Yogyakarta, 28 Juni 2025 — Kekhawatiran terhadap masa depan hukum dan tata kelola negara kembali mencuat dalam diskusi bertajuk “Recht & Right Forum: Neraca Kenegaraan di Ambang Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme” yang diselenggarakan oleh mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 15.00 WIB di Lanketo, Umbulmartani, Sleman, Yogyakarta.

Forum ini menghadirkan tiga pemantik dari konsentrasi berbeda dalam Magister Hukum UII, yaitu:
Mahendra, S.H. – Konsentrasi Hukum Tata Negara
Parid, S.H. – Konsentrasi Hukum Bisnis
Aron Saputra, S.H. – Konsentrasi Hukum Pidana

Diskusi berlangsung aktif dengan bahasan utama mengenai bagaimana praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) terus membayangi keberlangsungan negara hukum di Indonesia. Para pemantik menyampaikan kekhawatiran terhadap lemahnya kontrol terhadap kekuasaan, deviasi konstitusional, serta penyalahgunaan kewenangan yang bukan hanya berdampak pada krisis kepercayaan publik, tetapi juga pada stagnasi pembangunan hukum dan ekonomi.

Mahendra menegaskan bahwa pengabaian terhadap prinsip-prinsip konstitusi membuka ruang lebar bagi praktik KKN tumbuh subur di lembaga kenegaraan. Sementara itu, Parid mengulas dampak KKN terhadap sektor ekonomi dan iklim bisnis yang tidak adil. Di sisi lain, Aron menyoroti urgensi penegakan hukum pidana yang adil, independen, dan tidak tebang pilih sebagai fondasi utama dalam upaya pemberantasan korupsi secara sistemik.

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dihadiri oleh mahasiswa lintas fakultas, aktivis muda, serta masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. Forum ini menjadi wadah reflektif dan kritis atas urgensi membangun kembali integritas kelembagaan negara yang bebas dari praktik-praktik KKN.

Acara ditutup dengan seruan agar mahasiswa hukum terus menjadi garda depan dalam menjaga idealisme hukum dan melawan segala bentuk penyimpangan kekuasaan melalui ruang diskusi, kajian ilmiah, maupun aksi sosial.

MEGA RUANG DISKUSI HIMMEP 2025: Kolaborasi HIMMEP UGM dan IMAMAH UII Bahas Pengesahan UU TNI dari Perspektif Multidisipliner
Yogyakarta, 28 Mei 2025 — Himpunan Mahasiswa Magister Ekonomika dan Pembangunan (HIMMEP) Universitas Gadjah Mada sukses menyelenggarakan kegiatan Mega Ruang Diskusi bertema “Pengesahan UU TNI: Langkah Menuju Indonesia Emas atau Sumber Masalah di Masa Depan? (Ditinjau dari Aspek Hukum, Ekonomi, dan Sosial)”. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Mei 2025, pukul 18.00 WIB di Ruang E, Gedung MEP FEB UGM.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Divisi Litbang HIMMEP ini menjadi istimewa karena melibatkan kolaborasi lintas kampus dan lintas disiplin ilmu bersama tiga organisasi besar: Ikatan Mahasiswa Magister Hukum (IMAMAH) UII, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UGM, dan Mahasiswa Magister Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) UGM. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong ruang diskusi kritis dan integratif antar sesama mahasiswa pascasarjana.

Diskusi berjalan dinamis dengan kehadiran para narasumber dari latar belakang berbeda, yaitu:
Fajrul Anshory, S.E. (HIMMEP UGM)
Andi Sultan Agung, S.H. (IMAMAH UII)
Fatlurrahman, S.I.Kom. (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UGM)

Acara dipandu oleh Hafifuddin, S.E. yang bertindak sebagai moderator.

Dalam forum ini, para pembicara mengupas secara mendalam pengesahan UU TNI dan potensi dampaknya terhadap demokrasi, supremasi sipil, dan pembangunan nasional, ditinjau dari perspektif hukum, ekonomi, dan sosial. Mereka menyoroti pentingnya peran sipil dalam pengawasan institusi militer, serta relevansi undang-undang tersebut dalam kerangka visi Indonesia Emas 2045.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang muncul selama sesi diskusi. Partisipasi aktif ini mencerminkan tingginya kepedulian mahasiswa terhadap isu strategis nasional yang melibatkan dimensi kebijakan dan tata kelola negara.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar ruang-ruang diskusi ilmiah seperti ini terus dihidupkan dan diperluas, sebagai medium pembelajaran kolektif sekaligus kontribusi nyata mahasiswa dalam membangun masa depan Indonesia yang demokratis dan berkeadilan.

Yogyakarta, 27 Mei 2025 — Dalam rangka membuka ruang diskusi kritis dan akademik, mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Recht & Right Forum dengan tema “Masa Depan Hukum dan Ekonomi Indonesia di Balik Belenggu UU TNI”. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, pukul 16.00 WIB di Lanketo, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Forum ini menghadirkan dua pemantik dari konsentrasi yang berbeda dalam Program Magister Hukum UII, yaitu:
Muadin, S.H. (Konsentrasi Hukum Tata Negara)
Parid, S.H. (Konsentrasi Hukum Bisnis)

Keduanya mengajak peserta menelusuri dan menganalisis lebih dalam tentang pengaruh pengesahan UU TNI terhadap arah pembangunan hukum dan ekonomi nasional, termasuk implikasinya terhadap prinsip demokrasi, supremasi sipil, serta kepastian hukum dalam dunia usaha.

Muadin menyoroti sisi konstitusionalitas dan potensi pelanggaran prinsip check and balances, sementara Parid mengulas dari sudut pandang hukum bisnis, khususnya terkait iklim investasi dan kepastian hukum dalam tata kelola ekonomi nasional. Diskusi berkembang tajam dan multidisipliner, membuktikan bahwa persoalan militerisasi bukan hanya isu keamanan, tetapi juga berdampak luas pada stabilitas hukum dan ekonomi negara.

Acara ini terbuka untuk umum dan dihadiri oleh mahasiswa lintas disiplin, akademisi muda, hingga pemerhati isu kebijakan publik. Partisipasi aktif peserta menandai tingginya perhatian terhadap perubahan regulasi yang strategis dan potensial mempengaruhi arah demokrasi serta kesejahteraan jangka panjang bangsa.

Penutupan forum ditandai dengan ajakan untuk terus memperkuat tradisi intelektual kritis di lingkungan akademik, khususnya dalam menanggapi kebijakan negara yang berdampak sistemik dan lintas sektor.