Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Kepada mahasiswa yang terdaftar pada pengumuman di bawah ini mohon agar mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian susulan Taklim Angkatan 2017 yang akan diselenggarakan pada:

  • Kamis / 16 Januari 2019
  • Pukul 07.00 WIB-Selesai
  • di Kampus Fakultas Hukum UII
  • Jl. Taman Siswa 158 Yogyakarta

Materi yang diujikan meliputi:

  • Bacaan Tartil Quran
  • Hafalan Surat Pendek
  • Pengetahuan dan Praktik Salat wajib dan sunah
  • Pengetahuan Fiqih Islam
  • Khatmil

Adapun daftar peserta sebagai berikut:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [167.00 B]

Upaya perlindungan hak-hak minoritas baik secara politik, sosial, budaya dan ekonomi serta kebebasan beragama yang merupakan non-derogable rights memang harus disuarakan karena sudah seharusnya negara berdaulat manapun di dunia wajib memberikan perlindungan secara seksama sesuai maksud dan tujuan Piagam PBB. Dan Indonesia dengan UUD 1945 pasal 27,28,29,30, dan 31 juga wajib berperan serta dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia.

Program Doktor Ilmu Hukum, Program Magister Ilmu Hukum dan Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mencoba menjawab tantangan tersebut dengan menggelar Konferensi Internasional bertajuk “Ethnic Minority Groups in Majority Ethnic Countries”. Bertempat di Auditorium Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia pada hari Selasa, 17 Desember 2019, Konferensi ini menghadirkan beberapa pembicara di antaranya  Prof. Samina Yasmeen, Direktur dan Pendiri UWA’s Centre for Muslim States and Societies Australia, Assoc. Prof dr. Rohaida Nordin, dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Assoc Prof. Dr. Muhammadzakee Cheha dari Fatoni University Thailand, dan Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D, Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D. serta Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D, ketiganya merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Turut hadir membuka acara tersebut, Wakil Rektor Bidang Networking dan Kewirausahaan Universitas Islam Indonesia Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D. Sementara itu bertindak sebagai keynote speaker Dr. Sulaiman syarif. Sekretaris Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tersebut menyatakan keprihatinan mendalam terhadap isu-isu masyarakat minoritas, khususnya yang tinggal di Negara-Negara non-Muslim.

Dekan Fakultas Hukum UII  Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H yang saat itu hadir dan dimintai keterangan oleh beberapa media menyampaikan bahwa saat ini banyak isu merebak mengenai perlakuan tidak menyenangkan yang diterima oleh muslim minoritas dari negaranya. Di antaranya, etnis Muslim Uighur di Cina, Rohingnya di Myanmar, dan Muslim di Pathani Thailand. “Mereka membutuhkan bantuan dunia internasional.” Terang Abdul jamil. Oleh karena itu  konferensi Internasional ini di laksanakan salah satunya bertujuan untuk mencari solusi tentang persoalan di atas.

Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D. Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, dan steering commitee acara tersebut di atas,  menyampaikan bahwa negara-negara yang gagal dalam melaksanakan tugasnya dalam memberikan perlindungan, pengakuan, dan penghormatan atas hak asasi manusia khususnya kelompok minoritas perlu mendapatkan atensi dari masyarakat internasional, bahkan hukuman baik blokade atau embargo sebagaimana perlakuan Pemerintah Israel terhadap bangsa Palestina.

Beberapapernyataan juga disampaikan oleh Prof Jawahir yang juga merupakan salah satu pembicara dalam Konferensi ini di antaranya mendesak kepada Komisi Hak Asasi Manusia PBB untuk mengambil tindakan yang pantas dan meyakinkan kepada negara-negara telah jelas melanggar Konvensi Genosida atau pelanggaran atas kejahatan kemanusiaan, mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat suku uighur di Xinjiang untuk diberikan hak kebebasan dalam melaksanakan dan mengamalkan ajaran Islam. Mendesak Negara-Negara Muslim untuk sama-sama membantu dan mendorong bersatu untuk menyuarakan penegakan HAM dan proses peradilan di Mahkamah Pidana Internasional. Serta beberapa pernyataan lain terkait hal tersebut.

Acara yang dibuka untuk umum dan mahasiswa tersebut juga di selingi dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) antara Fakultas Hukum UII dengan University Western Australia. Adapun kesepakatan kerjasama tersebut meliputi kolaborasi penelitian, dual degree, dan credit transfer, untuk S1, S2 dan S3.

