Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Program Praktisi Mengajar terkait dengan mata kuliah “Hukum Pengawasan Pemerintahan”. Dengan adanya program praktisi mengajar ini memungkinkan para profesional atau praktisi dalam bidang Hukum Pengawasan Pemerintahan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman secara langsung kepada mahasiswa di Fakultas Hukum UII. Narasumber dalam program praktisi mengajar ini yaitu Dr. Johanes Widijantoro, S.H., M.H., Omdudsman Republik Indonesia. Program praktisi mengajar ini dilaksanakan mulai pukul 15.20 – 17.00 WIB dengan tiga kali pertemuan, pertemuan pertama berlangsung pada hari kamis, 21 November 2024 dan bertempat di Ruang Mini Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII. Adapun untuk pertemuan kedua berlangsung pada hari jum’at, 22 November 2024, bertempat di Ruang Legislatif Drafting Lantai 3, Fakultas Hukum UII, sedangkan untuk pertemuan ketiga yaitu pemberian penugasan kepada mahasiswa. Adapun moderator yang mendampingin jalannya kuliah praktisi mengajar ini yaitu Moh. Hasyim, S.H., M.Hum., selaku dosen tetap Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UII dan dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum UII, khususnya mahasiswa kelas Hukum Pengawasan Pemerintahan B. 

Ombudsman adalah suatu lembaga negara yang memiliki tugas khusus untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan kata lain Ombudsman adalah seorang “pengawas” yang memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ombudsman bermaksud sebagai jembatan komunikasi antara warga dengan penyelenggara. Korupsi yang meluas, adanya administrasi negara yang buruk, ledakan populasi penduduk, dan terjadinya ketidakstabilan politik adalah beberapa alasan lahirnya Ombudsman di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Tugas dari Ombudsman sendiri yaitu, menerima laporan, melakukan pemeriksaan, dan menyelesaikan masalah, sehingga output dari tata kerja Ombudsman RI yaitu sebagai peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pemaparannya, Dr. Johanes menjelaskan bahwa “Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Ombudsman dapat berkembang ke banyak negara, salah satunya yaitu fleksibilitas. Yang berarti sistem ombusdman ini sangat fleksibel dan dapat beradaptasi dengan negara-negar dengan latar belakang lingkungan politik dan administrasi yang berbeda. Beberapa dasar Hukum Ombudsman di Indonesia yaitu, UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Adapun pelaporan yang dapat dilaporkan kepada Ombudsman yaitu gugaan maladminitrasi pada penyelenggara pelayanan publik yang diselenggarakan oleng Penyelenggara Negara dan Pemerintah termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN, serta badan swasta maupun perseroan yang diberikan tugas dalam menyelenggarakan pelayan publik. Ombudsman RI memberikan akses yang mudah kepada masyarakat dalam menyempaiakn laporan dengan membuka layanan penerimaan pengaduan secara on the spot di beberapa titik, sepert di Mall Pelayanan Publik maupun kunjungan ke desa-desa. Sehingga pada tahun 2024 tercatat, melalui akses ini Ombudsman RI sudah menampung 7.436 aduan masyarakat.” Sebelum program ini diakhiri oleh moderator, dilakukanlah sesi tanya jawab, pembahasan studi kasus, dan foto bersama serta penyerahan souvenir yang dilakukan pada pertemuan kedua.

[KALIURANG]; Departemen Pengembangan Karier, Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) telah berhasil menggelar ketiga kalinya penyelenggaraan UII Legal Preneurship yang dimulai sejak tahun 2022. Acara ini berlangsung pada  tanggal 2-4 Desember 2024 yang diselenggarakan di Auditorium Gedung FH UII lantai 4. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa hukum dengan berbagai keterampilan yang relevan dengan dunia kerja, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengembangan karir, serta memperluas jaringan profesional.

Dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai angkatan, UII Legal Preneurship telah menjadi wadah yang inklusif untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kegiatan yang diselenggarakan pun beragam, mulai dari stadium general, job fair, workshop, konsultasi karir, hingga seminar yang menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang, baik dari sektor pemerintah maupun swasta.

Pada Senin (02/12) diawali Stadium General dengan tema “Ethics and Morality in Legal Practice: Navigating the Digital Era” with Dr. Taufiqurrahman Syahuri, S.H., M.H., Dr. Maqdir Ismail., S.H., LL.M., and Zaid Mushafi, S.H., M.H. Di Tengah pesatnya perkembangan  teknologi digital, mahasiswa Fakultas Hukum dituntut tidak hanya menguasai pengetahuan hukum yang mendalam, tetapi juga  memiliki sikap pemahaman yang kuat tentang etika profesi. Acara ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran pada mahasiswa akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di masa depan dalam era digital.

