Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Fakultas Hukum UII, Jum’at, 8 Juni 2012. Lapangan Sepakbola Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia kembali menjadi saksi kemenangan Kesebelasan Fakultas Hukum UII untuk menjadi  Juara I pada Kejuaraan Sepakbola Milad UII-69 setelah pada laga Final mengalahkan kesebelasan Fakultas Teknik Industri (FTI UII) dengan skor telak 5-0.

Aura juara Kesebelasan FH UII memang sudah muncul ketika pada laga sebelumnya, yaitu di babak penyisihan Senin, 4 Juni 2012 kesebelasan FH UII berhasil mengalahkan FMIPA dengan skor telak 3-0. Kemenangan tersebut dilanjutkan ketika pada laga semi final Rabu, 6 Juni 2012, kesebelasan FH UII kembali berhasil mengalahkan FIAI dengan skor tipis 1-0, dengan kemenangan ini kesebelasan FH UII berhak melaju ke babak final berhadapan dengan kesebelasan FTI.
Dengan format pemain: Danang, Agus, Denny, Sugeng, Dwi Ristanto, Dwi Putranto, Gandang S, Karnaen, Kelik S, Manu, Suparman Marzuki, Rohidin, Abdul Jamil, Wahyu Hidayat, Juni dan Wintolo pada laga final Jum’at, 8 Juni 2012 kesebelasan FH UII berhasil mencukur habis kesebelasan FTI dengan skor telak 5-0. Gol Kemenangan FH UII dicetak oleh: Denny (2 gol), Dwi Putranto (1 gol), Gandang (1 Gol) dan Manu (1 Gol).  Dengan kemenangan pada cabang sepakbola ini bisa dipastikan bahwa FH UII akan menyandang Juara Umum dan berhak atas Piala Rektor UII sebagai Juara 1 pada Milad UII-69.

 

Jum’at, (1/6)  2012 bertempat di Hall Kampus Fakultas Hukum UII Tamansiswa, Himpunan  Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum UII menggelar  Diskusi Publik Bertemakan “Urgensi Perubahan Ke-5 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945“.

Pada kesempatan  tersebut   HMI menghadirkan dua pemateri yaitu Kakanda Masnur Marzuki (Dosen FH UII) dan Kakanda Zainal Arifin Mochtar (Direktur Pukat UGM & Dosen FH UGM). Menurut Zainal Arifin Mochtar terdapat beberapa poin penting yang harus diamandemen, yaitu Merapikan sistem Presidensil, Merapikan Fungsi Lembaga Perwakilan, Menambah pasal HAM (Hak Buruh, Hak Perempuan), Otonomi Daerah di perjelas, Memperjelas MA dan MK, dan yang terakhir adalah Mengefisienkan Lembaga Negara.
Selain itu Masnur Marzuki juga mengatakan bahwa sebenarnya isu amandemen sudah bergulir dari beberapa tahun yang lalu tepatnya ketika tahun 2002 MPR mengusulkan untuk mengamandemen UUD’45 dengan  membentuk Komisi Konstitusi yang diisi juga beberapa dosen kita yaitu Prof.Jawahir dan Prof.Dahlan Thaib. Namun itu hanyalah omong kosong belaka ketika itu MPR hanya menerima hasil dari Komisi Konstitusi dan tidak menindak lanjuti hasil tersebut.
Banyak hal yang harus diubah dari UUD yang berlaku saat ini. Akan tetapi perlu partisipasi publik untuk mendorong agar amandemen dapat segera terealisasi. Dan menurut Masnur Marzuki bahwa perlu adanya momentum dan Mahasiswalah yang harus menjadi pencipta Momentum tersebut. Ketua HMI Komisariat FH UII,  Nur Rachmansyah (angkatan 2009) mengatakan bahwa diskusi ini diselenggarakan dalam rangka menanggapi isu amandemen ke – 5  yang bergulir dimasyarakat akhir-akhir ini. Latar belakang diskusi adalah untuk  mencari masukan apa saja yang sekiranya perlu dirubah dan dimasukan sebagai bahan amandemen UUD 1945 nantinya. Sie Pubdekdok diskusi, Risang Pamungkas Tiran, mengatakan bahwa diskusi  ini merekomendasikan perlunya perubahan amandemen UUD 1945 yang ke-5 segera dilaksanakan.  Beberapa hal  yang memperkuat segera dilaksanakan amandemen adalah masih  banyak terdapat ketidakjelasan aturan bagi lembaga- resmi Negara,  misalnya tentang kedudukan DPD, yang  sekarang  ini tugas dan fungsi DPD masih belum konrit dan tidak jelas.  Selepas diselenggarkan diskusi, panitia  dan segenap peserta diskusi berharap amandemen ke-5 segera dilaksanakan, sehingga  kedudukan DPD menjadi jelas. Kalau tidak segera diperjelas lebih baik dihapuskan saja dari UUD 1945, begitu papar Risang menyampaikan rekomendasi dari diskusi public. (Sumber: sariyanti)

