[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menggelar Dean Research Grant (DRG) UII 2024. Pada Sabtu (22/06) telah dilaksanakan kegiatan Desiminasi Dean Research Grant (DRG) Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS) di Ruang Audiovisual Lantai 4 Gedung FH UII. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi Hukum Bisnis yang terdiri dari 11 tim yang turut memeriahkan dengan menjadi peserta dalam ajang ini.
Hadir pada kegiatan ini Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum, Drs. Agus Triyanta, M.A.,M.H,Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni. Kemudian dihadiri juga oleh dosen-dosen FH UII selaku reviewer paper yaitu Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., M.Hum, Ph.D. dan Ratna Hartanto, S.H., LL.M.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dam Himne UII, lalu dilanjut sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS), Mukmin Zakie, S.H.,M.H.,Ph.D., dalam sambutannya beliau menyatakan selamat kepada mahasiswa-mahasiswi program studi Hukum Bisnis yang telah menyelesaikan tulisan tersebut sehingga dapat hadir dalam kegiatan desiminasi ini. Menjadi sebuah keistimewaan dapat dilaksanakan Desiminasi khusus untuk PSHPS yang menjadi pemacu semangat untuk selalu ikut serta dalam kegiatan-kegiatan akademik seperti ini. Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian rangkaian desiminasi oleh Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H., yang menyampaikan mengenai pelaksanaan kegiatan desiminasi hingga pembagian reviewer untuk setiap tim.
Kemudian dilanjut dengan presentasi 4 tim yang akan di review oleh Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., dengan rincian peserta sebagai berikut:
- Tim 1 dengan judul “Perlindungan Hukum Investor Dari Aspek Gharar, Dharar dan Qimar Dalam Transaksi Cryptocurrency Sebagai Al-Tsaman dan Al-Mutsaman” beranggotakan:
- Muhammad Rizam Imam
- Mohamad Fajri
- Ahmad Warih Nurlabiba
- Tim 2 dengan judul “Sistem Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional” beranggotakan:
- Nazhif Azamy
- Hilmi Rizqi Faizandiga
- Razan Ramadhan
- Tim 3 dengan judul “Kedudukan Hukum Antara Bank Dan Nasabah Pada Akad Murabahah di Bank Riau Kepri Syariah” beranggotakan:
- Khayla Nalanwal
- Citra Maharani
- Tim 4 dengan judul “Perlindungan Nasabah Terhadap Klausula Eksonerasi Dalam Akad Murabahah Pada Lembaga Pembiayaan Syariah (Studi Kasus PT Dana Syariah Indonesia)” beranggotakan:
- Anaia Gizka M
- Alwan Brilliant P
- Krisna Akbar N
Selanjutnya presentasi 4 tim yang akan di review oleh Ratna Hartanto, S.H., LL.M. dengan rincian peserta sebagai berikut:
- Tim 5 dengan judul “Pendaftaran Merek Kolektif Sentra Gudeg Wijilan Di Kota Yogyakarta Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis” beranggotakan:
- Sherina Puspita Salsa Bela
- Shakira Wandari Putri
- Tim 6 dengan judul “Peran dan Fungsi Serikat Pekerja Sebagai Kuasa Hukum Dalam Proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004” beranggotakan:
- Mohamad Safirdan
- Lia Amalia
- Miftahul Arifin
- Tim 7 dengan judul “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terkait Jumlah Jam Kerja Bagi Remote Workers Di Indonesia” beranggotakan:
- Intan Azzahra Nur Salsabila
- Raudha Maghfirolaita Wahyudi
- Tim 8 dengan judul “Gagasan Pengaturan Artificial Intelligence Sebagai Subjek Hukum Di Indonesia” beranggotakan:
- Fatimah Nada
- Favian Faruq
- Dinda Ratu Nur Fatimah.RH
Selanjutnya presentasi 2 tim yang akan di review oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. dengan rincian peserta sebagai berikut:
- Tim 9 dengan judul “Laporan Penelitian Pemungutan Pajak Penghasilan Terhadap Jasa Endorsment Konten Kreator Digital” beranggotakan:
- Intan Tiara
- Zihan Huzaifah
- Tim 10 dengan judul “Kepatuhan Bank Terhadap Ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Pemrosesan Data Biometrik” beranggotakan:
- Annisa Syarifah
- Alya Ananda
- Zaskia Azzahra
Setelah Reviewer tersebut meninjau dan memberikan pertanyaan terkait presentasi para peserta untuk menguji pemahaman peserta terkait penelitiannya tersebut. Para peserta dengan baik dan serius dalam menanggapi pertanyaan serta menerima masukan dari reviewer. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan pemberian insentif penelitian kepada setiap tim dan sambutan penutup yang disampaikan oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum dan kegiatan ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Wakil Dekan KKA Drs. Agus Triyanta, M.A.,M.H,Ph.D.