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII untuk perijinan perkuliahan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  • Pengurusan perijinan dilayani paling akhir tanggal 23 Desember 2019 pukul 15.00 WIB
  • Verifikasi Perijinan dilayani paling akhir 27 Desember 2019 Pukul 08.00-16.00 WIB dan 28 Desember 2019 Pukul 08.00-12.00 WIB dan setelah itu tidak diperkenankan mengajukan keberatan/komplain
  • Mahasiswa, baik dengan bukti sah dan/atau otentik yang mengajukan/mengurus ijin setelah batas tanggal yang sudah ditentukan tidak akan dilayani.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Berikut disampaikan Jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020. UAS akan diselenggarakan mulai tanggal 31 Desember 2019 s.d 14 Januari 2020 sesuai jadwal di bawah ini:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [167.00 B]

Khusus Program Internasional

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [167.00 B]

TATA TERTIB PESERTA UJIAN


Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [167.00 B]

Santika Hotel Yk (web.fh news) Fakultas Hukum Universitas Islam Idonesia (FH UII) kerja bareng dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah Yogyakarta (FH UMY)  gelar seminar nasional bertemakan “ARAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA INDONESIA: ANALISIS TERHADAP SEJUMLAH KEBIJAKAN KRIMINALISASI KONTROVERSIAL DALAM RKUHP” bertempat di Ballroom Santika Hotel, Yogyakarta, Sabtu, (7/12/2019). Read more

Tamansiswa (webnewsfh) Sebagaimana biasa setiap hari Selasa dua pecan sekali Tenaga Kependidikan Fakultas Hukum UII selenggarakan siraman rohani berupa pengajian rutin, Pengajian diawali dengan tadarus bersama surat Al’Anam  ayat 51 sd 56 dilanjutkan dengan belajar bersama saling ingat mengingatkan diantara tendik dalam ber amar makruf nahi mungkar, Untuk Jadwal penceramah Selasa (2/12/2019) kali ini adalah MAS Kinady. (Kepala Divisi Akademik FH UII) dengan mengambil tema “Menanamkan Rasa Syukur pada diri  sendiri”. Upaya menanamkan rasa syukur kepada Alloh SWT  merupakan sebuah keharusan bagi muslim dan muslimah begitu papar Mas Sate (panggilan akrabnya di kalangan Tendik FH), Kang Sate menjelaskan bahwa sebagaimana yang tersurat di dalam Surat Al Maidah ayat 27;

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

Yang artinya “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa”.

Diceritakan bahwa pasangan Adam as dan Hawa setiap kelahiran dikarunia dua anak kembar berpasangan laki-laki dan perempuan. Dan Allah SWT memerintahkan untuk menikahkan silang dengan putra-putri kelahiran berikutnya. Qabil adalah putra yang lahir bersama dengan anak wanita yang berparas cantik menawan, sedangkan Habil lahir bersama saudari kembarnya yang berparas kurang menarik. Qabil tidak mau menerima putusan tersebut dan tetap menginginkan saudara kembarnya menjadi istri.

Kemudian Allah SWT memerintahkan keduanya untuk memberikan pengorbanan kepada Alloh SWT, Habil seorang peternak kemudian memberikan qurban berupa hewan ternak yang gemuk yang paling dia sukai, sedangkan Qabil sebagai seorang petani hanya mengorbankan seikat hasil panen yang kurang baik. Wal hasil Alloh SWT menerima pengorbanan Habil atas keikhlasan dan berserahdirinya kepada Alloh SWT. Karena itu, Qabil iri terhadap saudaranya, dan berkata, ”aku akan benar-benar membunuhmu”. Kemudian habil menjawab, ”sesungguhnya Allah hanya mau menerima dari orang-orang yang takut kepadaNYa.”

لَئِنۢ بَسَطتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقۡتُلَنِي مَآ أَنَا۠ بِبَاسِطٖ يَدِيَ إِلَيۡكَ لِأَقۡتُلَكَۖ إِنِّيٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلۡعَٰلَمِينَ

”Sungguh, jika engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam.” -Surat Al-Ma’idah, Ayat 28

Kelanjutan dari pernyataan Qabil kepada habil dijawab dengan tegas bahwa Habil tidak akan membalas perlakuan yang dilakukan Qabil. Karena ketaatannya kepada Alloh SWT dan tidak mau berbuat mungkar.

وَلَا تَتَمَنَّوۡاْ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعۡضَكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبُواْۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبۡنَۚ وَسۡـَٔلُواْ ٱللَّهَ مِن فَضۡلِهِۦٓۚ  إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا

Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

-Surat An-Nisa’, Ayat 32

Pada puncaknya Allah SWT mengingatkan kepada kita semua untuk iri hati, apalagi sampai menuju kepada dengki. Sifat tidak suka dengan kebahagiaan orang lain atas rizky, prestasi kerja, dan berbagai keberhasilan yang diraih orang lain harus kita buang jauh-jauh. Apalagi apabila kita mempunyai rasa dengki yang kemudina menyebabkan kita hasut dan berusaha mencelakai, atau setidaknya menghambat orang yang tidak diinginkan tersebut semakin menjerumuskan kita ke dalam dunia kehinaan. Hati kita tidak akan tentram selama masih mempunyai sifat iri dan dengki. Maka sebaiknyalah kita buang dan bersihkan sifat iri dan dengki agar hidup kita menjadi tentram dan penuh keberkahan dari Allah SWT.

Setiap manusia mempunyai keberuntungannya sendiri, telah ditetapkan oleh Allah SWT rizky, usia, dan jodoh. Tiga hal yang sudah melekat erat tersebut tidaklah akan tertukar kepada orang lain. sehingga kita tidak perlu resah dan risau dengan apa yang kita miliki ataupun apa yang dimiliki oleh orang lain. Semakin bersyukur kepada apa yang sudah dibeirkan Alloh SWT maka akan semakin nyaman kehidupan kita. Janji Allah SWT bahwa Dia akan menambah kenikmatan orang yang bersyukur namun sebaliknya Dia juga akan memberikan azab bagi hamba-Nya yang tidak bisa bersyukur.

Ciri-ciri orang yang tidak bersyukur adalah dia selalu merasa kurang dengan apa yang Allah beri kepadanya, selalu merasa bahwa Allah tidak adil dalam membagikan rezeki dan lain-lain. Sifat seperti ini hendaknya kita hindari sebisa mungkin, karena apapun yang terjadi pada kita Allah, demikian Kang Sate mengahiri tausyiahnya dihadapan 100 an tendik se Fakultas Hukum UII Yogyakarta tepat pukul 09.00 di Ruang Sidang Utama Lantai 3 Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta(sr)

 

Tamansiswa (FH News) Sebagaimana perkembangan dunia digital yang tidak lagi terkendalikan pesatnya, maka untuk antisipasi kedepan International Program Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (IP FH UII) gelar workshop dengan tema terkait judul “ADOPTING A DIGITAL LITERACY AS PRACTICE APPROACH TO TEACHING AND LEARNING”, di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta pada Senin (2/12/2019). Read more

Berdasarkan dari Rapat Yudisium nilai ujian Taklim bagi Mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana Angkatan 2017 yang diselengarakan 20 November 2019 di Ruang Sidang Dekanat Fakultas Hukum UII memutuskan dan menetapkan kelulusan penyelenggaraan Taklim Angkatan 2017 sebagaimana daftar di bawah ini:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [167.00 B]

Bagi yang belum lulus disilakan menunggu informasi yang akan disampaikan oleh Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Keagamaan Fakultas Hukum UII.

Demikian, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Tamsis (26/11) Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Keagamaan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Alumni Calon Wisudawan Periode 3 Gelombang 1 Semester Ganjil 2019/2020 pada Selasa, 26 November 2019 mulai pukul 09.00-14.00 WIB di Ruang Sidang Utama Lt. 3 Gedung Prof. M. Yamin Kampus FH UII Jl. Taman Siswa 158 Yogyakarta. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Keagamaan menyampaikan bahwa pembekalan alumni ini sangat penting karena calon wisudwan akan mendapatkan bekal mulai dari persiapan mental, administrasi pengajuan lamaran pekerjaan, persiapan proses wawancara dan masih banyak lagi.

Read more

Dean Research Grant Batch VI untuk periode Tahun 2019 telah terlaksana dengan baik. Dean Research Grant yang diselenggarakan tiap tahun ini memperebutkan Piala Dekan FH UII. Dr. Abdul Jamil, SH., MH dan Dr. Drs. Muntoha S.H,M.Ag. selaku Dekan dan Wakil Dekan berharap kompetisi ini menjadi budaya bagi para mahasiswa. Hibah penelitian bagi mahasiswa secara khusus diselenggarakan untuk menarik minat dan bakat mahasiswa khususnya dalam pengembangan ide dan gagasan serta kreativitas dalam membuat karya tulis dibidang hukum. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang mengadopsi penelitian PKM-P yang diselenggarakan oleh Kemenristek dengan tujuan untuk membiasakan mahasiswa terlatih dengan teknis yang ada pada penelitian Dikti. Read more