Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Kaliurang; Sabtu, 17 Mei 2025, Pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Ujian Terbuka Disertasi Promosi Doktor pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atas nama Nur’ainun Mangunsong, S.H., M.Hum. bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII, dengan ketua penguji Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., promotor Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., Co Promotor Dr. Saifudin, S.H., M.Hum., anggota penguji yang terdiri dari: Prof. Dr. Adi Sulistyo, S.H., M.H., Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H., Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.H., dan Dr. Jamaludin Ghafur, S.H., M.Hum. 

Pada awal sesi ujian, Promovenda mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Penataan Regulasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Istimewa Yogyakarta Menuju Tata Kelola yang Efektif” selama kurang lebih 10 menit. Ia mengemukakan bahwa penelitian ini menganalisis dan mengusulkan perbaikan dalam kerangka legislasi dan regulasi perizinan berusaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten/Kotanya, dengan tujuan menciptakan tata kelola yang lebih efektif pasca diberlakukannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 (UU Ciptaker) dan Peraturan Pemereintah No.6 Tahun 2021. Dalam kerangka hukum Pembangunan, penataan regulasi perizinan penting untuk memperkuat iklim investasi dan mendukung pertumbuhan dunia usaha. Namun, penyesuaian regulasi harus sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusional yakni otonomi, tugas pembantuam, keadilan, dan keselarasan sebagaimana tercantum dalam Pasal 18, 18 A, dan 18 B UUD 1945.

Dalam penelitian disertasinya disampaikan, bahwa Promovenda mendapati temuan penelitian yang menunjukkan bahwa distribusi kewenangan, struktur administrasi, dan infrastruktur regulasi terutama SDM dan sarana sangat memengaruhi efektivitas implementasi. Sentralisasi diperlukan pada sektor berisiko tinggi dan teknologi canggih, namun delegasi kewenangan kepada pemerintah daerah tetap krusial untuk sektor local strategis. Ketidaktepatan waktu dan kurangnya responsivitas regulasi mencerminkan tantangan harmonisasi dan efektivitas hukum. Promovenda merekomendasikan penyelarasan regulasi, penguatan kapasitas kelembagaan, dan perbaikan kerangka hukum yang mampu mengakomodasi kebutuhan local tanpa mengorbankan standar nasional. Selain itu, perlu adanya norma teknis yang dinamis, penyederhanaan koordinasi antar Lembaga, serta peninjauan Kembali Pasal 174 UU Cipta Kerja guna menciptakan distribusi kewenangan yang lebih adil antara pemerintah pusat dan daerah.

Selama sesi ujian berlangsung, promovenda dapat menjawab dengan baik atas pertanyaan pertanyaan yang diberikan oleh penguji serta dapat mempertahankan argumentasi dalam disertasinya. Dr. Nur’ainun Mangunsong, S.H., M.Hum. sekarang resmi menyandang gelar doktor hukum ke 185 dengan sistem pembelajaran terstruktur pada Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Di Akhir sesi ujian, Promotor (Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum.) memberikan ucapan selamat dan mendoakan agar ilmu yang diperoleh bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan agama.

Yogyakarta, 2 Mei 2025 — Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali memperkuat langkah internasionalisasinya dengan menerima kunjungan delegasi dari University of Galway, Irlandia, salah satu universitas ternama di Eropa. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penjajakan kerja sama akademik lintas negara yang bertujuan memperluas akses mahasiswa dan dosen terhadap program-program kolaboratif global.

Delegasi University of Galway diwakili oleh Associate Professor Emer Curtis, Wakil Kepala Bidang Internasionalisasi di J.E. Cairnes School of Business and Economics, yang juga merupakan anggota Academic Council University of Galway. Ia turut didampingi oleh perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Irlandia, Michael Noble, B.Sc., MBS, PgDip.

Rombongan diterima langsung oleh Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, didampingi oleh para pimpinan fakultas, antara lain: Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FH UII Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H; Sekretaris Jurusan Hukum FH UII Syarif Nurhidayat, S.H., M.H; Ketua Program Studi Hukum Program Magister FH UII Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum; Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D; Ketua Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana FH UII Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H; Dosen Asing Frances Annmarie Duffy, LL.M., Grad Dip Ed, BA., CEL; dan Dosen Hukum Tata Negara Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dekan FH UII menyampaikan bahwa internasionalisasi merupakan komitmen utama FH UII dalam menghadapi tantangan global di bidang pendidikan hukum. “Kami sangat terbuka untuk kerja sama dengan universitas-
universitas terbaik di dunia, termasuk University of Galway. Kehadiran dosen asing asal Irlandia di FH UII menjadi modal penting dalam menjembatani kolaborasi ke depan,” ujarnya.

