Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

 

Pandemi Covid-19 sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan bermasyarakat. Salah satunya adalah pola komunikasi dan interaksi yang saat ini bergantung pada alat komunikasi berbasis internet. Dengan kebijakan pembatasan dan jaga jarak mengharuskan perubahan komunikasi dari yang tadinya dilakukan secara langsung, sekarang banyak dilakukan menggunakan gawai secara daring. Penggunaan gawai sebagai alat bantu komunikasi sebenarnya bukan hal asing.

Seiring perkembangan jaman memang sudah semestinya berkembang pula pilihan komunikasi agar dapat dilakukan lebih efektif, efisien, dan ekonomis. Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 telah mempercepat proses hingga pada tingkat yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya. Misalnya penggunaan komputer, tablet, dan ponsel pintar sebagai media belajar secara daring yang bukan hanya dilakukan pada tingkat perguruan tinggi di perkotaan, namun sudah masuk hingga siswa sekolah dasar di pedesaan.

Kebijakan pembelajaran secara daring telah dilaksanakan UII sejak awal pandemi. Aplikasi seperti Zoom, Google Meet, dan Google Classroom sangat membantu dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, meski dilakukan tanpa bertatap muka. Baik dosen, mahasiswa, maupun pegawai dituntut untuk cepat beradaptasi guna menjamin terlaksananya perkuliahan secara lancar.

Maka dengan dibukanya semester ganjil 2021/2022, Fakultas Hukum UII melaksanakan pelatihan penggunaan Google Classroom yang ditujukan pada pendamping DPA. Tujuannya adalah agar pendamping DPA dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan DPA dan mahasiswa menggunakan Google Classroom (GC).

Sebelumnya, komunikasi banyak dilakukan dengan menggunakan fasilitas grup yang disediakan oleh aplikasi Whatsapp. Salah satu alasannya mungkin karena penggunaan Whatsapp yang telah familiar dan praktis. Dengan pengenalan dan pelatihan penggunaan GC, diharapkan dapat memberikan pilihan bagi mahasiswa, DPA, dan pendamping DPA dalam berkomunikasi, berbagi informasi, dan berkoordinasi.

Dalam pelatihan yang dilaksanakan pada 1 September 2021 tersebut, pendamping DPA dibimbing dan dilatih untuk membuat kelas GC yang berfungsi sebagai forum bagi mahasiswa, DPA, dan pendamping untuk berdiskusi, memberikan pengumuman, serta pengumpulan tugas. Pendamping DPA juga diharapkan dapat merencanakan pertemuan antara DPA dan mahasiswa minimal empat kali dalam satu semester, yakni pada awal semester, menjelang UTS, menjelang UAS, dan menjelang key-in. Menggunakan GC, pendamping DPA juga dapat membuat tugas sebagai pelaporan perkembangan studi mahasiswa.

Tentu terdapat tantangan tersendiri dalam migrasi penggunaan GC sebagai media komunikasi mahasiswa, DPA, dan pendamping DPA. Misalnya GC yang masih terkesan asing bagi pegawai yang awam dan sebelumnya hanya mengandalkan grup Whatsapp. Maka disarankan bagi pendamping DPA untuk selalu aktif dalam membuka GC sehingga lebih familiar dengan fitur yang ada. GC dipilih menjadi opsi utama tentu karena berbagai pertimbangan, misalnya terhubung dengan akun Google dan fitur yang ditawarkan sangat membantu serta efisien. Maka bukan tidak mungkin, selepas pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan telah dibuka, penggunaan GC akan terus digunakan dalam koordinasi antara mahasiswa, DPA, dan pendamping DPA.

Ditulis oleh Irsan Sutoto
Staf Perpustakaan FH UII

Beberapa minggu terakhir, dunia dihebohkan oleh aksi Taliban yang telah berhasil menguasai dan merebut kekuasaan di Afghanistan pada hari Minggu, 15 Agustus 2021 lalu. Kelompok bersenjata tersebut menyebar ke seluruh ibu kota dan memasuki istana presiden. Untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kelompok Taliban, Taliban berjanji akan menjalankan pemerintahan yang berbeda dengan Taliban di masa lalu, karena Taliban di masa lalu terkenal akan berbagai kasus pembantaian warga sipil dan pembatasan peran wanita dan terkenal dengan slogan Islam Huwa al-Hall (Islam adalah solusi). Taliban berjanji akan menciptakan ketertiban sosial dan menyelesaikan kasus korupsi di negara yang kacau balau akan perang saudara itu serta berjanji untuk melindungi hak asasi manusia dan perempuan sambil meyakinkan bahwa hidup akan kembali normal.

Adanya isu tersebut, Juridical Council of International (JCI) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengadakan Webinar dengan tema “Tindakan Pengembalian Kekuasaan secara Illegal oleh Taliban Menurut Penegakan HAM untuk Wanita di Afghanistan”, pada hari Kamis (02/09/2021). Menghadirkan Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. sebagai pembicara yang menyampaikan tentang: 1) hak-hak perempuan di bawah pemerintahan Taliban nantinya serta apakah hak tersebut bertentangan dengan HAM wanita yang sudah ada sesuai yang diatur dalam PBB; 2) contoh bentuk tindakan Pemerintah untuk menegakkan HAM kepada wanita di Afghanistan; 3) memberikan pandangan pribadinya terkait dengan jalan atau solusi yang dapat ditempuh dalam sudut pandang sebagai sesama manusia.

Webinar ini dibuka oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LLM., Ph.D., selaku Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dimoderatori oleh Salza Farikah Aquina, Mahasiswa Program Studi Hukum Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pelaksanaan webinar ini berlangsung kurang lebih selama 2 (dua) jam dan diikuti oleh peserta yang dibuka untuk umum. Webinar ini berlangsung dengan sangat menarik karena banyaknya peserta sebanyak 46 orang dan 8 orang mengajukan pertanyaan. Beberapa penanya menanyakan mengenai bagaimana upaya untuk menyelamatkan kaum perempuan dari kekerasan yang dilakukan di Afghanistan, selain itu ada pula yang menanyakan mengenai tanggung jawab kita sebagai warga Indonesia untuk membantu permasalahan tersebut harus bagaimana, dan bagaimana tanggung jawab dari negara yang melakukan kekerasan terhadap perempuan tersebut.

PENGUMUMAN PENAMBAHAN KUOTA

Nomor: 601/Ka.Prodi/20/DAA/XI/2021

 

Assalamu’alaikum wr wb.ulai

Berdasarkan rapat Prodi yang diselenggarakan pada 6 September 2021 pada Pukul 13.00 -15.00 WIB terkait permohonan kuota mata kuliah pada key in Semester Ganjil TA 2021/2022, diputuskan sebagai berikut:

  1. Revisi RAS akan dilaksanakan pada Selasa dan Rabu, 7 dan 8 September 2021 Pukul 00 -16.00 WIB.
  2. Penambahan kuota akan dilakukan pada masa Revisi RAS sebagaimana dimaksud pada poin nomor 1.
  3. Dilakukan penambahan 1 kelas baru, yaitu Praktek Peradilan Pidana (Kelas F).
  4. Khusus mahasiswa yang telah mengajukan permohonan pengambilan Mata Kuliah Praktek Peradilan Pidana akan di-key in-kan oleh sistem sehubungan dengan adanya mahasiswa yang terindikasi menyalahgunakan permohonan penambahan kuota kelas. Ditemukan sebanyak 207 permintaan oleh mahasiswa yang sudah memperoleh kelas dari sebanyak 952 permintaan yang masuk ke google form.
  5. Bagi mahasiswa yang belum mendapatkan kelas Mata Kuliah Hukum Agraria agar mengambilnya pada Semester Genap TA 2021/2022 karena kelas yang akan dibuka pada semester tersebut cukup banyak. Untuk menggenapi jatah sks-nya, mahasiswa dipersilakan mengambil mata kuliah lain.
  6. Kuota pada keranjang yang tidak di-key in oleh mahasiswa akan dihapus pada Rabu, 8 September 2021 pada Pukul 14.00 WIB agar dapat diambil oleh mahasiswa lain yang membutuhkan.
  7. Mata kuliah yang tidak jadi diambil atau keliru dalam pengambilan sampai masa Revisi RAS habis, sudah tidak dapat lagi dihapus. Oleh karena itu mahasiswa yang bersangkutan harus menempuh mata kuliah tersebut selama satu semester.

Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatian diucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr wb.

 

Sekretaris Program Studi Hukum

Program Sarjana FH UII,

Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M.H.

 

Unduh pengumuman: [ unduh ]

 

Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Fakultas Hukum UII Gel.2 Kelas September 2021

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru pada Program Magister dan Doktor Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia(UII), Program Studi Kenotariatan, Program Studi Hukum Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor Gelombang 2 Kelas September 2021 resmi diumumkan hari ini Jumat, 3 September 2021 pada laman website dan portal PMB Program Magister dan Doktor FH UII. Nama-nama peserta seleksi PMB yang dinyatakan lolos/diterima bisa melihat melalui link dibawah. Peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini mengenai Seleksi PMB Program Magister (S2) dan Progran Doktor (S3) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Bagi peserta diatas yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan menguplod bukti pembayaran heregistrasi pada link berikut sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

YOGYAKARTA, Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) bekerjasama dengan Dewan Pengurus Pusat Advokat Spesialis Pengadaan (DPP ASPEG) Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa pada hari Senin 30 Agustus 2021 dan Selasa 31 Agustus  2021 yang dilakukan secara daring (dalam jaringan). Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa ini merupakan pelatihan hukum yang baru pertama kali diadakan oleh Pusdiklat FH UII bekerjasama dengan DPP ASPEG Indonesia.

 

Penyelenggaraan pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman pada aspek hukum terkait pengadaan barang/jasa. Perkembangan terkait kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah sangat dinamis dan massif, dikarenakan regulasinya yang dijadikan rujukan sangat banyak dan terus berubah–ubah menyesuaikan keadaan, dikarenakan hal tersebut banyak pihak dari penyedia yang tidak mengetahui serta memahami perkembangan dari kontrak pengadaan barang/jasa, sehingga pada akhirnya banyak penyedia yang tersandung kasus hukum. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa tingkat korupsi tertinggi berada pada kasus pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan diadakan pelatihan ini diharpkan dapat menjadi media untuk praktisi dalam mengasah kemampuan hukum dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah khusunya kontrak pengadaan barang yang merupakan awal terciptanya hubungan pengadaan barang/jasa. Oleh sebab itu melalui Pusdiklat FH UII yang bekerjasama dengan Dewan Pengurus Pusat Advokat Spesialis Pengadaan (DPP ASPEG) Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa ini.

Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang ini diikuti oleh 36 peserta, yang terdiri Mahasiswa Strata-1 berjumlah 23 peserta dan umum berjumlah 13 peserta. Pelaksanaan pelatihan ini dibuka dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yaitu Bapak Dr. Abdul Jamil, SH., M.H dan Bapak Anteng Pambudi, S.H selaku Penasehat DPP ASPEG Indonesia yang setelahnya dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber.

Materi disampaikan oleh pemateri yang kompeten dibidangnya, yaitu dari pihak DPP ASPEG Indonesia dan Dosen Hukum Kontrak. Hari pertama adalah sesi penyampaian materi, ada 4 materi yang disampaikan yaitu pertama tentang proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang disampaikan oleh Bapak Bedi Setiawan Al Fahmi, S.H., M.H, materi kedua tentang proses pengadaan barang/jasa pemerintah serta kelengkapan dokumen-dokumen dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang disampaikan Bapak Ivan Bert, S.H., materi ketiga disampaikan oleh Bapak Eko Rial Nugroho, S.H., M.H tentang pengantar hukum kontrak dan materi keempat tentang Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasca PERPRES 12/2021 oleh Hersona Bangun, S.H., S.E., AK., BKP., CA., M.Ak., CLA., ASEAN CPA. CPCLE., CCCLE.

Hari kedua pelatihan adalah sesi simulasi, sebelum simulasi dimulai terlebih dahulu diberikan materi tentang penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah yang disampiakan oleh Agung Pribadi, SH, yang kemudian dilanjutkan dengan simulasi praktik, evaluasi dan ujian yang dimana seluruh peserta pelatihan dibagi dalam 3 (tiga) kelompok Dynamic Group (DG) untuk melaksanakan simulasi. Masing-masing peserta diberikan soal simulasi mengenai pengadaan barang yang dapat di unduh pada Google Classroom (GC) kemudian peserta melakukan praktik pembuatan kontrak pengadaan mulai dari awal pembuatan kontrak pengadaan hingga selesai yang disesuaikan dengan soal simulasi yang telah di berikan dan di bahas bersama trainer.

