleh Direktur LKBH FH UII, Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus, advokat, dan mahasiswa yang menjadi paralegal LKBH FH UII.

Agenda kunjungan meliputi pemaparan profil LKBH FH UII, diskusi mendalam mengenai sistem pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, penyuluhan hukum, hingga peran aktif mahasiswa dalam pelayanan konsultasi, bantuan hukum, dan penyuluhan hukum. LKBH FH UII yang telah berdiri sejak tahun 1976 sampai dengan sekarang telah berkomitmen melayani masyarakat dalam bidang hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, termarginalkan, dan kelompok masyarakat yang rentan.

Perwakilan FUU UKM, Fatimah Yusro Hasbun, menyatakan kekagumannya terhadap sistem bantuan hukum di FH UII yang terintegrasi dengan kurikulum klinik hukum. “Kami amat menghargai pendekatan yang diambil oleh UII dalam menggabungkan teori undang-undang dengan amalan langsung melalui institusi bantuan guaman. Ini boleh menjadi model inspirasi bagi kami di Malaysia,” ujarnya.

Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan melakukan office tour di lingkungan LKBH FH UII, melalui kegiatan ini ke depan diharapkan terjalin kerja sama lanjutan antara FH UII dan FUU UKM, khususnya dalam pengembangan kurikulum klinik hukum serta kegiatan advokasi lintas negara. Kedua institusi sepakat bahwa kolaborasi lintas batas ini tidak hanya akan memperkuat kualitas pendidikan hukum, tetapi juga memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam menciptakan akses keadilan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat regional dan global.

 

PENGUMUMAN PENEMPATAN PEMAGANGAN SEMESTER GENAP

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukan kepada Mahasiswa Key-in Mata Kuliah Pemagangan Semester Genap TA. 2024/2025 (Periode Semester Berjalan)

Sehubungan dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan Mata Kuliah Pemagangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada Semester Genap TA. 2024/2025, kepada mahasiswa Fakultas Hukum UII yang telah melakukan key-in mata kuliah pemagangan pada semester genap, berikut pengumuman penempatan pemagangan.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

CATATAN :

  1. Registrasi Pemagangan wajib dilakukan secara online melalui DIKTUM PEMAGANGAN (https://portal.law.uii.ac.id/).
  2. Bagi Mahasiswa Pemagangan Reguler :
    a) Agar memilih Instansi pemagangan sesuai dengan Mata Kuliah Kemahiran
    Hukum (MKKH)/ Mata Kuliah Wajib Keprodian yang telah atau sedang tempuh.
    b) Pemilihan instansi yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas,
    akan ditempatkan di Instansi sesuai Kebutuhan dan kompetensi.
  3. Bagi Mahasiswa Pemagangan Mandiri :
    a) Mahasiswa Pemagangan Mandiri, yang membutuhkan Surat Pengantar
    Pelaksanaan Magang dari Kampus, dapat mengisi Formulir Permohonan
    Magang Mandiri pada DIKTUM.
    b) Mahasiswa pemagangan Mandiri yang ingin menambahkan Instansi saat
    registrasi online wajib menghubungi Admin Pemagangan.
  4. Pemagangan SETELAH UAS: mahasiswa yang namanya terdaftar di pelaksanaan Pemagangan SETELAH UAS tidak diperkenankan mengambil Mata Kuliah Pemagangan dan KKN secara bersamaan.
  5. Mahasiswa pemagangan yang tidak melakukan registrasi dan tidak mengunggah berkas sampai dengan tanggal yang telah ditentukan maka DIANGGAP TIDAK MENGIKUTI mata kuliah Pemagangan dan mendapat Nilai F.

Narahubung :

  • Admin Pemagangan –> 0858 7525 0408 (WhatsApp)
  • Sekretariatan Pemagangan
    Unit LKBH FH UII Kampus Terpadu Lantai I Sisi Selatan Sebelah Timur di samping Ruang
    Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M. Hum.
  • Sosial Media : Instagram @lkbhfhuii

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan audiensi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) pada Senin (28/4) di Mini Auditorium Lantai 4 Gedung FH UII. Mahkamah Agung RI berkunjung dalam rangka menjaring pandangan akademik terhadap isu strategis kemandirian anggaran dan kebijakan lembaga peradilan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam menyusun kebijakan untuk memperkuat otonomi keuangan lembaga peradilan di Indonesia.