Diskusi strategis pada pertemuan ini membahas berbagai kemungkinan kerja sama, mulai dari program pertukaran mahasiswa (S1 dan S2), perkuliahan tamu (guest lecture), visiting professor, hingga pengembangan program gelar bersama (joint degree), baik di jenjang sarjana maupun doktoral. Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D, menyatakan bahwa FH UII saat ini sedang memperkuat program internasional dan membutuhkan mitra luar negeri untuk mendukung mahasiswa yang ingin belajar secara global. “Terdapat berbagai potensi kerja sama yang dapat diimplementasikan antara Fakultas Hukum UII dan University of Galway. Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII sangat terbuka terhadap inisiatif pertukaran pelajar, baik bagi mahasiswa jenjang sarjana (S1) maupun magister (S2), sehingga mahasiswa FH UII berkesempatan menempuh studi selama satu semester di School
of Law, University of Galway. Selain itu, penyelenggaraan kegiatan visiting professor dan guest lecture juga dapat menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan University of Galway kepada sivitas akademika FH UII, khususnya mahasiswa sarjana. Saat ini, PSHPS FH UII telah memiliki Program Internasional yang membutuhkan mitra luar negeri sebagai upaya mendorong mahasiswa

untuk melanjutkan studi di tingkat global, termasuk dalam skema Program Gelar Bersama (Joint Degree).” ungkapnya. Menanggapi hal tersebut, Assoc. Prof. Emer Curtis menyambut baik peluang kolaborasi yang ditawarkan. Ia menyatakan kesiapan untuk memulai penyusunan nota kesepahaman (MoU) dan mengembangkan kegiatan akademik bersama. “Kami terbuka terhadap kolaborasi yang melibatkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar mahasiswa dan dosen dari kedua institusi,” tuturnya.

Menariknya, dalam forum ini juga dibahas potensi kerja sama pada level Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) FH UII. Dekan FH UII menjelaskan bahwa FH UII merupakan salah satu fakultas hukum swasta di Indonesia yang mendapatkan dukungan pembiayaan dari LPDP untuk program doktoral. “Kami melihat adanya peluang mahasiswa doktor FH UII melanjutkan sebagian masa studi di University of Galway untuk memperoleh gelar ganda setelah menyelesaikan studi di
PSHPD FH UII,” terangnya.

Kegiatan kunjungan ini ditutup dengan agenda ramah tamah, penyerahan cinderamata, dan sesi foto bersama. FH UII berharap kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret dan membawa manfaat bagi pengembangan akademik dan internasionalisasi kedua institusi. (Farchan Juliansyah)

Kaliurang; Sabtu, 10 Mei 2025, Pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Ujian Terbuka Disertasi Promosi Doktor pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atas nama Amanda Adelina Harun, S.H., M.H. bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII, dengan ketua penguji Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., promotor Prof. Dr. I. Gusti Ayu Ketut Rachmi H., S.H., M.M., Co Promotor Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.Hum., Ph.D., anggota penguji yang terdiri dari: Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H.,M.Si., Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H., M.H., Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. 