 

Tamansiswa (uiinews) Prestasi gemilang bagi Tim Olah Raga (OR) Fakultas Hukum semakin melangit, setelah diawali oleh kemenangan dari Tim Catur Fh yang dikomandani oleh Mas Ponidi dan diperkuat Pak Irsan Sutoto, Pak Joko Santoso dan Pak Sugiyono mengalahkan Tim Catur FIAI dibabak Final Catur pada Ahad (6/5) di GKU Prof. Sardjito Jalan Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta.

Kemenangan berikutnya disusul oleh Tim Voley Putri FH dengan komposisi pemain Ibu Abdul Kholiq, Ibu Bambang Hermawan, Ibu Karnen, Ibu Arie Indah, Ibu Mirani Desi Ekowati, Mieske, Dian Meksi Nurmala, Cindi, Monik dan Luluk berhasil menaklukan Tim Voley FE dengan skore 3:2 yang berlangsung a lot dan seru. Komposisi kedua Tim ini sangat berimbang sehingga sampai pada permainan long set atas kemenangan Tim FH, pada Kamis (24/5) di GOR UII.
Pada babak pertama dan ketida pertandingan dimenangkan oleh FE, babak kedua dimenangkan oleh FH. Suasana menjadi agak panic bagi tim FH ketika dibabak ketiga pertandingan dimenangkan kembali oleh FE. Geliat dan semangat kembali muncul ketika di babak keempat kemenangan kembali ditangan tim FH hingga dibabak akhir FH kembali memimpin pertandingan Milad ini.
Melengkapi kegemilangan Tim OR FH dengan diraihnya medali emas bagi cabang OR Bulutangkis. Kedua Tim dari FH (Putra dan putri) keduanya berhasil mengusung medali emas ke pangkuan almamater FH UII Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta. Tim Bulutangkis Putri mengalahkan Tim dari Fakuktas Ekonomi. Sedangkan Tim Bulutangkis Putra FH mengalahkan Tim dari UII Pusat yang berlangsung pada hari Rabu (30/5) di GOR UII.
Sebagai Gong kemenangan atas Tim OR FH hari ini Jumat (8/6) kesebelasan FH UII berjuang keras untuk bisa membawa piala Rektor sebagai Juara 1 pada Milad UII ke 69 ini. Final sepak bola kali ini kesebelasan FH beradu kekompakan melawan kesebelasan FTI. Dan alhamdulilah dengan menghadirkan komisaris KY RI Suparman Marzuki SH MHum dari Jakarta,  kesebelasan FH menang telak dengan score 5:0 untuk FH vs FTI.
Dengan ini lengkaplah sudah kegemilangan Tim OR FH UII dan juara Umum kembali di raih oleh FH UII pada Milad ke 69 tahun 2012 ini…selamat (Sumber: sariyanti).

 
Fakultas Hukum UII, Rabu 30 Mei 2012. Bertempat di Gedung Olah raga (GOR) Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia  Jl. Kaliurang, Tim Bulutangkis Fakultas Hukum (FH) UII berhasil memborong semua gelar Kejuaraan Bulutangkis dalam rangka Milad  UII ke-60 Beregu Putra dan Putri setelah mengalahkan Tim Beregu Putra UII pusat dan Tim Beregu Putri Fakultas Ekonomi.

Tim Bulutangkis Beregu Putra berhasil melaju ke Final setelah pada laga semi final hari Selasa 29 Mei 2012 mengalahkan Tim Beregu Putra Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) dengan skor telak 3-0 dan pada hari yang sama juga mengalahkan Tim Beregu Putra Fakultas Ekonomi (FE) dengan skor 2-1. Dengan kemenangan ini Tim Bulutangkis Beregu Putra FH terus melaju ke babak Final Rabu 30 Mei 2012 dan berhasil mengalahkan Tim Bulutangkis Beregu Putra UII Pusat dengan Skor 2-1.
Sedangkan Tim Beregu Putri FH berhasil meraih Juara I setelah berhasil lolos dari babak penyisihan pada Senin 28 Mei 2012 dan pada laga Semi final berhasil mengalahkan Tim Beregu Putri Fakultas Teknik Industri (FTI), selanjutnya pada laga final berhasil mengalahkan Tim Bulutangkis Putri FE dengan skor 2-1.
Dengan hasil ini Fakultas Hukum semakin mengukuhkan posisinya sebagai calon juara umum setelah mengantongi empat titel Juara I pada cabang olah raga Catur Beregu Putra, Volley beregu Putri serta Bulutangkis Beregu Putra dan Putri.
Susunan Pemain Bulutangkis Beregu Putra: Danang Wintolo, Santo, Sugiyono, Supri, Ponidi dan Irsan sedangkan Bulutangkis Beregu Putri: Bu Kholiq, Bu Sugiyono, Mirani dan Mieske.

 

Fakultas Hukum UII, Sabtu 26 Mei 2012. Bertempat diHotel Santika Yogyakarta Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan Tema “Penguatan Peran dan Fungsi LPSK Menuju Optimalisasi Perlindungan Saksi Dalam Perannya Sebagai Whistleblower dan Justice Collaborator”.

Acara yang dibuka oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. tersebut menghadirkan Abdul Haris Semendawai, SH., LL.M. (ketua LPSK-RI) sebagai Keynote Speech serta Pembicara  Prof. Dr. Teguh Doedarsono (Anggota LPSK-RI), H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. (Advokad/Praktisi Hukum), Dr. M. Arif Setiawan, SH., MH.(Dosen Fakultas Hukum UII) dengan Moderator M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum.
Menurut Abdul Haris Semendawai, SH., LL.M. sebagai Ketua LPSK-RI sekaligus Keynote Speech,Seminar Nasional ini diselenggarakan untuk merefleksikan kembali urgensi kehadiran LPSK, hambatan, capaian, tantangan serta berbagai upaya untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan peran program perlindungan saksi dan korban. Lebih lanjut menurut Abdul Haris Semendawai, SH., LL.M. Seminar Nasional ini merupakan suatau acara yang istimewa dikarenakan beberapa hal yaitu :
(1) Pertama-kali disenggarakan di Yogya terlebih kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan Fakultas Hukum UII, kampus tercinta.
(2) Kegiatan ini juga bersamaan dengan rangkaian kegiatan UII dalam rangka Milad UII yang ke 69, yang puncaknya pada tanggal 8 Juli 2012, sekaligus kegiatan ini menjadi tonggak dimulainya kerjasama kelembagaan antara LPSK dengan Universitas Islam Indonesia, ditandai dengan ditanda-tanganinya Memorandum of Understanding oleh Ketua LPSK dan Rektor UII. Diharapkan dengan dilaksanakannya MOU ini akan mendorong lahirnya berbagai konsep dan melahirkan sumber daya manusia yang mampu mengaktualisasikan perspektif baru (restorative justice) dalam proses penegakan hukum khususnya dalam criminal justice system.
(3) Yang lebih istimewa lagi, Seminar ini diselenggarakan bersamaan dengan Temu Alumni Fakultas Hukum UII Angkatan 84. Dimana para alumni yg menghadiri acara ini datang dari berbagai daerah dan profesi, antara lain : beberapa Ketua Pengadilan Negeri, Hakim dan Panitera, Para Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Para Advokat, Para Pejabat di beberapa Pemda dan Anggota DPRD, Pengusaha, dan berbagai profesi informal lainnya. Karenanya layak bagi Seminar ini kita sebut sebagai Seminar Nasional. Untuk itu kita ucapkan terimakasih kepada Ketua Alumni FH UII Angkatan 84, Bapak Moh. Yamin dan Ibu Nur Ridawati dan kawan-kawan atas kerjasama dan koordinasinya dalam penyelenggaraan Seminar Nasional ini.
(4) Momentum Reformasi, sebagai pintu gerbang berbagai perubahan di berbagai bidang khususnya di bidang politik dan hukum. Salah satu produk yg dilahirkan adalah dengan hadirnya beberapa lembaga negara di Indonesia seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Pada kesempatan tersebut ketiga pembicara yaitu Prof. Dr. Teguh Soedarsono memnyampaikan materi “Peran Kampus dan Akademisi dalam Mewujudkan Kapasitas Kelembagaan Aktivitas Perlindungan Saksi dan Korban, H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. Menyampaikan materi “Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Praktek Penegakan Hukum Pidana Di Indonesia Whistle Blower Dan Justice Collaborator” sedangkan Dr. M. Arif Setiawan, SH., M.H. menyampaikan materi “Menggagas Peran dan Fungsi Ideal LPSK – RI Mendatang Dalam Memberikan Perlindungan Optimal Kepada Korban dan Saksi: Perspektif Sistem Peradilan Pidana dan Viktimologi”.
Seminar Nasional yang berakhir pada Pukul 12.00 tersebut   ditutup oleh Rektor UII Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec.  dan dilanjutkan penandatanganan Mou antara LPSK-RI dan UII yang dilakukan oleh Rektor UII Rektor UII Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec. dan Ketua LPSK-RI Abdul Haris Semendawai, SH., LL.M.

