Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Program Studi Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia telah memulai perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 pada 27 September 2019 dengan menerima total 97 mahasiswa.

Dalam sambutan pembukanya pada Kuliah Pembukaan yang menandai dibukanya tahun akademik 2019/2020, Dekan Fakultas Hukum Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. menyampaikan selamat datang dan selamat berdiskusi di lingkungan Pascasarjana fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Menurutnya mahasiswa yang dapat melanjutkan pendidikan di Pascasarjana Fakultas Hukum UII merupakan orang-orang pilihan, yang jika tidak benar-benar pandai secara akademik maka adalah orang yang beruntung karenaUII benar-benar melakukan seleksi untuk mendapatkan input yang baik.

Dengan mengangkat tema  “Peluang & Tantangan Hukum Profetik Bagi Pengembangan Hukum Nasional di Era Digital” Kuliah Pembukaan bagi ketiga prodi kali ini menghadirkan pembicara Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M., dan Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D. dan moderator Dr. M. Syamsudin, S.H., M.Hum. Ketiganya merupakan pengajar tetap di ketiga prodi.

Dalam presentasinya Dr. Artidjo Alkostarmenyampaikan bahwa hukum profetik yang berprionsip pada illahi tidak lepas dari risalah kenabian, di mana yang dicari adalah kebenaran hakiki. Hukum profetik dan hukum sekuler memiliki perbedaan dimensi di mana jika Hukum sekulr dimensi terakhirnya adalah alam maka hukum profetik dimensi terakhirnya adalah rahmatanlil’alamin. Oleh karena itu mantan hakim agung ini berharap bahwa dengan dimensi tersebut hukum profetik bisa menjadi inspirasi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang ada di masyarakat.

Sementara itu Prof. Jawahir Thontowi, mengupas tentang teori hukum inklusif yang menurutnya merupakan pemikiran paradigmatik baru, dan tidak serta-merta hadir sebagai pemikiran tunggal, melainkan terbebntuk dan dipengaruhi pemikiran hukum global. Teori ini dibangun dalam landasan filosofis yang terdiri dari hakikat kebenaran ontologis, disusun dengan metode akademik, epistimologis serta teruji secara aksiologi dalam dunia empirik., dan konstruksi teoritisnya didasarkan pada lima proporsi yaitu hukum yang mengandung kebenaran dan keadilan akan hadir ketika pendekatan non –linier atau interkoneksiantara ilmu-ilmu lain.

Kedua perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sejak dulu hingga kini, karena adanya atmosfir kebebasan berfikir yang kreatif dan inovatif. Ketiga kenyataan bahwa hukum yang hidup dalam masyarakat bersember pada hukum agama menjadi ciri inklusif sebagai anti-tesis dari hukum positivistik yang memisahklan antara fenomena empirik masyarakat dengan aspek keagamaan. Keempat akibat proposisi hukum inklusif yang membuat hukum nasional tidak otonom karena pengaruh global dari hukum dan hukum hak asasi manusia internasional, dan yang terakhir adalah unifikasi hukum nasional dalam pendekatan geografis dan geopolitik tidak selalu menghasilkan imbas yang sama mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat, maka hukum inklusif hadir untuk menjawab ketimpangan dan mempercepat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat karena tidak hanya menggunakan satu instrumen hukum yang sama. (Humas)

Disampaikan kepada para mahasiswa yang akan menempuh ujian pendadaran, berikut kami sampaikan jadwal rencana pendadaran yang akan diselenggarakan pada Periode 1 Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020 sebagaimana informasi di bawah:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Disampaikan kepada mahasiswa peserta Mata Kuliah Pemagangan Prodi Hukum Jenjang Sarjana pada Semester Ganjil T.A. 2019/2020. Selanjutnya akan diselenggarakan acara Pembekalan Peserta Pemagangan yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Ahad, 13 Oktober 2019
Pukul : 07.30 – 11.30 WIB
di Kampus FH UII
Jl. Taman Siswa No. 158 Yogyakarta

Adapun pembagian ruang dan materi sebagaimana informasi di bawah:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [167.00 B]

Disampaikan dengan hormat bahwa Jadwal Penyelenggaraan UTS (Ujian Tengah Semester) diselenggarakan 11 hari. Dilaksanakan mulai Senin, 21 Oktober – 1 November 2019 sesuai dengan lampiran jadwal di bawah ini.

Program Studi Hukum Jenjang Sarjana Program Reguler

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Program Studi Hukum Jenjang Sarjana Program Internasional

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [167.00 B]


Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [167.00 B]


Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [167.00 B]

Perpustakaan merupakan jantung dari sebuah perguruan tinggi. Meski sumber-sumber-sumber berbasis online telah banyak tersedia dan lebih mudah diakses, tetap saja perpustakaan memiliki keunggulan dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi. Read more

UNDANGAN TEMU WALI


Kepada Yth.
Orang tua/Wali Mahasiswa Angkatan 2019
Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS)
Fakultas Hukum UII
di tempat

Dengan hormat,

PSHPS FH UII mengundang Bapak/Ibu Wali Mahasiswa berkenan untuk hadir pada:

  • Sabtu, 12 Oktober 2019
  • Pukul 08.00 – 11.00 WIB
  • di Auditorium Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu
  • Jl. Kaliurang Km. 14.4 Yogyakarta
  • Acara: Penjelasan Akademik Peran Serta Orang Tua dalam Mensukseskan Pendidikan Putra/Putrinya di Fakultas Hukum UII

Untuk itu mohon agar memberitahukan kepada para putra-putrinya mengisi google form pada tautan di bawah ini untuk mengetahui kehadiran para orang tua/wali.

[ Form Pendataan Orang Tua / Wali ]

Seluruh wali mahasiswa baru 2019 akan diundang hadir untuk berkenalan dengan civitas akademika FH UII mulai dari Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa, serta perwakilan alumni. Diharapkan dengan mengenal civitas akademika akan menambah kepercayaan orang tua wali untuk melepas putra putri menempuh studi di PSHPS FH UII. Selain itu diharapkan orang tua wali juga mengetahui sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh Prodi. Dengan demikian peran serta dan kerjasama orang tua wali mahasiswa untuk menyukseskan putra-putrinya dalam menempuh dan menyelesaikan perkuliahan terjalin baik dengan Program Studi.

NB:

Pertemuan fokus pada pengenalan sistem pembelajaran untuk memperlancar studi mahasiswa. Dan tidak ada pembicaraan/pungutan biaya apapun terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di Prodi Hukum Program Sarjana FH UII

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [167.00 B]

Sabtu 14 September 2019 bertempat di Cik Di Tiro,  Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum  mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Senja di Cik Di Tiro yang dipandu langsung oleh Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum dan Magister Ilmu Hukum, Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D. dan Drs Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D Kaprodi MH UII.

Mengundang Alumni PDIH dan MH UII acara ini bertujuan untuk mendengarkan berbagai macam masukan, kesan dan pesan yang disampaikan oleh Alumni dua prodi tersebut, dengan maksud bahwa masukan tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk pengembangan prodi selanjutnya. Demikian disampaikan Agus Triyanta, Ph.D. dalam sambutan pembukanya.

Sementara itu Prof. Jawahir menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para alumni dan atas integritas moral yang selama ini dimiliki alumni MH dan PDIH UII yang telah dirawat dengan baik, sehingga sampai saat ini para alumni pascasarjana Fakultas Hukum UII tetap membawa nama baik almamater dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

PDIH khususnya mengundang para alumninya untuk kembali ke kampus dan memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan kampus karena saat ini PDIH sedang dalam upaya akselerasi atau percepatan program tanpa menghilangkan prinsip akademik yang selama ini telah berjalan untuk meraih level yang lebih tinggi, dalam hal ini harapannya Prodi PDIH akan mendapatkan Akreditasi A pada periode Akreditasi yang sedang berjalan.

Selain itu saat ini juga sedang dilakukan pengembangan multi kampus yang diketuai oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D.  Dengan adanya pengembangan multi kampus tersebut harapannya PDIH dan MH UII bisa semakin luas dan leluasa dalam menyebarkan keilmuan hukum yang berintegritas sesuai cita-cita UII, dengan tetap mengusung jargon long tradition of freedom, dan leads you to explore the laws from authoritative sources. (humas)

Program Studi  Magister kenotariatan  Fakultas Hukum Universitas  Islam Indonesia menggelar Diskusi Alumni yang mengetengahkan isu-isu aktual seputar dunia notariat.  Mengundang Aulia Taufani, S.H. Not. Notaris yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum UII, pada sore hari di Cikditiro Hari Sabtu, 14 September 2019 almuni MKN UII membahas beberapa persoalan diantaranya, notaris pada era 4.0 di mana segala sesuatu dilakukan secara digital, sementara itu beberapa prinsip kenotariatan masih belum bisa menyesuaikan dengan hal itu, terutama untuk akta-akta dengan aset yang bernilai sangat besar, meskipun saat ini cyber notary telah diatur dalam UUJN namun hal tersebut masih menjadi tantangan bagi para notaris.

Selain itu, isu mengenai Pendidikan Kenotariatan juga menjadi Isu yang banyak dibicarakan oleh para notaris apakah Magister Kenotariatan merupakan profesi ataukah pendidikan akademik? Karena saat ini kurikulum kenotariatan lebih banyak mengarah ke akademik daripada materi-materi tentang kenotariatan yang menuntut skill atau kemampuan sebagai notaris.

Aulia  Taufani juga menyoroti tentang bagaimana saat ini Notaris lebih mementingkan kuantitas akta daripada kualitas akta, dalam hal ini beberapa notaris rela dibayar rendah namun mereka sangat produktif sekali dalam membuat akta bahkan sampai ribuan akta perbulannya. Hal tersebut menjadi pertanyaan besar tentang bagaimana kualitas akta tersebut, karena menurutnya akta seharusnya mampu menjadi jaminan keamanan bagi klien, di mana ketika klien memegang akta tersebut klien merasa terjamin kepemilikannya di sanalah letak value seorang Notaris.

Aulia percaya bahwa tantangan 4.0 yang semakin nyata akan bisa terjawab dengan baik oleh para notaris namun begitu seharusnya hal tersebut tidak akan menginterupsi Jabatan Notaris. Aulia juga mengajak para alumni MKN UII untuk memberikan sumbangsih pemikiran terhadap tantangan yang dihadapi dunia kenotariatan, seperti bagaimana kedudukan hukum notaris berkaitan dengan perlindungan hukum, maupun kewajiban hukum , dan hukum yang harus ditegakkan bagi notaris yang bermasalah. (humas)