Audiensi berlangsung hangat dan konstruktif, dengan dihadiri oleh para hakim yustisial dari Mahkamah Agung serta disambut oleh FH UII  yang terdiri atas Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. selaku Ketua Jurusan, Syarif Nur Hidayat, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jurusan, Fuadi Isnawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana, Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Program Studi Hukum Program Magister, dan yang terakhir Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M. sebagai Koordinator Pembelajaran Pascasarjana.

Audiensi fokus membahas pada tantangan kemandirian anggaran Mahkamah Agung, termasuk keterbatasan anggaran dari pemerintah yang tidak sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan lembaga peradilan, serta keterlambatan pembangunan fasilitas bagi pengadilan baru yang diamanatkan oleh undang-undang.

Terkait hal tersebut, FH UII memberikan beberapa masukan, di antaranya yaitu perlu adanya penguatan akuntabilitas dan transparansi lembaga peradilan sebelum menuntut independensi anggaran, serta pentingnya jejaring dengan aktor sipil dan akademik untuk mendorong isu ini menjadi perhatian publik dan legislatif. Selain itu, strategi seperti pendekatan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden, serta kemungkinan pengajuan judicial review terhadap regulasi yang menghambat otonomi keuangan MA.

Audiensi ini menandai langkah awal menuju kolaborasi jangka panjang antara Mahkamah Agung dan kalangan akademisi dalam membangun sistem peradilan yang benar-benar independen, akuntabel, dan berkeadilan.

[KALIURANG]; Administrative Legal Studies (ALS) Fakultas Hukum  (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Masykur Isnan and Partners Lawfirm (MIP Lawfirm) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mengkaji Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral dalam Kerangka Hukum Ketenagakerjaan” sebagai bagian dari rangkaian kolaborasi dalam penyusunan analisis akademis bersama Serikat Pekerja di sektor penerbangan, pelabuhan, transportasi, dan strategis nasional pada Senin (14/4) di Mini Auditorium Lantai 4 FH UII. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, di antaranya yaitu mahasiswa, pekerja, dan juga civitas akademika.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan perwakilan dari 16 serikat pekerja/serikat buruh yang bergerak dalam bidang penerbangan, pelabuhan, transportasi, dan strategis nasional, di antaranya Serikat Karyawan AirNav Indonesia (SKYNAV), Serikat Pekerja Biro Klasifikasi Indonesia (Danantara), Serikat Karyawan Garuda, GMF Employee Club (GEC), Serikat Pekerja KSO TPK Koja, Serikat Pekerja Teluk Lamong, Serikat Pekerja TKBM JICT-TPK Koja, PP SPTKBM, SPFKK-PB, SP NCPT 1, FSPSI Bersatu, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia, FSPTI – KSPSI DKI Jakarta, SP Dok Kodja Bahari Grup, PP FSPMI-KSPSI (MJH).

Kegiatan ini dibuka oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni. Melalui sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kedatangan seluruh hadirin untuk berbagi pengetahuan serta berdiskusi tentang masa depan Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral. Dengan berlangsungnya acara ini diharapkan mahasiswa dapat menggali ilmu serta memperoleh wawasan bukan hanya sekedar teori tetapi juga fakta lapangan yang ada.

Di samping itu, M. David Hanief, selaku Ketua Umum ALS FH UII, mengungkapkan latar belakang tema FGD adalah sebagai salah satu upaya untuk mendorong kesejahteraan pekerja, khususnya setelah era globalisasi. “Dampak dari globalisasi ini sangat luar biasa, banyak PHK terjadi di mana-mana sehingga harapannya dengan kehadiran LKS Tripartit Sektoral ini bisa memperkecil atau mengurangi dampak globalisasi yang ada saat ini,” tutur David.

Rangkaian kegiatan FGD dimulai dengan sesi diskusi publik yang dipantik oleh Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H., dan Masykur Isnan, S.H., M.H., dengan dipandu oleh Rama Hendra Triadmaja sebagai moderator. Sesi pemaparan materi pertama disampaikan oleh pemantik 1, yaitu Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. yang memfokuskan kajian pada relasi antara dampak era disrupsi dan perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, “Pada mulanya, hukum ketenagakerjaan bersifat privat antara pemberi kerja dan pekerja, namun seiring dengan evolusi zaman, peran pemerintah hadir dalam relasi kerja yang bersifat keperdataan. Kondisi ini dikenal sebagai sosialisering proses, yaitu intervensi pemerintah dalam area abu-abu untuk melindungi pihak yang rentan sehingga tercipta kesetaraan dan perlindungan kepentingan umum dalam hubungan kerja.”