Pada sesi evaluasi, hasil pekerjaan peserta akan dievaluasi bersama-sama oleh trainer sehingga mengetahui bagaimana hasil pekerjaannya apakah sudah tepat atau belum. Perwakilan perserta dari pada masing-masing DG diminta untuk mempresentasikan hasil dari pekerjaannya, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk semua peserta.

Pada akhir rangkaian pelatihan ini, beberapa peserta diminta untuk memberikan kesan dan pesan terhadap penyelenggaraan pelatihan ini. Pelatihan di tutup oleh Ketua Program Studi Prof. Dr. Budi Agus Riwandi, S.H, M.Hum sekaligus menutup acara Pelatihan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2021. Panitia juga memberikan dorrprize berupa buku kepada peserta teraktif selama pelaksanaan pelatihan ini sebagai bentuk apresiasi.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru pada Program Magister dan Doktor Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia(UII), Program Studi Kenotariatan, Program Studi Hukum Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor Gelombang 2 Kelas September 2021 resmi diumumkan hari ini Jumat, 3 September 2021 pada laman website dan portal PMB Program Magister dan Doktor FH UII. Nama-nama peserta seleksi PMB yang dinyatakan lolos/diterima bisa melihat melalui link dibawah. Peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini mengenai Seleksi PMB Program Magister (S2) dan Progran Doktor (S3) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Bagi peserta diatas yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan menguplod bukti pembayaran heregistrasi pada link berikut sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

Taman Siswa- Rabu, 1 September 2021 Fakultas Hukum UII melaksanakan Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan 56 Tahun 2021. Acara ini dilaksanakan secara daring, melalui media Zoom. Acara ini dihadiri juga oleh  Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni UII, Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag.. Beliau juga merupakan dosen tetap FH UII.

Pembukaan PKPA dibuka secara resmi oleh Dekan FH UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. dan Ketua PKPA FH UII, yaitu Dr. Muhammad Arif Setiawan yang juga merupakan Ketua Jurusan FH UII. PKPA Angkatan 56, berjumlah 77 mahasiswa. Jumlah mahasiswa pada angkatan ini melebihi dari kouta yang telah disediakan, hal ini patut kita syukuri.

Dalam sambutannya, Abdul Jamil mengatakan bahwa PKPA FH UII meskipun diselenggarakan secara daring, namun proses pelaksanaannya sangat serius.PKPA FH UII ingin turut andil dan melahirkan para penegak-penegak keadilan yang berkompetensi, berintegritas, profesional, bermoral dan beretika.

“Total Alumni dari PKPA FH UII saat ini sudah 4.257 dan akan terus bertambah jumlahnya.” ujar Dr. Muhammad Arif Setiawan.

PKPA FH UII memiliki tujuan yaitu berusaha menjadikan mahasiswa-mahasiswa sebagai seorang advokat yang handal, profesional, dan berintegritas. Selain itu, PKPA FH UII juga menyiapkan para advokat yang ahli dan kompeten di bidangnya baik secara mental maupun etika.

Kurikulum yang ditawarkan oleh PKPA yaitu Kurikulum Lokal, dengan simulasi untuk mata kuliah seperti contohnya yaitu Praktik Acara Pidana, Perdata. Kurikulum tersebut adalah kurikulum yang diperlukan oleh seorang advokat namun belum tersedia oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia atau yang disingkat PERADI.

 

 

 

Kembali morehkan prestasi, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menjuarai lomba di kancah nasional. Dalam acara Forum Pemberdayaan Kreatifitas dan Keilmuan Mahasiswa Justitia yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, mahasiswa UII berhasil meraih dua kejuaraan sekaligus yaitu predikat Best Paper dan menjadi Juara II dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah. Paper tersebut berjudul Penangguhan Paten terhadap Vaksin Ditinjau dari Implementasi Aspek Fleksibilitas Paten Nasional Guna Mewujudkan Era Bebas Pandemi.

Selasa, 31 Agustus 2021 telah digelar acara serah terima Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik Profesor kepada Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (FH UII) atas nama Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M. Hum.

Prof Budi merupakan dosen tetap FH UII sejak tahun 2001. Saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi FH UII periode 2018 hingga saat ini. Beliau juga menjabat sebagai Direktur Pusat Hak Kekayaan Intelektual Universitas Islam Indonesia (HKI UII). Meraih gelar Profesor tidak dengan mudah begitu saja diraihnya, ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum dari UII dan memperoleh gelar tersebut pada tahun 1998. Lalu melanjutkan studi masternya di Magister Hukum FH UII pada tahun 2001, dan program Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada tahun 2016.

Acara ini diselenggarakan secara luring di Ruang Sidang Datar Gedung Prof. Sardjito Lantai 2 Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia Jl Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta. Meskipun acara ini diadakan secara luring, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat dapat menyaksikan acara tersebut secara live melalui kanal youtube Universitas Islam Indonesia.

Surat Keputusan (SK) Kemendikti terkait pengangkatan Profesor dibacakan secara langsung oleh Taufiqurrahman, S.E selaku kepala Tata Usaha LLDIKTI Wilayah V DIY. Setelah pembacaan tersebut, Taufiqurrahman menyerahkan SK kepada Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Fatkhul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., dan kemudian menyerahkannya kembali kepada Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

Dalam acara serah terima ini, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. memberi sambutan. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. merupakan Guru Besar ke 24 yang lahir dari rahim UII dan beliau juga berharap bahwa ke depannya UII akan semakin banyak melahirkan Profesor yang ahli pada bidangnya masing-masing. Beliau juga berharap saat ini sebanyak 66 dosen yang bergelar doktor dan menjabat sebagai Kepala Lektor semoga semakin banyak lagi UII melahirkan Guru Besar dan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Tidak hanya Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. saja yang mengisi sambutan pada acara tersebut, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) UII, Dr. Suwarsono Muhammad, M.A. juga memberikan sambutannya. “Para profesor di lingkungan UII hendaknya dapat mendirikan Pusat Studi Science dan Agama. Karena agama dan science saat ini mulai dipelajari dan diintegrasi di beberapa negara. Kebenaran Science bersifat sementara meski dibangun dengan skeptis yang tinggi. Namun, agama merupakan kebenaran yang mutlak sepanjang masa walaupun mahzabnya berbeda-beda.”  ujarnya.

Acara ini diakhiri dengan pembacaan doa oleh Ahmad Sadzali, Lc., M.H. Beliau adalah Kepala Divisi Pengembangan, Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam Universitas Islam Indonesia (DPPAI UII), Periode 2018-2022. Ia juga merupakan dosen tetap FH UII, menjabat menjadi dosen sejak tahun 2018.

Sekali lagi, kami segenap keluarga besar FH UII mengucapkan selamat kepada Bapak Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. atas penyerahan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor dalam bidang Ilmu Hukum. Semoga ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat dalam membawa masyarakat menuju perubahan yang lebih baik. Aamiin.

PENGUMUMAN PENAMBAHAN KUOTA

Nomor: 575/Ka.Prodi/20/DAA/VIII/2021

 

Assalamu’alaikum wr wb.ulai

Berdasarkan rapat Prodi bersama Departemen yang diselenggarakan 27 Agustus 2021 pada pukul 14.00 -16.00 WIB dalam rangkan membahas permohonan kuota mata kuliah pada key in Ganjil 2021/2022, maka diputuskan sebagai berikut:

  1. Penambahan kuota akan dilakukan pada masa key in RAS yaitu pada Kamis, 2 September 2021 pukul 13.00 -16.00 WIB. Kuota kelas dimaksimalkan sesuai kapasitas kelas.
  2. Untuk memenuhi kebutuhan pengambilan mata kuliah, Prodi juga menambahkan 4 kelas baru, yaitu:
    1. Hukum Agraria (Kelas E)
    2. Hukum Agraria (Kelas F)
    3. Metode Penemuan Hukum (Kelas D)
    4. Metode Penelitian Hukum (Kelas D)
  3. Daftar kelas yang diberikan tambahan kuota sebagaimana terlampir sehingga sisa total kursi secara keseluruhan kurang lebih sebanyak 4.842 kursi yang tersebar pada kelas-kelas yang tersedia.

Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatian diucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr wb.

 

Sekretaris Program Studi Hukum

Program Sarjana FH UII,

Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M.H

Unduh pengumuman: [ unduh ]