 

Fakultas Hukum UII. Kamis 24 mei 2012 bertempat di University Hotel Program Studi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Acara “Penyamaan Persepsi Tentang Borang Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII”.  Acara yang diikuti oleh segenap Tim Penyiapan Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum tersebut mengahdirkan Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. sebagai pembicara.

Menurut Ketua Program Studi Ilmu Hukum (S1) Karimatul Ummah, SH., M.Hum. acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama tentang borang akreditasi serta memberikan pemahaman tentang berbagai permasalahan borang dan analisis penyelesaiannya.   Dengan terbangunnya persepsi yang sama tentang borang akreditasi diharapkan dapat menjadikan dasar mengimplementasikan butir-butir pertanyaan borang dalam setiap Kebijakan Prodi. Dengan demikian Program Studi Ilmu Hukum FH UII akan semakin mantap dan siap untuk menyongsong akreditasi ProgranFH UII yang akan berakhir pada Agustus 2013.
Sedangkan Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. yang merupakan Dosen FH UII sekaligus Asesor BAN DIKTI  dalam materinya “Strategi Mempertahankan Nilai Akreditasi yang menjadi Unggulan Fakultas Hukum III”menyatakan bahwa, Nilai Unggul Akreditasi BAN DIKTI sangat penting dipertahankan di hadapan masyarakat bagi sebuah perguruan tinggi khususnya FH UII. Keberhasilan Nilai Unggul Akreditasi BAN DIKTI dipertahankan  tergatung pada  perencanaan data, dokumen,  bukti, Penuangan dalam penulisan laporan secara sistematis, obyektif, tegas dan lugas serta Visitasi lapangan dan kondisi di Program Studi.
Lebih jauh dikatakan oleh Prof. Jawahir bahwa untuk dapat membertahankan nilai unggul tersebut diperlukan juga tahap persiapan dan pengorganisasian serta pembuatan laporan borang program studi, evaluasi borang fakultas tim task force, penuangan-penulisan laporan borang sistematis, obyektif, tegas, lugas, tata kelola pedoman, sistem rekruitment mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, kejelasan perumusan kompetensi lulusan di dalam kurikulum, keterlibatan program studi dalam perencanaan kinerja, perencanaan kegiatan/kerja, dan alokasi anggaran, sarana dan prasarana program studi, sistem informasi teknologi mendukung program studi, penelitian dan pengabdian masyarakat mendukung visi misi program studi serta sikap dan perilaku program studi terhadap asesor.  

 

Fakultas Hukum UII. Kamis 24 mei 2012. Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesa, Tim Bola Bolly Putri Fakultas Hukum (FH) UII menorehkan prestasinya sebagai Juara I Lomba Volley Putri pada Kejuaran Olah Raga dalam rangka Milad UII ke 69.

Melalui perjuangan yang cukup berat setelah dibabak kualifikasi tanggal 21 Mei 2012 setalah mengalahkan Tim Volly Putri FIAI dengan skor 2-0,  pada semifinal 23 Mei 2012, Tim Volly Putri FH harus berhadapan dengan salah satu tim tangguh yaitu Tim Volly Putri UII Pusat, namun dengan perjuangan dan semangat  yang kuat kembali Tim Volly Putri FH berhasil mengalahkan lawannya yaitu Tim Volly Putri UII Pusat dengan Skor 2-0 dan berhak maju ke babak final melawan Tim Volly Putri FE.