Promovenda mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Prinsip Keseimbangan antara Ekologi dan Ekonomi dalam Peraturan Perundang Undangan serta Implementasinya di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone” selama kurang lebih 10 menit di awal sesi ujian. Ia mengemukakan bahwa penelitian ini bertujuan untuk: 1) menghasilkan identifikasi dan evaluasi terhadap prinsip keseimbangan antara ekologi dan ekonomi, dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur Taman Nasional Bogani Nani Wartabone; 2) Menghasilkan analisis dan evaluasi implementasi prinsip keseimbangan anatar ekologi dan ekonomi di dalam peraturan perundang undnagan yang mengatur Taman Nasional Bogani Nani Wartabone; 3) Menghasilkan reformulasi prinsip keseimbangan antara ekologi dan ekonomi di Wilayah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Dalam penelitian disertasinya disampaikan, bahwa Promovenda menemukan 3 hal sebagai jawaban dari tujuan penelitian yang ditulis, yakni: 1) identifikasi terhadap 16 (enam belas) undang-undang di Indonesia yang menganut prinsip keseimbangan antara ekologi dan ekonomi menunjukkan bahwa prinsip keseimbangan dimaknai sebagai landasan fundamental untuk memastikan agar Pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan. Indikasi Tindakan illegal yang dilakukan di Wilayah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara ekologi dan ekonomi, sehingga dapat mengancam keberlanjutan lingkungan. 2) Prinsip keseimbangan ekologi dan ekonomi yang mengatur Taman Nasional Bogani Nani Wartabone telah dimuat dalam 11 (sebelas) peraturan, namun dalam implementasinya belum optimal. 3) Reformulasi pengaturan prinsip keseimbangan antara ekologi dan ekonomi perlu diimplementasikan secara holistic, khususnya oleh Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Berdasarkan hasil penelitian, menurut Promovenda reformulasi prinsip keseimbangan perlu diakomodir dalam bentuk peraturan Menteri.

Selama sesi ujian berlangsung, promovenda dapat menjawab dengan baik atas pertanyaan pertanyaan yang diberikan oleh penguji serta dapat mempertahankan argumentasi dalam disertasinya. Dr. Amanda Adelina Harun, S.H., M.H,. sekarang resmi menyandang gelar doktor hukum ke 184 dengan sistem pembelajaran terstruktur pada Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Di Akhir sesi ujian, Promotor (Prof. Dr. I Gustu Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.H.) memberikan ucapan selamat dan mendoakan agar ilmu yang diperoleh dapat diamalkan untuk kesejahteraan masyarakat demi keberlanjutan, keberlangsungan, keseimbangan alam semesta dan ekosistem.

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Program Internasional, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada semester genap tahun akademik 2024/2025 menerima tiga mahasiswa dari Australia. Ketiga mahasiswa Australia tersebut bernama, Curry Jordan James dan Alannah Kaye Yuen dari University of Western Australia, kedua mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa yang masuk melalui program ACICIS (Australian Consortium for In-Country Indonesian Studies). Selanjutnya terdapat pula, Cassandra Alice Stamatescu yang berasal dari Monash University, merupakan mahasiswa yang mendapatkan beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Australia, yaitu the New Colombo Plan (NCP) Scholarship. Ketiga mahasiswa Australia tersebut akan studi di Program Internasional, Fakultas Hukum UII selama kurang lebih selama satu semester. 

Kemudian ketiga mahasiswa tersebut disambut di ruang Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, ⁠Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum., yang sebelumnya telah mengikuti program adaptasi sehingga mampu beradaptasi untuk bisa berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum UII menyampaikan bahwa “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dari mahasiswa Australia untuk studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, terutama di Program Internasional. Ini membuktikan bahwa Fakultas Hukum UII tidak hanya menjadi tujuan belajar mahasiswa dari Indonesia, tetapi juga di kampus-kampus termuka yang ada di dunia, termasuk yang ada di Australia. Semoga kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik dan para mahasiswa dapat mengambil banyak ilmu dan pengalaman selama studi di Fakultas Hukum UII.” 

Dalam kesempatan yang sama, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., selaku Kaprodi Hukum Program Sarjana, menyampaikan bahwa “Ketiga mahasiswa program Internasional banyak mahasiswa asing, mereka tertarik studi di Fakultas Hukum UII terutama di Program Studi Hukum Program Sarjana karena mereka ingin belajar hukum Indonesia dan juga hukum Islam. Sehingga banyak sekali mata kuliah-mata kuliah hukum Indonesia dan hukum Islam yang menjadi tujuan untuk belajar dari mahasiswa-mahasiswa Australia. Sehingga silakan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendalami ilmu hukum Indonesia dan hukum Islam. Selain itu juga program studi juga menyelenggarakan adanya program-program menarik seperti program budaya dan lain sebagainya untuk memudahkan mahasiswa dapat beradaptasi dan juga mahasiswa mampu untuk mengenal lingkungan sekitar yang ada di Universitas Islam Indonesia.”

