Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

PENGUMUMAN
Nomor: 621 /Dek/40/Rekrutmen/VI/2024

Tentang

HASIL SELEKSI STAF PUSAT PENDIDIKAN DAN LATIHAN
DAN LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan bahwa berdasarkan hasil seleksi administratif pada pelaksanaan seleksi calon Staf Pusdiklat dan LKBH Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administratif dan berhak mengikuti seleksi tahap II berupa tes kompetensi bidang adalah sebagaimana tersebut pada lampiran I pengumuman ini. Info selengkapnya klik disini

[KALIURANG]; Tim Marketing and Communication (Marcomm) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan kegiatan Upgrading  dengan mengangkat tema “Mengemas UII Dalam Pemasaran Yang Efektif Dan Inovatif: Strategi Sukses Dalam Menarik Minat Calon Mahasiswa Baru” sekaligus buka bersama seluruh Staff Marcomm. Kegiatan ini diadakan secara offline pada hari Minggu, 26 Mei 2024 bertempat di Joglo Dakwah Mu Al-Masykuri Jangkang dan diikuti oleh seluruh anggota Marcomm. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam mengemas strategi pemasaran.

Upgrading kali ini menghadirkan pemateri dari Tim Sembilan Direct Promotion Direktorat Pemasaran yaitu, Lanang Wiji Pinilih. Pemateri dengan keahliannya, menyampaikan materi-materi kepada seluruh Tim Marcomm yang hadir. Dalam materinya, dijelaskan bahwa setiap orang tua dan anaknya memiliki kebutuhan yang berbeda-beda berkaitan dengan pendidikan yang yang dicapainya. Keharusan untuk update informasi dan value supaya menjadi lebih peka kepada para calon-calon penerus bangsa.

Sebagai Tim Marcomm, harus bisa menganalisa target pasar yang hendak dicapai. Serta bisa memberikan solusi kepada mereka yang sedang bingung untuk menentukan arah pendidikan tinggi selanjutnya, tandasnya.

Setelah pemaparan materi selesai, lanjut pada sesi diskusi tanya jawab. Antusiasme Tim Marcomm untuk bertanya cukup masif, karena perkembangan yang harus selalu dipelajari. Selepas diskusi, diadakan mini praktik untuk mencoba mempraktikkan apa yang telah didapatkan dan didiskusikan secara bersama. Kegiatan memberikan kebermanfaatan dan peluang luas untuk Tim Marcomm menjadi lebih baik. Akhir rangkaian ditutup oleh moderator dan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi bersama Pemateri.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan Hasil Tes Seleksi Masuk Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Kelas September 2024 Gelombang 2 Tahun Akademik 2024/2025 Program Magister dan Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Nama-nama dinyatakan LULUS/DITERIMA (Dapat dicek pada akun/Sistem) dan diwajibkan untuk melakukan herregistrasi sebagaimana ketentuan pada Surat Penerimaan.

Selain itu untuk mengisi form registrasi beberapa hal mohon dapat disiapkan:

1. NIU pendaftaran melalui admisi.uii.ac.id:

a. Silakan mendaftar untuk mendapatkan NIU bagi yang belum mempunyai (Sediakan file KTP, pass foto untuk diupload)

b. Bagi yang sudah/pernah mendaftar NIU di admisi disilakan menggunakan NIU yang sudah ada

b. Apabila kesulitan untuk mengakses karena lupa password dapat menghubungi IT Support di +62 812-4441-414

2. Upload No UPCM:

a. Lakukan pembelian formulir sesuai jenjang pendaftaran Magister atau Doktor

b. Cetak atau cukup VIEW pada Cetak Formulir pendaftaran untuk di catat No UPCM

 

PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM MAGISTER (PSHPM)

  1. – Magister (s2)  Ilmu Hukum REGULER
    Pembayaran melalui Bank Syariah Indonesia
    Atas Nama     : Pasca Magister Hukum UII
    No. Rekening : 7 666 0000 69
    Biaya               : Rp. 9.500.000,-
  2. Magister (s2)  Ilmu Hukum NON-REGULER
    Pembayaran melalui Bank Syariah Indonesia
    Atas Nama     : Pasca Magister Hukum UII
    No. Rekening : 7 666 0000 69
    Biaya               : Rp. 11. 250.000,-

https://bit.ly/HER-PMB-SEPT24

PROGRAM STUDI KENOTARIATAN PROGRAM MAGISTER (PSKPM)