Jalannya pertandingan Tim Volly Putri FH VS Tim Volly Putri FH : Pada babak pertama dan ketida pertandingan dimenangkan oleh FE, babak kedua dimenangkan oleh FH. Suasana menjadi agak panas bagi tim FH ketika dibabak ketiga pertandingan dimenangkan kembali oleh FE. Geliat kembali muncul ketika di babak keempat kemenangan kembali diraih tim FH. Melalui pertandingan yang dramatis disertai dengan semangat, kebersamaan dan sportifitas tinggi serta dibekali dengan skill yang cukup bagus Tim Tim Volly Putri FH yang terdiri dari Ibu Kholiq, Bu Bambang H, Ibu Arie Indah, Ibu Mira Ibu Karnen, Mbak Mala, mbak Cindy, Mbak Monik, Mbak Lulu dan Mbak Mieske akhirnya dibabak akhir kembali memimpin pertandingan dan berhasil mengalahkan Tim Volly Putri FE pada 24 Mei 2012 dengan skor akhir 3-2. Dengan demikian Tim Volly Putri FH untuk tahun berhak mendapatkan gelar Juara I Lomba Volley Putri pada Kejuaran Olah Raga dalam rangka Milad UII ke 69.

 
Kampus Terpadu UII, Kaliurang 22-23 Mei 2012 di Ruang Sidang Utama Lt 4 Gedung Rektorat dilaksanakan WorkShop Pedoman Pengukuran Borang AMI Prodi Universitas Islam Indonesia. Diawali dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah atas rencana perbaikan sistem penilaian AMI Prodi Wakil Rektor UII Nandang Sutrisna, SH., LLM., Ph.D. membuka acara tersebut. Beliau mempunyai harapan besar bahwa pedoman ini mampu memberi interface bagi beberapa sistem penilaian mutu yang saat ini dilakukan oleh UII. Dan melalui proses ini berharap seluruh Prodi dan PSMF di lingkungan UII dapat menggodok sebaik-baiknya. Sehingga dengan sekali bekerja (red: menyiapkan borang penilaian) cukup untuk disajikan pada beberapa sistem penilaian (Audit Internal UII, Akreditasi DIKTI dan TuV).

Fakultas Hukum, Minggu 20 Mei 2012. Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Jl. Nitikan, Umbulharjo, Yogyakarta Fakultas Hukum (FH) UII menyelenggarakan kejuaraan Bulu Tangkis Ganda Putra se-Fakultas Hukum UII. Acara yang diselenggarakan setengah hari tersebut memunculkan pasangan Ganda Putra Bambang Hermawan dan Ardana Kurniawan sebagai juara I.

Menurut Ketua Milad UII ke-68 Fakultas Hukum UII Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. Kejuaraan  Bulu Tangkis Ganda Putra se-Fakultas Hukum UII diselenggarakan dalam rangka memperingati Milad UII ke-68 serta untuk membangun kembali rasa kebersamaan, kekeluargaan dan sportifitas di kalangan keluarga besar FH UII.
Pada kejuaraan yang diikuti oleh hampir seluruh keluarga besar FH UII tersebut  pada babak penyisihan yang dimulai pukul 13.00 wib menghasilkan semifinalis Ganda Putra Bambang H/Arda, Rohadi/Gholib, Widiyanto/Eko Rial, Irsan/Gunarto dan Sarwi/Purwanto. Dengan ritme permainan yang agak panas disertai kemampuan yang hampir merata,  pada fase semi final ganda putra tersbeut berlangsung dengan meriah, alot dan menguras tenaga, namun dengan didasari semangat yang tinggi serta sportifitas yang mengagumkan pada semifinal bulu tangkis ganda putra tersebut akhirnya meloloskan pasangan Bambang H/Arda dan Rohadi/Gholib sebagai finalis untuk meraih gelar juara I dan II.
Dengan waktu istirahat kurang dari 15 menit, pasangan ganda putra Bambang H/Arda dan Rohadi/Gholib kembali harus melanjutkan kejuaraan untuk menentukan posisi paling bergengsi peringkat bulutangkis ganda putra FH UII. Dengan saling mengelurakan energi terakhir dan kemampuan terbaiknya, akhirnya pada kejuaraan final tersebut pasangan Ganda Rohadi/Gholib terpaksa harus mengakui keunggulan pasangan ganda Bambang H/Arda yang pada akhirnya berhak meraih gelar Juara I Pertandingan Bulu Tangkis Ganda Putra se-FH UII sedangkan pasangan ganda Rohadi/Gholib harus puas menduduki posisi di peringkat II.

