Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

(TAMAN SISWA); Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Alvianto Nugroho memenangi ajang bulutangkis yang disekelenggarakan oleh PANDORA Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Student Cooperative Anniversary Ke-27.

Alvianto sapaan akrabnya bertarung di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Ia berhasil memperoleh juara 1 pada kategori Tunggal Putra. Dengan kemenangan tersebut, maka bertambah lagi prestasi yang ditorehkan Alvianto.

 

 

(TAMAN SISWA); Departemen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan Simposium HTN Kedua. Rangkaian kegiatan Simposium HTN tersebut berupa Webinar Nasional dan Call for Paper. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting dan Youtube Fakultas Hukum UII pada tanggal 27 – 28 November 2021 dengan mengangkat tema “Quo Vadis Lembaga Negara Independen”.

Simposium HTN Kedua mendapatkan respon yang baik dari berbagai pihak. Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah peserta Webinar Nasional yang mencapai angka 400 lebih partisipan dan terdapat 28 paper yang dipresentasikan.

Pelaksanaan Webinar Nasional dimulai dengan sambutan dan pembukaan yang disampaikan oleh Rektor UII, yaitu Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. Dalam sambutan tersebut beliau menyampaikan bahwa webinar ini memiliki tujuan yang sangat penting yaitu untuk melakukan refleksi bersama mengenai keberadaan Lembaga Negara Independen (LNI). Kemudian beliau juga meyakini bahwa setelah webinar dilaksanakan maka akan semakin beragam dan meluas perspektif masyarakat mengenai LNI.

Keynote Speaker pada Simposium HTN adalah Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia. Sebagai pembicara kunci pada webinar tersebut beliau menyampaikan materi mengenai “Dasar Pemikiran dan Quo Vadis Lembaga Negara Independen di Indonesia”. Selanjutnya, Dr. Zainal Arifin Mochtar sebagai pembicara pertama merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Beliau menyampaikan materi mengenai “Latar Belakang Munculnya LNI dan Studi Perbandingan LNI di Beberapa Negara”. Rekomendasi yang disampaikan oleh beliau untuk merespon isu mengenai kedudukan dan keberadaan Lembaga Negara Independen adalah diperlukannya blueprint seperti undang-undang khusus yang mengatur mengenai penataan LNI. Hal ini diharapkan agar menciptakan efektifitas kelembagaan.

Pembicara kedua pada Simposium HTN Kedua ini yaitu Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., beliau merupakan Guru Besar HTN FH UII. Materi yang disampaikan oleh beliau yaitu mengenai “Quo Vadis LNI di Indonesia”. Dalam menyampaikan materi tersebut, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. menyampaikan rekomendasi yang tepat adalah LNI perlu didudukkan pengaturannya dalam kerangka sistem ketatanegaraan Indonesia modern dan sekaligus dalam kerangka pengembangan sistem hukum nasional yang lebih menjamin keadilan dan demokrasi di masa yang akan datang.

Pembicara ketiga sebagai penutup dari rangkaian acara webinar Simposium HTN di hari pertama adalah Dr. Jamaluddin Ghafur, S.H., M.H., yang merupakan Dosen FH UII. Beliau menyampaikan materi mengenai keberadaan lembaga KPU dan KPUD di Indonesia.

Pelaksanaan webinar Simposium HTN dilanjutkan pada hari kedua yaitu Minggu, 28 November 2021. Sama dengan pelaksanaan di hari sebelumnya, narasumber yang menyampaikan materi berjumlah tiga orang dengan pembahasan mengenai LNI secara umum. Berbeda dengan webinar di hari kedua yang mana pokok pembahasannya lebih spesifik untuk mengkritisi beberapa LNI di Indonesia seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Webinar dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembicara pertama yaitu Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.H., yang merupakan Ketua KY Tahun 2013 – 2015. Beliau menyampaikan materi dengan judul “Idealita dan Realita Peran KY RI dalam Mewujudkan Kekuasaan Kehakiman yang Independen”. Kemudian pembicara kedua yaitu Sandryati Moniaga yang merupakan Komisioner Komnas HAM. Beliau menyampaikan materi mengenai “Independensi Komnas HAM: Antara Realita dan Idealita”. Terakhir, webinar hari kedua ditutup dengan penyampaian materi mengenai “Eksistensi KPK di Indonesia” yang disampaikan oleh Anang Zubaidy, S.H., M.H selaku Dosen FH UII.

