Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Yogyakarta, 23 Desember 2024 – Pusat Studi Pasar Modal (Center for Financial Law Studies) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sukses menggelar Diskusi Publik bertajuk “Satu Tahun Bursa Karbon Indonesia: Pengaturan, Perkembangan, serta Isu Hukum Aktual” pada Sabtu, 23 Desember 2024. Acara yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom ini dihadiri oleh lebih dari 150 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, alumni, hingga mahasiswa.

Diskusi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai aspek hukum dan perkembangan bursa karbon di Indonesia, terutama setelah satu tahun implementasinya. Para narasumber yang hadir membahas berbagai sudut pandang penting terkait isu ini.

Diskusi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu Ratna Hartanto, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum UII) Membahas “Isu Hukum Bursa Karbon di Indonesia”, dengan fokus pada tantangan regulasi dan potensi konflik hukum dalam pengelolaan pasar karbon. Adelia Kusuma W., S.H., M.Kn. (Dosen Fakultas Hukum UII) Menyampaikan materi “Dasar-Dasar Bursa Karbon di Indonesia”, yang menjelaskan prinsip-prinsip dasar bursa karbon, relevansinya dengan hukum lingkungan, serta perannya dalam mitigasi perubahan iklim. dan Muhammad Rifky Abiyyu, S.H. (Alumnus Fakultas Hukum UII) Membawakan topik “Pengaturan Hukum Bursa Karbon di Indonesia”, dengan menyoroti kebijakan dan regulasi pemerintah yang mengatur mekanisme pasar karbon.

Acara ini dipandu oleh Naris Wari Diah Sekar Wulan, Kepala Divisi Eksternal KSPM FH UII, yang berhasil menjaga alur diskusi tetap interaktif dan informatif. Selain itu antusiasme para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan kritis yang diajukan kepada narasumber terkait isu hukum, tantangan implementasi, dan dampak bursa karbon terhadap ekonomi nasional.

Acara ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperluas pemahaman tentang bursa karbon di Indonesia. Pusat Studi Pasar Modal Fakultas Hukum UII berharap diskusi ini dapat menjadi pemicu untuk kajian lebih lanjut serta memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum di bidang pasar karbon.

Pusat Studi Pasar Modal FH UII berkomitmen untuk terus menjadi wadah diskusi akademis yang relevan dengan isu-isu terkini, terutama di bidang hukum keuangan dan pasar modal.

Pada Hari Sabtu, 14 Desember 2024, Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia melakukan agenda pertemuan dengan orang tua/wali dari mahasiswa angkatan tahun 2018, 2019, dan 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan solusi terkait masa studi mahasiswa Fakultas Hukum UII, khususnya untuk mahasiswa angkatan tahun 2018, 2019, dan 2023. Kegiatan yang dilaksanakan secara online via Zoom Meeting ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan untuk memberikan update informasi terkait dengan studi mahasiswa kepada orang tua/ wali. Acara ini dilakukan dalam dea sesi, yaitu sesi pertama berlangsung pertemuan orang tua/wali mahasiswa angkatan 2018 dan 2019,adapun untuk sesi dua dilakukan dengan pertemuan orang tua/wali mahasiswa angkatan 2023. Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini tidak hanya dihadiri oleh orang tua/wali mahasiswa saja, namun juga dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Fakultas Hukum UII. 

Setelah agenda dibuka oleh MC, kegiatan pertemuan wali dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, yaitu Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., beliau menjelaskan bahwa “Izinkan kami dari Program Studi Hukum Program Sarjana menyambung tali silaturahmi dengan bapak ibu sekalian, terutama keluarga besar mahasiswa angkatan 2018, 2019, dan juga 2023. Pada kesempatan ini kami akan melakukan evaluasi studi, khususnya berkaitan dengan performa akademik yang diikuti oleh ananda, sehingga ini adalah bagian dari ciri khas UII bapak ibu sekalian, yang mana ini senantiasa berkesinambungan melaksanakan evaluasi sehingga Bapak ibu bisa mengerti perkembangan perkembangan akademik dari Ananda. Bapak ibu sekalian mengingat Ananda itu adalah angkatan 2018 dan 2019 sehingga bapak ibu sekalian perlu kita umumkan bahwa masa studi angkatan 2018 maksimal pada Juli 2025, sedangkan untuk angkatan 2019 maksimal pada Juli 2026. Bapak Ibu sekalian,untuk angkatan 2018 mohon agar dapat memastikan dan mengevaluasi apabila masih terdapat mata kuliah yang harus diambil dan belum mengambil tugas akhir, hal ini mengingat terkait dengan waktu yang sangat terbatas, maka kami sarankan untuk pindah kampus yang memiliki passing Grade dibawah UII  dan ananda masih bisa melanjutkan kuliah dan masih berkesempatan untuk mendapatkan gelar sarjana. Namun apabila mahasiswa tersebut saat ini sudah tutup teori dan   sedang mengambil Tugas Akhir maka kami persilahkan untuk bisa ditingkatkan dan diawasi, sehingga dapat selesai sebelum batas waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, diharapkan pula kepada orang tua/wali dapat meningkatkan pendekatan personal kepada putra putrinya, sehingga hal ini akan menyebabkan mahasiswa akan terbuka terkait dengan progres studi dan lain halnya.” berikut sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum UII. 