  1. Magister (s2)  Kenotariatan REGULER
    Pembayaran melalui Bank Mandiri
    Atas Nama     : Universitas Islam Indonesia.PYBW
    No. Rekening : 137 000220 2097
    Biaya               : Rp. 11.000.000,-
  2. Magister (s2)  Kenotariatan NON-REGULER
    Pembayaran melalui Bank Mandiri
    Atas Nama     : Universitas Islam Indonesia.PYBW
    No. Rekening : 137 000220 2097
    Biaya               : Rp. 12.500.000,-

https://bit.ly/HER-PMB-SEPT24

PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR (PSHPD)

  1. Doktor (s3)  Hukum
    Pembayaran melalui Bank Syariah Indonesia
    Atas Nama     : Pasca Doktor Hukum UII
    No. Rekening : 7 666 0000 77
    Biaya               : Rp. 14.900.000,-

https://bit.ly/HER-PMB-SEPT24

Adapun waktu Herregistrasi dilaksanakan pada :

Tanggal : 20 – 30 Agustus 2024

Waktu : sampai dengan 23.59 WIB

Diberitahukan pula bahwa bagi peserta yang dinyatakan Tidak Lulus/Tidak Diterima, dapat melakukan pendaftaran kembali pada Gelombang II Kelas September 2024 dengan cara seperti saat pendaftaran sebelumnya melalui : https://app.pascasarjanahukum.uii.ac.id/pmb/

[KALIURANG]; Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., dikukuhkan sebagai profesor dalam Rapat Terbuka Senat Pidato Pengukuhan Profesor di Auditorium Prof. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII. Prof. Ridwan menyampaikan pidato berjudul “Ikhtiar Mewujudkan Diskresi Pemerintah yang Membawa Rahmatan Lil Alamin”.

Pada awal pidato, Prof. Ridwan berpesan kepada penyelenggara negara dan pemerintah wajib memperhatikan nasehat dari Ali bin Abi Thalib yang Ia jadikan motto dalam pidatonya:

وأكثر مدارسة العلماء، ومنافثة الحكماء في تثبيت ما صلح عليه أمر بلادك واقامة ما استقام به الناس قبلك

Artinya “Sering-seringlah berdiskusi dengan para ahli ilmu dan berbincang-bincang dengan orang-orang bijak dan piawai, dalam segala hal yang mendatangkan kejayaan negerimu dan menegakkan apa yang telah mensejahterakan rakyat sebelum kedatanganmu”

Prof. Ridwan menerangkan bagian dari kewenangan pemerintah berkaitan dengan diskresi. Diskresi sebagai suatu kewenangan bebas (vrij bevoegdheid) itu ibarat pedang bermata dua; dapat digunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan maupun untuk keburukan dan kesewenang-wenangan, tergantung pada siapa yang menggunakannya.

Indonesia sejak awal kemerdekaan dirancang sebagai negara hukum yang berorientasi kepada kesejahteraan. Oleh karena itu, membawa konsekuensi adanya intervensi pemerintah dalam berbagai aspek kemasyarakatan (overheids bemoeienis) artinya, negara yang memberikan kemungkinan kepada pemerintah untuk mencampuri kehidupan warga negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum tersebut.

Ketika seseorang diangkat atau ditetapkan sebagai pejabat negara atau pemerintahan, ia bertindak untuk dan atas nama jabatan, bukan untuk dirinya secara pribadi atau partai politiknya. Ia bertindak untuk dan atas dasar kepentingan bangsa dan negara. Ketika pejabat membuat kebijakan dan keputusan atau menggunakan diskresi, ia abaikan kepentingan partai. Ia menomorduakan kepentingan pribadi dan keluarga. Ia buang jauh kepentingan suku dan golongan, paparnya.

Prof. Ridwan menerangkan dalam pidatonya “Pejabat negara atau pemerintahan yang memiliki keimanan yang teguh terhadap Tuhan, tentu akan menghargai dan menghormati kemanusiaan, memiliki semangat persaudaraan antar sesama (بشرية اخوة ) dan sebangsa (وطنية اخوة), mengedepankan musyawarah (بينهم شورى وامرهم), dan yang tak henti-hentinya mendambakan dan mengupayakan terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil makmur. Mereka akan menggunakan diskresi untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama”.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Prof. Ridwan menyampaikan “validitas diskresi itu semestinya tidak sekedar harus sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), tetapi juga masuk akal (reasonable) dan berorientasi pada kemaslahatan atau kemanfaatan umum, bukan untuk kepentingan diri, keluarga, ataupun partai politik yang mendukungnya”.

 

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan launching film dokumenter “Alkostar: Insan Kesepian dalam Keramaian” yang telah dilaksanakan pada hari Jum’at (14/06). Acara ini dimulai dengan press conference di Mini Auditorium Lantai 4 Gedung FH UII. Sutradara film dokumenter ini, Puguh Windrawan, S.H., M.A., hadir sebagai narasumber bersama Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dan Ketua Panitia Acara, Syarif Nur Hidayat, S.H., M.H.. Film dokumenter ini direalisasikan dengan dukungan pendanaan dari Yayasan Badan Wakaf UII dan KPK. Dalam proses pembuatannya, Puguh Windrawan bekerja sama dengan beberapa dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dan Komunitas Seni Jejak Imaji.

Dalam sesi jumpa pers, sutradara film menjelaskan bahwa ide awal film dokumenter ini muncul ketika Direktorat Jejaring Pendidikan KPK memintanya dan tim untuk membuat video testimoni terkait kehidupan Artidjo Alkostar. Video tersebut rencananya akan diunggah di YouTube sebagai bahan pelatihan. Proses pembuatan film ini memakan waktu sekitar 10 bulan, dimulai dari Oktober 2023 hingga saat ini. Puguh dan timnya melakukan riset mendalam, termasuk mewawancarai keluarga, sahabat, dan kolega Artidjo. Adapun pesan yang ingin disampaikan melalui film ini adalah mengenalkan sosok Artidjo kepada kaum muda dan menyadarkan para aktor dalam dunia hukum bahwa kekuasaan bukanlah kebebasan.

Puguh berharap film ini dapat menjadi pengingat bagi semua orang bahwa keadilan dan integritas adalah nilai-nilai yang harus selalu dijunjung tinggi. “Saya pribadi ingin agar teman-teman yang jauh lebih muda, generasi sekarang, lebih mengenal sosok Pak Artidjo. Yang kedua, pesan yang paling penting yaitu ketika orang yang akan terjun ke sistem seperti Pak Artidjo itu, bukan berarti dia menggadaikan idealismenya,” ungkap Puguh.

Setelah press conference selesai, acara dilanjutkan dengan penampilan tari dari sanggar terpidana dan pemutaran film dokumenter di auditorium FH UII. Pemutaran film ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk keluarga almarhum. Film yang berdurasi selama 50 menit ini mengisahkan perjalanan hidup Artidjo Alkostar, mulai dari masa kecil hingga wafatnya. Diawali dengan kisah pendidikan dari ayahnya yang tegas, hingga menjadikannya seorang hakim agung selama 18 tahun dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai akhir dari pengabdian hidupnya. Artidjo Alkostar memang dikenal sebagai sosok penegak hukum yang memegang teguh prinsip kehidupan. Ia dikenal bersih. Sosoknya setara dengan tokoh hukum lain, seperti Hoegeng Imam Santoso, Adnan Buyung Nasution, hingga Yap Thiam Hien.

Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa almarhum Artidjo Alkostar adalah dosennya dalam mata kuliah Etika Profesi. Menurutnya, mata kuliah ini termasuk yang tersulit hingga saat ini, karena banyak penegak hukum yang abai terhadap hal ini. “Kita berharap, melalui launching film Pak Artidjo Alkostar ini akan mengingatkan kembali kepada kita mengenai bagaimana pentingnya kita menjaga etika profesi sehingga dapat dijaga dengan kukuh,” tutur Prof. Budi.

Sementara itu, Rektor UII Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap terbitnya film ini. Prof. Fathul berharap agar film ini akan bersuara lantang di kalangan masyarakat sehingga mampu melahirkan sosok Artidjo baru untuk negeri ini. “Ternyata melahirkan anak ideologis itu tidak mudah, sampai beliau sudah sepuh saat itu belum bisa membayangkan siapa yang akan meneruskan pak Artidjo, termasuk dari kampus ini. Kemudian pada masanya, akan muncul benih-benih Alkostar di masa yang akan datang,” ujar Prof. Fathul.

[KALIURANG]; Tim perwakilan mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) sukses meraih Juara 3 dalam Kompetisi Pekan Terampil Mendakwa 2024 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas dari Brawijaya. Pada kesempatan ini, mahasiswa yang menjuarai Pekan Terampil Mendakwa 2024 adalah Dimas Saputra (23410348) dan Annisa Ramadhani (23410646).

Dalam menjalani proses lomba membuat surat dakwaan ini, Dimas dan Annisa merasa terkejut dan bersyukur dapat meraih juara 3, karena merasa perjuangan yang dilakukan tidak sia-sia meskipun masih banyak kekurangan dalam proses pengembangan kasus posisi. Namun berkat kerja keras dan kemauan belajar baik dari Dimas dan Annisa serta keberanian untuk mencoba hal baru, mereka berhasil menjadi juara 3 pada perlombaan ini, mereka merasa bahagia dan tidak menyangka, di pertengahan semester dua yang masih kurang mengetahui tentang surat dakwaan dapat mengikuti kompetisi ini dengan baik.

Dimas dan Annisa menjalani proses perlombaan dengan penuh tantangan karena bertepatan dengan waktu UTS yang menyita waktu serta harus mempelajari banyak hal untuk membuat surat dakwaan. Meskipun cukup melelahkan, namun mereka merasa bersyukur karena mendapat bantuan secara maksimal dari mentor mereka. Sehingga, dengan membagi waktu dengan baik di setiap kegiatan dan mendapat dukungan baik dari teman, senior, mentor, maka dapat menyelesaikan seluruh proses perlombaan dengan baik.

Bagi Dimas yang memotivasi dalam menjalankan kompetisi ini adalah keinginan terus belajar dan bertanggung jawab untuk mempertahankan prestasi yang telah ia capai dari segi akademik maupun non akademik. Bagi Annisa, yang menjadi motivasinya dalam mengikuti kompetisi ini adalah sebagai bentuk keinginan belajar dan juga sebagai persiapan untuk mengikuti seleksi beasiswa.

Dimas dan Annisa turut memberikan tips dan saran kepada  mahasiswa FH UII yang berkeinginan mengikuti perlombaan. Dalam perlombaan, pada proses pengerjaannya harus dilakukan secara teliti dan mendetail. Khususnya seperti lomba pembuatan surat dakwaan ini, harus secara jelas diuraikan terkait unsur-unsur dan kronologi-kronologinya. Mereka juga berpesan bahwa teruslah mencoba hal-hal baru, jangan pernah takut mencoba jika gagal, maka harus kita coba lagi.

 

 

[KALIURANG]; Tim Delegasi dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih Juara 3 pada perlombaan  Karya Tulis Ilmiah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam rangka ulang tahun IKAHI ke 71 dengan judul karya Urgensi Pemenuhan Kesejahteraan Hakim Sebagai Upaya Menegakkan Integritas.

Anggota delegasi yang menjuarai perlombaan ini beranggotakan 4 orang, yaitu Ridlo Ifran Addiasar (22410090) sebagai ketua tim, Putri Shania Azizah Dinnar (21410545), Chesaria Anggun Permataningtyas (22410364), dan Shelma Fatika Candra Kusumaningsih (22410175). 

Panitia penyelenggara lomba memberikan syarat bahwa penulisan KTI dianggap lolos administrasi jika sesuai dengan template format penulisan KTI yang telah diberikan sebelumnya, dan tingkat  plagiasi tidak lebih dari 20%.

Anggota melakukan registrasi sekaligus pengumpulan berkas pada tanggal 28 Maret 2024, durasi pengerjaan yang ditempuh selama 1 bulan penuh. Hingga akhirnya pada tanggal 25 April 2024 dinyatakan sebagai juara.

Perasaan senang sekaligus kaget, karena merasa minim pengalaman dalam hal perlombaan terutama pada perlombaan karya tulis ilmiah. Motivasi terbesar tim berupa pengalaman yang harus terus diraih dengan cara yang bergagam.

Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. selaku pembimbing dan dosen Departemen Hukum Administrasi Negara FH UII membimbing dari nol dan dengan senang hati memberikan support dengan ilmu-ilmu beliau mengenai penulisan. “Tim juga menyebarkan kuesioner dengan sasaran Hakim yang tersebar diseluruh Indonesia. Alhamdulillah, kami mendapat bantuan dalam penyebaran kuesioner dan pengisiannya. Kemudian juga para Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta membantu menuangkan pendapat serta saran pada proses penelitian. Hasil yang didapatkan dari kuesioner kami cantumkan didalam karya tulis. ” ujar Shania.

Shania berpesan kepada mahasiswa lain bahwa “Jangan pernah ragu untuk mencoba mendaftar ke suatu lomba. Cobalah mencari berbagai informasi di media sosial mengenai lomba apapun itu, apabila pernah mendaftar maka akan muncul jiwa kompetiti dan rasa untuk menang. Jiwa kompetitif dituangkan dalam bentuk usaha keras dengan mengerjakan lomba tersebut. Ibadah yang rajib, sedekah serta doa, selalu bertawakal kepada Allah dalam mencapainya.”

[KALIURANG]; Tim Delegasi dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih Juara 2 pada perlombaan Legislative Drafting IMA-HTN Constitutional Law Festival 2024 yang diselenggarakan oleh Universitas Jember dengan judul karya Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Pertanahan.

Anggota delegasi yang menjuarai perlombaan ini adalah Ahmad Kushay (22410697) sebagai ketua tim, Andre Fairuz Laode Ngkowe (22410620), Rionaldo (22410811), dan Bagus Putra Handika Pradana (23410912).

Anggota delegasi melakukan registrasi pada tanggal 13 April, kemudian mempersiapkan berkas yang dilombakan selama 1 bulan dan persiapan presentasi untuk babak final selama 3 hari. Adapun tahapan yang dilalui berupa tahapan pendaftaran, pengerjaan dan pengumpulan berkas, babak penyisihan, dan babak final.

Tantangan yang dirasakan dan dihadapi anggota delegasi berupa “yang menjadi tantangan adalah kami melalukan berkas ketika bulan ramadhan dan keadaan mudik yang tentunya dihadapkan dengan kepentingan pribadi masing-masing di kampung halaman”, ujar Andre. Ditambah muncul pilihan antara profesionalitas atau kemanjaan emosional di kampung halaman ketika masa libur.

Dosen FH UII dan alumni seperti Muhammad Anugrah Perdana, S.H. turut memberikan dukungan penuh kepada tim, walaupun disaat libur tiba. Namun, anggota delesai tetap teguh untuk untuk mempersiapkannya secara mandiri supaya menuai hasil yang maksimal.

Andre pun berpesan kepada mahasiswa lain yang memiliki ambisi yang sama untu “selalu rendah hati dan tidak merasa gengsi untuk mencoba, gagal biasa… kami pun sering gagal, yang paling penting adalah tidak menyerah.” (IB)

[KALIURANG]; Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Daffa Prangsi Rakisa Wijaya Kusuma meraih Pin Emas pada Wisuda Periode V Tahun Akademik 2023/2024 pada Sabtu (31/5) di Auditorium Abdul Kahar Muzzakir UII. Ini menjadi kedua kalinya FH meraih Pin Emas pada Tahun Akademik 2023/2024.

Daffa berhasil meraih gelar Magister Hukum dengan Indeks Prestasi 3.98 dan masa studi genap dua tahun. Pada awalnya ia tak meniatkan mendapatkan pin emas, karena baginya melakukan sesuatu harus semaksimal dan sebaik mungkin. Hal ini juga menjadi suatu kebanggaan baginya karena menjadi bukti jerih payah yang ia perjuangkan selama dua tahun terbayarkan.

Dalam studinya, Daffa mengambil konsentrasi Hukum Pidana hal ini dibuktikan dengan tesisnya yang berjudul “Ide Dasar Green Victimology dalam Kriminalisasi Pertanggungjawaban Pidana dan Pemidanaan Undang-Undang Bidang Lingkungan Hidup”. Ia mengerjakan tesis selama sembilan bulan dibawah bimbingan dosen pembimbing Dr. Mahrus Ali, SH., MH.  serta dosen penguji Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH. dan Prof. Dra. Sri Wartini, SH. M.Hum., Ph.D.

