Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

 

[KALIURANG]; Lima orang mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Muhammad Alfata Birza, Abdullah Widy Asshidiq, Zein Ahmad, Raden Mahdum, dan Agung Gilang Pratama, menggugat Pasal 523 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi dan meminta agar pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengingat.

Dalam sidang perkara nomor 59/PUU-XXII/2-24 di Ruang Sidang MK, Jakarta, para pemohon menyatakan bahwa pasal dan ayat-ayat yang diujikan tersebut bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945, sebab dinilai tidak memberikan kepastian hukum kepada relawan yang melakukan tindak pidana politik uang. Pasal 523 ayat (1) dan (2) UU Pemilu tidak dapat menjerat relawan yang melakukan tindak pidana politik uang, sebab yang dapat dipidana hanya peserta dan tim kampanye yang secara resmi terdaftar di KPU.

Padahal di lapangan, yang membagi-bagikan uang, serangan fajar, dan berbagai suap politik lainnya kepada pemilih adalah relawan. Hal tersebut terbukti dalam kasus bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah saat Pilpres 2024 lalu. Gus Miftah berdalih bahwa dirinya tidak dapat dikenakan pasal politik uang karena buka tim kampanye, melainkan hanya simpatisan.

Dalam sidang pendahuluan, Selasa, 16 Juli 2024, pemohon meminta agar Pasal 523 ayat (1) dan (2) UU Pemilu yang mengandung frasa “setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye” dinyatakan inkonstitusional karena tidak berlalu bagi setiap orang. Hal tersebut tentu akan menjadi celah bagi langgengnya politik uang di setiap Pemilu. Politik uang dinilai sebagai sumber mala petaka bagi tindak pidana korupsi dan rusaknya demokrasi di Indonesia.

Dalam sidang perbaikan (30/7), para pemohon telah melakukan sejumlah perbaikan berdasarkan saran dan masukan dari para hakim Mahkmah Konstitusi. Terdapat 12 posita baru untuk memperkuat gugatan dan meyakinkan Mahkamah Konstitusi agar mengabulkan semua permohonan. Selain itu juga ada penambahan pemohon baru atas nama Muhammad Syafiq Wafi, S.H, Mahasiswa FH UII.

[KALIURANG]; Tim delegasi dari Komunitas Peradilan Semu (KPS) Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih Juara 1 pada perlombaan Paper Tingkat Nasional Ubaya Lawference yang diselenggarakan oleh Universitas Surabaya dengan judul karya “Peran Digital Forensik dalam Pengungkapan Men Behind The Keyboard Pada Tindak Pidana Peretasan”. Tidak hanya sebagai juara biasa, tim ini  menyandang berkas terbaik dan presentator terbaik.

Anggota delegasi yang menjuarai perlombaan ini adalah Rayana Mahdavikia (2240637) dan Aldian Yoga Atna Wijaya (22410379). Mereka Melakukan registrasi pada bulan Juli, kemudian mempersiapkan berkas yang dilombakan kurang lebih 1 bulan. Adapun tahapan yang dilalui berupa tahapan pendaftaran, pengerjaan dan pengumpulan berkas, dan babak final.

Kendala yang dirasakan dan dihadapi anggota delegasi berupa “salah satu kendala utama dalam penelitian ini adalah terbatasnya referensi lokal terkait digital forensik. Meskipun Indonesia telah memiliki ahli di bidang ini, seperti Muhammad Nuh al-azhar, literatur ilmiah yang spesifik dan mendalam dalam bahasa Indonesia masih sangat terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini perlu menggabungkan sumber-sumber dari jurnal-jurnal internasional untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai topik ini.”, ujar Rayana.  Ditambah tantangan berat harus dihadapi Rayana dan Aldian karena mereka harus mengikuti lomba di tengah-tengah kesibukan mengerjakan UAS.