 

Acara dilanjutkan dengan sesi penjelasan akademik yang paparkan oleh Kepala Divisi Akademik Fakultas Hukum UII, yaitu M. Arief Satejo Kinady, A.Md., beliau menyebutkan bahwa “pengawasan yang tepat bagi mahasiswa, terutama mahasiswa yang berjuang secara akademis. Sehingga perlu untuk melakukan pendampingan kepada mahasiswa selama masa studi mereka dan perlu menyadari terkait dengan status akademik mahasiswa tersebut. Mahasiswa dapat saja melakukan pengulangan mata kuliah pada semester depan apabila mereka gagala dalam emmenuhi kehadiran yang dibutuhkan dan kinerja akademik. Selain itu, mahasiswa juga perlu untuk memperhatikan perihal dengan persiapan Tugas Akhir dan pentingnya mahasiswa untuk mengunggah pekerjaan mereka dalam sistem informasi yang telah disediakan. Peran orang tua juga diperlukan dalam memantau akademik putra dan puterinya perihal akademik sehingga dapat melaporkan masalah apa pun kepada akademik Fakultas Huku, UII.” berikut penjelasan dari Ketua Divisi Akademik Fakultas Hukum UII. 

Setelah dilakukan penjelasan yang diwakili oleh akademik Fakultas Hukum UII, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh orang tua/wali mahasiswa angkatan 2018,2019, dan 2023. Adanya kegiatan ini diharapkan dapat memantau progress studi dan berkomunikasi secara intensif anatara orang tua/wali dengan pihak program studi. Bagi mahasiswa yang tidak memungkinkan menyelesaikan studi tepat waktu, disarankan untuk segera mengambil solusi alternatif, termasuk pindah kampus. Disarankan kepada pihak akademik dan mahasiswa untuk membangun komunikasi yang lebih intensif.

Pada Kamis, 12 Desember 2024, Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) telah melaksanakan kuliah praktisi mengajar dengan mata kuliah, Hukum dan Hubungan Internasional. Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui via Zoom Meeting, yang dimulai pada pukul 19.00 – 21.30 WIB dan diwajibkan bagi mahasiswa Kelas G Hukum dan Hubungan Internasional. Adapun untuk praktisi yang diundang dalam kuliah ini merupakan alumni dari Internasional Program, Fakultas Hukum UII, yaitu Anditya Hutama Putra, selaku Sekretaris Pertama, Fungsional Diplomat Muda, Direktorat Kerja Sama Eksternal ASEAN dengan tema bahasan “Menyusun dan Merundingkan Perjanjian Internasional: Peran Indonesia dan Tantangan Global Saat Ini.” Kuliah praktisi mengajar ini dimoderatori oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., selaku dosen departemen Hubungan Internasional dan juga Kaprodi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum UII. 

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa “Perjanjian internasional merupakan suatu perjanjian yang mengikat secara hukum antara negara atau organisasi internasional yang telah diatur oleh hukum internasional. Adapun untuk jenis dari perjanjian ini yaitu, perjanjian bilateral dan multirateral. Dalam melakukan suatu perjanjian internasional tidak dapat langsung dibuat, namun terdapat beberapa proses yang perlu dilakukan, seperti; melakukan usulan dan penelitian awal, melakukan penyusunan, konsultasi dan negosiasi, tinjauan hukum dan teknis, melakukan adopsi dan penandatanganan, serta melakukan ratifikasi dan implementasi. Dalam dinamika negosiasi, Indonesia juga memiliki peran dalam negosiasi perjanjian, misalnya seperti; Indonesia memankan peran penting sebagai pendiri ASEAN dalam penyusunan Piagam ASEAN dan ikut serta dalam upaya mediasi dalam menyelesaikan sengketa dalam kerangka ASEAN. Disisi lain, terdapat pula tantangan global dalam implementasi perjanjian, yang mana tantangan ini terbagai menjadi 2 poin, yaitu tantangan dosemstik dan tantangan internasional.” Sebelum acara diitutup, agenda dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pembahasan studi kasus dan diakhiri dengan melakukan foto bersama via Zoom Meeting yang di pandu oleh moderator. Kuliah praktisi mengajar ini berlangsung dalam tiga kali pertemuan, dengan rincian dua kali pertemuan dilaksanakan secara tatap muka dan satu pertemuan dilakukan dengan memberikan penugasan. 

