Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

[KALIURANG]; Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan kegiatan Kuliah Lapangan pada Senin (25/11) bertempat di Gedung DPR RI dan juga di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan program yang sudah direncanakan oleh Program Studi dan harapannya apa yang telah di sampaikan di DPR RI ini dapat menumbuhkan wawasan baru dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia.

Di Gedung DPR RI, di Ruang Rapat Komisi IV para mahasiswa melaksanakan sesi perkuliahan dengan tema Proses Pembentukan Undang-Undang Dan Peran Badan Keahlian DPR RI dalam Pelaksanaan Fungsi DPR RI. Hadir selaku narasumber yakni Kepala Pusat PUU Bid. Polhukam , Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H dan  Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentus Samsul, S.H., M.Hum.

Dr. Inosentus Samsul menyampaikan bahwa Mahasiswa Hukum Perlu mengetahui terkait pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pengetahuan terkait pembuatan peraturan dibutuhkan di segala aspek. Ia juga berharap bahwa para  mahasiswa dapat mengembangkan metode berfikir dan cara berfikir. “ Mahasiswa harus bisa bertanggung jawab atas pilihannya memilih Hukum “, ungkapnya.

Disampaikan juga pada kesempatan yang sama tentang tahapan pembentukan Undang-Undang diantaranya adalah Perencanaan, Penyusunan,Pembahasan, Pengesahan dan Pengundangan.

Pada hari yang sama, para mahasiswa melaksanakan kunjungan kuliah lapangan di Kantor Komnas HAM RI dam diterima langsung oleh Wakil Ketua Bidang External Abdul Haris Samendawai. Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa diberikan perkuliahan dengan tema Praktik Advokasi Melalui Komnas HAM.

UII Law Fair ke-VI telah diselenggarakan pada tanggal 22 hingga 24 November 2024 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII). UII Law Fair merupakan event kompetisi hukum oleh Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) FH UII yang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali. UII Law Fair dikenal sebagai salah satu event prestige, bergengsi dan berkualitas, yang diikuti berbagai universitas ternama.

UII Law Fair ke-VI resmi dibuka oleh Bapak Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum selaku Dekan FH UII. Penyelenggaraan UII Law Fair adalah sebuah bentuk nyata penghormatan terhadap Mohammad Natsir, serta wadah bagi seluruh mahasiswa yang merupakan generasi emas Indonesia untuk turut berkontribusi membangun bangsa dan mengembangkan kemampuan.

UII Law Fair ke-VI digelar dengan menyelenggarakan Kompetisi Hukum Nasional yang dapat diikuti oleh mahasiswa hukum se-Indonesia dengan bertemakan “Strategi Pembangunan Hukum dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045”. Kompetisi Hukum Nasional ini terdiri atas Kompetisi Debat Hukum, Kompetisi Karya Tulis Ilmiah, dan Kompetisi Legislative Drafting.

Kompetisi Debat Hukum ini telah mempertandingkan tim-tim debat dari berbagai Fakultas Hukum (FH) di Indonesia yang dimulai dengan Babak Penyisihan melalui sistem pengumpulan video. Setelah Babak Penyisihan secara online, Babak Perempat Final dan Babak Semifinal dilangsungkan di FH UII pada tanggal 23 November 2024. Kemudian Babak Final dilangsungkan keesokan hari dalam rangkaian hari terakhir pelaksanaan UII law Fair ke-VI, yakni tanggal 24 November 2024.

Kompetisi Karya Tulis Ilmiah diawali dengan mengirimkan berkas dalam bentuk soft file dan hard file pada Babak Penyisihan. Tim-tim dari berbagai FH di Indonesia ini diseleksi untuk menentukan 5 finalis yang akhirnya melakukan presentasi secara langsung pada Babak Final di FH UII tanggal 23 November 2024.

Kompetisi Legislative Drafting UII Law Fair ke-VI ini mengangkat tema “Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat”. Babak penyisihan diikuti oleh berbagai tim dengan mengirimkan berkas dalam bentuk soft file dan hard file. Kemudian terseleksi 5 finalis yang akhirnya melakukan presentasi secara langsung pada Babak Final di FH UII tanggal 23 November 2024.

Sebelum Babak Final dari seluruh cabang kompetisi dilaksanakan, diselenggarakan Seminar Nasional yang mengambil tajuk “Progresivitas Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045”. Seminar Nasional dibuka oleh Ketua Hakim Konstitusi RI, Bapak Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., sebagai keynote speaker. Kemudian melalui pemaparan dari para narasumber terkemuka seperti Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. selaku Ketua LPPM Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. selaku Hakim Mahkamah Konstitusi RI, dan Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H. M.Hum. selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang mengupas tuntas terkait dengan problematika hukum nasional dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Closing Ceremony sebagai penutup dari rangkaian kegiatan UII Law Fair ke-VI dimeriahkan dengan tampilan drama yang tidak hanya sebagai hiburan namun juga dikemas sebagai pengumuman juara dari masing-masing cabang kompetisi. Dalam Closing Ceremony yang dihadiri oleh keluarga Natsir ini, turut diumumkan juara umum dari UII Law Fair ke-VI yang kemudian membawa pulang piala bergilir yakni Piala Mohammad Natsir.

Adapun pemenang dari seluruh cabang kompetisi UII Law Fair ke-VI diwarnai dengan berbagai universitas. Dalam cabang Kompetisi Debat Hukum juara satu dan best speaker diraih oleh delegasi Universitas Diponegoro dan juara dua diraih oleh delegasi Universitas Negeri Semarang. Kemudian, dalam cabang Kompetisi Karya Tulis Ilmiah juara satu dan berkas terbaik adalah delegasi Universitas Sebelas Maret, juara dua adalah delegasi Universitas Indonesia, dan juara tiga adalah delegasi Universitas Gadjah Mada. Sedangkan dalam Kompetisi Legislative Drafting juara satu dimenangkan oleh delegasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, juara dua dimenangkan oleh Universitas Indonesia, dan juara tiga oleh delegasi Universitas Brawijaya. Dalam UII Law Fair ke-VI, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memperoleh predikat juara umum dan mendapatkan piala bergilir Piala Mohammad Natsir yang diserahkan langsung oleh cucu dari Bapak Mohammad Natsir.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) dan Program Studi Hukum Bisnis (PSHBPS)  Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan acara Temu Orang Tua/Wali Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024/2025  yang telah diselenggarakan pada hari Sabtu (16/11) dengan mengusung tema “Sistem Pendidikan di FH UII & Peran Orang Tua/Wali Mahasiswa dalam Kesuksesan Studi” yang berlangsung dari pagi hingga siang hari. Acara ini bertempat di gedung Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII, Yogyakarta, bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai sistem pendidikan di FH UII serta melibatkan orang tua/wali dalam mendukung keberhasilan studi putra-putri mereka.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan hangat dari Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, selaku Dekan FH UII. Dalam sambutannya memberikan gambaran mengenai FH UII sebagai bagian integral dari UII, sebuah perguruan tinggi dengan sejarah panjang yang memiliki reputasi nasional dan internasional. Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung keberhasilan studi anak-anaknya, terutama dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, Dekan menyampaikan bahwa kepercayaan dunia internasional terhadap FH UII membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri dan meraih prestasi yang lebih tinggi.

Penyampaian sambutan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni UII, Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag., dalam sambutannya menyoroti keberagaman yang tinggi di kalangan mahasiswa dan alumni FH UII. Beliau menekankan bahwa hal ini menunjukkan luasnya jangkauan dan pengaruh program studi hukum di universitas. Senada dengan hal tersebut, perwakilan orang tua/wali mahasiswa baru Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H., menyampaikan harapan agar para mahasiswa dapat menyelesaikan studinya tepat waktu. Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau perkembangan anak dan memberikan dukungan moral serta spiritual agar ilmu pengetahuan yang didapatkan dapat diimbangi dengan nilai-nilai keimanan.

Sebagai simbolis dimulainya perjalanan akademik, perwakilan orang tua/wali menyerahkan mahasiswa baru PSHPS dan PSHBPS tahun ajaran 2024/2025 kepada pimpinan FH UII. Penyerahan ini mengandung makna mendalam, yakni kepercayaan orang tua terhadap FH UII untuk membimbing putra-putrinya menjadi individu yang beriman dan berintegritas. Dengan ini kemudian diperkuat oleh testimoni alumni, Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon, S.H., M.H., Ia mengungkapkan kebanggaannya sebagai alumni FH UII, menekankan bahwa kesuksesan yang diraihnya saat ini merupakan buah dari proses pembelajaran yang komprehensif di fakultas. Kurikulum FH UII yang mengintegrasikan hukum positif dan hukum Islam, serta dukungan dosen dan fasilitas perpustakaan yang mudah diakses, menjadi faktor kunci yang memungkinkannya menggali potensi secara maksimal. Lebih lanjut, Ia  juga menyoroti pentingnya akreditasi dalam membentuk karakter dan perilaku mahasiswa.

Sebagai bentuk apresiasi, Dekan FH UII didampingi Ketua PSHPS dan PSHBPS menyerahkan piagam penghargaan kepada 10 (sepuluh) mahasiswa berprestasi tahun akademik 2023/2024. Berikut nama, jurusan, dan pencapaian yang diraih:

  • Dinda Ratu Nur Fatimah .Rh (PSHBPS) dengan indeks prestasi  3.96
  • Abi Abdullah, Internasional Program (IP) dengan indeks prestasi 3.99
  • Dimas Saputra (PSHPS) dengan indeks prestasi 4.00 
  • Mochamad Farhan Mumtaz (PSHPS) dengan indeks prestasi 4.00
  • Dwi Martia Aulia (PSHPS) dengan indeks prestasi 4.00
  • Siti Afifah Khumairoh (PSHPS) dengan indeks prestasi 4.00
  • Frannesta Davva Ramadhani (PSHPS) dengan indeks prestasi 4.00
  • Anang Fajri Perdana (PSHPS) dengan indeks prestasi 4.00
  • Bagus Putra Handika Pradana (PSHPS) dengan prestasi juara kompetisi hukum nasional
  • M Zidny Ilman Nafian (PSHPS) dengan prestasi juara kompetisi hukum nasional

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan talkshow yang dipandu oleh Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H., pada sesi pertama talkshow, diperkenalkan dengan profil FH UII dan jajaran pengurusnya. Sesi kedua yaitu parenting talk menghadirkan psikolog dari fakultas FPSB Rr. Indahria Sulistyarini, S.Psi, Psi., M.A., yang memberikan pemahaman pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif di rumah untuk mendukung kesehatan mental mahasiswa. Sesi berikutnya para ketua program studi (PSHPS dan PSHBPS) Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dan Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D., menjelaskan secara rinci mengenai sistem administrasi akademik di masing-masing program studi. Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H., turut memberikan penjelasan mengenai sistem pembayaran. Sementara Kepala Divisi Administrasi Akademik, Muhammad Arief Sateio Kinady, A.Md. menjelaskan tentang layanan informasi akademik yang tersedia bagi mahasiswa.

Untuk mengakhiri acara, dilakukan doa penutup yang dipimpin oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, diikuti dengan sambutan penutup dari MC. Acara orientasi ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi orang tua/wali dalam menghadapi perjalanan akademik di FH UII.  Selain itu, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antara sivitas akademika FH UII dengan orang tua/wali mahasiswa baru.

Pada hari Kamis, 21 November 2024, perwakilan dari Kamar Dagang Industri (Kadin) Irlandia, Michael Noble, B.Sc., MBS, PgDip, melakukan kunjungan resmi ke Fakultas Hukum UII. Dalam kunjungan tersebut disambut oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D., and Dosen Tetap Fakultas Hukum UII yang berkewarganegaraan Irlandia, Francess Duffy, LL.M., Grad Dip Ed, BA. CEL.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UII menyampaikan, “Suatu kehormatan atas kunjungan Bapak Michael Noble ke Fakultas Hukum UII. Kita memiliki potensi besar untuk dapat dikerjasamakan dan kita berharap civitas akademika di Fakultas Hukum UII dapat memanfaatkan baik dalam rangka penelitian, pengajaran maupun pengabdian kepada Masyarakat.”

Dalam diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 1 (satu) jam, beberapa hal dapat dijadikan pertimbangkan terutama untuk melebatkan manfaat dari potensi kerjasama khususnya dengan perguruan tinggi dan calon mitra industri di Irlandia.  “Ada banyak hal yang dapat direalisasikan seperti misalnya pemagangan untuk mahasiswa, exchange program baik untuk mahasiswa dan dosen, ataupun Join/Double Degree Program dengan calon mitra perguruan tinggi dan industry di Irlandia. Mengingat saat ini Kementerian Pendidikan Indonesia mendorong adanya kebijakan Independent Campus/Kampus Merdeka, maka Kerjasama dalam hal tersebut sangat dimungkinkan.” demikian dikatakan oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D.

Di akhir acara dilanjutkan dengan foto Bersama dan makan siang Bersama di Ruang Dekan Fakultas Hukum UII. Semoga Kerjasama dengan Irlandia dapat terealisasi dan dapat dinikmati oleh civitas akademika Fakultas Hukum UII.

Dari tanggal 18-24 November 2024 telah diselenggarakan program musim panas oleh Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Program ini mengikut sertakan kurang lebih 20 mahasiswa asing baik berasal dari Pakistan, Nigeria, Yaman, Afganistan, Bangladesh, dan Australia. Summer program pada tahun 2024 mengangkat tema isu-isu hukum kontemporer di Indonesia. Program ini menghadirkan 13 narasumber diantaranya, Prof. Dr. Nakib Muhammad Nasrullah, Ph.D. (Bangladesh), Prof. Dr. Iur. Achim Rogmann (Jerman), Leonie Zappel, LL.M. (Jerman), Dr. Suhaizad Bin Saifudin (Malaysia), Ahmad Saad Al Dafrawi, Ph.D. (FH UII), and Frances Duffy, LL.M. (FH UII). Adapun beberapa dosen yang berasal dari Indonesia meliputi: Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. (UGM), Siti Rahma Novikasari, S.H.,M.H. (UII), Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. (UII), Catur Septiana Rakhmawati, S.H., M.H. (UII), dan Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. (UII).

Beberapa materi yang disampaikan meliputi: Perkembangan Bantuan Hukum (Legal Aid) di Indonesia dan perbandingannya dengan Malaysia, Hukum Pelayanan Publik di Indonesia, Mekanisme Perizinan Investasi di Indonesia, HAKI di Indonesia dan Perkembangannya, Hukum Dagang baik di Indonesia dan Australia, dan Hukum Perdagangan Internasional. Selain materi tentang hukum, pada hari Sabtu dan Ahad, 23-24 November 2024, mahasiswa mengikuti program 2 hari penuh adaptasi Budaya Indonesia dengan belajar langsung cara membatik, membuat wayang suket, dan pola fashion serta cara memakai pakaian tradisional Yogyakarta.

Dalam sambutan penutupnya pada hari Ahad 24 November 2024 di Pendopo Asram Edupark, Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa: “Sebagian besar peserta adalah mahasiswa asing baik yang belajar di Fakultas Hukum UII maupun diluar Fakultas Hukum UII. Program ini selalu diselenggarakan setiap tahun tidak hanya dengan tujuan untuk melakukan adaptasi budaya tetapi juga diharapkan para mahasiswa dapat memahami hukum Indonesia secara praktis. Karena siapa tahu diantara mereka nanti dapat bekerja di Indonesia dan turut mengembangkan dan mendalami reformasi hukum di Indonesia ataupun di negaranya sendiri saat sesudah lulus nanti.”

Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan bahwa: “mitigasi awal dari program ini mampu melihat animo mahasiswa asing untuk mampu mengembangkan hukum tidak hanya di Indonesia termasuk di negaranya sendiri. Selain itu, mereka dapat melihat perkembangan hukum Indonesia sebagai potensi dan benchmarking untuk mengembangkan hukum mengingat Indonesia memiliki karakteristik hukum dan masyarakat yang berbeda dan unik daripada negara lain termasuk di Asia Tenggara. Selain itu, program pengenalan budaya Indonesia juga secara tidak lansgung juga sebagai bentuk tidak langsung yaitu sebagai promosi budaya dan produk lokal Indonesia agar dapat mendongkrak potensi ekonomi di Indonesia.”

 

Acara pendekatan budaya yang berlangsung pada hari Sabtu dan Ahad, 23-24 November 2024 mengeksplorasi beberapa produk local Indonesia terutama untuk mengetahui cara membuatnya seperti Batik dan Wayang Suket. Seluruh mahasiswa asing berhasil membatik dan menunjukkan karya mereka serta melihat bahwa Batik sebagai keunggulan budaya yang memiliki nilai ekonomis. Selain itu, mahasiswa juga diminta untuk membuat ragam wayang suket dan belajar untuk mereka desain bisnis agar produk-produk semacamnya dapat dijual di luar negeri dan menumbuhkan potensi ekonomi baru bagi produk local dari Indonesia ke mancanegara.

Acara ditutup pada hari Ahad, 24 November 2024 dengan mempresentasikan karya desain bisnis para peserta dan pentingnya untuk memperhatikan keunggulan secara komparatif produk local terutama di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Para mahasiswa asing juga mencoba wisata kuliner seperti soto dan sate serta jajanan pasar yang dibeli langsung di lapangan Denggung saat berlangsung car-free-day.

Pada hari Jum’at, 8 November 2024, Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan Benchmarking dari Centre of Foundation Law, International Islamic University Malaysia (IIUM) Malaysia, delegasi dari AIKOL IIUM kali ini berjumlah 12 orang. Rombongan delegasi sampai di Fakultas hukum pada pukul 09.00 waktu Indonesia bagian barat (WIB) dan dilanjutkan dengan penyambutan delegasi serta presentasi yang tertempat di Ruang Mini Auditorium lantai 4, Faculty of Law UII. Acara kemudian dilanjutkan dengan Benchmarking yang dipimpim oleh Kaprodi Hukum Program Sarjana,  Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D, selaku moderator dan juga MC. Penerimaan kunjungan ini turut disambut dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Sekretaris Jurusan Syarif Nurhidayat, S.H., M.H., Sekretaris Program Reguler, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D., Kepala Divisi Administrasi Umum (TU) dan Rumah Tangga (RT) Sri Achyuniwati, S.T., Kepala Divisi Akademik, Muhammad Arief Satejo Kinady, A.Md., Kepala Urusan Data dan Nilai Ubaidurrahman, S.T., Kepala Urusan Asesmen  Mirani Desi Ekowati, S.E., dan kepala urusan Perkuliahan, Helawan Perwiranto, S.Si, serta beberapa staf dari International Program Faculty of Law UII.  

“Terimakasih, Jazakumullah Khairan Katsiran kepada Fakultas Hukum yang sudah menerima Benchmarking visit kami, sehingga kita dapat berkumpul bersama dan dapat saling memberikan pesan dan kesan satu sama lainnya. Ini kunjungan ke-2 saya sekitar 3 tahun yang lalu, tidak hanya ke Jogja, tapi juga ke Jakarta, Bandung, dan salah satu institution yang kami kunjungi yaitu UII. Saya percaya kalau Malaysia dan Indonesia seperti saudara “bila dekat cubit-cubitan, bila berjauhan rindu-rinduan”. Jadi terimakasih kepada Fakultas Hukum yang sudah menerima dan sudah mengakomodasi permohonan kunjungan kami, khususnya kepada Bapak Bagya dan Prof. Budi, sehingga nanti kami bisa berdiskusi dan presentasi terkait dengan AIKOL IIUM”. Sambutan dari Dr. Murshid Kassim, selaku perwakilan dari delegasi Legal Study Departement AIKOL IIUM Malaysia. 

“Terimakasih semua, senang sekali hari ini kami mendapat tamu dari IIUM, dan saya ingin mengucapkan selamat datang di Fakultas Hukum UII, saya harap teman-teman sekalian dapat enjoy berkunjung di sini. Harapannya kita dapat membuat kolaborasi antara Fakultas Hukum dan IIUM, khususnya AIKOL. Saya pikir uni juga menjadi momen yang tepat karena beberapa waktu yang lalu kita pergi ke IIUM untuk berkunjung benchmarking Fakultas Hukum UII.  Dan kali ini dari IIUM berkunjung ke kampus kami, ini sangat bagus dan menarik karena saya percaya kita dapat berbagai perkembangan Institusi khususnya Fakultas Hukum, sehingga setelah ini kita dapat saling sharing melalui presentasi dan diskusi. Terima Kasih kepada Dr. Kassim dan delegasi  atas kunjungannya ke Fakultas Hukum UII.” Sambutan dari Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum UII. 

Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., selaku Kaprodi Hukum Program Sarjana tentang sistem akademik, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan beberapa informasi yang diminta oleh delegasi. “Proses Assesment yang ada di PSHPS pada daarnya mengikuti assesment berbasis CPL (Capaian Pembelajan Lulusan). Model assesment seperti ini mengikuti kurikulum berbasis Outcome Based Education, sehingga diharapkan untuk masing-masing mata kuliah pola assesmentnya akan berbeda-beda tergantng pada capaian pembelajaran lulusan yang ditetapkan. Seperti misalnya untuk mata kuliah yang CPL nya berkaitan dengan sikap, maka akan ada assesment yang menggunakan observasi, sedangkan untuk mata kuliah yang ada sebagian pengetahuan maka akan di assesment menggunakan ujian tertulis. Adapun model assesment seperti ini sangat membantu dosen, termasuk juga untuk mengukur apakah mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan dengan baik dan sesuai dengan CPL yang sudah ditetapkan.”

Acara dilanjutkan dengan pemberian apresiasi berupa merchandise dan foto bersama, setelah itu sesi dilanjutkan dengan presentasi oleh IIUM yang diwakilkan oleh Dr. Kassim, adapun dari pihak Fakultas Hukum diwakilkan oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., acara ditutup dengan tanya jawab dan diskusi di masing-masing sesi. Sebelum rombongan delegasi pamit dan melanjutkan perjalanannya, dipandu oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dan Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D., rombongan delegasi menyempatkan untuk berkunjung ke museum UII yang terletak di Perpustakaan pusat UII.

Assalamu’alaikum wr.wb.

Diinformasikan kepada para mahasiswa Fakultas Hukum UII, berikut informasi update status PDQ dapat dilihat pada link berikut :

DATA UPDATE PDQ FH UII

Informasi kelulusan, ujian/remidi dan pendek/ulang silakan dilihat pada tiap sheet nya. Terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Dalam rangka memperkuat keterampilan umum dan keterampilan khusus mahasiswa Program Studi Kenotariatan Program Magister, 99 mahasiswa mengikuti kegiatan kuliah lapangan dengan tema “Pendaftaran Tanah Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertipikat Hak atas Tanah”. Tujuan kegiatan ini merupakan komitmen program studi untuk memberikan pengayaan skill kepada mahasiswa untuk menunjang profil lulusan khususnya praktisi kenotariatan.Kuliah lapangan dibuka dan disambut oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Iskandar Syah. Iskandar Syah menyambut baik kegiatan ini mengingat dapat menjadi wadah kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Pendidikan Tinggi Hukum khsusunya pendidikan Notariat. Hadir juga dalam kesempatan ini narasumber praktisi hukum yakni Dr. Sigit yang menyampaikan tentang Pendftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nurpuspitasari Mkn danDavid Christian yang masing-masing menyampaikan kuliah lapangan dengan tema Digitalisasi Pendaftaran Tanah dan Kode Etik PPAT di era Disrupsi Digital. Dalam kesempatan ini mahasiswa diberikan keterampilan umum terkait PTSL dan implikasinya pada peran Notaris dan PPAT.