Dalam kesempatan yang bersamaan, mahasiswa juga menyampaikan ucapan terima kasih sudah diterima di Fakultas Hukum UII dan mereka sangat berharap nanti banyak adik-adik kelasnya yang ada di kampus di Australia juga akan studi di Fakultas Hukum UII selama satu semester atau dua semester.

HASIL SELEKSI TERTULIS PESERTA KARTIKUM XXXIX TAHUN 2025 PKBH FH UI

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukan kepada Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang mengikuti tes seleksi KARTIKUM XXXIX Tahun 2025.

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya tes tertulis, berikut pengumuman peserta yang lolos:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Catatan:

  1. BAGI PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI KARTIKUM ANGKATAN XXXIX, DAPAT MELAKUKAN REGISTRASI ULANG PADA PORTAL KARTIKUM PALING LAMBAT HARI MINGGU 11 MEI 2025 PUKUL I5.OO WIB,
  2. BAGI CALON PESERTA CADANGAN DAPAT MENJADI PESERTA KARTIKUM ANGKATAN XXXIX DALAM HAL CALON PESERTA UTAMA MENGUNDURKAN DIRI ATAU TIDAK MELAKUKAN REGISTRASI SAMPAI DENCAN WAKTU YANG DITENTUKAN
  3. PENETAPAN PESERTA PADA ANGKATAN XXXIX TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT
  4. REGISTRASI ULANG BISA DIAKSES MELALUI LINK https://portal.law.uii.ac.id/kartikum/
  5. APABILA DALAM REGISTRASI ULANGG MENGALAMI KENDALA. BISA MENGHUBUNGI: ADMIN KARTIKUM ANGKATAN XXXIX 0882-0064-25332 (WhatsApp)

Narahubung:

  • Admin Kartikum –> 0882-0064-25332 (WhatsApp)
  • Sekretariat Kartikum
    Jl. Lawu No.3, Kotabaru, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55224
  • Sosial Media : Instagram @lkbhfhuii

Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII)  kembali mengadakan kegiatan budaya untuk mahasiswa asing pada semester genap 2024/2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Kamis hingga Jumat, 17-18 April 2025, dan berlokasi di d’Omah Hotel Bantul, Yogyakarta. Tema kegiatan budaya yang dilakukan pada kesempatan ini yaitu Business Law and Local Content in Indonesia”. Dalam kesempatan ini, PSHPS menggabungkan studi hukum dengan pengalaman budaya untuk menawarkan kesempatan belajar unik yang memadukan pengetahuan kelas dengan penerapan di dunia nyata. Kegiatan ini mencakup serangkaian kegiatan menarik dan juga melibatkan peran aktif peserta dalam memperkenalkan pada dasar-dasar hukum bisnis Indonesia dan kekayaan budaya Indonesia, khususnya di Yogyakarta. Sesi materi utama dalam kegiatan ini akan berfokus pada “Introducing Yogyakarta’s Culture” dan “Introduction to Indonesian Business Law” yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang lingkungan hukum lokal dan praktik-praktik tradisional. 

Peserta dalam kegiatan Cultural program ini melibatkan mahasiswa asing dan dosen asing di Fakultas Hukum UII. Untuk dosen asing diantaranya yaitu, Christopher M. Cason, JD., LL.M., dan Ahmad Saad Ahmad Al Dafrawi, Ph.D., M.D., B.Sc., merupakan dosen asing dari berasal dari Amerika dan Irak. Firdoos Khan, Abi Abdullah, dan Adedoyin Yusuff Olatunji adalah mahasiswa sarjana di Fakultas Hukum UII. Selain itu, terdapat 3 mahasiswa asing dari Australia, yaitu Curry Jordan James dan Alannah Kaye Yuen dari University of Western Australia serta Cassandra Alice Stamatescu dari Monash University. Selain itu terdapat juga, Ahmad Mansour Azimi dan Muhammad Tahir Yahya, yang merupakan calon mahasiswa magister dan doktor di Fakultas Hukum UII. Selain mahasiswa asing, terdapat pula buddy (pendamping) yang merupakan mahasiswa Program Internasional Fakultas Hukum tahun angkatan 2024, yaitu Ajwa Larasati Mokoputri, Imelda Rahma Suband, Maki Zakariya, dan M. Mustofah Bisri.