Sesi pemaparan materi selanjutnya oleh pemantik 2, yaitu Masykur Isnan, S.H., M.H. mengelaborasi permasalahan ketenagakerjaan yang bersumber dari kualitas sumber daya manusia. Masykur Isnan, S.H., M.H. menyampaikan, “Perlu melihat efektivitas sektoral menjadi fokus dan menjadi pionir untuk mendorong pola hubungan industrial menjadi dinamis, berkelanjutan dan berkeadilan dengan sebaik-baiknya dan sesuai konteksnya.”

Ia menambahkan, “Arah gerak Serikat Pekerja saat ini terjebak pada suatu momentum yang namanya politik praktis sehingga arah gerakan itu hanya bicara soal elit dan tidak sampai akar rumput.”

Catatan kritis ini menghasilkan tiga solusi strategis sebagai landasan utama dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan, yaitu: basis intelektualitas melalui peningkatan keterampilan dan penataan ulang pemahaman serikat pekerja/serikat buruh; basis jaringan melalui penyelenggaraan kajian kolaboratif dengan akademisi; dan basis ekonomi yang diwujudkan dalam koperasi pekerja.

Hasil dari FGD menunjukkan urgensi adanya evaluasi agar dapat menyelesaikan permasalahan sektoral yang kerap kali terabaikan. Evaluasi ini mendukung agar kehadiran LKS Tripartit Sektoral dalam kerangka hukum ketenagakerjaan tidak hanya menjadi pilihan semata melainkan suatu keharusan.

 

 

Yogyakarta, 17 April 2025 – Pusat Studi Pasar Modal & Hukum Keuangan (PSPMHK FH UII) mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan topik: Perlindungan Hukum Bagi Pelanggan Aset Kripto Atas Terjadinya Kerugian Investasi. Kegiatan yang dilangsungkan secara daring melalui zoom meeting ini berhasil menarik lebih dari 200 peserta.

FGD ini menghadirkan pembicara yang memiliki pengalaman akademis di bidang hukum yang terkait yaitu Taufan Bangun Samudra, S.H. (Alumnus Fakultas Hukum UII), dengan fokus pembahasan pada aspek perlindungan hukum dalam transaksi aset kripto.

FGD ini memberikan wawasan baru, khususnya terkait perkembangan aset kripto dalam aspek investasi serta bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan atas pelanggaran maupun kelalaian bagi pedagang aset kripto. Diskusi ini juga diadakan dalam rangka mendukung pengembangan pengetahuan pasar investasi dan kripto di kalangan mahasiswa. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong penelitian hukum yang lebih mendalam dan relevan di masa depan.

PSPMHK FH UII akan terus berkomitmen untuk menghadirkan kegiatan akademis berkualitas yang mendukung pengembangan hukum keuangan serta pasar modal di Indonesia.

PENGUMUMAN PEMBAGIAN WAKTU PERIODE PEMAGANGAN

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukan kepada Mahasiswa Key-in Mata Kuliah Pemagangan Semester Genap TA. 2024/2025

Sehubungan dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan Mata Kuliah Pemagangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada Semester Genap TA. 2024/2025, kepada mahasiswa Fakultas Hukum UII yang telah melakukan key-in mata kuliah pemagangan pada semester genap, berikut pengumuman pembagian waktu pemagangan yang terdapat pada (terlampir).

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

NB: Abaikan informasi di atas, apabila saudara tidak mengambil mata kuliah Pemagangan. Terima kasih.

CATATAN :

  1. Registrasi Pemagangan wajib dilakukan secara online melalui DIKTUM PEMAGANGAN (https://portal.law.uii.ac.id/).
  2. Bagi Mahasiswa Pemagangan Reguler :
    a) Agar memilih Instansi pemagangan sesuai dengan Mata Kuliah Kemahiran
    Hukum (MKKH)/ Mata Kuliah Wajib Keprodian yang telah atau sedang tempuh.
    b) Pemilihan instansi yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas,
    akan ditempatkan di Instansi sesuai Kebutuhan dan kompetensi.
  3. Bagi Mahasiswa Pemagangan Mandiri :
    a) Mahasiswa Pemagangan Mandiri, yang membutuhkan Surat Pengantar
    Pelaksanaan Magang dari Kampus, dapat mengisi Formulir Permohonan
    Magang Mandiri pada DIKTUM.
    b) Mahasiswa pemagangan Mandiri yang ingin menambahkan Instansi saat
    registrasi online wajib menghubungi Admin Pemagangan.
  4. Pemagangan SETELAH UAS: mahasiswa yang namanya terdaftar di pelaksanaan Pemagangan SETELAH UAS tidak diperkenankan mengambil Mata Kuliah Pemagangan dan KKN secara bersamaan.
  5. Mahasiswa pemagangan yang tidak melakukan registrasi dan tidak mengunggah berkas sampai dengan tanggal yang telah ditentukan maka DIANGGAP TIDAK MENGIKUTI mata kuliah Pemagangan dan mendapat Nilai F.

