Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

[KALIURANG]; Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma meraih Pin Emas pada Wisuda Periode V Tahun Akademik 2023/2024 pada Sabtu (31/5) di Auditorium Abdul Kahar Muzzakir UII. Ini menjadi kedua kalinya FH meraih Pin Emas pada Tahun Akademik 2023/2024.

Daffa berhasil meraih gelar Magister Hukum dengan Indeks Prestasi 3.98 dan masa studi genap dua tahun. Pada awalnya ia tak meniatkan mendapatkan pin emas, karena baginya melakukan sesuatu harus semaksimal dan sebaik mungkin. Hal ini juga menjadi suatu kebanggaan baginya karena menjadi bukti jerih payah yang ia perjuangkan selama dua tahun terbayarkan.

Dalam studinya, Daffa mengambil konsentrasi Hukum Pidana hal ini dibuktikan dengan tesisnya yang berjudul “Ide Dasar Green Victimology dalam Kriminalisasi Pertanggungjawaban Pidana dan Pemidanaan Undang-Undang Bidang Lingkungan Hidup”. Ia mengerjakan tesis selama sembilan bulan dibawah bimbingan dosen pembimbing Dr. Mahrus Ali, SH., MH.  serta dosen penguji Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH. dan Prof. Dra. Sri Wartini, SH. M.Hum., Ph.D.

Setelah lulus dari FH UII, ia bercita-citanya menjadi seorang akademisi. Hal inilah yang mendasarinya menempuh pendidikan hingga magister untuk membanggakan orang tua dan keluarganya. Ia bahkan sudah merencanakan mengikuti program studi magister hukum ini semenjak menempuh Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII. Menurutnya menempuh pendidikan hukum di FH UII sangat direkomendasikan karena di kampus ini didukung dengan kualitas para dosen, dedikasi tenaga kependidikan, serta fasilitas yang tidak pernah mengecewakan.

Peran besar dari dosen tentunya tak lepas dari keberhasilannya ini. Ia sangat berterima kasih pada dosen-dosen, khususnya Departemen Hukum Pidana FH UII yang telah memberi ilmu kepadanya. Ia pun juga mengharap berkah dari dosen atas ilmu-ilmunya sehingga dapat bermanfaat yang juga dapat mengantarkannya menjadi akademisi hukum, baik sebagai peneliti maupun dosen di bidang hukum pidana. Ia juga merasa dedikasi yang tinggi serta konsisten menjadi dorongan baginya meraih kesuksesan dalam akademik. Menurutnya baik S1, S2, sampai S3 bahkan Profesor sekalipun membutuhkan dedikasi yang tinggi, baik dari segi tenaga dan biaya serta konsisten dalam menekuni suatu bidang sehingga dapat menuju kesuksesan diperkuat dengan mengharap berkah atas ilmu dari dosen.

Di akhir Daffa memberikan saran dan tips bagi rekan-rekan yang sedang mengerjakan tesis maupun  sedang bingung ingin melanjutkan studi, diantarany pertama membuat rincian tujuan dan cara meraihnya, misalkan pada waktu tertentu, masa studi atau tahun sekian yang mau dicapai apa saja dan bagaimana langkah strategisnya. Kedua mencatat hal-hal yang penting di dalam maupun di luar kelas. Ketiga mengharap berkah dari dosen, karena menurutnya sebanyak apapun ilmu yang diraih, kalau tidak mendapatkan berkah dari dosen, diragukan kebermanfaatannya.

Pada hari Jumat dan sabtu, bertepatan pada tanggal 07 dan 08 Juni 2024, kegiatan rutin Guest Lecture oleh Dr. Mohd. Iqbal bin Abdul Wahab dari IIUM Malaysia kembali terlaksana di Fakultas Hukum UII. Guest Lecture yang dilakukan selama 2 hari ini dilaksanakan pada waktu yang berbeda serta dengan 2 topik yang berbeda pula, namun keduanya dilakukan secara hybrid. Pada hari pertama Guest Lecture bertempat di Mini Auditorium lt. 4 Gedung Fakultas Hukum UII dengan topik pembahasan “Islamic Criminal Law: The Enforcement in Malaysia”. Sedangkan untuk hari kedua, Guest Lecture bertempat di Stage Room Barat lt. 3 Gedung Fakultas Hukum UII dengan topik “Criminal Law in Malaysia”. 