Proses mengerjakan berkas ini tidak hanya mengajarkan kami untuk mengelola waktu dengan baik, tetapi juga menanamkan nilai kesabaran dan ketekunan. Rasa puas yang kami rasakan saat melihat hasil akhir merupakan buah dari kerja keras dan doa. Pencapaian ini adalah berkat dukungan dari orang tua, teman-teman, dosen, dan semua pihak yang telah membantu kami.

Rayana pun berpesan kepada mahasiswa lain yang memiliki ambisi yang sama “untuk tidak terpaku pada status perguruan tinggi, melainkan fokus pada pengembangan diri secara optimal. Melalui membaca, berdoa, dan kerja keras, kita dapat membuktikan bahwa mahasiswa swasta memiliki potensi yang sama besar untuk meraih kesuksesan.”

[KALIURANG]; Diyarbakir (16/07/2024), Delegasi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (Fakultas Hukum UII) Yogykarta pada melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Dicle University Turkey pada hari senin-rabu, tanggal 15-17 Juli 2024. Delegasi Fakultas Hukum UII dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum UII (Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.M.Hum) dan disertai anggota delegasi yaitu Wakil Dekan Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni Fakultas Hukum UII (Drs. Agus Triyanta, M.H.,M.A.,Ph.D), Ketua Program Studi Kenotariatan Program Magister (Dr. Nurjihad, S.H.,M.H) dan Koordinator Pembelajaran PascaSarjana (Dr. Idul Rishan, S.H.,LL.M).

Kunjungan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UII ini dalam rangka mewujudkan beberapa rencana kerjasama, yaitu; 1). Pematangan pelaksanaan program double degree untuk program magister hukum; 2). Persiapan pelaksanaan The 1 St Postgraduate International Conference on Law, Technology and Society; 3. Penjajakan kerjasama credit transfer atau double degree untuk program studi kenotariatan program magister; dan 4 pejajakan kerjasama riset dan  publikasi.

Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum sebagai dekan menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan balasan dari pihak Fakultas Hukum UII. Hal ini sekaligus menegaskan keseriusan Fakultas Hukum UII dalam menjalin kerjasama internasional dengan pihak Fakultas Hukum Dicle University, Turkey.

Dalam pelaksanaan kunjungan balasan ini delegasi Fakultas Hukum UII disambut langsung oleh Rektor Dicle University Turkey, Prof. Dr. Mehmet Korkoc beserta tim dari Kantor Urusan Internasional dan Fakultas Hukum Dicle University, Turkey.

Rektor Dicle University, Turkey, Prof. Dr. Mehmet Karakoc dalam pertemuannya di ruang senat Dicle University menyatakan sangat senang mendapatkan kunjungan dari delegasi Fakultas Hukum UII. Dalam kesempatan yang sama, Rektor Dicle University menyampaikan bahwa kerjasama internasional Dicle University, Turkey sudah lama di bangun dengan beberapa universitas di dunia. Adapun kali ini, Dicle University, Turkey menganggap bahwa kerjasama dengan universitas di Indonesia menjadi salah satu prioritas. Oleh karena itu, Fakultas Hukum UII menjadi salah satu institusi pendidikan tinggi yang diharapkan menjadi pelopor dalam jalinan kerjasama internasional Dicle university,  Turkey dan hal ini diharapkan akan diperluas pada institusi pendidikan tinggi lainnya di UII maupun di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.M.Hum menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini rencananya Fakultas Hukum UII akan melaksanakan dua agenda kerjasama yang sangat strategis, yaitu; Pertama, pelaksanaan program double degree untuk Program Studi Hukum Program Magister. Untuk program ini, sudah ada beberapa mahasiswa yang tertarik dan mengikuti program ini. Rencananya, pada akhir tahun akan dikirim beberapa mahasiswa program double degree untuk mengikuti perkuliahan di Fakultas Hukum Dicle University Turkey; dan Kedua, pelaksanaan The 1 St Postgraduate International Conference on Law, Technology and Society. Untuk pelaksanaan internasional conference ini, pihak Fakultas Hukum Dicle University, Turkey sangat tertarik dan akan mendukung pelaksanaan program ini dalam dua hal berupa pelibatan dosen sebagai partisipan, dan juga dimungkinkannya dukungan dana dari pihak Fakultas Hukum Dicle University, Turkey. Untuk merealisasikan hal ini, maka pihak Fakultas Hukum Dicle University, Turkey akan menjadi salah satu co-host dalam acara tersebut. Di samping mitra-mitra perguruan tinggi lainnya, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Akhirnya, kunjungan delegasi Fakultas Hukum UII dilanjut dengan melakukan peninjauan kampus Dicle University, Turkey serta ramah tamah dengan seluruh dosen di lingkungan Fakultas Hukum Dicle University, Turkey.