Narahubung :

  • Admin Pemagangan –> 0858 7525 0408 (WhatsApp)
  • Sekretariatan Pemagangan
    Unit LKBH FH UII Kampus Terpadu Lantai I Sisi Selatan Sebelah Timur di samping Ruang
    Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M. Hum.
  • Sosial Media : Instagram @lkbhfhuii

[KALIURANG]; Pelantikan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Periode 2024/2025 telah digelar pada Jumat (14/03) bertempat di Auditorium Lantai 4, gedung FH UII. Pelantikan ini berlangsung khidmat dan terasa istimewa karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan, sebuah momen yang diyakini membawa keberkahan dan menjadi awal baik bagi kepengurusan yang baru.

Dalam pelantikan tersebut, lima anggota legislatif terpilih resmi disumpah dan dilantik sebagai pengurus DPM FH UII Periode 2024/2025. Susunan kepengurusan baru menetapkan Muh. Gerald Khaidil Fitra sebagai Ketua Umum DPM FH UII, M. Rayhan Davha sebagai Sekretaris Jenderal DPM FH UII, Bagas Gema Ramadhan sebagai Ketua Komisi I DPM FH UII, Melani sebagai Ketua Komisi II DPM FH UII, dan Muhammad Rayyan Syahbana sebagai Mandataris DPM FH UII Periode 2024/2025. Dengan formasi kepengurusan yang baru, DPM FH UII mengusung visi “Optimalisasi Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang Unggul dan Progresif, Berbasis Nilai-Nilai Islam Melalui Pengembangan Potensi Mahasiswa Dengan Gerakan Intelektual Kolektif Guna Menjadi Pionir Utama Dalam Mewujudkan Tatanan Mahasiswa yang Rahmatan Lil ‘Alamin.”

Kegiatan ini dihadiri oleh tamu undangan dari lingkungan FH UII dan DPM UII periode 2024/2025. Hadir Drs. Agus Triyanta, M.H., M.A., Ph.D., selaku Wakil Dekan (Wadek) Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni (KKA) FH UII, serta jajaran DPM FH UII Periode 2023/2024, yaitu Alvin Daun selaku Ketua Umum, M. Julio Catur Sriwanda selaku Sekretaris Jenderal, dan Manfred Abel Alberi selaku Mandataris. Dari DPM UII, turut hadir Cipta Aditya Pratama Kolopita selaku Ketua Umum yang juga memberikan sambutan dalam acara pelantikan, Nawad Jamunnasyath Karobi selaku Sekretaris Jenderal, Raka Aditya Faslah selaku Ketua Komisi II yang bertindak sebagai pelantik DPM FH UII, serta Maryam Faizah Rosyadi selaku anggota Komisi III, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Drs. Agus Triyanta, menyampaikan pesan penting kepada DPM FH UII agar mampu menjalin kolaborasi yang erat dengan dekanat serta seluruh elemen kampus. Ia menekankan bahwa sinergi yang kuat antara berbagai pihak sangat diperlukan demi terciptanya kemajuan bersama di lingkungan keluarga mahasiswa FH UII.

Gerald, selaku Ketua Umum terpilih, turut menyampaikan kepada seluruh anggota DPM agar senantiasa menjaga soliditas dan semangat kolektif kolegial. Ia mengibaratkan bahwa “bahtera telah siap berlayar” dengan semangat baru dan harapan besar untuk menjadikan FH UII sebagai rumah yang nyaman dan membanggakan bagi seluruh mahasiswa.

Ia juga berpesan agar mahasiswa FH UII terus menjaga nama baik almamater sebagai salah satu fakultas hukum tertua dan terbaik di Indonesia. “FH UII telah melahirkan banyak pemikir hebat dan pemimpin yang bermanfaat bagi negeri ini,” tambahnya. Gerald mengajak mahasiswa untuk terus mengukir prestasi di tingkat regional, nasional, hingga internasional demi mengharumkan nama besar FH UII. Ia menutup sambutannya dengan mengutip bait terakhir Himne UII “Semoga Allah Meridhoi UII,” seraya berharap ridha Allah Swt senantiasa menyertai perjalanan dan perjuangan keluarga mahasiswa FH UII.