Semntara pada kelas kedua kegiatan kuliah lapangan di selenggarakan di Dirjen AHU dengan tema Majelis Kehormatan Notaris. Dalam kesempatan ini mahasiswa diberikan pengetahuan dan keterampilan oleh tim khusus AHU dalam hal penegakkan kode etik profesi notaris. Hadir dalam kesempatan ini praktisi hukum dari AHU yaitu Sumarsono, Dora Hanura dan Misura Dwini Girsang. Dalam kesempatan kuliah lapangan ini mahasiswa juga diberikan post-test kuliah lapangan untuk mengasesmendan mengevaluasi kegiatan kuliah lapangan di Kementerian ATR BPN dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Mengenai kuliah lapangan ini, Dr.Nurjihad, S.H., M.H. selaku ketua Program Studi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan strategis untuk memperoleh informasi dari sumber otoritatif terkait dinamika dan praktik kenotariatan secara faktual baik itu meliputi sektor penetapan hak dan pendaftaran tanah dan kode etik profesi notaris.

[KALIURANG]; Demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap judi online dalam perspektif hukum, Marketing & Communication (Marcomm) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Al Azhar Islamic Centre (AIC) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) mengadakan penyuluhan hukum terhadap masyarakat desa.

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (21/09) di Aula Desa Besalen Glagaharjo Kabupaten Sleman yang dan dihadiri para pemuda desa serta dibersamai kepala desa,  Sarwanto. Penyuluhan ini berjudul “Peningkatan Kesadaran Hukum pada Masyarakat terhadap Judi Online” dengan Pemateri Dosen FH UII dari Departemen Hukum Pidana, Syarif Nurhidayat, S.H., M.H.

Penyuluhan ini, diawali dengan sambutan Sarwanto, selaku Kepala Desa Besalen. Menurutnya, Ia sangat berterima kasih atas kegiatan penyuluhan ini, karena dirinya mengakui bahwa di desa dan sekitarnya, beberapa anak mudanya menjadi pelaku dan korban dari judi online ini. “Terima kasih dengan adanya program ini, sangat bermanfaat, Saya tidak bisa bohong, kalau ada judi online disini.” Ucap  Sarwanto.

Ia juga menambahkan bahwa harapan dari kegiatan ini dapat memberikan perubahan bagi pemudanya dan agar mengetahui  imbasnya judi online serta mengetahui bagaimana dari perspektif hukum. “Harapannya setelah sosialisasi berkaitan judi online membawa perubahan pada pemuda pemuda di desa ini“, tambahnya.

Berlanjut ke acara berikutnya, yakni pemberian materi oleh Syarif Nurhidayat, S.H., M.H. terkait peningkatan kesadaran hukum masyarakat terhadap judi online. Pada awal pemberian materi, Ia menjelaskan bahwa orang-orang sudah mengetahui bahwa judi adalah perbuatan haram yang tidak boleh dilakukan. Namun beberapa orang dapat tergoda untuk melakukan kegiatan tersebut ketika diiming-imingi sesuatu menggiurkan. “Judi itu haram, tapi ketika diiming-imingi, (orang-orang) mau” ungkap Syarif.

Ia menambahkan, bahwa padahal tawaran menggiurkan dari judi online itu hanyalah tipuan. Bila tawaran ini diikuti, dipastikan akan menimbulkan kerugian.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa 82% pengguna internet terpapar iklan judi online. Hal ini memungkinkan meningkatkan pengguna judi online di Indonesia. Ia juga mengungkapkan bagaimana judi dari perspektif hukum baik dari dasar hukumnya serta bahaya bahaya yang dapat ditimbulkan.

Ia juga menjelaskan berbagai tips untuk menjauhi judi online, diantaranya yang paling utama adalah menjaga diri sendiri untuk menjauhi judi online. “Judi akan tetap ada, yang penting kita ga ikut-ikut (judi online),” pungkasnya.