Mahasiswa dan dosen asing berangkat menuju d’Omah Bantul pada Kamis, 17 April 2025 pada pukul 15.00 menggunakan bus UII. Setelah sampai di lokasi, agenda dilanjutkan dengan materi oleh Kaprodi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dengan tema “Introducing Yogyakarta’s Culture,” yang dimoderatori oleh Sekretaris Program Internasional, Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. Agenda pada malam hari berlanjut dengan art class,  yaitu angklung. Para peserta diajarkan cara menggunakan angklung dan menyanyikan beberapa lagu dengan alat musik tersebut.

Kemudian untuk keesokan paginya, peserta diajak mengunjungi Pasar Bantul dan dilanjutkan dengan sarapan soto di Soto Rejeki. Setelah kembali ke hotel, acara dilanjutkan dengan opening ceremony dan juga presentasi dari Dekan Fakultas Hukum, Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dengan tema Introduction to Indonesian Business Law,” yang dimoderatori oleh Allya Syifa Akhsanty, S.H., M.H., selaku dosen dari Fakultas Hukum UII. Memasuki agenda berikutnya, peserta mengikuti kelas pembuatan gerabah (membuat dan melukis), di mana hasil karya peserta dapat dibawa pulang. Adapun untuk dipenghujung acara, peserta diajak mengunjungi Makam Raja-Raja Imogiri yang berlokasi di Surakarta Pajimatan, Karang Kulon Wukirsari, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

“Program ini merupakan salah satu bagian dari akulturasi budaya bagi mahasiswa asing yang ada di Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Selain itu, program ini juga merupakan wadah jejaring kerjasama antar mahasiswa Fakultas Hukum UII. Program ini rutin dilaksanakan setiap semester dengan materi dan informasi yang berbeda dan juga beragam sesuai dengan level tahap pemahaman mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan sejarah dan budaya bangsa Indonesia. Dengan memahami ini maka mahasiswa dapat dengan mudah untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar yang ada, selama studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.”, demikian kata Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Herianto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. 

“Saya sangat mendukung program ini karena merupakan salah satu program unggulan di Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Program ini dikenal sebagai salah satu program yang diminati bagi mahasiswa asing yang studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Program ini tidak hanya sekedar untuk mengenalkan budaya dan sejarah bangsa Indonesia, tetapi juga mahasiswa mampu untuk memahami situasi dan juga jejaring kerjasama antar mahasiswa baik asing maupun lokal yang ada di Fakultas Hukum UII. Sehingga hal ini membuktikan bahwa saat ini sudah semakin banyak mahasiswa asing yang masuk dan studi di Fakultas Hukum UII.”, demikian pernyataan dari Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum.

[CALL FOR PAPER – SEMINAR NASIONAL HAN FH UII 2025]

 

Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UII mengundang akademisi, peneliti, mahasiswa, dan praktisi hukum untuk berpartisipasi dalam Call for Paper Seminar Nasional dengan tema:

✨ Meneropong Masa Depan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ✨

Subtema:
1. Problematika Kelembagaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
2. Kepatuhan Hukum Pekerja Migran Indonesia dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
3. Relevansi Hak Asasi Manusia dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
4. Problem Penegakan Hukum Pekerja Migran Indonesia
5. Perkembangan Instrumen Internasional Pekerja Migran

Timeline Kegiatan:
▪️ Pendaftaran & Pengumpulan Full Paper: 10 Mei – 4 Juni 2025
▪️ Pengumuman Lolos Seleksi: 5 Juni 2025
▪️ Pembayaran Kontribusi: 5 – 10 Juni 2025
▪️ Presentasi: 11 Juni 2025

Link Pendaftaran: bit.ly/CFPHANFHUII2025
Link Pedoman Penulisan: bit.ly/PedomanCFPHANFHUII

Narahubung: 0821-3530-3109 (Nurmalita)

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam pengembangan wacana hukum dan kebijakan perlindungan pekerja migran di Indonesia!

Salam,
Panitia Seminar Nasional HAN FH UII 2025

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan kegiatan International Inbound Mobility Program, Collaborative Offline International Learning (COIL) Program 2025. COIL Program 2025 ini resmi dimulai pada Senin, 28 April 2025 bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII dan merupakan kerjasama antara PSHPS UII dengan Fakulti Undang-Undang (FUU) Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Malaysia. Adapun delegasi dari FUU UKM Malaysia berjumlah 13 mahasiswa dan didampingi oleh beberapa dosen yaitu, Dr. Suhaizad Saifuddin, Dr. Fatimah Yusro Hashim dan Dr. Asma Hakimah Ab. Halim. Kegiatan ini diwali dengan Seminar Internasional dengan tema “Comparative Study on Malaysian and Indonesian Legal System“. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif mahasiswa dari kedua institusi, yang bertujuan untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman mereka dalam bidang hukum. 