 
 Cik di Tiro (uiinews) Pusat Studi Hak Atas Kekayaan Intelektual (PSHAKI) Fakultas Hukum UII baru saja menggelar sebuah pelatihan yang diperuntukkan bagi Aparatur Pemerintahan Kota dan Kabupaten se-DIY, Senin-Rabu (7-9/5) 2012, bertempat di Ruang Auditorium lantai 2 Gedung Pasca sarjana FH UII Jalan Cik di TIro 1 Yogyakarta.

Pelatihan yang diselenggarakan selama tiga hari ini atas kerja bareng antara PSHAKI FH UII dengan Deperindag Propinsi DIY. Kesepakatan bersama untuk memberikan pelatihan ‘Penyelesaian Sengketa HAKI Bagi Aparatur Pemerintah Daerah Se D.I. Yogyakarta’ ini merupakan kali kedua setelah untuk pertama kalinya dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Peserta pelatihan yang diundang sejumah 20 orang berasal dari 5 Orang dari Balai Bisnis , 10 orang dari kabupaten/kota dan 5 Orang dari perwakilan provinsi DIY. Ke-20 peserta ini merupakan peserta pada pelatihan kali pertama, sehingga pelatihan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan yang pernah dilaksanakan sebelumnya.Pada pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari penuh menghadirkan tiga nara sumber dari bidang HAKI, masing-masing Dra. Sri Wartini, S.H.,M.H.,Ph.D, Prof. M Hawin, S.H.,LL.M.,Ph.D, Unan Pribadi, SH., MH (Kanwil Hukum dan HAM) dan Budi Agus Riswandi, SH., M.Hum (Direktur PSHAKI FH UII).
DR Rusli Muhammad SH MH yang membuka acara pelatihan tersebut di hadapan 20 peserta  menyambut baik atas terselenggaranya Bimbingan Teknis (BimTek) semacam ini dan diharapan kedepannya pelatihan-pelatihan dan kerjasama yang telah terjalin selama untuk bisa dilanjutkan hingga tahun-tahun mendatang. Rusli Muhammad mengatakan bahwa Peletihan Sengketa HAKI memang sangat penting dan perlu bagi para aparatur pemerintahan baik di kotamadya, kabupaten maupun di tingkat Propinsi. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta bisa mengaplikasikannya didalam kerja  di birokrai pemerintahan sesuai bidang yang diembannya. Peserta pelatihan bisa berperan sebagai mediator dari pemerintah dengan pelaku/pemilik HAKI yang diupayakan diselesaikan secara Non litigasi dahulu sebagai upaya penyelesaian disbanding dengan penyelesaian di pengadilan. Sebab upaya penyelesaian di pengadilan selain memerlukan biaya yang tidak sedikit juga waktu yang lama, seringkali keputusannya tidak mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak yang bersengketa. Untuk penyelesaian sengketa HAKI secara non litigasi diperlukan mediator dari pihak-pihak yang bersengketa. Nah, setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan Bapak dan Ibu bisa berperan sebagai mediator tersebut, papar Pak Rusli megakhiri sambutannya.
Sedangkan Budi Agus Riswandi SH MHum (Direktur PSHKI FH UII) mengemukakan bahwa pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Materi Pelatihan Penyelesaian Sengketa Hak Atas Kekayaan Inteletual masih sering terjadi di masyarakat. Kenyataan ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat tentang HAKI dan ketidakberdayaan Aparatur Pemerintah dalam menangani masalah HAKI ini. Menurut Budi, masalah HAKi ini menyangkut banyak factor mulai dari bagaimana mendaftar HAKI dan  mengelolanya.  Masyarakat dan pemerintah (Negara) masih menganggap bahwa HAKI tidak penting bagi peningkatan ekonomi rakyat. Oleh karenanya melalui kerjasama ini diharapkan bisa mewujudkan kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingan pengelolaan HAKI demi peningkatan ekonomi masyarakat, begitu paparnya. Untuk menyokong terwujudnya kemampuan dalam menyelesaikan sengketa HAKI, peserta disuguhi berbagai materi diantaranya Sengketa Hukum dan Penyelesainnya Secara Umum, Sengketa Hak Cipta, Hak Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Prosedur Penyelesaiannya dan Peran BAM HKI dalam Penyelesaian Sengketa HKI yang dikemas kedalam pendalaman materi, dialog dan simulasi. (sariyanti)