[KALIURANG]; Sabtu (19/10) Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali melaksanakan kegiatan International Guest Lecture yang bertempat di Ruang Audiovisual lantai 4, Gedung FH UII. Adapun untuk narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Kimberly Bomar., merupakan seorang pengacara dari Bomar Legal, Stanford, California. International Guest Lecture yang dimulai pada pukul 09.30 – 11.30 WIB ini mengusung tema, “Henrietta Lacks and the Business, Technology, and Ethics of HeLa Cells.” Acara yang dilakukan secara offline dan online via zoom ini dimoderatori oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dan dihadiri oleh lebih dari 150 mahasiswa dari PSHPS.

Dalam penjelasannya, Dr. Kimberly menyebutkan bahwa, “Henrietta Lacks (HeLa), adalah Ibu Kedokteran Modern. Nama Henrietta Lacks adalah nama terpenting dalam bidang Bioteknologi dan Kedokteran yang bisa jadi sebelumnya banyak orang belum mengetahuinya. Pada tahun 1950, belum lama setelah melahirkakn anaknya yang kelima dengan David Lacks, Henrietta didiagnosis menderita kanker serviks yang agresif dan tanpa disadari, hal ini harus merubah dunia pengobatan selamanya. Pada tanggal 29 Januari 1951, Henrietta Lacks melakukan perawatan kepada Johns Hopkins, satu-satu rumah sakit di daerah tersebut yang merawat pasien kulit hitam. Namun selama perawatannya Johns Hopkins mengambil dua sampel dari serviks Henrietta tanpa izin atau sepengetahuannya.

Kemudian Dokter Johns mengirimkan sampel jaringan tersebut ke ahli biologi sel, Dr. George Otto Gey, dari sampel yang didapatkan Dr. Gey melakukan isolasi sel kanker dengan menerapkan teknik yang dikembangkan olehnya. Sel-sel ini dapat tumbuh dan membelah tanpa batas dalam media kultur, sehingga dr. Johns dan Dr. Gey memeberikan sel-sel tersebut untuk penelitian di seluruh dunia, namun tidak menjualnya. Terdapat beberapa perusahaan bioteknologi telah berhasil mengambil untung dari sel HeLa dan telah mematenkan cara penggunaannya, salah satunya yaitu Thermo Fisher Scientific Inc., yaitu sebuah perusahaan bioteknologi dengan pendapatan tahunan lebih dari $40 miliar.

Sedangkan untuk keluarga Henrietta sendiri tidak menerima kompensasi apapun dan berjuang untuk membayar perawatan medis dasar. Adanya bisnis Sel HeLa tersebut, keturunan dari Henrietta meyakini bahwa sel-sel tersebut milik Henrietta dan tidak pernah memberikan atau mengizinkan siapa pun untuk menggunakannya. Sehingga mereka meyakini bahwa sebagai ahli waris mereka berhak mendapatkan kompensasi  dan menggugat perusahaan Thermo Fisher. Henrietta memang tidak menyetujui adanya pengambilan dan penggunaan jaringannya, tetapi persetujuannya tidak diwajibkan secara hukum pada saat itu, dan meskipun perawatan Henrietta mencerminkan eksprerimen rasis terhadap kulit hitam, namun  Thermo Fisher tidak ada saat sel Henrietta diambil. Akhirnya pada bulan Agustus 2023, kasus ini diselesaikan tanpa keputusan hukum tentang apakah keluarga Lacks berhak atas kompensasi penggunaan sel HeLa.” berikut penjelasan Dr. Kimberly Bomar.

Sel HeLa adalah alat yang sangat berharga dalam penelitian biomedis. Namun, penting untuk mengingat sejarah di balik sel ini dan menghargai kontribusi Henrietta Lacks serta keluarganya. Acara Guest Lecture ini ditutup dengan ramah tamah dan makan siang bersama di Ruang Erasmus Lantai 3, Fakultas Hukum UII.