Selaku perwakilan dari FUU UKM Malaysia, Dr. Suhaizad Saifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pertama sekali saya selaku perwakilan dari dekan kami, yaitu Prof. Dr. Rasyikah MD Khalid menyampaikan salam serta mengucapkan setinggi-tingginya penghargaan dan jutaan terimakasih kepada Fakultas Hukum UII karena telah sudi menerima kehadiran delegasi kami dari UKM untuk bersama-sama menjayakan program kami pada pagi hari ini maupun pada minggu ini. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang diadakan antara UKM dan UII dan bersama-sama delegasi UKM adalah Dr. Fatimah Yusro Hashim serta 13 pelajar dengan 6 lelaki dan 7 perempuan dan merupakan pelajar terpilih dari UKM dan termasuk dalam pelajar yang cemerlang dalam akademik serta kurikulum. Besar harapan kami program ini akan terjalin hubungan silaturahim yang lebih erat antara UKM dan UII dan dengan jaringan kerjasama dalam bidang akademik serta budaya antara kedua institusi dapat diperluaskan dan diperkukuhkan.”

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Fakultas Hukum UII yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni yaitu Drs. Agus Triyanta., M.A., M.H., Ph.D., “Selamat datang kepada tetamu-tetamu kita dari Malaysia di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, semoga kehadiran saudara-saudara kami yang serumpun ini bukan merupakan kedatangan yang pertama kali ke FH UII, dan semoga kedepannya akan lebih sering untuk datang ke Indonesia khususnya ke Yogyakarta dan Fakultas Hukum UII. Saya mewakili dekan kami yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum. dalam acara welcoming remarks pagi hari ini dengan pertama-tama menerima ucapan salam dari Dekan FUU UKM, dan sebaliknya kami salam kembali untuk beliau. Acara pada pagi hari ini merupakan acara yang sangat menyenangkan karena kami dapat menyelenggarakan kegiatan yang disebut dengan COIL Program 2025. Ini adalah agenda tawanan atau annual agenda yang senantiasa diselenggarakan oleh Undergraduate Study Program Faculty of Law UII. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas prespektif, wawasan, insight, pandangan dari mahasiswa untuk mendengar berbagai global issues, regional issues tentang hukum. Saya sudah melihat agenda yang akan dijalankan sampai tanggal 2 Mei besok, agendanya sangat padat dan saya yakin pada masa yang akan datang ini akan memberikan kesan bagi para mahasiswa malaysia tentang apa sebenarnya Indonesia, baik terkait dengan sistem pendidikan, sistem peradilan dan juga budaya serta tradisi yang ada di Indonesia khususnya di Yogyakarta.”

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penampilan tarian Ratoeh Jaroe dari Aceh oleh Xaviera UII dan dilanjutkan dengan acara inti yaitu, General Lecture and Discussion: “Contemporary Issues under Indonesian and Malaysian Law”, yang dimoderatori oleh Kaprodi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur H, S.H.,M.H.,LL.M., Ph.D. Adapun untuk spreakers dalam kegiatan ini yaitu, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dengan tema “Copyrights in Music Industry in Indonesia”, Dr. Suhaizad Saifuddin, membawakan “Comparative Analysis on theories and concepts of judicial process between Common Law and Islamic Judiciary”, dan Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. dengan tema “The Protection of Women and Children  under Indonesian Criminal Law.” Setelah pemaparan materi oleh para speakers, acara dilanjutkan dengan tanya jawab serta pengenalan 13 pelajar dari FUU UKM Malaysia. 

Kegiatan COIL Program 2025 antara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dan Faculty of Law, Universiti Kebangsaan Malaysia (FUU UKM Malaysia) akan dilaksanakan selama hampir satu minggu. Kegiatan yang padat ini meliputi berbagai agenda menarik, seperti kunjungan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, Museum Coklat Monggo, Museum UII, dan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) UII. Mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk berwisata menggunakan Lava Jeep Tour Merapi, yang memberikan pengalaman unik dan pemandangan yang menyegarkan mata. 