Menyusun dan merundingkan perjanjian internasional merupakan suatu proses diplomatik yang cukup kompleks, karena dua negara atau lebih saling bernegosiasi untuk mencapai suatu kesepakatan tertulis mengenai berbagai isu, mulai dari investasi, perdagangan, hingga kerja sama dalam bidang lingkungan hidup maupun keamanan. Sehingga dalam melakukan penyusunan dan perundingan perjanjian internasional merupakan proses yang sangatlah penting bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam mengatasi tantangan global. Oleh karena itu, dengan memahami peran Indonesia serta tantangan yang dihadapi, kita dapat lebih menghargai pentingnya diplomasi serta kerja sama internasional dalam membangun dunia yang lebih baik.

Belum lama ini masyarakat Indonesia telah melaksanakan pesta domokrasi yang berjalan secara serentak di penjuru negeri. Tentunya dalam menjalankan pesta demokrasi ini tidak terlepas dari adanya penyelenggara pelaksanaan pemilihan serta pengawasan dan penyelesaian pelanggaran dalam suatu pemilu. Sesuai dengan hal tersebut Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan kuliah praktisi mengajar dengan mengundang praktisi ahli dalam hal Hukum dan Politik Ketatanegaraan. Adapun praktisi yang diundang dalam kuliah ini yaitu Umi Illiyina, S.H., M.H., selaku anggota Bawaslu DI. Yogyakarta, dengan tema materi yang disampaikan yaitu “Hukum Politik dan Ketatanegaraan”. Kuliah ini dilaksanakan di Ruang Stageroom sayap Barat lantai 3, Fakultas Hukum UII, dengan tiga kali pertemuan, pertemuan pertama berlangsung pada hari Senin, 02 Desember 2024 mulai pukul 08:45 – 10:25 WIB. Sedangkan untuk pertemuan kedua berlangsung pada hari Jum’at, 06 Desember 2024, yang dimulai pada pukul 08:45 sampai dengan pukul 10:25 WIB, adapun untuk pertemuan ketiga merupakan penugasan. Kuliah praktisi mengajar ini diwajibkan bagi mahasiswa kelas D Hukum dan Politik Ketatanegaraan Fakultas Hukum UII. Sebelum narasumber menjelaskan materinya, agenda ini dibuka terlebih dahulu oleh Wakil dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Hukum UII, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H.  

Hukum Politik dan Ketetatanegaraan adalah suatu ilmu hukum yang mempelajari adanya kaitan antara hukum dengan politik, serta mengatur adanya organisasi serta struktur negara. Tentunya hal ini berkaitan dengan Tata kelola suatu negara, dimulai dari suatu pemilihan umum, pembentukan pemerintahan, hingga sampai dengan pengawasan terhadap kekuasaan negara. Umumnya suatu pemilihan umum dilakukan secara langsung oleh rakyat untuk memilih anggota DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden. Yang mana Landasan hukum dari pemilu sendiri contohnya ada pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22 E dan Undang-undang No. 7 Tahun 2017 sebagaimana diperbaharui oleh Undang-Undang No. 7 Tahun 2023. 

Umi Illiyina, S.H., M.H., dalam penjelasannya menyebutkan bahwa “Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017, terkait dengan Penyelenggara Pemilu terbagi menjadi 3, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Adapun untuk Klasifikasi masalah hukum pemilu terbagi menjadi Perselisihan/sengketa Pemilu dan Pelanggaran Pemilu. Untuk permasalahn terkait dengan perselisihan pemilu terbagi menjadi 2 poin, yaitu perselisihan hasil dan permasalahn non hasil. Selanjutnya terkait dengan pelanggaran Pemilu terbagai menjadi 3 poin, yaitu pidana, administratif, dan etika penyelengara pemilu.” berikut pemaparan dari Umi Illiyina, S.H., M.H. Setelah pemaparan materi telah selesai oleh narasumber, mahasiswa dipersilahkan untuk bertanya langsung. Selain pemaparan materi, narasumber juga memberikan studi kasus kepada mahasiswa, sebagai gambaran bentuk dari Hukum dan Politik Kenegaraan, kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan souvenir dan sesi foto bersama-sama.

Bidang Legal pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan bagian atau departemen dalam suatu BUMN yang memiliki tanggung jawab dalam segala hal yang berkaitan dengan hukum. Umumnya Bidang Legal BUMN memiliki peran yang cukup krusial dalam menjalin keberlangsungan dan pertumbuhan suatu perusahaan. Oleh karena itu, Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Kuliah Praktisi Mengajar untuk Mata Kuliah Hukum Acara Perdata yang berlangsung pada rabu, 04 Desember 2024, yang berlangsung di ruang Stageroom sayap Barat Lantai 3, Fakultas Hukum UII. Adapun narasumber dalam kuliah praktisi mengajar ini yaitu  Rinaldo Prima, S.H., M.H., CLA. selaku Vice President Legal Litigasi PT Brantas Abipraya (Persero) Jakarta, dengan tema “Peran dan Tantangan Bidang Legal pada Badan Usaha Milik Negara”. Praktisi Mengajar Mata Kuliah Hukum Acara Perdata ini terbagi dalam tiga kali pertemuan, pertemuan pertama berlangsung pada pukul 12:30 – 13:30 WIB, sedangkan untuk pertemuan kedua berlangsung pada pukul 13:40 – 14:40 WIB, adapun untuk pertemuan ketiga yaitu dilakukan dengan memberikan penugasan oleh narasumber. Kuliah ini diwajibkan untuk mahasiswa Kelas G Hukum Acara Perdata dan dipandu oleh moderator Bapak Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H.

Dalam penjelasannya, Rinaldo menjelaskan bahwa “PT Brantas Abipraya merupakan perusahaan yang menjalankan berbagai kegiatan usaha yang sesuai dengan anggaran dasar. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pekerjaan kontruksi, pabrikasi bahan bangunan, penyewaan peralatan, serta layanan konsultasi dan manajemen.”  Beliau juga menambahkan bahwa sebagai vice president Legal Litigasi memiliki peran penting, yaitu; menangani sengketa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sebagai konsultan hukum internal perusahaan, dan berperan dalam identifikasi, mitigasi, dan pengelolaan risiko hukum. Bukan hanya itu saja, terdapat pula kolaborasi yang dilakukan antara jaksa pengacara negara dengan bagian hukum BUMN. Adapun untuk ruang lingkup dari kerjasama ini yaitu; pemberian bantuan hukum oleh JPN dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara untuk mewakili BUMN berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Pemberian Pertimbangan Hukum oleh JPN kepada BUMN dalam bentuk pendapat hukum, Pemberian tindakan hukum lain yang diberikan oleh JPN kepada BUMN dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, serta menegakkan kewibawaan pemerintah antara laun untuk bertindak sebagai negosiasiator/mediator/fasilitator, dan kerja sama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum termasuk dalam pencegahan tindak pidana korupsi.” berikut penjelasan Rinaldo dalam kuliah praktisi mengajar tersebut. 

Setelah melakukan pemaparan materi oleh narasumber, kuliah dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pembahasan studi kasus, dan dilanjutkan dengan foto bersama serta penyerahan souvenir oleh sekretaris Program Reguler Program Studi Hukum Program Sarjana.  Dengan adanya program praktisi mengajar ini, diharapkan agar mahasiswa Fakultas Hukum UII dapat menjadi lulusan yang baik tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis yang kuat, namun juga memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam dunia kerja.

[KALIURANG]; Senin (16/12), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Media Center PTUN Yogyakarta, dihadiri oleh Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Yogyakarta sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Sarjoko, S.H., M.H., Direktur LKBH FH UII, Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H., beserta jajarannya.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman hasil seleksi wawancara POSBAKUM berdasarkan Penetapan Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Bantuan Hukum pada POSBAKUM PTUN Yogyakarta Nomor: 2097/WKPTUN.W3-TUN3/PENG.0T1.1/XII/2024. Berdasarkan penetapan tersebut, LKBH FH UII dinyatakan sebagai pelaksana layanan POSBAKUM untuk tahun anggaran 2025.

Acara dimulai dengan pembukaan, diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Panitia, Sarjoko, S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua PTUN Yogyakarta, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H. Ketua PTUN Yogyakarta berharap anggaran DIPA Mahkamah Agung RI bisa terserap melalui keberadaan LKBH FH UII. Kegiatan sosialisasi, sidang keliling, bahkan pendampingan secara prodeo. Momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan MoU antara PTUN Yogyakarta dan LKBH FH UII, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja dan Surat Perjanjian Mulai Kerja.

Dalam sambutannya, Direktur LKBH FH UII, Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam layanan POSBAKUM, dengan menghadirkan solusi hukum yang profesional dan efektif. Melalui kolaborasi ini, PTUN Yogyakarta dan LKBH FH UII menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat akses keadilan, serta mendukung penyelesaian permasalahan hukum secara lebih optimal.

Gambar (kiri-kanan) : Mohammad Zahid, S.H.,M.H. (Panitera PTUN Yogyakarta), Rr. Asnuri Dwi Mastuti, S.H., (Kasubbag Umum dan Keuangan PTUN Yogyakarta), Sarjoko, S.H.,M.H.,(Wakil Ketua PTUN Yogyakarta), Dr. Nelvy Chistin, S.H., M.H.,(Ketua PTUN Yogyakarta), Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H.,(Direktur LKBH FH UII), Hambyah Agung Sutrisno, S.H., M.Kn., (Kabid PP LKBH FH UII), Evaria Nurellisa Bangun, S.H., (Staf Pustadok LKBH FH UII), Guntar Mahendro, S.H., M.Kn., (Staf Penelitian LKBH FH UII).