“Federal Constitution (Konstitusi Federal) merupakan dokumen hukum tertinggi di negara federasi. Konstitusi ini mendefinisikan struktur dan kewenangan pemerintah federal, serta hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi federal juga menerapkan prinsip-prinsip dasar yang mengatur negara, seperti supremasi hukum, pemisahan kekuasaan, dan federalisme. Konstitusi Federal Malaysia adalah dokumen yang penting yang memainkan peran fundamental dalam pemerintahan negara. Konstitusi ini melindungi hak-hak warga negara, memastikan supremasi hukum, dan mendefinisikan struktur pemerintahan. Konstitusi juga merupakan sumber inspirasi bagi undang-undang dan peraturan lainnya di Malaysia. Di Malaysia, Konstitusi Federal dikenal sebagai Perlembagaan Persekutuan Diraja Malaysia. Konstitusi ini diundangkan pada tahun 1957 dan telah diamandemen beberapa kali sejak saat itu. Konstitusi Federal Malaysia adalah dokumen yang komprehensif yang mencakup berbagai macam topik, termasuk Agama”, demikian penjelasan Dr. Iqbal.

Dr. Iqbal dalam penjelasannya menyebutkan bahwa “dalam Federal Constitution, tepatnya pada bagian Religion of the Federation 3. (1) Islam adalah agama Federasi, tetapi agama lain dapat dianut secara damai dan harmonis di wilayah mana pun di Federasi. (2) Di setiap Negara selain Negara yang tidak mempunyai Penguasa, kedudukan Penguasa sebagai Pemimpin agama Islam di Negaranya dengan cara dan sepanjang diakui dan dinyatakan oleh Konstitusi Negara tersebut, dan, sesuai dengan Konstitusi tersebut, semua hak, hak istimewa, hak prerogatif dan kekuasaan yang dinikmati olehnya sebagai Kepala agama tersebut, tidak terpengaruh dan tidak terganggu; tetapi dalam tindakan apa pun, pelaksanaan upacara-upacara yang berkaitan dengan Konferensi Para Penguasa telah disetujui bahwa hal-hal tersebut harus diperluas ke Federasi secara keseluruhan, masing-masing Penguasa lainnya, dalam kapasitasnya sebagai Kepala agama Islam, memberi wewenang kepada Yang di-Pertuan Agong untuk mewakilinya, dst”.

Guest Lecture yang dilakukan selama 2 hari ini dimoderatori oleh dosen Fakultas Hukum UII, yaitu ibu Ayu Izza Elvany, S.H., M.H., serta dihadiri oleh mahasiswa PSHPS baik yang bergabung melalui Zoom meeting maupun mahasiswa yang datang secara langsung ke ruang Guest Lecture. Selain mahasiswa PSHPS, terdapat beberapa dosen FH UII yang turut serta bergabung dalam Guest Lecture ini, diantaranya Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D., Frances Duffy, LL.M., Grad Dip Ed, BA., CEL., dan Ahmad Saad Ahmad Al Dafrawi, Ph.D., MD., B.Sc. Kemudian acara Guest Lecture dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian souvenir serta oleh-oleh dari Fakultas Hukum UII kepada Dr. Iqbal. 

Dalam sambutannya, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., selaku Kaprodi PSHPS menyampaikan bahwa “kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Prodi Hukum Program Sarjana yang sudah berlangsung lama dan sebagai penguatan pemahaman mahasiswa  secara komprehensif.”

Pada hari Jumat pada tanggal 07 Juni 2024, pada pukul 12.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menerima kunjungan dari Dr. Nadia Naim dari Aston University, Birmingham UK. Kunjungan penjajakan kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian, memperluas akses dan kesempatan bagi mahasiswa, memperkuat sumber daya dan jaringan, meningkatkan citra dan reputasi perguruan tinggi, serta berkontribusi pada pengembangan masyarakat. Dengan komitmen, keterbukaan, kepercayaan, dan sumber daya yang memadai, kerjasama antar perguruan tinggi dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Selain Dr. Nadia, terdapat pula kunjungan lainnya, seperti Dr. Mohd. Iqbal bin Abdul Wahab dari Malaysia IIUM, Shambhu Prasad, dan Prof. Mas Rahmah dari UNAIR Surabaya. 