 

 

Pada hari Kamis (18/7) telah di selenggarakan launching Pusat Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Alternatif Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PMPSA FH UII) di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII). Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Direktur PMPSA FH UII, Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum., mengatakan mengingat kebutuhan dalam praktek penyelesaian sengketa bisnis dan keperdataan yang cukup besar, maka di lingkungan FH UII juga perlu perlu didirikan PMPSA sebagai bentuk menjalankan catur darma ke 3, yaitu pengabdian masyarakat sekaligus memperkuat laboratorium Fakultas, terutama dalam penanganan perkara bagi masyarakat terutama pencari keadilan melalui jalur non litigasi. Sedangkan Wakil Dekan Sumber Daya FH UII, Dr. Sri Hastuti Puspitsari, S.H., M.H., dalam sambutannya, PMPSA FH UII sebagai bentuk akademik mandiri di bawah fakultas merupakan wadah yang tepat dan professional yang focus menyiapkan tenaga-tenaga professional melalui Diklat mediator kedepan dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam penyelesaian sengketa non litigasi.

Selain launching, dilanjutkan  diskusi internal bekerjasama dengan Departemen Perdata, yang menghadirkan oleh Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum., Guru Besar FH UGM membahas terkait “Perkembangan Mediasi Internasional”, dan Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum., memaparkan materi “Perkembangan Mediasi Nasional”.

Rangkaian selanjutnya dimulai siang hari hingga Minggu 21 Juli 2024, dengan pendidikan dan pelatihan (diklat) selama 4 (empat) hari bekerjasama PMPSA FH UII dengan Divisi Mediasi Pusat Studi Kebudayaan UGM. Adapun peserta diklat terdiri dari Dosen, Advokat, Notaris dan masyarakat umum. Diklat ini tentunya, ada peserta berasal dari Dosen internal FH UII, yaitu Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.Hum., Ph.D., Dodik Setiawan, Nur Heriyanto, S.H., LL.M., Ph.D., Ratna Hartanto, S.H., LL.M., dan Siti Hapsah Isfadiyana, S.H, M.H.

[KALIURANG];  Jum’at (12/7) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan Guest Lecture bertemakan “Constitutional Law in Malaysia” yang dibawakan oleh Dr. Zaid Mohamad dari International Islamic University Malaysia (IIUM). Acara ini berlangsung di Mini Auditorium lantai 4, Gedung Fakultas Hukum UII, acara dimulai pukul 08.45 hingga 11.30 WIB.

Kali ini Dr. Zaid Mohamad memaparkan berbagai topik menarik terkait hukum perlembagaan Malaysia. Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih dalam kepada para mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum UII mengenai sistem hukum di Malaysia.

Kuliah umum ini dihadiri oleh beberapa dosen Fakultas Hukum UII di antaranya adalah Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, S.H., M.H.,Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. selaku Sekretaris Prodi Hukum Program Internasional FH UII, serta Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua Prodi Hukum Program Sarjana FH UII.