Materi webinar dapat dilihat pada tautan berikut:

  1. AKUNTABILITAS KEKUASAAN KEHAKIMAN: MENIMBANG WEWENANG KOMISI YUDISIAL
  2. Eksistensi KPK di Indonesia
  3. Rekonstruksi Peran dan Tugas KPU
  4. Quo Vadis Komisi Negara
  5. Komnas HAM Lembaga Independen

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Program Magister Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia(UII), Program Studi Kenotariatan dan Program Studi Hukum Program Magister Gelombang 1 Kelas Maret 2022 secara resmi diumumkan hari ini Rabu, 1 November 2021 pada laman Portal PMB dan website Official. Nama-nama peserta seleksi PMB yang dinyatakan lolos/diterima bisa melihat melalui link dibawah. Peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini mengenai Seleksi PMB Program Magister (S2) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Bagi peserta diatas yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan menguplod bukti pembayaran heregistrasi pada link berikut sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

(TAMAN SISWA); Head of Corporate Affairs & Legal/Corporate Secretary PT Sampoerna Agro Tbk (member of Sampoerna Strategic Group), Eris Ariaman memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dan masyarakat umum secara virtual melalui media Zoom Meeting, Senin (29/11). Materi yang disampaikan berjudul “Perkembangan Hukum Bisnis di Era Disruptif: Perspektif Praktisi”.

Acara yang dipadati oleh ratusan mahasiswa FH UII maupun masyarakat umum ini juga disiarkan secara langsung melalui akun resmi sosial media Youtube Fakultas Hukum UII. Sebelum memasuki kuliah umum, acara ini dibuka oleh Sekretaris Jurusan FH UII, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D. Sesi kuliah umum dipandu oleh Ratna Hartanto, S.H., LL.M. sebagai moderator.

Tidak lama berselang dari pembukaan tersebut, Eris Ariaman membuka kuliah umum, ada Menteri Keuangan memasuki convention hall dan memulai membuka kuliah umum, ada 5 hal yang disampaikan dalam kesempatan ini. Pertama, tantangan dan penyebab dari disruptif hukum bisnis. Kedua, sekilas mengenai hukum bisnis dan sumber formil. Ketiga, ruang lingkup hukum bisnis. Keempat, tata kelola perusahaan (GCG) dalam hukum bisnis. Dan yang terakhir, manfaat yang didapatkan dari GCG serta credit ratings.

Di akhir materi, Eris Ariaman berpesan agar para mahasiswa FH UII harus siap menghadapi trend dan fenomena yang ada saat ini. “Business Ahead of Regulation, keamanan data security yang terjamin, kemudian sosial media yang saat ini diminati masyarakat, serta tidak lupa untuk memerhatikan untuk paperless.” tutupnya.

(TAMAN SISWA); Pada tanggal 19, 20, 26 dan 27 November 2021 Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KEMENKUM HAM RI) yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) yang diikuti oleh mahasiswa/i Fakultas Hukum yang sedang menempuh Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dimana pemateri dalam pelatihan ini di isi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kemenkum HAM RI.

Pelatihan pembentukan peraturan perundang-undangan ini mengangkat tema “Merancang Sistematika Peraturan Perundang-undangan.” Salah satu tiang utama dalam penyelenggaraan pemerintah suatu negara adalah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, dan mudah diterapkan dalam masyarakat. Sebagai suatu wacana untuk melaksanakan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik diperlukan adanya suatu peraturan yang dapat dijadikan pedoman dan acuan bagi para pihak yang berhubungan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di buka oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H dan Kaprodi Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Pelatihan dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan dengan pemateri, dimana dalam pertemuan pertama pemateri memberikan materi terkait hal perancangan, penyusunan, dan penulisan rancangan maupun perubahan peraturan perundang-undangan.

Setelah pelatihan minggu pertama, pendamping memberikan soal simulasi yang di kirimkan melalui google classroom dan melakukan pendampingan melalui grup whatsapp serta pendamping mengadakan pertemuan secara daring dalam waktu pengerjaan soal simulasi. Pertemuan minggu kedua, pemateri mereview hasi simulasi ang telah kumpulkan melalui google classroom yaitu pembuatan naskah hukum dan soal essay terkait pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pelatihan diisi oleh empat pemateri yaitu Bapak M. Waliyadin, S.H., M.Si. yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Penyiapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan. Pemateri kedua yaitu Ibu Andriana Krisnawati, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Bimbingan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Pemateri ketika yaitu Ibu Reni Oktri, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Perancangan Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda merangkap Kepala Seksi Bimbingan dan Konsultasi Perancang Peraturan Perundang-undangan. Pemateri keempat yaitu Prahesti Sekar Kumandhani, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Perancangan Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Soal Simulasi diberikan pada tanggal 19 dan 20 November 2021 lalu pengumpulan hasil simulasi pada 24 dan 25 November 2021, simulasi di laksanakan dengan sistem kelompok dimana dalam satu kelompok  ada 3-4 pendamping yang membantu peserta apabila ada kesulitan saat membuat simulasi, dengan memberikan waktu 4 hari pengerjaan simulasi dan selalu di damping oleh pendamping melalu group whatsapp dan pertemuan dengan zoom, sehingga apabila ada peserta yang bertanya akan langsung pendamping jawab dan tidak ada pengulangan pertanyaan sehingga peserta pun mengetahui hal tersebut.

Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan tutup secara resmi oleh Kaprodi Fakultas Hukum UII yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. dan Sekretaris Jurusan Hukum yaitu Bagya Agung Prabowo, S.H., M.H., Ph.D. Dalam penutupan disampaikan bahwa besar harapan Fakultas Hukumtuk pembangunan hukum di Indonesia dan mengharapkan kerjasama dan kedepannya dapat diadakan pelatihan yang serupa bersama Kementrian Hukum dan HAM RI bersama Pusdiklat FH UII. Peserta juga memberikan kesan dan pesan untuk Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, meskipun pelaksanaan pelatihan kali ini masih dilaksanakan dengan metode daring (dalam jaringan) tetapi hal tersebut tidak menyurutkan semangat peserta dalam mengikuti pelatihan ini.

 

(TAMAN SISWA); Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan batas tarif tertinggi RT-PCR atau PCR test Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali sementara untuk luar Jawa-Bali adalah Rp 300.000. Menanggapi fenomena tersebut, Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan webinar dengan tema “Maju Mundur Kebijakan Harga PCR” yang diselenggarakan pada Sabtu, (20/11).

Dr. Fery Rahman yang juga merupakan Wasekjen PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan bahwa Polymerase Chain Reaction (PCR) merupakan Gold Standar  pemeriksaan pasien covid-19 di seluruh dunia. Namun demikian, menurut dr.Ferry , untuk melihat kondisi awal pasien cukup dengan skrining. Dr. Fery juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa komponen yang menentukan harga PCR yakni jasa pelayanan, bahan habis pakai (hazmat), Reagen, biaya administrasi dan komponen lainnya.

Bayu Satria Wiratama, Ph.D dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gajah Mada (UGM) mengungkapkan bahwa penurunan harga PCR sebetulnya bukan hal yang penting untuk dilakukan karena penggunaan PCR mandiri lebih untuk screening bukan diagnostik yang mana screening cukup dengan antigen yang sesuai standar WHO saja yaitu minimal sensitivitas 80%. Lebih penting lagi adalah pemanfaatan PCR untuk diagnostik (gratis) yang diperluas. “ Perubahan Harga sebaiknya didiskusikan dengan organisasi profesi terkait “ imbuhnya.

Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum, Dosen FH UII menyatakan bahwa terdapat sejumlah problematika yang timbul atas kebijakan penetapan harga PCR yang berubah-rubah ini yakni disparitas harga yang sangat bervariatif, dan kontrol bagi kualitas produk demi perlindungan konsumen . Ia juga menambahkan bahwa dalam hukum persaingan usaha, pemerintah turut meningkatkan peraturan main yang fair agar semua pelaku usaha yang punya effort ikut serta dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mempunyai akses yang sama.

