Mahasiswa Magister Kenotariatan Ikuti Kuliah Umum Prof. Jimly Asshiddiqie

Yogyakarta, Sabtu, 29 November 2025. Mahasiswa Program Studi Kenotariatan Program Magister menyelenggarakan kuliah umum bersama Jimly Asshiddiqie. Dalam kuliah umum ini, program studi mengusung tema tentang Jabatan Notaris dan peradilan Kode Etik. Hadir mendampingi kuliah umum ini, Jamaluddin Ghafur bertindak sebagai moderator dalam mengisi kuliah umum pada sabtu 29 November 2025.

Tema ini merupakan topik yang sangat penting dan strategis bagi seluruh mahasiswa di program kenotariatan. Jimly Asshiddiqie membuka kuliah umum ini dengan memperkenalkan sejarah dan perkembangan rule of ethic dalam prinsip konstitusionalisme modern. Awalnya Jimly menguraikan supermasi etik di awal lahirnya positivisme hukum dianggap tidak begitu relevan. Namun dalam perkembangannya negara-negara yang menganut konstitusionalisme modern mulai memperkenalkan supermasi etik sebagai salah satu prasyarat negara hukum modern. Terbukti dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, peradilan kode etik melekat bagi profesi-profesi di bidang hukum, tidak terkecuali profesi notaris. Asshiddqie menguraikan kepada seluruh mahasiswa yang nantinya menjadi calon-calon notaris agar supermasi etik menjadi salah satu prinsip tegaknya supermasi hukum.

Dalam kuliah umum ini, hadir juga mahasiswa program doktor yang tema penulisan disertasinya berkaitan dengan supermasi etik. Program studi dan jajaran pimpinan fakultas menyambut baik kegiatan ini sebagai ikhtiar dalam merespons perkembangan keilmuan di bidang ilmu hukum. Kehadiran Jimly Asshiddiqie tentunya menjadi pengalaman berharga bagi seluruh mahasiswa di tingkat magister dan doktor dalam mendalami isu-isu aktual dalam penegakan kode etik profesi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan