Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

[KALIURANG]; Dua mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) lolos seleksi program Indonesian International Students Mobility Award (IISMA) dengan sistem co-funding. IISMA Co-Funding adalah program beasiswa dengan sistem parsial yang memungkinkan mahasiswi untuk belajar selama 1 (satu) semester di universitas ternama dunia di berbagai negara. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sudah diadakan sejak tahun 2021. Untuk IISMA dengan sistem co-funding ini sudah memasuki tahun kedua sejak diluncurkan pada tahun 2023.

Mahasiswi FH UII yang berhasil lolos adalah Belvani Melitaviana (22410591) dan Allysa Zahra Safira (21410054). Belvani akan mengemban ilmu di University of Pécs, Hungaria, sementara Allysa akan mengemban ilmu di Korea University, Korea Selatan selama 1 (satu semester).

Untuk mempersiapkan pendaftaran IISMA Co-Funding Belvani membutuhkan waktu sekitar 5 (lima) bulan dari belajar untuk Duolingo English Test (DET), membuat essay sesuai ketentuan IISMA, hingga melakukan riset kampus dan negara host university yang dituju. Meskipun dalam mempersiapkan berkas bersamaan dengan dilaksanakannya magang, Belvani tetap semangat untuk memaksimalkan persiapannya dalam program ini. Untuk hasil yang maksimal, Belvani memaksimalkan belajar untuk DET dan melakukan revisi essay dengan bantuan awardee IISMA tahun sebelumnya.

Berbeda dengan Belvani, Allysa baru mempersiapkan diri untuk mendaftar program ini 20 (dua puluh) hari sebelum penutupan pendaftaran. Dengan waktu yang sangat singkat ini, Allysa segera membuat essay, berlatih DET, hingga riset singkat mengenai negara dan host university yang dituju. Meskipun dalam situasi libur lebaran, Allysa tetap harus membagi waktu antara mempersiapkan pendaftaran IISMA Co-Funding dengan mengerjakan tugas liburan. Tantangan lain yang harus dihadapi adalah persiapan yang singkat sehingga harus maksimal dalam mengerjakan DET agar hasilnya dapat memenuhi persyaratan host university yang dituju.

Tips dari Belvani dalam mempersiapkan program ini adalah mahasiswa harus mempersiapkan English Proficiency Test (EPT) dengan cepat dan benar. Karena apabila EPT sudah selesai, maka akan mudah untuk menyusun berkas lainnya. Motivasi Belvani dalam mengikuti program ini adalah karena sudah bertekad untuk meningkatkan international exposure dari program yang cukup prestige ini.

Sementara tips dari Allysa dalam mengikuti program ini adalah memperbanyak riset tentang negara dan host university yang dituju, dan persiapkan diri jauh sebelum dibukanya pendaftaran. Motivasi Allysa dalam mempersiapkan program ini adalah orang tua yang selalu memberikan motivasi agar dapat study abroad sehingga sebagai anak muda dapat explore dunia secara lebih luas.

Belvani berpesan kepada teman-teman mahasiswa/i bahwa “Never stop chasing your dreams in your 20’s! Semoga kita selalu punya ambisi untuk lebih baik dari hari yang sebelumnya!” Sementara Allysa berpesan bahwa “Ketika kita memiliki mimpi, jangan lupa untuk melakukan sesuatu untuk mewujudkannya agar tidak hanya menjadi mimpi saja.”

 

[KALIURANG]; Pelantikan Administrative Legal Studies (ALS) Study Club (SC) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) periode 2024/2025 telah digelar pada Sabtu, 8 Mei 2024. Kegiatan ini menjadi modal kaderisasi kepemimpinan untuk melanjutkan roda organisasi kedepan.

Aditya Khrisna Murti, merupakan Ketua Pertama ALS SC FH UII. Dibentuk pada tanggal 8 Desember 2022 sebagai tempat belajar mahasiswa FH UII untuk mengetahui lebih dalam mengenai Hukum Administrasi Negara serta menciptakan ruang-ruang diskusi di FH UII yang semakin bervariasi dan beragam.

Adapun Pembina ALS sekaligus Dosen di FH UII, ialah Siti Ruhama Mardatillah, S.H., M.H., Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H., dan Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H. Membina sekaligus membimbing wadah tersebut menjadi lebih komprehensif.

Sabtu (8/5) terjadi prosesi pelantikan sekaligus perpindahan kepemimpinan yang baru. M. David Hanief, selaku ketua terpilih memiliki harapan “Semoga Administrative Legal Studies dapat menjadi rumah terbaik bagi para peminat Hukum Administrasi Negara serta mampu mendidik dan membina setiap generasi untuk berilmu dan mengamalkannya.”

 

[KALIURANG]; Pelantikan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) periode 2023/2024 telah digelar pada Sabtu (24/03) bertempat di Auditorium Lantai 4 Gedung FH UII. Kegiatan ini menjadi titik awal pergerakan DPM FH UII 2023/2024 menuju FH UII yang berorientasi karakter insan Ulil Albab.

Anggota legislatif terpilih FH UII yang baru saja disumpah dan dilantik sebagai pengurus DPM FH UII Periode 2023/2024. Pada acara ini telah dilantik 5 orang legislative terpilih, yakni di nahkodai oleh Alvin Daun sebagai Ketua Umum DPM FH UII, M. Julio Catur Sriwanda sebagai Sekretaris Jenderal DPM FH UII, Ikhsan Muhammad Taha sebagai Ketua Komisi I DPM FH UII, Dandi Dwie Lisadi sebagai Ketua Komisi II DPM FH UII, dan Shabina Putri Syaneva sebagai Ketua Komisi III DPM FH UII. Alvin Daun selaku ketua umum terpilih dengan membawa visi “Revitalisasi Peran dan Fungsi Lembaga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yang Unggul Berkelanjutan, Progresif, Responsif, dan Kolaboratif, serta Berorientasi Karakter Insan Ulil Albab”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum, Muhammad Saeful Fiqri selaku Ketua DPM FH UII 2022/2023, M. Rafsan Jzani selaku Ketua DPM UII, LEM UII yang diwakilkan oleh Mahatir Muhammad Amran, Demisioner DPM FH UII Periode 2022/2023, dan beberapa tamu undangan lainnya. Kegiatan diawali dengan pembacaan sumpah sekaligus pelantikan dibacakan oleh Ketua DPM FH UII periode 2023/2024, dilanjut dengan pemberian selamat kepada para anggota dan serah terima jabatan dari DPM FH UII demisioner kepada DPM FH UII yang baru saja dilantik. Kemudian diakhiri dengan sambutan-sambutan.

Prof. Budi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPM FH Demisioner dan Pengurus DPM yang baru saja dilantik, beliau berpesan agar DPM FH UII selalu bersinergis dengan Fakultas Hukum dan menjadi pionir dalam mewujudkan cita-cita UII seutuhnya. Berjalannya periode baru, tentu akan hadir harapan harapan baru yang dipesankan oleh para mahasiswanya, pada periode ini kami yang berusaha bertanggung jawab untuk mewujudkan harapan-harapan tersebut.

Alvin Daun selaku Ketua DPM FH UII Periode 2023/2024 memiliki harapan untuk seluruh anggota DPM FH UII, sebagai sebuah lembaga kemahasiswaan diharapkan setiap anggota dapat menegaskan kembali komitmen dan terus memperkuat peran dan fungsi lembaga dalam menghasilkan generasi penerus yang unggul secara akademik, moral dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik.

Selain itu Alvin Daun memiliki harapan kepada seluruh mahasiswa FH UII, yaitu Pertama, untuk tetap berpegang teguh pada integritas dan nilai-nilai keislaman; Kedua, terus manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar dan berkembang dengan menggunakan fasilitas dan program yang telah disediakan serta tidak berhenti untuk bertanya dan mencari ilmu; Ketiga, jaga semangat kolaborasi dan kebersamaan dan berharap bahwa seluruh mahasiswa FH UII dapat menyelesaikan studi dengan baik dan siap menghadapi tantangan di dunia profesional. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita. Aamiin.

 

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menggelar Dean Research Grant (DRG) UII 2024. Pada Sabtu (22/06) telah dilaksanakan kegiatan Desiminasi Dean Research Grant (DRG) Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS) di Ruang Audiovisual Lantai 4 Gedung FH UII. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi Hukum Bisnis yang terdiri dari 11 tim yang turut memeriahkan dengan menjadi peserta dalam ajang ini.

Hadir pada kegiatan ini Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum, Drs. Agus Triyanta, M.A.,M.H,Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni. Kemudian dihadiri juga oleh dosen-dosen FH UII selaku reviewer paper yaitu Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., M.Hum, Ph.D. dan Ratna Hartanto, S.H., LL.M.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dam Himne UII, lalu dilanjut sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS), Mukmin Zakie, S.H.,M.H.,Ph.D., dalam sambutannya beliau menyatakan selamat kepada mahasiswa-mahasiswi program studi Hukum Bisnis yang telah menyelesaikan tulisan tersebut sehingga dapat hadir dalam kegiatan desiminasi ini. Menjadi sebuah keistimewaan dapat dilaksanakan Desiminasi khusus untuk PSHPS yang menjadi pemacu semangat untuk selalu ikut serta dalam kegiatan-kegiatan akademik seperti ini. Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian rangkaian desiminasi oleh Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H., yang menyampaikan mengenai pelaksanaan kegiatan desiminasi hingga pembagian reviewer untuk setiap tim.

Kemudian dilanjut dengan presentasi 4 tim yang akan di review oleh Dr. Umar Haris Sanjaya, S.H., M.H., dengan rincian peserta sebagai berikut:

  • Tim 1 dengan judul “Perlindungan Hukum Investor Dari Aspek Gharar, Dharar dan Qimar Dalam Transaksi Cryptocurrency Sebagai Al-Tsaman dan Al-Mutsaman” beranggotakan:
  1. Muhammad Rizam Imam
  2. Mohamad Fajri
  3. Ahmad Warih Nurlabiba
  • Tim 2 dengan judul “Sistem Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional” beranggotakan:
  1. Nazhif Azamy
  2. Hilmi Rizqi Faizandiga
  3. Razan Ramadhan
  • Tim 3 dengan judul “Kedudukan Hukum Antara Bank Dan Nasabah Pada Akad Murabahah di Bank Riau Kepri Syariah” beranggotakan:
  1. Khayla Nalanwal
  2. Citra Maharani
  • Tim 4 dengan judul “Perlindungan Nasabah Terhadap Klausula Eksonerasi Dalam Akad Murabahah Pada Lembaga Pembiayaan Syariah (Studi Kasus PT Dana Syariah Indonesia)” beranggotakan:
  1. Anaia Gizka M
  2. Alwan Brilliant P
  3. Krisna Akbar N

Selanjutnya presentasi 4 tim yang akan di review oleh Ratna Hartanto, S.H., LL.M. dengan rincian peserta sebagai berikut:

  • Tim 5 dengan judul “Pendaftaran Merek Kolektif Sentra Gudeg Wijilan Di Kota Yogyakarta Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi  Geografis” beranggotakan:
  1. Sherina Puspita Salsa Bela
  2. Shakira Wandari Putri
  • Tim 6 dengan judul “Peran dan Fungsi Serikat Pekerja Sebagai Kuasa Hukum Dalam Proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004” beranggotakan:
  1. Mohamad Safirdan
  2. Lia Amalia
  3. Miftahul Arifin
  • Tim 7 dengan judul “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terkait Jumlah Jam Kerja Bagi Remote Workers Di Indonesia” beranggotakan:
  1. Intan Azzahra Nur Salsabila
  2. Raudha Maghfirolaita Wahyudi
  • Tim 8 dengan judul “Gagasan Pengaturan Artificial Intelligence Sebagai Subjek Hukum Di Indonesia” beranggotakan:
  1. Fatimah Nada
  2. Favian Faruq
  3. Dinda Ratu Nur Fatimah.RH

Selanjutnya presentasi 2 tim yang akan di review oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. dengan rincian peserta sebagai berikut:

  • Tim 9 dengan judul “Laporan Penelitian Pemungutan Pajak Penghasilan Terhadap Jasa Endorsment Konten Kreator Digital” beranggotakan:
  1. Intan Tiara
  2. Zihan Huzaifah
  • Tim 10 dengan judul “Kepatuhan Bank Terhadap Ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Pemrosesan Data Biometrik” beranggotakan:
  1. Annisa Syarifah
  2. Alya Ananda
  3. Zaskia Azzahra

Setelah Reviewer tersebut meninjau dan memberikan pertanyaan terkait presentasi para peserta untuk menguji pemahaman peserta terkait penelitiannya tersebut. Para peserta dengan baik dan serius dalam menanggapi pertanyaan serta menerima masukan dari reviewer. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan pemberian insentif penelitian kepada setiap tim dan sambutan penutup yang disampaikan oleh Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum dan kegiatan ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Wakil Dekan KKA Drs. Agus Triyanta, M.A.,M.H,Ph.D.

PENGUMUMAN
Nomor: 621 /Dek/40/Rekrutmen/VI/2024

Tentang

HASIL SELEKSI STAF PUSAT PENDIDIKAN DAN LATIHAN
DAN LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan bahwa berdasarkan hasil seleksi administratif pada pelaksanaan seleksi calon Staf Pusdiklat dan LKBH Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administratif dan berhak mengikuti seleksi tahap II berupa tes kompetensi bidang adalah sebagaimana tersebut pada lampiran I pengumuman ini. Info selengkapnya klik disini

[KALIURANG]; Tim Marketing and Communication (Marcomm) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan kegiatan Upgrading  dengan mengangkat tema “Mengemas UII Dalam Pemasaran Yang Efektif Dan Inovatif: Strategi Sukses Dalam Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru” sekaligus buka bersama seluruh Staff Marcomm. Kegiatan ini diadakan secara offline pada hari Minggu, 26 Mei 2024 bertempat di Joglo Dakwah Mu Al-Masykuri Jangkang dan diikuti oleh seluruh anggota Marcomm. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam mengemas strategi pemasaran.

Upgrading kali ini menghadirkan pemateri dari Tim Sembilan Direct Promotion Direktorat Pemasaran yaitu, Lanang Wiji Pinilih. Pemateri dengan keahliannya, menyampaikan materi-materi kepada seluruh Tim Marcomm yang hadir. Dalam materinya, dijelaskan bahwa setiap orang tua dan anaknya memiliki kebutuhan yang berbeda-beda berkaitan dengan pendidikan yang yang dicapainya. Keharusan untuk update informasi dan value supaya menjadi lebih peka kepada para calon-calon penerus bangsa.

Sebagai Tim Marcomm, harus bisa menganalisa target pasar yang hendak dicapai. Serta bisa memberikan solusi kepada mereka yang sedang bingung untuk menentukan arah pendidikan tinggi selanjutnya, tandasnya.

Setelah pemaparan materi selesai, lanjut pada sesi diskusi tanya jawab. Antusiasme Tim Marcomm untuk bertanya cukup masif, karena perkembangan yang harus selalu dipelajari. Selepas diskusi, diadakan mini praktik untuk mencoba mempraktikkan apa yang telah didapatkan dan didiskusikan secara bersama. Kegiatan memberikan kebermanfaatan dan peluang luas untuk Tim Marcomm menjadi lebih baik. Akhir rangkaian ditutup oleh moderator dan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi bersama Pemateri.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan Hasil Tes Seleksi Masuk Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Kelas September 2024 Gelombang 2 Tahun Akademik 2024/2025 Program Magister dan Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Nama-nama dinyatakan LULUS/DITERIMA (Dapat dicek pada akun/Sistem) dan diwajibkan untuk melakukan herregistrasi sebagaimana ketentuan pada Surat Penerimaan.

Selain itu untuk mengisi form registrasi beberapa hal mohon dapat disiapkan:

1. NIU pendaftaran melalui admisi.uii.ac.id:

a. Silakan mendaftar untuk mendapatkan NIU bagi yang belum mempunyai (Sediakan file KTP, pass foto untuk diupload)

b. Bagi yang sudah/pernah mendaftar NIU di admisi disilakan menggunakan NIU yang sudah ada

b. Apabila kesulitan untuk mengakses karena lupa password dapat menghubungi IT Support di +62 812-4441-414

2. Upload No UPCM:

a. Lakukan pembelian formulir sesuai jenjang pendaftaran Magister atau Doktor

b. Cetak atau cukup VIEW pada Cetak Formulir pendaftaran untuk di catat No UPCM

 

PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM MAGISTER (PSHPM)

  1. – Magister (s2)  Ilmu Hukum REGULER
    Pembayaran melalui Bank Syariah Indonesia
    Atas Nama     : Pasca Magister Hukum UII
    No. Rekening : 7 666 0000 69
    Biaya               : Rp. 9.500.000,-
  2. Magister (s2)  Ilmu Hukum NON-REGULER
    Pembayaran melalui Bank Syariah Indonesia
    Atas Nama     : Pasca Magister Hukum UII
    No. Rekening : 7 666 0000 69
    Biaya               : Rp. 11. 250.000,-

https://bit.ly/HER-PMB-SEPT24

PROGRAM STUDI KENOTARIATAN PROGRAM MAGISTER (PSKPM)

  1. Magister (s2)  Kenotariatan REGULER
    Pembayaran melalui Bank Mandiri
    Atas Nama     : Universitas Islam Indonesia.PYBW
    No. Rekening : 137 000220 2097
    Biaya               : Rp. 11.000.000,-
  2. Magister (s2)  Kenotariatan NON-REGULER
    Pembayaran melalui Bank Mandiri
    Atas Nama     : Universitas Islam Indonesia.PYBW
    No. Rekening : 137 000220 2097
    Biaya               : Rp. 12.500.000,-

https://bit.ly/HER-PMB-SEPT24

PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR (PSHPD)

  1. Doktor (s3)  Hukum
    Pembayaran melalui Bank Syariah Indonesia
    Atas Nama     : Pasca Doktor Hukum UII
    No. Rekening : 7 666 0000 77
    Biaya               : Rp. 14.900.000,-

https://bit.ly/HER-PMB-SEPT24

Adapun waktu Herregistrasi dilaksanakan pada :

Tanggal : 20 – 30 Agustus 2024

Waktu : sampai dengan 23.59 WIB

Diberitahukan pula bahwa bagi peserta yang dinyatakan Tidak Lulus/Tidak Diterima, dapat melakukan pendaftaran kembali pada Gelombang II Kelas September 2024 dengan cara seperti saat pendaftaran sebelumnya melalui : https://app.pascasarjanahukum.uii.ac.id/pmb/

[KALIURANG]; Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., dikukuhkan sebagai profesor dalam Rapat Terbuka Senat Pidato Pengukuhan Profesor di Auditorium Prof. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII. Prof. Ridwan menyampaikan pidato berjudul “Ikhtiar Mewujudkan Diskresi Pemerintah yang Membawa Rahmatan Lil Alamin”.

Pada awal pidato, Prof. Ridwan berpesan kepada penyelenggara negara dan pemerintah wajib memperhatikan nasehat dari Ali bin Abi Thalib yang Ia jadikan motto dalam pidatonya:

وأكثر مدارسة العلماء، ومنافثة الحكماء في تثبيت ما صلح عليه أمر بلادك واقامة ما استقام به الناس قبلك

Artinya “Sering-seringlah berdiskusi dengan para ahli ilmu dan berbincang-bincang dengan orang-orang bijak dan piawai, dalam segala hal yang mendatangkan kejayaan negerimu dan menegakkan apa yang telah mensejahterakan rakyat sebelum kedatanganmu”

Prof. Ridwan menerangkan bagian dari kewenangan pemerintah berkaitan dengan diskresi. Diskresi sebagai suatu kewenangan bebas (vrij bevoegdheid) itu ibarat pedang bermata dua; dapat digunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan maupun untuk keburukan dan kesewenang-wenangan, tergantung pada siapa yang menggunakannya.

Indonesia sejak awal kemerdekaan dirancang sebagai negara hukum yang berorientasi kepada kesejahteraan. Oleh karena itu, membawa konsekuensi adanya intervensi pemerintah dalam berbagai aspek kemasyarakatan (overheids bemoeienis) artinya, negara yang memberikan kemungkinan kepada pemerintah untuk mencampuri kehidupan warga negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum tersebut.

Ketika seseorang diangkat atau ditetapkan sebagai pejabat negara atau pemerintahan, ia bertindak untuk dan atas nama jabatan, bukan untuk dirinya secara pribadi atau partai politiknya. Ia bertindak untuk dan atas dasar kepentingan bangsa dan negara. Ketika pejabat membuat kebijakan dan keputusan atau menggunakan diskresi, ia abaikan kepentingan partai. Ia menomorduakan kepentingan pribadi dan keluarga. Ia buang jauh kepentingan suku dan golongan, paparnya.

Prof. Ridwan menerangkan dalam pidatonya “Pejabat negara atau pemerintahan yang memiliki keimanan yang teguh terhadap Tuhan, tentu akan menghargai dan menghormati kemanusiaan, memiliki semangat persaudaraan antar sesama (بشرية اخوة ) dan sebangsa (وطنية اخوة), mengedepankan musyawarah (بينهم شورى وامرهم), dan yang tak henti-hentinya mendambakan dan mengupayakan terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil makmur. Mereka akan menggunakan diskresi untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama”.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Prof. Ridwan menyampaikan “validitas diskresi itu semestinya tidak sekedar harus sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), tetapi juga masuk akal (reasonable) dan berorientasi pada kemaslahatan atau kemanfaatan umum, bukan untuk kepentingan diri, keluarga, ataupun partai politik yang mendukungnya”.

 

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan launching film dokumenter “Alkostar: Insan Kesepian dalam Keramaian” yang telah dilaksanakan pada hari Jum’at (14/06). Acara ini dimulai dengan press conference di Mini Auditorium Lantai 4 Gedung FH UII. Sutradara film dokumenter ini, Puguh Windrawan, S.H., M.A., hadir sebagai narasumber bersama Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dan Ketua Panitia Acara, Syarif Nur Hidayat, S.H., M.H.. Film dokumenter ini direalisasikan dengan dukungan pendanaan dari Yayasan Badan Wakaf UII dan KPK. Dalam proses pembuatannya, Puguh Windrawan bekerja sama dengan beberapa dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dan Komunitas Seni Jejak Imaji.

Dalam sesi jumpa pers, sutradara film menjelaskan bahwa ide awal film dokumenter ini muncul ketika Direktorat Jejaring Pendidikan KPK memintanya dan tim untuk membuat video testimoni terkait kehidupan Artidjo Alkostar. Video tersebut rencananya akan diunggah di YouTube sebagai bahan pelatihan. Proses pembuatan film ini memakan waktu sekitar 10 bulan, dimulai dari Oktober 2023 hingga saat ini. Puguh dan timnya melakukan riset mendalam, termasuk mewawancarai keluarga, sahabat, dan kolega Artidjo. Adapun pesan yang ingin disampaikan melalui film ini adalah mengenalkan sosok Artidjo kepada kaum muda dan menyadarkan para aktor dalam dunia hukum bahwa kekuasaan bukanlah kebebasan.

Puguh berharap film ini dapat menjadi pengingat bagi semua orang bahwa keadilan dan integritas adalah nilai-nilai yang harus selalu dijunjung tinggi. “Saya pribadi ingin agar teman-teman yang jauh lebih muda, generasi sekarang, lebih mengenal sosok Pak Artidjo. Yang kedua, pesan yang paling penting yaitu ketika orang yang akan terjun ke sistem seperti Pak Artidjo itu, bukan berarti dia menggadaikan idealismenya,” ungkap Puguh.

Setelah press conference selesai, acara dilanjutkan dengan penampilan tari dari sanggar terpidana dan pemutaran film dokumenter di auditorium FH UII. Pemutaran film ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk keluarga almarhum. Film yang berdurasi selama 50 menit ini mengisahkan perjalanan hidup Artidjo Alkostar, mulai dari masa kecil hingga wafatnya. Diawali dengan kisah pendidikan dari ayahnya yang tegas, hingga menjadikannya seorang hakim agung selama 18 tahun dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai akhir dari pengabdian hidupnya. Artidjo Alkostar memang dikenal sebagai sosok penegak hukum yang memegang teguh prinsip kehidupan. Ia dikenal bersih. Sosoknya setara dengan tokoh hukum lain, seperti Hoegeng Imam Santoso, Adnan Buyung Nasution, hingga Yap Thiam Hien.

Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa almarhum Artidjo Alkostar adalah dosennya dalam mata kuliah Etika Profesi. Menurutnya, mata kuliah ini termasuk yang tersulit hingga saat ini, karena banyak penegak hukum yang abai terhadap hal ini. “Kita berharap, melalui launching film Pak Artidjo Alkostar ini akan mengingatkan kembali kepada kita mengenai bagaimana pentingnya kita menjaga etika profesi sehingga dapat dijaga dengan kukuh,” tutur Prof. Budi.

Sementara itu, Rektor UII Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap terbitnya film ini. Prof. Fathul berharap agar film ini akan bersuara lantang di kalangan masyarakat sehingga mampu melahirkan sosok Artidjo baru untuk negeri ini. “Ternyata melahirkan anak ideologis itu tidak mudah, sampai beliau sudah sepuh saat itu belum bisa membayangkan siapa yang akan meneruskan pak Artidjo, termasuk dari kampus ini. Kemudian pada masanya, akan muncul benih-benih Alkostar di masa yang akan datang,” ujar Prof. Fathul.