Konsultasi karier yang diselenggarakan 2-4 Desember 2024 ini salah satu kegiatan yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk sukses dalam dunia kerja. Program-program yang  ditawarkan mencangkup pelatihan soft skills, magang di berbagai perusahaan hukum dan lain lain. Meskipun demikian, masih ada tantangan yang perlu diatasi seperti kurangnya minat mahasiswa dan keterbatasan informasi. Untuk mengatasi hal ini Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH UII terus berupaya meningkatkan promosi, fleksibilitas jadwal, serta menjalin kerjasama dengan alumni. Dengan mengikuti program ini, tentunya mahasiswa tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga menjadi lulusan yang berdaya saing tinggi dan memiliki kontribusi positif bagi masyarakat.

Pada workshop legal opinion yang diadakan pada tanggal 3 Desember 2024  dengan tema “Writing Legal Opinion to Becoming a Professional Future” dengan pembicara dari Jimly School of Law and Government yaitu Dr,M,Rasyid Ridho, S.H., M.H.,CLA selaku sekretaris umum. Acara ini memberikan bekal berharga bagi mahasiswa FH UII, terutama dalam mengidentifikasi masalah hukum dan memilih metode analisis yang tepat. Metode IRAC (Issue, Rule, Analysis, and Conclusion) yang  dibahas secara mendalam dalam pelatihan ini  diharapkan dengan menjadi panduan bagi mahasiswa dalam mengembangkan analisis hukumnya.

Workshop contract drafting yang diselenggarakan oleh LEM FH UII pada Selasa (03/12) dengan menghadirkan Dr. Najib Ali Gisymar S.H., M.Hum., CLA. sebagai narasumber berhasil memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai penyusunan kontrak dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Melalui diskusi yang interaktif, peserta diajak untuk memahami pentingnya alokasi risiko yang tepat dan penyusunan kekuatan kontrak yang kuat dalam rangka meminimalisir potensi sengketa di masa depan. Kegiatan ini sejalan dengan upaya untuk mempersiapkan mahasiswa agar mampu menghadapi dinamika dunia kerja yang semakin kompleks, khususnya di bidang  hukum bisnis.

Seminar dengan tema “Shaping Future Leaders in The Digital Era” yang diselenggarakan pada Rabu (04/12), telah berhasil menginspirasi peraturan mahasiswa hukum. Dengan menghadirkan narasumber ahli seperti Dr. Imran, S.H., M.H. Dan Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A., seminar ini memberikan wawasan yang komprehensif mengenai tantangan peluang karier di era digital, khususnya di sektor pemerintahan. Melalui seminar ini, mahasiswa diharapkan mampu untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengembangan diri, memperluas jaringan profesional, dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan yang adaptif dan inovatif.

Pada hari yang sama, diselenggarakan seminar swasta yang bertemakan “Navigating Your Career Path to Success in the Digital Era”. Menghadirkan narasumber seperti Tareq Muhammad Aziz Elsen S.H. sebagai associate INTEGRITY Law Firm, Anggita Dian  Karista S.Psi., M.Psi., sebagai Vice President of People Hukumonline dan juga Ibrahim Hussein S.P., S.H., C.R.A., sebagai Managing Partner Defendus Law Office. Seminar ini membahas tentang topik yang menarik mulai dari perkembangan teknologi hukum, tren terbaru dalam dunia advokat, hingga strategi pengembangan karir yang efektif. Para pemateri tidak hanya berbagi pengetahuan teoritis, tetapi juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang dapat menjadi inspirasi bagi peserta. Seminar kali ini telah memberikan pencerahan bagi para mahasiswa FH UII dengan  menghadirkan para advokat di era digital.

Materi yang disampaikan dalam workshop pun sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja, seperti legal opinion dan contract drafting. Hal ini bertujuan untuk membekali para mahasiswa dengan  keterampilan praktis yang diperlukan dalam menjalankan profesi sebagai seorang lawyer. Selain itu, program ini juga menekankan pentingnya pengembangan soft skills seperti kemampuan berkolaborasi, dan berpikir kritis.

UII Legal Preneurship telah menjadi tangga bagi mahasiswa Fakultas Hukum UII untuk mengembangkan diri melalui berbagai kegiatan seperti stadium general, job fair, workshop, konsultasi karier dan seminar. Mahasiswa diberikan untuk menambah wawasan, mempraktekkan ilmu yang telah diperoleh,  serta menjalin relasi dengan  para profesional di bidang hukum.

Meskipun menghadapi berbagai macam tantangan seperti keterbatasan waktu persiapan dan sulitnya mencari pemateri yang sesuai, tim UII Legal Preneurship terus berinovasi untuk menghadirkan program-program yang lebih relevan dan menarik salah satunya dengan menambahkan kegiatan konsultasi karir yang memberikan kesempatan para mahasiswa untuk mendapatkan masukan langsung dari para ahli mengenai pengembangan karir.

“Persiapkan dari sekarang  apa yang  akan kamu lakukan nanti setelah lulus dari FH ini agar menjadi lebih tertata dan mudah. Meniti karir dari sekarang itu lebih baik daripada nanti dadakan yang berujung  tak karuan” ujar  Muhammad Rizal Imam Ma’arif, selaku ketua pelaksana UII Legal preneurship. 

 

Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada tanggal 12-13 Desember 2024 telah melaksanakan Kuliah Praktisi Mengajar dengan tema “Strategi Penuntut Umum dalam Menyiapkan Surat Dakwaan dan Pembuktian di Persidangan.” Narasumber yang diundang pada kesempatan kali ini yaitu, Veronika Oxtafia, S.H., M.M., yaitu selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kuliah ini berlangsung selama dua hari dengan tiga kali pertemuan dan dilaksanakan di Ruang Legal Drafting Lantai 3, Fakultas Hukum UII. Pertemuan pertama dan kedua berlangsung pada hari kamis, 12 Desember 2024 mulai pukul 10:30 – 12.00 WIB dan dilanjutkan pada 12.00 – 13.00 WIB. Adapun untuk pertemuan ketiga berlangsung pada hari jum’at, 13 desember 2024, dimulai pada pukul 08:45 sampai 10.20 WIB. Kuliah Praktisi Mengajar ini diwajibkan kepada mahaisswa Hukum Acara Pidana Kelas I dan dimoderatori oleh Wahyu Priyanka Nata Permana, S.H., M.H., dosen ahli Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum UII. 

Pada pertemuan pertama dan kedua, narasumber lebih banyak menjelaskan materi, sedangkan pada pertemuan ketiga, mahasiswa diajak lebih banyak berinteraksi dengan membahas suatu studi kasus yang berkaitan dengan peran kejaksaan dalam hal penuntutan. Kejaksaan merupakan lembaga negara yang memiliki wewenang khusus dalam bidang penuntutan. Pada sistem peradilan pidana, peran kejaksaan sangat setral, terutama dalam hal proses penegakan hukum tindak pidana. Kejaksaan dalam hal ini bertindak sebagai wakil dari negara untuk menuntut pelaku tindak pidana serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. Adapun untuk penuntutan adalah suatu tahap dalam proses peradilan, yang mana Jaksa selaku penuntut umum mengajukan dakwaan terhadap seorang tersangka di hadapan pengadilan. 

Dalam penjelasannya, narasumber menjelaskan bahwa “Kejaksaan Republik Indonesia yang kemudan disebut dengan kejaksaan adalah suatu lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain yang berdasarkan Undang-Undang (Pasal 1 angka 1 UU No. 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan). Dalam pemulihan aset, Kejaksaan berwenang dalam melakukan penelusuran, perampasan, dan  pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak. Adapun untuk penuntutan adalah suatu tindakan penuntut umum dalam melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang di atur dalam undang-undang ini dengan permintaan supaya diperiksa dan diputuskan oleh hakim di sidang pengadilan. Dalam hal penuntut umum menerima satu berkas perkara yang memuat beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa orang tersangka yang tidak termasuk dalam ketentuan Pasal 141, penuntut umum dapat melakukan penuntutan terhadap masing-masing terdakwa secara terpisah. Surat dakwaan sendiri memiliki syarat sah, yaitu syarat formil dan syarat materil.” berikut penjelasan dari Veronika Oxtafia, S.H., M.M. Acara dilanjutkan dengan pembahasan studi kasus, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator, barulah dilakukan penyerahan souvenir kenang-kenangan dan foto bersama dengan narasumber.

Pada hari Jum’at, 13 desember 2024 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan kegiatan “Workshop Verifikasi Pengajuan Surat Keterangan Partisipasi Mandiri Mahasiswa sebagai Syarat Lulus”. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB ini berlangsung di Ruang Mini Auditorium lantai 4, Fakultas Hukum UII dan dihadiri oleh Dosen Pembimbing Akademik (DPA) Fakultas Hukum UII dan pendamping DPA yang terdiri dari Tenaga Kependidikan di Fakultas Hukum UII. Adapun narasumber pada workshop kali ini yaitu Wakil Dekan KKA, Bapak Drs. Agus Triyanta., M.A., M.H., Ph.D., dan Kadiv Akademik, MAS Kinady Adapun untuk moderator dalam kegiatan ini yaitu Bapak Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D., yang membantu mendampingi Narasumber dalam menjelaskan pemaparannya. Berdasarkan peraturan Rektor no 7 Tahun 2024 menjelaskan bahwa SKP (Satuan Kredit Partisipasi),  adalah takaran penghargaan terhadap aktivitas non kurikuler yang diikuti oleh mahasiswa dalam upaya untuk memenuhi capaian pembelajaran yang ditunjukkan dengan satuan yang merupakan jumlah kumulatif dari intensitas kegiatan tersebut. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa “Program Studi telah membuat panduan DPA, namun khusus untuk panduan dari Rektor, dimohon kepada seluruh DPA untuk membaca dokumen tersebut. Adapun untuk workshop ini sudah direkam dan nantinya akan dimasukkan di dalam Google Drive, sehingga dapat diakses bagi DPA ataupun pendamping DPA yang belum paham maupun yang belum dapat mengikuti kegiatan workshop ini.” berikut sambutan dari Kaprodi PSHPS. 

Penjelasan umum dan teknis terkait dengan satuan kredit partisipasi dan aktivitas mahasiswa dimulai dengan penjelasan dari Narasumber pertama yaitu Drs. Agus Triyanta., M.A., M.H., Ph.D., dengan tema “Penjelasan Umum Pengajuan Surat Keterangan Partisipasi Mandiri Mahasiswa”. Dalam penjelasannya beliau menjelaskan bahwa “Terdapat peraturan Rektor 7 tahun 2024 . Terkait dengan Satuan Kredit Partisipasi & Aktivitas Kemahasiswaan. Bentuk aktivitasnya memang banyak di ranah Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan namun akademiknya berada di ranah Prodi karena memang menjadi ranah bidang Kemahasiswaan dan Prodi. Peraturan Rektor menetapkan bahwa mahasiswa angkatan 2023 harus sudah memenuhi SKP pilihan di luar yang wajib, misalnya pada semester 1 itu ada kegiatan PNDI, dll. Namun di luar itu baik S1,S2, dan S3 memiliki kewajiban SKP sebagai syarat kelulusan dan otorisasinya oleh DPA. Mahasiswa S1 terkena 50 SKP tapi sudah dipenuhi dengan wajib. Ditambah 10 SKP dan itu pilihan. Diwajibkan mengikuti minimal 10 skp tambahan paling sedikit terdiri atas 2 bentuk aktivitas yang berbeda. Untuk aktivitasnya misalnya menjadi panitia, seminar, sampai dengan dakwah digital, itu terdapat penghargaannya, jadi untuk mahasiswa sendiri belum ada sosialisasi yang cukup masif di kalangan mahasiswa. Seluruh kegiatan ini ada dokumennya sebagai bukti dan utamanya DPA serta pendamping DPA untuk melakukan verifikasi dan merupakan salah satu syarat untuk kelulusan mahasiswa mulai dari angkatan 2023. Dosen Pembimbing Akademik (DPA) melakukan verifikasi kelayakan data dan bukti-bukti pendukung aktivitas kemahasiswaan pilihan yang diisikan oleh mahasiswa. Misalnya seperti; melaksanakan tugas sebagai khatib, dengan bobot skp 1(satu) dan harus menyertakan bukti pendukung  seperti surat permohonan dan surat ucapan terimakasih. Menjadi mualim atau musrif/musrifah, termasuk dalam kepemimpinan profetik dengan bobot 2 (dua) dan harus menyertakan bukti pendukung sertifikat. Melakukan publikasi ilmiah (prosiding, jurnal, poster), termasuk dalam keterampilan transformatif dengan bobot 2 (dua) serta diharuskan melengkapi sertifikat dan karya ilmiah.  Sebenarnya fakultas itu bisa membantu dalam pemenuhan skp ini. Tapi nanti akan dijelaskan baik terkait dengan kepemimpinan, keterampilan dan akademik.” berikut paparan materi dari Wakil KKA. 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumbr kedua yaitu, MAS Kinady, dengan tema “Penjelasan Teknis dan Sistem Informasi Terkait Verifikasi Pengajuan Surat Keterangan Partisipasi Mandiri Mahasiswa Sebagai Syarat Lulus.” Beliau menjelaskan bahwa “Ini memang pekerjaan baru dan bisa jadi menjadi penghambat kelulusan jika memang tidak dilakukan sejak awal. Verifikasi bisa dilakukan di akhir dan cukup mudah seperti, disetujui dan tidak sisetujui dan ada keterangan untuk menunjukkan bukti. Dengan beberapa tahapan, yaitu; Mahasiswa mengikuti kegiatan, mahasiswa akan mengisi data dan upload bukt di gateway mahasiswa, DPA melakukan verifikasi. Verifikator per DPA itu akan dianggap lebih cepat jika dibandingkan hanya dilakukan oleh Wadek. Selanjutnya DPA juga bisa menolak dan minta revisi terkait dengan bukti. Hanya saja BSI belum memberikan pemanbahan terkait dengan jumlah poin yang dicapai, sehingga harus berhati-hati.” berikut penjelasan teknis dari Kadiv Akademik Fakultas Hukum UII. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta dan kemudian workshop ditutup oleh moderator.

[KALIURANG]; Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Departemen Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM) melangsungkan Seminar Pemberdayaan Perempuan 2024 dengan mengangkat tema “Empowerment Female Future: Intellectual Value and Opportunity” pada Senin (25/11) di Auditorium Lantai 4 FH UII. Acara ini menghadirkan Sherly Annavita Rahmi, S.Sos., M. SIPh., selaku motivator sekaligus content creator, sebagai narasumber.

Dalam wawancaranya, Ketua Pelaksana Seminar Pemberdayaan Perempuan 2024, Ladita Livti, mengungkapkan latar belakang dilaksanakannya acara ini adalah karena pada masa kini telah banyak perempuan yang menyuarakan aspirasinya, tetapi aspirasi mereka terkungkung di dalam stigma di masyarakat yang meremehkan bahkan menghalangi ruang gerak perempuan. “Seminar Pemberdayaan Perempuan ini bukan kali pertama diadakan. Saya harap dengan adanya Seminar Pemberdayaan Perempuan ini dapat merubah stigma masyarakat dan membuat perempuan-perempuan ini lebih percaya diri atas kemampuan yang mereka miliki,” ujar Ladita.

Berdasarkan latar belakang tersebut, lahirlah tema “Empowerment Female Future: Intellectual Value and Opportunity” dengan maksud agar Seminar Pemberdayaan Perempuan 2024 dapat menjadi wadah yang tidak hanya bagi perempuan tetapi juga bagi laki-laki untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan. Mengutip pendapat Margaret Thatcher, Ladita menyampaikan bahwa segala hal yang kita lakukan, ucapkan, dan kebiasaan itu lahir dari pola pikir kita sehingga perlu ditanamkannya intellectual value agar para perempuan lebih berani untuk mengambil peluang tanpa terpengaruh stigma masyarakat yang dapat menghambat perkembangan dirinya.

Dalam sesi penyampaian materi yang inspiratif, Sherly Annavita selaku pemateri dipandu oleh Zainab Fahira Nurfitria Ba’abud selaku moderator. “Tentu saya merasa terhormat dapat memandu diskusi dimana Kak Sherly menyampaikan materi dan pengalaman yang dapat mendorong perubahan serta pemberdayaan perempuan di berbagai bidang. Saya juga sangat mengapresiasi antusiasme peserta yang aktif bertanya dan berbagi pandangan,” ujar Fahira saat diwawancarai.

Melalui materinya, Sherly tidak memungkiri adanya stigma-stigma masyarakat yang kurang menguntungkan bagi perempuan. Namun, ia menekankan pentingnya perempuan untuk membangun nilai diri dan personal branding yang kuat. Menurut Sherly, perempuan memang seringkali diremehkan, terutama ketika berada di forum yang didominasi oleh laki-laki. Daripada melihatnya sebagai sebuah hambatan, Sherly berpendapat bahwa justru hal itu dapat menjadi tantangan untuk menunjukkan bahwa perempuan memang layak dihormati dan dihargai perannya.

Sherly juga menyoroti tentang peran perempuan di era media sosial yang serba cepat, ia mengingatkan bahwa rasanya salah apabila perempuan merasa tidak didengarkan. Di samping itu, perempuan sejatinya memiliki peran yang tidak tergantikan, seperti yang tercermin dalam konsep madrasatul ula. Perempuan merupakan akar dari generasi sehingga jika kita ingin melenyapkan suatu generasi maka lenyapkanlah perempuan terlebih dahulu. Tak lupa, Sherly juga mengajak perempuan masa kini untuk menjadi progresif dan memanfaatkan peluang yang ada demi mempersiapkan masa depan.

Atas terselenggaranya Seminar Pemberdayaan Perempuan, Ladita turut mengucapkan terima kasih kepada LEM FH UII, seluruh panitia audiens, dan narasumber atas bantuan maupun partisipasi yang luar biasa. “Saya harap melalui Seminar Pemberdayaan Perempuan ini dapat menjembatani teman-teman panitia dan audiens untuk melanjutkan apa yang sudah dibangun dan dimiliki. Saya harap Seminar Pemberdayaan Perempuan tahun depan dapat berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Ladita.

[KALIURANG]; Tim Delegasi dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Basket Recht FH UII Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih penghargaan Juara 1 Basket Padjadjaran Lawlympic 2024 yang diselenggarakan oleh Universitas Padjadjaran Jatinangor. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Tim dalam memaksimalkan permainan yang kemudian membanggakan almamater, pemain terdiri dari :

  • Rizhan Anugrah Syahputra (20410284)
  • Dimas Bagus Syah Putra (20410531)
  • Naufal Fadhil Santawa (20410816)
  • Helmi Rasyid (21410217)
  • Muhammad Adlan Khibban (21410276)
  • Anggana Putra Ditira (21410680)
  • Faishal Arkan Daffa (21410713)
  • Dio Weka Maulana (22410841)
  • Muhammad Aryarajasa Ariwibowo (23410300)
  • Muhamad Ario Bima Prayoga (24410601)
  • Muhammad Raditya Akmal (24410305)
  • Emirenzo Careem Onasis (24410649)

Persiapan turnamen dilakukan selama 2 bulan yaitu dengan seleksi pemain dan latihan rutin. Persyaratan dalam mengikuti turnamen ini merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum dan terdapat 10 Tim dari berbagai Fakultas Hukum universitas di Indonesia termasuk perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Motivasi terbesar teman-teman Recht FH UII adalah menjadikan pengalaman turnamen-turnamen basket sebelumnya sebagai bekal memperoleh kemenangan.

Helmi Rasyid selaku Ketua UKM Basket Recht FH UII menyampaikan bahwa selama pertandingan berlangsung momen paling menegangkan yang dirasakan para pemain adalah semifinal dan final karena permainan berlangsung sengit dan skor yang diperoleh selalu mendekati seri. Seluruh pengalaman yang dipelajari selama latihan dimaksimalkan dalam turnamen. Pada akhirnya tidak menyangka bisa memenangkan turnamen dan memberikan momen yang begitu berkesan bisa memperoleh Juara 1 Basket Padjadjaran Lawlympic 2024 juga kebersamaan dengan teman-teman UKM Basket Recht FH UII.

Kunci keberhasilan yang diterapkan Tim Recht Basket FH UII adalah untuk terus latihan, memperbanyak pengalaman, satukan niat untuk juara, dan saling evaluasi pemain untuk meningkatkan potensi yang dimiliki masing-masing individu.

Kebahagian terus menghiasi Tim Recht Basket FH UII bahkan sejak lolos dalam penyisihan. Helmi Rasyid mengungkapkan senang bisa bergabung dalam keluarga UKM Basket Recht FH UII dan membuat momen berharga yang akan nantinya dirindukan ketika lulus perkuliahan. Ia juga berpesan bagi seluruh mahasiswa Fakultas Hukum UII untuk menjadi sosok yang pantang menyerah, jadikan kekalahan sebagai pengalaman dan terpenting lakukan semua dengan niat yang kuat. Dan terakhir pesan untuk UKM Recht Basket FH UII semoga kedepannya selalu menjadi wadah berkreasi menuangkan bakat dan teman-teman UKM Recht Basket FH UII ditekankan memperbanyak ikut turnamen/sparing karena kemenangan adalah bonus dari pengalaman yang berbicara dan niat pemain itu sendiri.

 

 

[KALIURANG]; Tim Delegasi dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Futsal FH UII Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih penghargaan Juara 1 Futsal Padjadjaran Lawlympic 2024 yang diselenggarakan oleh Universitas Padjadjaran Jatinangor. 

Pelaksanaan turnamen berlangsung pada tanggal 19-23 November 2024 di Universitas Padjadjaran Jatinangor. Para pemain merasakan kebahagian yang luar biasa ketika memperoleh piala yang membanggakan almamater. Daftar mahasiswa yang tergabung dalam perlombaan Futsal Padjadjaran Lawlympic 2024 sebagai berikut: 

  • Faiq Nabil Muntaqo (20410133)
  • Muhammad Dustin Rifardi (20410165)
  • Muhammad Raihan Jaya Ansor (21410569)
  • Ferdyan Alin Perdana (21410736)
  • Irfan Hanafi (21410196)
  • Mohammad Aufilana Al Kayla (21410613)
  • Muhammad Akbar Fahreza (22410581)
  • Hanif Zhafran Hakim (22410109)
  • Agus Apriliano Daja Susilo (23410942)
  • Muhammad Nashih Ma’ruf (22410530)
  • Rizky Ryanda Sinurat (22410219)
  • Galang Rambu Anarki (24410857)
  • Muhammad Rffi Ramadhan Said (24411016)
  • Muhammad Sidqi Hafizh (24410186)
  • Abdul Nabil Syawal(24410806)

Muhammad Raihan Jaya Ansor mengungkapkan motivasi para pemain dalam mengikuti perlombaan ini selain menambah pengalaman dan jam terbang juga bertujuan untuk memperkenalkan UKM Futsal FH UII lebih luas lagi yang target utamanya adalah memenangkan turnamen di luar kota. Membanggakan nama kampus, keluarga, dan diri sendiri adalah asa yang menumbuhkan semangat para pemain dengan melewati berbagai latihan. Dalam mempersiapkan turnamen telah dilakukan latihan rutin dimulai sejak bulan Mei terakhir.