 

Penerimaan kunjungan ini dilakukan di Wanawatu Resto, Kec. Prambanan, Kab. Sleman, Yogyakarta dan disambut oleh beberapa pimpinan, profesor dan beberapa dosen dan tendik FH UII. Yaitu, Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Kaprodi PSHPS Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., Kaprodi PSHPM Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., Kaprodi PSHPD Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H., Sekprodi PSHPS Program Reguler Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D., Sekprodi PSHPS Program Internasional Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. Selanjutnya dosen yang hadir diantaranya, Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D., Christopher M Cason, JD.,LL.M., Frances Duffy, LL.M., Grad Dip Ed, BA., CEL., Ayu Izza Elvany, S.H., M.H., Rahadian D.B. Suwartono, S.H. M.H., dan Galih Dwi Ramadhan, S.H., M.H., LL.M. Kegiatan diawali dengan ramah tamah, dilanjutkan dengan penjajakan kerjasama dan diskusi antara Fakultas Hukum UII dengan Dr. Nadia Naim dari Aston University, kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama serta foto bersama di Wanawatu Resto. 

“Kerjasama antara Fakultas Hukum UII dan Aston University ini nantinya akan memberikan banyak manfaat baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Seperti kesempatan dibukanya CTP (Credit Transfer Program), Summer Course, Joint Degree Program, student exchange, dan HTCP (Hybrid Teaching Collaboration Program). Selain apa yang sudah disebutkan tadi, kerjasama lain yang dapat dilakukan yaitu penelitian bersama dan pengembangan kurikulum antara Fakultas Hukum UII dengan Aston University.”, demikian penjelasan Kaprodi PSHPS, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

[KALIURANG] Tim Marketing and Communication (Marcomm) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading  dengan mengangkat temaUpgrading Design Menggunakan Aplikasi Figma” sekaligus buka bersama seluruh Staff Marcomm. Kegiatan ini diadakan secara offline pada hari Kamis, 28 Maret 2024 bertempat di Ruang Stage Room Lantai 3 Fakultas Hukum UII dan diikuti oleh seluruh anggota Marcomm. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam memanfaatkan Figma.

Upgrading ini menghadirkan pemateri yang kompeten di bidang desain grafis, yaitu Didi Givari, mahasiswa Ilmu Komunikasi UGM angkatan 2021. Didi memiliki banyak pengalaman di bidang desain grafis, termasuk sebagai Kadiv (Kepala Divisi) di Divisi Medkominfo Komako UGM dan Kepala Bidang Social Media di Wecore Creative Agency. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh moderator Upgrading, Nur Maulidia. Selanjutnya pemaparan materi oleh Didi Givari, yang berjudul “Belajar Figma Bareng Yuk!“. Dalam materinya, Didi menjelaskan tentang Figma, sebuah aplikasi desain grafis yang populer di kalangan designer UX/UI. Namun untuk penggunaan sekarang lebih fleksibel buat segala jenis desain, jadi semua orang bisa menggunakannya.

Didi juga memberitahu kelebihan dan kekurangan dari Figma, kemudian dilanjutkan dengan memberikan tutorial dasar penggunaan Figma, mulai dari membuat project baru, menggunakan berbagai tools dan fitur, hingga menghasilkan desain yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan Marcomm FH UII. Seluruh staf marcomm sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Didi. Mereka banyak bertanya dan berdiskusi tentang Figma, serta mencoba langsung menggunakan aplikasi tersebut untuk membuat desain poster, banner, dan konten media sosial Marcomm FH UII. Didi dengan sabar menjawab semua pertanyaan dan membantu para staf marcomm yang mengalami kesulitan.

Kegiatan “Upgrading Design Menggunakan Aplikasi Figma” ini sangat bermanfaat bagi tim Marcomm FH UII. Para staf marcomm mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman baru yang dapat mereka gunakan untuk membuat desain yang lebih menarik dan efektif untuk mempromosikan berbagai kegiatan dan program FH UII. Kemudian kegiatan ini ditutup oleh Moderator dan dilanjutkan sesi dokumentasi bersama pemateri.

[KALIURANG]; Tim delegasi dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Komunitas Peradilan Semu (KPS) Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih Juara 1 National Moot Court Competition Piala Fransseda yang diselenggarakan oleh FH Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya Jakarta.

Proses perlombaan ini dimulai sejak akhir Oktober yaitu fase pendaftaran dan open recruitment anggota delegasi. Kemudian mulai ke fase persiapan yaitu tahap pemberkasan dari tanggal 1 November 2023 sampai dengan tanggal 20 Februari 2023. Dalam tahap persiapan ini delegasi mempersiapkan penampilan presentasi pada tahap 1 kompetisi, selain itu juga menampilkan simulasi persidangan untuk kompetisi tahap 2. Kemudian fase terakhir perlombaan ini adalah fase closing ceremony sekaligus dengan pengumuman juara.

Karena persiapan perlombaan selama 7 (tujuh) bulan, selama masa persiapan anggota delegasi mendapatkan banyak pengalaman dan cerita menarik. Banyak suka duka yang dialami anggota delegasi selama mempersiapakan perlombaan ini, mulai dari jarang bertemu keluarga hingga merelakan kesenangan sesaat untuk tujuan yang pasti yaitu perlombaan ini. Selama masa pemberkasan, anggota delegasi memiliki bootcamp khusus yang dinamai sebagai ruber atau “rumah bersama”. Bootcamp ini menjadi tempat bagi anggota delegasi dalam mempersiapkan kompetisi ini, makan bersama, sholat berjamaah, hingga tadarus Al-Qur’an bersama, sehingga karena selalu berkumpul membuat anggota delegasi terasa lebih erat layaknya keluarga.

Dengan panjangnya masa kompetisi dan banyak pengalaman suka duka yang anggota delegasi alami, hingga menumbuhkan nilai prihatin yang hanya didapat ketika akan mengikuti NMCC saja. Sehingga segala doa usaha dan perjuangan delegasi selama mempersiapkan kompetisi ini, dapat memetik hasil yang sangat manis sehinnga menjadi suatu kebanggaan karena dapat mengharumkan nama kampus Universitas Islam Indonesia.

Andang Bramanto (21410663) sebagai ketua delegasi mengatakan tidak memiliki tips khusus untuk memenangkan perlombaan ini. Cukup berbekal menjaga hubungan baik kita dengan Allah SWT, kedua orang tua, teman sekitar kita, dosen yang selalu membantu memberi ilmu, dan tidak pernah malas dalam membaca, menulis, dan berdiskusi. Karena kegagalan sumbernya berasal dari ketidaktahuan dan timbulnya akan adanya rasa malas.

Dengan persiapan lomba yang cukup padat, anggota delegasi dituntut harus memperhatikan kewajiban utama sebagai mahasiswa yaitu membagi waktu dengan waktu perkuliahan. Meskipun terfokus untuk latihan persiapan perlombaan, kuliah tetap prioritas utama yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga setelah selesai waktu kuliah, fokus anggota delegasi kembali untuk mempersiapkan kompetisi, dan ini terus berlangsung dan konsisten selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan.

Agar selalu termotivasi, anggota delegasi menanamkan mindset bahwa dalam mengikuti perlombaan ini, tidak semata-mata untuk mencari pengalaman dan relasi saja, melainkan juga mempertahankan tradisi juara dan membawa nama Universitas Islam Indonesia. Tentunya dibersaai dengan usaha dan doa, serta keyakinan bahwa perjuangan tidak akan mengkhianati hasil. Motivasi selanjutnya yang selanjutnya datang dari alumni dan senior Alumni FH UII yang berhasil dan sukses di dunia praktisi dan akademisi sehingga patut dan harus dicontoh jejak serta teladan mereka.

Dalam perjalanan meraih Juara 1 NMCC Piala Fransseda ini, delegasi KPS FH UII didampingi oleh beberapa dosen pembina yaitu  Teguh Sri Raharjo, S.H., Dr. H. Mahrus Ali, S.H., M.H., Wahyu Priyanka Nata Permana, S.H., M.H., dan Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H. Selain itu delegasi juga dibimbing dan didukung oleh Alumni dan Senior di KPS FH UII sehingga delegasi sukses dalam menjalani kompetisi ini.

Andang mengatakan bahwa anggota delegasi KPS FH UII, sangat bangga dan senang dapat memberikan sedikit kado spesial untuk UII sebagai kampus yang telah memberikan banyak ilmu dan manfaat. Andang juga berpesan kepada teman-teman mahasiswa bahwa pendidikan adalah senjata paling kuat yang bisa digunakan untuk mengubah dunia. Kalau mimpimu besar, usahanya tidak boleh kecil karena kesuksesan tidak datang hanya dengan menunggu saja, akan tetapi kesuksesan itu datang ketika kita berani mencoba, berani gagal, dan berani memulai. Tidak harus cepat, tapi harus tepat, tidak harus sekarang, tapi harus diusahakan dari sekarang, karena hidup bukan tentang kecepatan tapi tentang arah.

 

[KALIURANG]; Tim Klinik Etik & Advokasi dan Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI) dalam rangka menyelenggarakan Kuliah Umum dan Pembukaan Program Klinik Etik & Advokasi FH UII 2024 “Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim” telah dilaksanakan pada Rabu (29/05). Kegiatan ini bertempat di mini auditorium lantai 4, Gedung FH UII. Program ini merupakan program pembelajaran teori dan praktik yang diinisiasi oleh Komisi Yudisial RI bersama beberapa perguruan tinggi di Indonesia termasuk FH UII sebagai bentuk edukasi dan pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) yang sudah terjalin selama 10 tahun dari 2014-2024 saat ini.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa peserta Klinik Etik & Advokasi dan mahasiswa aktif FH UII. Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC dan sekaligus moderator, selanjutnya sambutan yang disampaikan oleh Syarif Nurhidayat, S.H., M.H. selaku sekretaris jurusan dan mewakili Dekan FH UII. Komisi Yudisial dan FH UII mempunyai komitmen yang sama untuk  bersama-sama membangun generasi penegak hukum terutama di bidang  pengadilan dan kehakiman untuk menghadirkan para hakim yang berintegritas. Tidak ada catatan khusus namun  banyak diketahui beberapa alumni peserta klinik etik yang kemudian berkiprah di bidang penegakan hukum baik jaksa maupun hakim. Hal ini menunjukan bahwa program ini juga memberikan kontribusi yang sangat positif bagi teman-teman untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kapasitas ketika sudah lulus.

Acara selanjutnya yaitu kuliah umum bersama narasumber Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Republik Indonesia Untung Maha Gunandi, S.H., M.Si.. Beliau dalam pemaparanya menjelaskan tentang profesi sebagai hakim, hakim adalah profesi mulia yang memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan. Kemandirian hakim (independensi) merupakan prinsip fundamental yang harus dijunjung tinggi agar hakim dapat menjalankannya dengan bebas dari pengaruh pihak lain. Sejarah Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) tidak terlepas dari perjuangan untuk mewujudkan kemandirian. KY memiliki peran penting dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan perilaku hakim, menerima dan memeriksa laporan pengaduan masyarakat terhadap hakim, serta memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan terhadap hakim yang terbukti melanggar kode etik. Pembentukan dan peran PMKH merupakan langkah penting untuk memperkuat pengawasan internal terhadap hakim. PMKH dilakukan oleh atasan langsung hakim di lingkungan peradilan dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme hakim.

Setelah pemaparan materi kuliah umum selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan kepada pembicara, mulai dari berbagai kasus yang terjadi pada hakim, hingga bagaimana KY menangani kasus pelanggaran kode etik hakim. Pembicara menjawab semua pertanyaan dengan sabar dan detail, memberikan banyak informasi yang bermanfaat bagi para peserta. Selanjutnya beliau menyampaikan closing statement “memberikan apresiasi yang tinggi dan hormat kepada para mentor yang sudah meluangkan waktu dan pikirannya dalam mengelola klinik etik & advokasi ini dan kepada para mahasiswa yang sudah tergabung dalam kegiatan ini berharap dapat menjaga semangatnya, fokus, serta berkomitmen mengikuti segala arahan dari para mentor untuk mengikuti program  ini” pungkasnya. Serta secara resmi membuka program kegiatan klinik etik & advokasi FH UII dengan bacaan basmallah bersama-sama.

[KALIURANG]; Pada Sabtu (20/4),  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan proposal dari berbagai tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang lolos pada Tahun 2024. PKM ini terdiri dari 8 bidang yakni bidang Riset Eksakta (RE), Riset Sosial Humaniora (RSH), Karsa Cipta (KC), Karya Inovatif (KI), Pengabdian kepada Masyarakat (PM), Penerapann IPTEK (PI), Kewirausahaan (K), dan Video Gagasan Konstruktif (VGK).

Dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meloloskan proposal dari dua tim bimbingan Dian Kus Partiwi, SH., MH. Tim pertama yakni

Ketua:  Abdul Mustopa Jawahid (21410687),

Anggota:

  1. Suci Setyafani Cahyani G – 21410619
  2. Nanda Hairunnisa – 21410524
  3. Bagus Putra Handika P – 23410912

Tim pertama mengikuti PKM bidang PM dengan judul proposal “Implementasi Pengelolaan Sampah secara Mandiri dan Berkelanjutan melalui Green House Building berbasis Interkoneksi-education di SMAN 1 Pakem“.

Kemudian Tim Kedua yakni:

Ketua: Muhammad Irfan Dhiaulhaq AR (21410678)

Anggota:

  1. Muhammad Fajar Rizki 21410638
  2. Fadilah Shintauri 21410582
  3. Arbi Dahlia 21410599
  4. Isnataini Rahmadillah 22310298

Tim kedua mengikuti PKM bidang RSH dengan judul proposal “Menelisik Tradisi Saparan Bekakak: Solidaritas Masyarakat Ambarketawang, Pengejawantahan Nilai Pancasila, dan Strategi Konservasi Kearifan Lokal Mendorong Psychological Well-Being“.

Untuk mengikuti ajang PKM ini, masing-masing tim mempersiapkan berkasnya berupa proposal yang menyesuaikan pedomannya, surat pernyataan dari ketua, serta biodata tim beserta dosen pembimbingnya. Beberapa dari mereka diantaranya sudah berpengalaman dalam mengurus berkasnya sehingga tidak ada kendala yang berarti.

Dari persiapan PKM ini, untuk tim pertama dalam bidang PM mempersiapkannya dengan menyusun kerangka program pengabdian serta melakukan pendekatan terhadap tempat /mitra yang dituju untuk melakukan pengabdian. Dari persiapan tersebut, tim pertama dapat melakukan pematangan ide dan konsep pengabdian hingga dapat melakukan pengumpulan proposal di situ sumbelmawa.

Persiapan dari tim kedua juga melalui berbagai tahapan. Tim kedua menyiapkan judul dan isi proposal yang ingin diangkat dengan berkonsultasi dengan dosen pembimbing. Selain itu, tim kedua melakukan pra riset untuk menguatkan data pada proposal. Setelah itu, mereka melakukan finalisasi hingga pengumpulan di situs sumbelmawa.

Pihak fakultas juga sangat berperan penting dalam persiapan ajang PKM tahun ini. Pihak fakultas memaksimalkan perannya sebagai fasilitator dalam ajang PKM dengan mengadakan sosialisasi PKM. Selain itu, dalam sosialisasinya pihak fakultas juga menyiapkan daftar dosen pembimbing dan daftar judul proposal untuk memudahkan dalam pencarian judul.

Setelah ini, kedua tim mempersiapkan timnya untuk dapat memaksimalkan pada babak PKM ini sehingga dapat mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) Tahun 2024. Pada babak ini, tim PKM diberi waktu 3 bulan dalam pelaksanaan penelitian dan programnya masing-masing. Pada pertengahannya terdapat pantauan berupa monitoring dan evaluasi dari Kemendikbudristek. Setelahnya menunggu pengumuman lolos ke ajang PIMNAS Tahun 2024.

Dian Kus Pratiwi, SH. MH., selaku Dosen Pembimbing dua tim ini mengaku senang, bahkan tidak menyangka bahwa tim dalam bimbingannya lolos proposal PKM Kemendikbudristek. Ibu Dian juga berpesan agar mahasiswa lainnya dapat termotivasi dan mengembangkan prestasinya. “Untuk teman-teman mahasiwa yang lain untuk ayo mau mencoba berpatisipasi, yang terpenting dulu prosesnya, untuk hasilnya kita serahkan pada Allah.”

 

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menerjunkan mahasiswanya untuk berkontribusi dalam kegiatan pemagangan, Senin (27/5/2024) di Ruang Audio Visual dan Diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan Penerjunan ini diikuti oleh Mahasiswa Program Studi Hukum Program Internasional, Risang Mahesa Wrinsah selaku pemagang, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua PSHPS FH UII sekaligus Dosen Pembimbing Pemagangan, dan Sri Surani selaku perwakilan Anggota KPU DIY serta jajaran perwakilan anggota KPU DIY.