Acara ini juga dihadiri oleh sekitar 60 mahasiswa yang antusias mengikuti kuliah umum ini. Para mahasiswa ini berasal dari berbagai program studi di Fakultas Hukum UII, dan mereka sangat bersemangat untuk memperdalam pengetahuan mereka mengenai hukum perlembagaan Malaysia. Selama sesi tanya jawab, para mahasiswa aktif bertanya kepada Dr. Zaid, menunjukkan ketertarikan mereka terhadap topik yang dibahas.

Dr. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dr. Zaid Mohamad atas kesediaannya untuk berbagi pengetahuan dengan para mahasiswa dan dosen di UII. Beliau juga berharap agar kerjasama antara UII dan IIUM dapat terus berlanjut dan semakin erat di masa depan.

Kaprodi Hukum Program Sarjana turut mengungkapkan rasa syukur atas berjalannya acara dengan lancar. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh wawasan baru serta perspektif yang lebih luas dalam studi hukum mereka. Kuliah umum ini juga menjadi ajang untuk memperkuat hubungan akademis antara UII dan IIUM, serta memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan ilmu hukum di kedua institusi” tandas Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. usai acara.

Melalui kegiatan seperti ini, UII terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan hukum yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman, serta memperkuat jejaring internasionalnya demi kemajuan bersama.

[KALIURANG]; Pada hari Selasa (9/7) telah diselenggarakan Kuliah Umum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dengan menghadirkan pegiat masyarakat dan Pakar Hak Asasis Manusia (HAM) Nursyahbani Katjasungkana. Beliau merupakan co-founder dari Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK). Ditengah kesibukannya di Belanda,  Nursyahbani menyempatkan diri memberikan Kuliah Umum secara daring melalui Zoom Meeting kepada mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII.

Kegiatan ini mengusung tema “Perlindungan Perempuan dalam Kerangka Critical Legal Studies (CLS) dan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Acara ini diawali dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menyebutkan dalam sambutannya, “Program ini sangat bagus dan kita berharap Ibu Nursyahbani Katjasungkana dapat memberikan wawasan yang mendalam khususnya isu-isu terkait hak-hak terhadap perempuan yang mana masih sangat sedikit dibahas di Indonesia, dan kita berharap kita mengawali di Fakultas Hukum UII untuk berani memperluas dan memperdalam keilmuwan terkait hak-hak atas perempuan.” pungkasnya.

Acara dihadiri oleh 60 lebih mahasiswa dan turut serta diikuti beberapa dosen UII.Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kuliah Umum Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII sehingga mahasiswa mendapatkan tambahan ilmu dari narasumber yang berasal dari non-UII. Ibu Nursyahbani menyampaikan bahwa hak-hak perempuan selama ini diatur dalam konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap hak perempuan (CEDAW).

 

Konvensi ini mengatur dengan sangat rinci bagaimana pemberian hak-hak perempuan mulai dari proses sampai kepada bagaimana aturan-aturan domestik di semua negara dapat memberikan Affirmative Actions terkait dengan hak-hak perempuan. “Di indonesia sendiri sudah mulai mengembangkan hak-hak tersebut kedalam peraturan perundang-undangan domestik, hanya saja memang perempuan seharusnya tidak formalistik tapi diharapkan nanti bisa aplikatif dan bisa memberikan nilai kesetaraan di semua lini yang ada didalam berbangsa dan bernegara” tuturnya. Demikian penjelasan dari Nursyahbani Katjasungkana.

[KALIURANG]; Pada Rabu (10/7) Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH), Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Collaborative Offline International Learning (COIL 2024) kerjasama antara Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII dengan Jabatan Al-Quran Dan Al-Hadith Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya.

Program ini diselenggarakan dengan melibatkan partisipasi aktif mahasiswa yang berasal dari kedua Prodi dan Perguruan Tinggi yang berbeda dengan tema “Spreading the Mission of Islam Rahmatan Lil ‘alamin from UII to the World”. Adapun delegasi dari Jabatan Al-Quran Dan Al-Hadith Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya berjumlah 24 orang yang didampingi oleh Dosen Dr. Mohamad Khalid Bin Bahrudin selaku Pensyarah Kanan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. menyampaikan, “Program ini adalah program yang luar biasa, dan ini merupakan program unggulan yang ada di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Mahasiswa mendapatkan ilmu yang komparatif khususnya terkait dengan konseptual dan Implementasi dari Islam Rahmatan Lil ‘Alamin di Malaysia dan di Indonesia. Diharapkan mahasiswa akan menambah wawasan yang mendalam bagaimana pendefinisian Islam Rahmatan Lil ‘Alamin melalui beragam pendekatannya”.

Adapun pemateri yang dihadirkan ialah Dr. Drs. Yusdani, M.Ag., Direktur Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta dengan tema “Articulating Islam Rahmatan lil ‘alamin for Z Generation”,  Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, membawakan “The Prophetic Law Approach”, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Ketua Prodi Hukum Program Sarjana FH UII, mempresentasikan “Between Islamic Law and

Positive Law in USPIL Faculty of Law UII”, dan dimoderatori oleh Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. selaku Sekretaris Prodi Hukum Program Internasional FH UII.

Acara dihadiri oleh lebih dari 130 mahasiswa melibatkan mahasiswa Program Internasional FH UII selain mahasiswa dari malaysia. “Kami berharap dengan program ini, mahasiswa dari Universiti Malaya selain belajar tetapi juga dapat menikmati fasilitas pembelajaran yang ada di Fakultas Hukum UII serta dapat memperluas jejaring dan koneksi tidak hanya dengan Dosen Pembicara tapi juga para mahasiswa yang ada didalam acara kuliah umum. Acara kuliah umum ini sebagai permulaan sehingga nantinya ada kegiatan-kegiatan lainnya yang mendukung COIL” demikian paparan dari Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Ketua Prodi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan UII dan UM, kemudian dilanjut dengan tarian saman dari Aceh oleh Xaviera dari mahasiswa uii, dan kegiatan ditutup dengan pelestarian lingkunga dengan memungut sampah di area lereng gunung Merapi dengan menggunakan Jeep. mahasiswa sangat antusias, senang dan bangga dapat berkunjung ke Fakultas Hukum UII menikmati pembelajaran yang ada pada kegiatan COIL 2024 di FH UII.

[KALIURANG]; Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Keadilan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melantik kader menjadi pengurus LPM Keadilan periode 2024 pada Jumat (21/06). Kader yang dilantik berjumlah 11 orang di Meeting Room Lembaga Mahasiswa Lantai 2. Pelantikan ini hanya dihadiri oleh internal LPM Keadilan FH UII dengan menggunakan almamater.

Sebelum kader tersebut dilantik, mereka menjalani proses kaderisasi selama lima bulan. Selama lima bulan tersebut, mereka mengikuti pelatihan ilmu jurnalistik dasar yang kemudian melakukan praktik liputan serta diskusi mengenai berbagai isu.

Acara tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan LPM Keadilan tentang Pengangkatan Kader LPM Keadilan  Periode Tahun 2024 oleh Khatibul Azizy Alfairuz, selaku Pemimpin Umum LPM Keadilan. Kemudian mereka dilantik oleh Khatibul dengan pembacaan ikrar pengurus LPM Keadilan.

Kemudian, Khatibul memberikan pesan kepada pengurus baru yang dilantik agar selalu mengingat ilmu dan pelajaran yang didapat selama magang dan memegang kode etik jurnalistik serta tidak goyah dalam menghadapi permasalahan kedepannya.

“Terkait pesan yang disampaikan ke pengurus yang baru diangkat agar selalu mengingat ilmu dan pelajaran yang diambil selama magang. Selain itu, karena LPM Keadilan lembaga yang bergerak menjalankan kerja jurnalistik agar selalu memegang teguh kode etik serta tidak mudah goyah menghadapi berbagai permasalahan yang akan muncul kedepannya.” ujar Tibul.