 

[KALIURANG]; Mahasiswa yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Komunitas Peradilan Semu (KPS) Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menorehkan prestasi luar biasa dengan meraih Juara 1 pada perlombaan Surat Dakwaan Tingkat Nasional Legal Manuscript Contest 2024 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Lampung, dengan Fokus tema Tindak Pidana Korupsi.

Muhammad Alif Hasan (23410692), Anang Fajri Perdana (23410784), dan Isma Rahmadani (23410887) berhasil membuktikan sebagai tim yang solid selama mengikuti perlombaan ini dan melawan lebih dari 50 tim di antara Perguruan Tinggi di Indonesia. Persiapan dilakukan kurang lebih selama 1 bulan, dengan tahapan awal registrasi, menunggu kasus posisi dibagikan, memulai pemberkasan, pengumpulan berkas, hingga pengumuman juara. Tantangan tersendiri bagi tim saat mempersiapkan perlombaan adalah waktu yang bersamaan dengan jadwal Ujian Tengah Semester (UTS) sehingga waktu yang digunakan untuk pemberkasan pun terbagi, namun tim dapat dengan baik menyeimbangkan waktunya. Pada awal perlombaan, keraguan juga sempat dirasakan oleh tim, yang kemudian kembali termotivasi untuk mencoba kesempatan besar yang terbuka lebar ini.

“Saat mendengar pengumuman juara, tentu bersyukur kepada Allah SWT, kami bangga dan berbahagia karena artinya perjuangan yang kami lakukan selama pemberkasan tidak sia-sia. Target kami sejak awal memang untuk juara dan Alhamdulillah senang rasanya bisa membawa nama FH UII, terkhusus KPS FH UII,” ungkap Anang, membagikan rasa bahagianya.

Masing-masing merasa perlombaan ini sangat berkesan karena sebagai kesempatan untuk melatih daya kritis, daya menulis secara sistematis, ataupun untuk menghadapi segala macam tantangan yang ada baik itu tantangan internal maupun eksternal. Selain itu, rasa ingin mengembangkan kemampuan diri lebih baik dan rasa percaya diri pun akan tumbuh dalam prosesnya. Tak hanya itu, mentalitas juara juga dibangun di dalam diri tim. Disiplin, berani untuk mencoba, berani gagal, hingga berani untuk mengulang serta memperbaiki adalah sesuatu yang perlu dan penting.

Tim juga memberi beberapa saran atau pesan kepada mahasiswa FH lainnya yang juga ingin berkembang di bidang yang sama. “Pertama, find your partner team, yang bisa bekerja sama as a team dan membangun teamwork yang kuat. Kedua, selalu cari informasi agar selalu mempersiapkan sesuatu dengan matang. Ketiga, cari pendamping supaya terbimbing dan terarah. Terakhir, selalu berdoa,” ujar Isma, yang kemudian ditambahkan oleh Anang, “Saya setuju dengan Isma terkait partner. Bangun chemistry dengan partner yang dirasa cocok karena tentu kita berproses dalam waktu yang cukup panjang, tidak hanya satu atau dua hari. Kemudian, selalu riset, riset baik itu bertanya kepada pendamping, baca buku, jurnal, atau berita, lalu dapat konsultasi dengan praktisi. Poin terakhir, tentu faktor doa dan ibadah karena sebetulnya, usaha tanpa doa itu sombong, doa tanpa usaha itu bohong,”

[KALIURANG]; Dalam suasana keilmuan, Departemen Dakwah Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Tabligh Akbar 2024 pada Kamis (31/10) di Masjid Ulil Albab yang terletak di Kampus Terpadu UII. Acara ini mengangkat tema “Muda Cemerlang Senja Gemilang Meneladani Akhlak Rasulullah di Era Society 5.0 Guna Menjadi Insan Ulil Albab” dengan mengundang Kadam Sidik sebagai pemateri. Tabligh Akbar ini terbuka untuk umum dan dihadiri oleh berbagai kalangan.

Dalam sambutannya, Manfred Abel Alberi, selaku Ketua Umum LEM FH UII Periode 2023/2024, mengungkapkan, “tema (Tabligh Akbar) ini menggambarkan perjalanan hidup seseorang dari masa muda hingga masa tuanya yang penuh dengan kesuksesan dan keberhasilan, seperti Rasulullah SAW, yang meninggalkan jejak positif bagi kita.” Selaras dengan hal tersebut, Alvin Daun, selaku Ketua Umum DPM FH UII Periode 2023/2024 juga menyampaikan, “semoga materi hari ini dapat menjadikan teman-teman semuanya yang hadir ini tercerahkan dan dapat menjadi refleksi hidup yang lebih berarti.”

Sambutan terakhir disampaikan oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni FH UII. Dalam sambutannya, ia menghaturkan apresiasi atas terselenggaranya Tabligh Akbar ini. “Nabi Muhammad yang menjadi tema untuk diteladani pada sore hari ini memang tidak terbantahkan merupakan manusia terbaik sepanjang zaman. Michael Hart, seorang ahli sejarah dari Amerika, puluhan tahun yang lalu menulis sebuah karya tentang 100 orang paling berpengaruh dalam sejarah dunia, nomor satunya adalah Nabi Muhammad.”

Acara Tabligh Akbar yang penuh hikmah dan inspirasi ini dipandu oleh Muhammad Irfan Dhiaulhaq selaku moderator. Mengawali materinya, Kadam Sidik menyampaikan tentang akar dari kemunduran umat Islam adalah romantisasi kesuksesan generasi masa lalu. “Sebelum kita tahu apa yang harus kita lakukan, kita harus tahu letak masalah pada diri kita itu ada dimana,” jelas Kadam. Menurut Kadam, letak masalah masyarakat pada masa kini adalah latah dan malas.

Kadam menyoroti penyebab latah adalah karena dalam diri seseorang terdapat rasa takut ditolak maupun rasa ingin mendapatkan validasi dari banyak orang. Mengutip hadis Nabi Muhammad SAW, Kadam menegaskan bahwa latah dilarang oleh Nabi, sementara berprinsip adalah hal yang diperintahkan. “Latah ini, kalau semisal temen-temen belum bisa mengatasi secara seratus persen, temen-temen bisa mengatasi dengan satu hal, yaitu dengan memperbaiki circle pertemanan. Kalau udah tau dasar diri kita latah, suka ikut-ikutan orang, suka ikut-ikutan temen, berarti yang perlu dicari adalah temen yang bener,” tutur Kadam.

Adapun budaya malas, Kadam menggarisbawahi terkadang kita lupa bahwasannya rasa malas itu buruk. Sebagai Muslim, sudah sepatutnya kita memiliki target dalam menjalani hidup agar kita dapat menjadi orang yang bermanfaat. Kadam mengajak hadirin Tabligh Akbar untuk bangkit dari rasa malas dengan cara meningkatkan literasi. Sebagaimana firman pertama yang Allah SWT turunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah perintah untuk membaca. “Islam bangkit dengan kata iqra’, maka jangan pernah berharap kebangkitan itu datang jika iqra’ itu ditinggalkan,” ujar Kadam. Melalui iqra’, seorang manusia mendapat banyak pengetahuan bahkan generasi masa lalu dapat menaklukan dunia.

Kadam membagikan tips kepada peserta mengenai cara agar dapat menghilangkan rasa malas dan cara agar dapat menumbuhkan kebiasaan membaca, yaitu dengan cara membaca buku selama 5 menit di jam yang sama selama 40 hari. “Lakukan itu terus menerus. InsyaAllah temen-temen nanti kalau sudah jatuh cinta dengan pengetahuan, sudah jatuh cinta dengan literasi, dan selalu seneng liat kertas dengan tulisan, saya ga bohong, kalian akan melihat dunia ini dengan perspektif yang berbeda.”

Di samping itu, Kadam juga mendorong hadirin untuk salat fardhu tepat waktu. “Penyakitnya orang yang mau berubah untuk menjadi lebih baik adalah terburu-buru,” ungkap Kadam. Dalam pemaparannya yang inspiratif itu, ia mengingatkan hadirin untuk berubah melalui hal yang paling sederhana agar tercapai konsistensi dan mencegah rasa terbebani atas kebiasaan baru tersebut. “Ketika temen-temen berusaha mengubah habit baru memang begitu. Susahnya minta ampun. Tapi kita sebagai manusia, sebagai Muslim lebih tepatnya, kita harus melawan nafsu kita, kita harus belajar mengendalikan habit kita,” pungkas Kadam menutup sesi penyampaian materi.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para peserta Tabligh Akbar. Kemudian, acara diakhiri dengan doa bersama sekaligus penyerahan cenderamata dari panitia kepada Kadam Sidik.

Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Program Praktisi Mengajar terkait dengan mata kuliah “Hukum Pengawasan Pemerintahan”. Dengan adanya program praktisi mengajar ini memungkinkan para profesional atau praktisi dalam bidang Hukum Pengawasan Pemerintahan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman secara langsung kepada mahasiswa di Fakultas Hukum UII. Narasumber dalam program praktisi mengajar ini yaitu Dr. Johanes Widijantoro, S.H., M.H., Omdudsman Republik Indonesia. Program praktisi mengajar ini dilaksanakan mulai pukul 15.20 – 17.00 WIB dengan tiga kali pertemuan, pertemuan pertama berlangsung pada hari kamis, 21 November 2024 dan bertempat di Ruang Mini Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII. Adapun untuk pertemuan kedua berlangsung pada hari jum’at, 22 November 2024, bertempat di Ruang Legislatif Drafting Lantai 3, Fakultas Hukum UII, sedangkan untuk pertemuan ketiga yaitu pemberian penugasan kepada mahasiswa. Adapun moderator yang mendampingin jalannya kuliah praktisi mengajar ini yaitu Moh. Hasyim, S.H., M.Hum., selaku dosen tetap Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UII dan dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum UII, khususnya mahasiswa kelas Hukum Pengawasan Pemerintahan B. 

Ombudsman adalah suatu lembaga negara yang memiliki tugas khusus untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan kata lain Ombudsman adalah seorang “pengawas” yang memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ombudsman bermaksud sebagai jembatan komunikasi antara warga dengan penyelenggara. Korupsi yang meluas, adanya administrasi negara yang buruk, ledakan populasi penduduk, dan terjadinya ketidakstabilan politik adalah beberapa alasan lahirnya Ombudsman di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Tugas dari Ombudsman sendiri yaitu, menerima laporan, melakukan pemeriksaan, dan menyelesaikan masalah, sehingga output dari tata kerja Ombudsman RI yaitu sebagai peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pemaparannya, Dr. Johanes menjelaskan bahwa “Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Ombudsman dapat berkembang ke banyak negara, salah satunya yaitu fleksibilitas. Yang berarti sistem ombusdman ini sangat fleksibel dan dapat beradaptasi dengan negara-negar dengan latar belakang lingkungan politik dan administrasi yang berbeda. Beberapa dasar Hukum Ombudsman di Indonesia yaitu, UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Adapun pelaporan yang dapat dilaporkan kepada Ombudsman yaitu gugaan maladminitrasi pada penyelenggara pelayanan publik yang diselenggarakan oleng Penyelenggara Negara dan Pemerintah termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN, serta badan swasta maupun perseroan yang diberikan tugas dalam menyelenggarakan pelayan publik. Ombudsman RI memberikan akses yang mudah kepada masyarakat dalam menyempaiakn laporan dengan membuka layanan penerimaan pengaduan secara on the spot di beberapa titik, sepert di Mall Pelayanan Publik maupun kunjungan ke desa-desa. Sehingga pada tahun 2024 tercatat, melalui akses ini Ombudsman RI sudah menampung 7.436 aduan masyarakat.” Sebelum program ini diakhiri oleh moderator, dilakukanlah sesi tanya jawab, pembahasan studi kasus, dan foto bersama serta penyerahan souvenir yang dilakukan pada pertemuan kedua.

[KALIURANG]; Departemen Pengembangan Karier, Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) telah berhasil menggelar ketiga kalinya penyelenggaraan UII Legal Preneurship yang dimulai sejak tahun 2022. Acara ini berlangsung pada  tanggal 2-4 Desember 2024 yang diselenggarakan di Auditorium Gedung FH UII lantai 4. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa hukum dengan berbagai keterampilan yang relevan dengan dunia kerja, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengembangan karir, serta memperluas jaringan profesional.

Dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai angkatan, UII Legal Preneurship telah menjadi wadah yang inklusif untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kegiatan yang diselenggarakan pun beragam, mulai dari stadium general, job fair, workshop, konsultasi karir, hingga seminar yang menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang, baik dari sektor pemerintah maupun swasta.

Pada Senin (02/12) diawali Stadium General dengan tema “Ethics and Morality in Legal Practice: Navigating the Digital Era” with Dr. Taufiqurrahman Syahuri, S.H., M.H., Dr. Maqdir Ismail., S.H., LL.M., and Zaid Mushafi, S.H., M.H. Di Tengah pesatnya perkembangan  teknologi digital, mahasiswa Fakultas Hukum dituntut tidak hanya menguasai pengetahuan hukum yang mendalam, tetapi juga  memiliki sikap pemahaman yang kuat tentang etika profesi. Acara ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran pada mahasiswa akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di masa depan dalam era digital.

Konsultasi karier yang diselenggarakan 2-4 Desember 2024 ini salah satu kegiatan yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk sukses dalam dunia kerja. Program-program yang  ditawarkan mencangkup pelatihan soft skills, magang di berbagai perusahaan hukum dan lain lain. Meskipun demikian, masih ada tantangan yang perlu diatasi seperti kurangnya minat mahasiswa dan keterbatasan informasi. Untuk mengatasi hal ini Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH UII terus berupaya meningkatkan promosi, fleksibilitas jadwal, serta menjalin kerjasama dengan alumni. Dengan mengikuti program ini, tentunya mahasiswa tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga menjadi lulusan yang berdaya saing tinggi dan memiliki kontribusi positif bagi masyarakat.