“kami sangat berterimakasih atas sambutan dari pihak KPU yang telah berkenan menerima mahasiswa kami untuk melakukan pemagangan, kami harap ananda dapat mengikuti dengan maksimal. Mohon bimbingan serta pengawasan kepada mahasiswa kami selama proses pemagangan berlangsung. Kampus kami khususnya Prodi Hukum Program Sarjana terbuka untuk berkolaborasi dengan KPU dalam penyelenggaraan kegiatan seperti Seminar, Kuliah Umum, Kuliah Praktisi di kemudian hari. Besar harapan kami untuk bisa menjalin kerjasama yang baik di bidang akademik dengan KPU DIY”. terang Kaprodi FH UII.

Gayung bersambut kata berjawab, Sri menilai, KPU DIY merupakan tempat yang tepat bagi mahasiswa pemagang untuk terjun dan mengkaji langsung pesan-pesan sosialisasi kepemiluan dan praktik politik yang berjalan di Indonesia. “kami tentu menyambut baik rencana kerjasama yang ditawarkan oleh FH UII, beberapa waktu yang lalu kami pun telah mengadakan sosialisasi di kampus-kampus lain seperti di UKDW dan UAD” pungkasnya.

 

 

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menginisiasi “Workshop Penyusunan Sistem Penilaian Berbasis CPL dan CPMK FH UII” pada Selasa (14/05) di Ruang Mini Auditorium Lantai 4, Gedung Fakultas Hukum, Kampus Terpadu UII. Dihadiri langsung oleh seluruh Dosen Pimpinan dan Dosen Pengelola Jurusan/Program Studi (Prodi) di lingkungan FH UII, acara ini menghadirkan dua pemateri yaitu Annisa Uswatun Khasanah, S.T., M.Sc. dosen pada Prodi Teknik Industri dan Any Juliani, S.T., M.Sc. (Res.Eng), Ph.D. dosen pada Program Studi Teknik Lingkungan.

Workshop ini dilaksanakan sebagai upaya pengenalan isian sistem informasi terkait kurikulum, seperti CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan), CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah), struktur mata kuliah, silabi, hingga RPS (Rencana Pembelajaran Semester) yang mana sistem tersebut telah teraktualisasikan dan terformulasikan dengan baik oleh Prodi Teknik Lingkungan dan Prodi Teknik Industri.

Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menjelaskan bahwasanya asesmen seharusnya sudah berbasis CPL dan CPMK, sedangkan implementasi di lingkungan FH UII masih berbasis UTS, UAS dan tugas. “Urgensi workshop ini disebabkan oleh adanya tuntutan akreditasi, kita diminta untuk mengevaluasi ketercapaian CPL yang sudah ditetapkan pada kurikukum” pungkasnya.

Dalam pemaparannya, Annisa mengungkapkan bahwasanya tingkat partisipasi dosen terhadap pengisian capaian CPMK dan CPL pada sistem di Prodi merupakan tantangan besar. “tentunya semua dosen harus mau melakukan pengisian ini demi terlaksananya keberlangsungan penjaminan sistem mutu pembelajaran. Setiap pekan atau sebulan sekali kami adakan rapat prodi yang mana setiap dosen wajib mempresentasikan CPL dan CPMK untuk diberikan feedback kekurangan mata kuliah agar diperbaiki Bersama” terang Dosen Teknik Industri tersebut.

Lebih lanjut, Any Juliani mengungkapkan bahwa yang menjadi fokus dari pengukuran CPL dan CPMK selain mahasiswa harus lulus sesuai CPL yang kita hasilkan namun juga harus ada continouos improvement. “Kita mencari root cause akar permasalahan dari CPL yang susah dicapai lalu kita evaluasi melalui rapat evaluasi RPS di tiap akhir tahun ajaran untuk mencari tahu kira-kira apa penyebab susah tercapainya dan apa rekomendasi untuk perbaikan” jelas Ketua Program Studi Teknik Lingkungan Program Sarjana.

 

Kedepannya, Kaprodi Hukum Program Sarjana berharap agar proses pengembangan infrastruktur sistem pengisian penilaian CPL dan CPMK dapat segera direalisasikan sehingga melancarkan proses akreditasi dan asesmen dosen di Fakultas Hukum UII.