Selain kegiatan akademik dan wisata, COIL Program 2025 juga menampilkan beberapa kegiatan lomba yang menarik, seperti Public Speaking dan Poster. Kegiatan ini memungkinkan mahasiswa dari kedua institusi untuk menunjukkan kreativitas dan kemampuan mereka dalam berbagai bidang. Dengan demikian, kegiatan COIL Program 2025 tidak hanya memperkaya pengetahuan mahasiswa dalam bidang hukum, tetapi juga mempromosikan kolaborasi, kreativitas, dan pertukaran budaya antara FH UII dan FUU UKM Malaysia.

Yogyakarta, 3 Mei 2025 – Pusat Studi Pasar Modal dan Hukum Keuangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSPMHK FH UII) kembali sukses menyelenggarakan kegiatan akademik berupa “Webinar Nasional Capacity Building Peluang Karir Lulusan Fakultas Hukum di BUMN”. Setelahnya, PSPMHK FH UII juga mengadakan kegiatan Final untuk Financial Law Research Competition (FLRC) 2024 – 2025. Kegiatan webinar ini merupakan kerjasama dari tiga pihak, yakni PSPMHK FH UII, Forum Cendikia Hukum Muda, dan Nadim Zaki Fornawansyah Lawfirm. Acara ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 3 Mei 2025 secara hybrid, dengan lokasi utama di mini auditorium FH UII serta didukung platform zoom. Kegiatan ini menarik lebih dari 180 peserta, baik yang hadir secara langsung maupun daring.

Kegiatan ini dimulai dari keynote speech oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII. Beliau menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan, dan terus berusaha untuk menjadi menonjol dan terbaik untuk dapat bersaing di dunia kerja. Beberapa faktor diantaranya karena terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi, serta ketatnya persaingan karena banyaknya lulusan fakultas hukum di seluruh Indonesia.

Webinar ini menghadirkan tiga pembicara yang memiliki pengalaman akademis dan praktis di bidang hukum yang terkait yaitu: Dr. Inda Rahadian, S.H., M.H. (Dosen FH UII, Direktur PSPMHK FH UII), Tri Drajat Utami Nuryanti, S.H., M.M. (Partner at Nadim Zaki Fornawansyah Lawfirm, General Manager Cooperation and Hub. Stakeholder PT. GARAM (Persero)), dan  Enishaputri Endriastari, S.H. (Legal Assistant Manager PT. Telkom Indonesia (Persero)).

Penjelasan materi dimulai oleh Dr. Inda Rahadian, S.H., M.H. Ia menekankan pentingnya bagi mahasiswa hukum untuk  memahami keunggulan diri sendiri, keharusan untuk memiliki strategi selama kuliah, hingga saran untuk memperluas relasi serta pengalaman lebih di luar fakultas.

Pembahasan selanjutnya dipaparkan oleh Tri Drajat Utami Nuryanti, S.H., M.M. dan Enishaputri Endriastari, S.H. yang merupakan praktisi di BUMN. Keduanya mulai menjelaskan dari suasana kerja yang ada di BUMN. Pembahasan kemudian berlanjut mengenai saran dan pemaparan mengenai kemampuan apa saja yang harus dimiliki dalam dunia kerja. Contohnya seperti kemampuan untuk beradaptasi dengan tiap jobdesk dan suasana yang ada, menunjukkan keunikan yang membuat kita menjadi semakin menonjol, berfikir secara kritis, membangun pertemanan yang sehat, dan yang paling penting adalah kemauan untuk terus belajar.

Peserta webinar menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui diskusi interaktif seputar halangan dan rintangan yang dihadapi dalam dunia kerja, khususnya BUMN. Acara ini berhasil menciptakan suasana yang informatif dan inspiratif bagi mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum.

Setelah sesi Webinar Capacity Building Peluang Karir Lulusan Fakultas Hukum di BUMN, dilanjutkan dengan kegiatan Final FLRC 2024 – 2025 berupa diseminasi oleh 2 tim terbaik. Kedua tim terbaik tersebut yaitu Tim Business Law 23 dan Tim Artidjo Alkostar.