Momen paling berkesan bagi para pemain adalah perjuangan untuk mendapatkan juara tersebut bahkan sampai beberapa pemain cedera namun tetap berambisi kuat dan saling mensupport satu sama lain demi satu tujuan yaitu juara. Keajaiban tidak terduga terjadi ketika berhasil memasukan bola gol pada detik terakhir yang menentukan melaju ke babak semifinal dan bahkan sampai final, dan dapat mengalahkan juara bertahan sehingga pada akhirnya menjadi Juara 1 Futsal Padjadjaran Lawlympic 2024. Tim Futsal FH UII berpesan bahwa kunci keberhasilan untuk meraih kemenangan yaitu dengan percaya dan yakin kepada teman sesama tim, pelatih, dan paling utama kerja keras.

 

[KALIURANG]; Tim Delegasi Mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) yang tergabung dalam Komunitas Peradilan Semu (KPS) dan Business Law Community (BLC) berhasil menorehkan prestasi luar biasa dengan meraih Juara 2 dalam 4th BANI Arbitration Moot Competition 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya pada tanggal 29-30 November 2024, dengan memperlombakan serta mengedukasi mahasiswa Fakultas Hukum terkait arbitrase. Keikutsertaan UII pun bukan kali pertama, kompetisi BANI ke-4 ini menjadi kali ketiga UII mengambil bagian. Mahasiswa yang turut serta dalam kompetisi merupakan bentuk kolaborasi antara KPS dan BLC, menyatukan mahasiswa angkatan 2021, 2022, hingga 2023, yakni Salma Zahra Anazty (22410677), Sharma Adzkia Firanti (22410539), Najaf Shaf Ghaza (21410119), Amadea Mulya Wildani (23411115), Satria Bagas Mohamad Raif (22410022), Raditya Alif Akmal (22410003), dan Muhammad Nadhif Bilnadzary (21410123). Adanya kolaborasi dengan BLC adalah sebab kompetisi kali ini menguji dalam topik bisnis yang selaras dengan kapabilitas BLC yang membidangi bisnis.

Ketua Delegasi FH UII dalam 4th BANI Arbitration Moot Competition, Salma Zahra Anazty, mengatakan bahwa persiapan dimulai sejak bulan Agustus, berbekal membaca beberapa buku terkait arbitrase, riset dengan alumni, serta sharing bersama tim secara intens setiap malam sembari menunggu kasus posisi untuk memulai pemberkasan. Meskipun dengan tim yang sedikit kesulitan dikarenakan arbitrase yang bersifat privat, sehingga terbatas untuk menelisik lebih banyak secara langsung. Babak penyisihan pun cukup ketat, diawali dengan penulisan memorandum yang menyeleksi dari 24 delegasi menjadi 16 delegasi yang kemudian berpeluang untuk sidang online, lalu kembali menyisihkan 4 delegasi terakhir yang berkesempatan pergi ke Palembang. Anazty mengungkapkan, momen berkesan baginya adalah seluruh rangkaian perlombaan dengan nuansa dan budaya-budaya baru karena kehadiran dari BLC. Menambahkan pula perasaannya ketika perlombaan, “Alhamdulillah saat lolos babak penyisihan, sangat senang rasanya karena UII berhasil melawan universitas-universitas ternama,” ungkap Anazty dengan penuh rasa syukur.

Kunci bagi Tim Delegasi adalah konsistensi, mulai dari konsistensi belajar, berusaha, dan berdoa. Dengan berpegang pada pedoman tim yakni “Fide et Amore” atau “dengan Iman dan Cinta” yang mengartikan bahwa dalam delegasi antara satu sama lain saling mencintai seperti keluarga.

Terakhir, Anazty berpesan kepada teman-teman mahasiswa lainnya, “Jangan pernah takut atau malu untuk berpartisipasi di suatu event, baik itu panitia maupun perlombaan, selalu dicoba apapun bidangnya. Terutama ketika teman-teman bergabung dengan suatu organisasi atau study club, pasti akan sangat dibantu dan didukung. Jangan lupa juga untuk reach out alumni karena membantu sekali untuk belajar lebih banyak,” kemudian Anazty menambahkan pula bahwa besar harapannya untuk Tim Delegasi BANI ke depannya untuk tetap menjadi keluarga bagi satu sama lain.

 

(KALIURANG); Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Futsal Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih prestasi gemilang dengan keluar sebagai juara 3 dalam turnamen MANAGEMENT SUPER CUP (MSC) pertandingan yang diselenggarakan oleh Manajemen Universitas Gajah Mada (UGM) tingkat provinsi berlangsung pada 25-26 November 2024 lalu. Kemenangan ini merupakan buah dari  kerja keras dan dedikasi tinggi seluruh anggota tim yang terdiri dari:

  • Muhammad Raihan Jaya Ansor (21410569)
  • Faiq Nabil Muntaqo (20410133)
  • ⁠Ferdyan Alin Perdana (21410736)
  • Muhammad Raffi Ramadhan Said (24411016)
  • Muhammad Nashih Ma’ruf (22410530)
  • ⁠Galang Rambu Anarki (24410857)
  • Rizky Ryanda Sinurat (22410219)
  • ⁠Irfan Hanafi (21410196)
  • Mohammad Aufilana Al Kayla (21410613)
  • Muhammad Dustin Rifardi (20410165)
  • Muhammad Sidqi Hafizh (24410186)
  • Hanif Zhafran Hakim (22410109)

Raihan, Ketua Tim Futsal FH UII menjelaskan bahwa menghadapi turnamen ini, tim futsal FH UII telah melakukan persiapan yang sangat matang sejak bulan Mei. Latihan rutin dilakukan secara konsisten dengan tujuan meningkatkan kemampuan individu dan kekompakan dalam tim. Meskipun terkendala oleh terbatasnya fasilitas, semangat para pemain untuk mengharumkan nama kampus tetap membara.

Raihan juga menambahkan, selama turnamen Tim Futsal FH UII berhasil menciptakan banyak momen yang tak terlupakan. Salah satunya adalah saat berhasil membungkam pendukung lawan dengan kemenangan telak 5-1. Momen ini menjadi bukti nyata bahwasannya dengan kerja keras dan mental baja, tim futsal FH UII mampu mengatasi segala tekanan. Menurutnya kunci keberhasilan untuk meraih juara yakni dengan percaya diri serta kerjasama tim yang meningkatkan kepercayaan diri para pemain serta seluruh dukungan dari teman teman FH UII.

Prestasi gemilang Tim Futsal FH UII telah membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya mampu bersinar di ranah akademik tetapi juga mampu meraih prestasi membanggakan di bidang olahraga, menginspirasi sivitas akademika untuk terus mengasah potensi dan meraih kesuksesan di berbagai aspek kehidupan.

“Tentunya sangat senang, sebagai lomba pertama yang kita mulai setelah berganti kepengurusan dan berhasil dari kerja keras selama ini akhirnya bisa membawa piala untuk ukm ini, untuk para mahasiswa lain, semangat kuliahnya, jangan berani tipsen, dan juga berani untuk keluar dari zona nyaman” pungkasnya.

Belajar Bahasa Inggris bukanlah hal yang membosankan untuk dilakukan, hal ini terbukti pada program Matrikulasi Bahasa Inggris yang diselenggarakan Cilacs UII bagi mahasiswa Program Studi Hukum Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (IP FH UII) pada semester genap tahun ajar 2024/2025 ini, mereka melakukan praktik kemampuan berbahasa Inggris dengan cara mengunjungi Museum Sonobudoyo dan membuat vlog. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 dan diikuti sekitar 47 mahasiswa dari Prodi IP FH UII dengan melibatkan 2 pengajar dan 3 staf Cilacs UII.

Mahasiswa diberikan 2 tugas, tugas pertama adalah melakukan observasi dengan memilih artefak, pakaian tradisional atau momen sejarah yang paling disukai kemudian menuliskan alasannya di dalam lembar tugas. Kegiatan ini untuk melatih kemampuan menulis peserta. Adapun kegiatan kedua adalah membuat video vlog secara grup, kemudian menceritakan aktivitas mereka dan menerangkan perjalanan mereka selama di museum sonobudoyo. Aktivitas ini dilakukan untuk
mempraktekkan kemampuan bicara peserta.

Menurut Kepala Departemen Akademik Cilacs UII, Suprihatin, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengasah kemampuan Bahasa Inggris khususnya memperkaya kosakata dalam pembelajaran kontekstual terkait seni, sejarah, sains & budaya. Pengajar Bahasa Inggris Cilacs UII, Ardinia Pravinta menambahkan bahwa agenda dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menulis dan berbicara serta mempraktekkan kemampuan berbahasa Inggris dalam kehidupan nyata. Hal senada disampaikan pengajar bahasa Inggris yang lain, Amalia Lestari, bahwa kegiatan ini didesain untuk memberikan suasana menyenangkan bagi peserta dalam belajar Bahasa Inggris.

Ditemui terpisah Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menjelaskan bahwa program ini diselenggarakan untuk membentuk kemampuan bahasa Inggris mahasiswa IP secara langsung sehingga mudah beradaptasi dengan lingkungan global. Pola pembelajarannya yang interaktif dan aplikatif menjadikan mahasiswa senang belajar bahasa Inggris di IP FH UII. Kadep pemasaran Cilacs UII, Aditya, menambahkan bahwa kunjungan ke museum ini merupakan enhancement activity yang menjadi bagian dari Program Matrikulasi Bahasa Inggris bagi mahasiwa IP FH UII. “Konsen kami adalah untuk dapat menyajikan pembelajaran Bahasa Inggris bagi mahasiswa dengan cara yang menyenangkan agar mahasiswa lebih termotivasi, tidak bosan dan pembelajaran dapat menjadi lebih efektif,” ujarnya. (adt)