Kemudian Sambutan dari salah satu panitia kaderisasi, Salma Shafa juga turut memberikan pesannya kepada pengurus baru, bahwa para pengurus baru telah memasuki langkah awal dalam berprogres di LPM. Ia juga berharap agar para pengurus baru dapat berprogres bersama, rukun, dan amanah, serta tak berhenti di tengah jalan dan mengingat alasan mereka ingin berprogres di LPM.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pengurus baru yang telah sampai ke tahap ini.

Terkait desain Ia menambahkan agar dalam membuat desain, buat desain dengan sepenuh hati karena bagian desain itu menggambarkan hasil tulisan untuk dipahami oleh pembaca.

Selanjutnya sambutan dari kader yang baru dilantik menjadi pengurus, Muhammad Haaziq Bujang Syarif memberikan pesan kesannya. Ia memberi pesan agar anggota LPM Keadilan dapat mempererat hubungan antaranggota. “Dengan kuatnya internal anggota tim, kerja tim tu berjalan.” ujarnya.

Ia juga menambahkan agar jangan sampai konflik internal antar anggota dapat berpengaruh kepada output kerja lembaga.

Belajar bahasa Inggris tidak harus selalu di dalam kelas, variasi kegiatan pembelajaran dapat dilakukan berupa kegiatan praktik di luar kelas, seperti yang dilakukan 33 mahasiswa International Program Fakultas Hukum (IP FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Angkatan 2023, yang melakukan kunjungan ke Museum Sonobudoyo Yogyakarta pada Jum’at, 12 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan sesi enhancement activity yang menjadi bagian dari program pembelajaran mata kuliah English for Academic Purposes (EAP) pada semester Genap T.A. 2023/2024, yang diampu oleh Cilacs UII (Pusat Bahasa UII).

Kegiatan ini menjadi ajang mahasiswa utuk mempraktekkan kemampuan berbahasa Inggrisnya baik secara lisan maupun tertulis. Menurut pengajar pengampu mata kuliah EAP, Ardinia Pravinta, M.Pd., dalam kegiatan ini mahasiswa dipandu oleh pihak museum untuk berkeliling, menambah wawasan dalam hal kebudayaan, penyebaran agama Islam, kesenian tradisional, hingga modernisasi teknologi yang semuanya dipaparkaan dalam bahasa Inggris. “Mahasiswa diminta untuk memilih spot favorit mereka kemudian memaparkan terkait hal tersebut dalam bentuk tulisan dan video pendek, dari hasil kegiatan ini mahasiswa diharapkan mampu menuangkan ide dan mengembangkannya dalam bentuk penulisan paragraf atau esai, serta memaparkan secara singkat isi dari hasil penulisan tersebut melalui video atau secara langsung ketika diskusi”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Kadep. Pemasaran Cilacs UII, Aditya Suci, S.Pt., memaparkan bahwa variasi model pembelajaran Cilacs UII melalui sesi enhancement activity dilakukan agar peserta tidak merasa jenuh, sekaligus menambah wawasan baru dengan pendekatan konsep pembelajaran yang menyenangkan (fun learning).

Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan bahwa program ini dibentuk untuk membentuk kemampuan bahasa Inggris mahasiswa IP FH UII secara langsung sehingga mudah beradaptasi dengan lingkungan global. “Pola pembelajarannya yang interaktif dan aplikatif menjadikan mahasiswa senang belajar bahasa Inggris di IP FH UII,” jelasnya.

Program EAP sendiri merupakan bagian dari program English Development Program yaitu rangkaian pembelajaran bahasa Inggris bagi mahasiswa IP FH UII pada semester 1, 2, 4 dan 6 meliputi materi pembelajaran bahasa Inggris dasar sampai dengan persiapan tes seperti CEPTTM dan IELTSTM. (adt)