Pada workshop legal opinion yang diadakan pada tanggal 3 Desember 2024  dengan tema “Writing Legal Opinion to Becoming a Professional Future” dengan pembicara dari Jimly School of Law and Government yaitu Dr,M,Rasyid Ridho, S.H., M.H.,CLA selaku sekretaris umum. Acara ini memberikan bekal berharga bagi mahasiswa FH UII, terutama dalam mengidentifikasi masalah hukum dan memilih metode analisis yang tepat. Metode IRAC (Issue, Rule, Analysis, and Conclusion) yang  dibahas secara mendalam dalam pelatihan ini  diharapkan dengan menjadi panduan bagi mahasiswa dalam mengembangkan analisis hukumnya.

Workshop contract drafting yang diselenggarakan oleh LEM FH UII pada Selasa (03/12) dengan menghadirkan Dr. Najib Ali Gisymar S.H., M.Hum., CLA. sebagai narasumber berhasil memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai penyusunan kontrak dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Melalui diskusi yang interaktif, peserta diajak untuk memahami pentingnya alokasi risiko yang tepat dan penyusunan kekuatan kontrak yang kuat dalam rangka meminimalisir potensi sengketa di masa depan. Kegiatan ini sejalan dengan upaya untuk mempersiapkan mahasiswa agar mampu menghadapi dinamika dunia kerja yang semakin kompleks, khususnya di bidang  hukum bisnis.

Seminar dengan tema “Shaping Future Leaders in The Digital Era” yang diselenggarakan pada Rabu (04/12), telah berhasil menginspirasi peraturan mahasiswa hukum. Dengan menghadirkan narasumber ahli seperti Dr. Imran, S.H., M.H. Dan Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A., seminar ini memberikan wawasan yang komprehensif mengenai tantangan peluang karier di era digital, khususnya di sektor pemerintahan. Melalui seminar ini, mahasiswa diharapkan mampu untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengembangan diri, memperluas jaringan profesional, dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan yang adaptif dan inovatif.

Pada hari yang sama, diselenggarakan seminar swasta yang bertemakan “Navigating Your Career Path to Success in the Digital Era”. Menghadirkan narasumber seperti Tareq Muhammad Aziz Elsen S.H. sebagai associate INTEGRITY Law Firm, Anggita Dian  Karista S.Psi., M.Psi., sebagai Vice President of People Hukumonline dan juga Ibrahim Hussein S.P., S.H., C.R.A., sebagai Managing Partner Defendus Law Office. Seminar ini membahas tentang topik yang menarik mulai dari perkembangan teknologi hukum, tren terbaru dalam dunia advokat, hingga strategi pengembangan karir yang efektif. Para pemateri tidak hanya berbagi pengetahuan teoritis, tetapi juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang dapat menjadi inspirasi bagi peserta. Seminar kali ini telah memberikan pencerahan bagi para mahasiswa FH UII dengan  menghadirkan para advokat di era digital.

Materi yang disampaikan dalam workshop pun sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja, seperti legal opinion dan contract drafting. Hal ini bertujuan untuk membekali para mahasiswa dengan  keterampilan praktis yang diperlukan dalam menjalankan profesi sebagai seorang lawyer. Selain itu, program ini juga menekankan pentingnya pengembangan soft skills seperti kemampuan berkolaborasi, dan berpikir kritis.

UII Legal Preneurship telah menjadi tangga bagi mahasiswa Fakultas Hukum UII untuk mengembangkan diri melalui berbagai kegiatan seperti stadium general, job fair, workshop, konsultasi karier dan seminar. Mahasiswa diberikan untuk menambah wawasan, mempraktekkan ilmu yang telah diperoleh,  serta menjalin relasi dengan  para profesional di bidang hukum.

Meskipun menghadapi berbagai macam tantangan seperti keterbatasan waktu persiapan dan sulitnya mencari pemateri yang sesuai, tim UII Legal Preneurship terus berinovasi untuk menghadirkan program-program yang lebih relevan dan menarik salah satunya dengan menambahkan kegiatan konsultasi karir yang memberikan kesempatan para mahasiswa untuk mendapatkan masukan langsung dari para ahli mengenai pengembangan karir.

“Persiapkan dari sekarang  apa yang  akan kamu lakukan nanti setelah lulus dari FH ini agar menjadi lebih tertata dan mudah. Meniti karir dari sekarang itu lebih baik daripada nanti dadakan yang berujung  tak karuan” ujar  Muhammad Rizal Imam Ma’arif, selaku ketua pelaksana UII Legal preneurship.