Dr. Fadhil Hasan, Ekonom Senior Institute for Development of Economic and finance mengungkapkan bahwa berubah-ubahnya harga PCR ini diakibatkan kurang transparansi dari sejak awal diberlakukan PCR. Menurutnya,  publik melihat bahwa kredibilitas yang dimiliki dari kebijakan ini di masa yang akan datang akan merendah, karena publik bisa menilai adanya konflik kepentingan dalam kebijakan publik. “ Keuntungan tendersial merupakan hal yang wajar dari perspektif usaha karena mereka adalah sebuah emtiti untuk memaksimalkan profitnya, namun jika hal ini berkaitan dengan keperluan publik maka urusan keuntungan harus di press karena sifatnya didahulukan.” ujarnya.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) bersama Google, GoTo dan Traveloka berkomitmen untuk menyelenggarakan program Bangun Kualitas Manusia Indonesia atau disebut Bangkit, sebuah program pembinaan 3.000 talenta digital terampil yang sejalan dengan program Presiden tentang penyiapan sembilan juta talenta digital terampil pada 2030.

Pada 2021, Program Bangkit telah diikuti oleh sebanyak 3.000 siswa dari 250 kampus dan 32 provinsi se- Indonesia dan 2.250 di antaranya berhasil lulus. Mereka mendapatkan sertifikasi global, kesempatan kerja, dan pendanaan inkubasi.

Program Bangkit selaras dengan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, utamanya terkait konsep kegiatan belajar mahasiswa. Sehingga, dengan mengikuti program ini, dapat diakui sebagai kegiatan belajar mahasiswa yang setara sampai dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS).

Untuk masa pembelajaran semester genap (Feb – Juli 2022) tahun depan, pendaftaran Bangkit bagi 3.000 mahasiswa S1/D4 jurusan manapun, telah dibuka hingga 15 Desember 2021. Harap dicatat bahwa jadwal ini dapat diperpanjang sewaktu-waktu, mohon dicek tautan yang ada pada bagian surat ini.

Bangkit 2022 menyediakan tiga (3) learning path pilihan yang relevan dengan kebutuhan talenta digital Indonesia saat ini, yaitu machine learning, mobile development, dan cloud computing, berikut soft skills dan bahasa Inggris.

Adapun 5 (lima) manfaat Bangkit bagi siswa Bapak/Ibu adalah sebagai berikut (gratis, tanpa dikenakan biaya):

1. Kurikulum standar industri, pengajar praktisi, persiapan karir, dan kecakapan skill (tech, soft skills, dan bahasa Inggris)

2. Konversi pembelajaran Kampus Merdeka hingga 20 SKS

3. Peluang meraih karier sukses di perusahaan teknologi terdepan melalui Career Fair untuk lulusan

4. Peluang mendapatkan sertifikasi Standar Global: Associate Android Developer / Associate Cloud Engineer / Tensorflow Certification.

5. Kesempatan jadi 1 dari 15 tim yang meraih pendanaan inkubasi dan pendampingan industri untuk proyek akhir siswa dari Google & Dikti

Untuk informasi lebih lanjut terkait Bangkit:

1. Pendaftaran: https://bangkit.academy

2. Informasi program bangkit: https://g.co/bangkit

3. Pertanyaan lebih lanjut e-mail ke: [email protected].

(TAMAN SISWA); Serangkaian acara Temu Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) diakhiri dengan chapter Akademisi, Aparatur Sipil Negara (ASN), Peneliti, Pegiat Masyarakat, dan Enterpreneur. Temu Alumni FH UII diadakan dengan tujuan yaitu pengembangan SDM dan Kurikulum dalam Rangka Menunjang Profesi Hukum yang Berintegritas dan Profesional.

Temu Alumni FH UII dengan mengusung chapter Akademisi, Aparatur Sipil Negara (ASN), Peneliti, Pegiat Masyarakat, dan Enterpreneur berlangsung secara dalam jaringan (daring) melalui media Zoom Meeting. Acara ini dilaksanakan pada Sabtu (06/11).

Acara ini dibuka oleh Dekan FH UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah rangkain dari acara Alumni Bedol Kampus yang akan dilaksanakan pada Februari, 2022. Acara tersebut direncanakan digelar di Gedung Baru FH UII yang berada pada Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta.

Dalam sambutannya Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. juga meminta doa dan restu kepada para alumni, karena FH UII akan melakukan re-akreditasi program Magister Kenotariatan pada bulan November ini. “Insyaallah pada pertengah bulan November ini kita akan submit untuk re-akreditasi program Kenotariatan. Mudah-mudahan program ini akan menjadi Unggul agar keempat program yang dimiliki FH UII mendapat akreditasi Unggul semuanya.”

Dijelaskan oleh Dekan FH UII bahwa akan ada program studi (prodi) baru yaitu Hukum Bisnis dan Teknologi. Prodi ini nantinya akan dibuka pertama kali pada masa Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UII Tahun Ajaran 2022/2023.

Selanjutnya yaitu sesi sesi Focus Group Discussion (FGD). Sesi FGD kali ini dipandu oleh Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. selaku moderator. Beliau adalah salah satu Guru Besar FH UII, saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana dan Direktur Pusat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) FH UII. Pada sesi FGD, salah satu topik pembahasannya yaitu kuliah daring di masa pandemi.

 

Tangkapan layar acara Temu Alumni

Acara ini ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin secara langsung oleh Dr. Drs. Muntoha, S.H., M. Ag. yang merupakan Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Mahasiswa dan Alumni FH UII dan dilanjutkan dengan penutupan acara dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni yaitu Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag.

The Global Undergraduate Exchange Program (Global UGRAD) provides a diverse group of emerging student leaders with a scholarship for one semester of non-degree academic study at a U.S. college or university. Global UGRAD is a program of the Bureau of Educational and Cultural Affairs of the United States Department of State and aims to recruit participants from underrepresented backgrounds who have not had other opportunities to study in the United States. Successful applicants can expect in-depth exposure to U.S. society, culture, and academic institutions, as well as opportunities to enhance their professional skills.

All participants will be enrolled in full-time, non-degree, undergraduate coursework chosen from their host institution’s existing curriculum. Participants will be required to take one, 3-credit U.S. studies course to enhance their understanding of the United States. Participants will live in campus housing facilities with American peers and will be required to participate in twenty hours of community service. There will also be a virtual arrival orientation and an in-person end-of-program workshop.

Grant benefits include international travel, tuition, room and board, accident/sickness insurance, monthly stipend, and funding for books.

Eligibility

Applicant should:

  • Be an Indonesian citizen
  • Be over 18 years of age
  • Be enrolled in a full-time undergraduate program (S1/D4) in Indonesia, having completed a minimum of one semester of study and having at least one more semester to complete at their home institution upon return. Preference will be given to those who are in their third up to the fifth semester.
  • Demonstrate leadership potential through academic work, community involvement, and extracurricular activities
  • Demonstrate command of written and spoken English as attested by a recent (less than two years old) TOEFL ITP or TOEFL Prediction score of 500 or iBT of 48.
  • Be committed to returning directly to Indonesia after the completion of the program

Preference will be given to those who have had little or no experience in the US or outside of their home countries. Only short-listed candidates will be notified for a personal interview.

The following applicants are ineligible:

  • US citizens and permanent residents of the United States
  • Individuals currently studying, residing, or working outside of Indonesia
  • Local employees of the US missions abroad who work for the US Department of State and/or the US Agency for International Development (USAID)
  • Immediate family members (i.e., spouses and children) of US Department of State and USAID employees; family members are also ineligible for one year following the termination of employment
  • Current World Learning and AMINEF employees and their immediate family members

Deadline

The deadline for the online submission of application materials for the program is January 6, 2022.

How to Apply

Candidates should complete the online application, which can only be accessed from November 1, 2021, until the deadline of January 6, 2022. 

Submission Requirements (to be supplied in English)

  • Two letters of reference, one from a lecturer from the applicant’s major field of study, the other from another lecturer, an employer, a coach, or a community work supervisor.
  • Photocopy of Indonesian ID card (KTP)
  • The latest university progress report/transcript in Indonesian and English

The transcript and other materials must be prepared before the deadline since you will not be able to add additional information on the online application form after that date.

After the online application has been submitted, candidates should inform staff at AMINEF via email attaching their scanned TOEFL ITP or TOEFL Prediction score to [email protected], with the email subject, “[Your Full Name] – Completed Global UGRAD Online Form.”

Please note that there are requirements unique to the Indonesia program, which may differ from details on the World Learning website. For applicants from Indonesia, please refer to the above requirements when applying to this program and direct all your questions to AMINEF staff.

More Information

Please also visit the following links for more information on the program:

Contact Information

Specific questions regarding the application process may be addressed via email to the following address: [email protected]

More Information : Click Here