Setelah lulus dari FH UII, ia bercita-citanya menjadi seorang akademisi. Hal inilah yang mendasarinya menempuh pendidikan hingga magister untuk membanggakan orang tua dan keluarganya. Ia bahkan sudah merencanakan mengikuti program studi magister hukum ini semenjak menempuh Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII. Menurutnya menempuh pendidikan hukum di FH UII sangat direkomendasikan karena di kampus ini didukung dengan kualitas para dosen, dedikasi tenaga kependidikan, serta fasilitas yang tidak pernah mengecewakan.

Peran besar dari dosen tentunya tak lepas dari keberhasilannya ini. Ia sangat berterima kasih pada dosen-dosen, khususnya Departemen Hukum Pidana FH UII yang telah memberi ilmu kepadanya. Ia pun juga mengharap berkah dari dosen atas ilmu-ilmunya sehingga dapat bermanfaat yang juga dapat mengantarkannya menjadi akademisi hukum, baik sebagai peneliti maupun dosen di bidang hukum pidana. Ia juga merasa dedikasi yang tinggi serta konsisten menjadi dorongan baginya meraih kesuksesan dalam akademik. Menurutnya baik S1, S2, sampai S3 bahkan Profesor sekalipun membutuhkan dedikasi yang tinggi, baik dari segi tenaga dan biaya serta konsisten dalam menekuni suatu bidang sehingga dapat menuju kesuksesan diperkuat dengan mengharap berkah atas ilmu dari dosen.

Di akhir Daffa memberikan saran dan tips bagi rekan-rekan yang sedang mengerjakan tesis maupun  sedang bingung ingin melanjutkan studi, diantarany pertama membuat rincian tujuan dan cara meraihnya, misalkan pada waktu tertentu, masa studi atau tahun sekian yang mau dicapai apa saja dan bagaimana langkah strategisnya. Kedua mencatat hal-hal yang penting di dalam maupun di luar kelas. Ketiga mengharap berkah dari dosen, karena menurutnya sebanyak apapun ilmu yang diraih, kalau tidak mendapatkan berkah dari dosen, diragukan kebermanfaatannya.

Pada hari Jumat dan sabtu, bertepatan pada tanggal 07 dan 08 Juni 2024, kegiatan rutin Guest Lecture oleh Dr. Mohd. Iqbal bin Abdul Wahab dari IIUM Malaysia kembali terlaksana di Fakultas Hukum UII. Guest Lecture yang dilakukan selama 2 hari ini dilaksanakan pada waktu yang berbeda serta dengan 2 topik yang berbeda pula, namun keduanya dilakukan secara hybrid. Pada hari pertama Guest Lecture bertempat di Mini Auditorium lt. 4 Gedung Fakultas Hukum UII dengan topik pembahasan “Islamic Criminal Law: The Enforcement in Malaysia”. Sedangkan untuk hari kedua, Guest Lecture bertempat di Stage Room Barat lt. 3 Gedung Fakultas Hukum UII dengan topik “Criminal Law in Malaysia”. 

“Federal Constitution (Konstitusi Federal) merupakan dokumen hukum tertinggi di negara federasi. Konstitusi ini mendefinisikan struktur dan kewenangan pemerintah federal, serta hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi federal juga menerapkan prinsip-prinsip dasar yang mengatur negara, seperti supremasi hukum, pemisahan kekuasaan, dan federalisme. Konstitusi Federal Malaysia adalah dokumen yang penting yang memainkan peran fundamental dalam pemerintahan negara. Konstitusi ini melindungi hak-hak warga negara, memastikan supremasi hukum, dan mendefinisikan struktur pemerintahan. Konstitusi juga merupakan sumber inspirasi bagi undang-undang dan peraturan lainnya di Malaysia. Di Malaysia, Konstitusi Federal dikenal sebagai Perlembagaan Persekutuan Diraja Malaysia. Konstitusi ini diundangkan pada tahun 1957 dan telah diamandemen beberapa kali sejak saat itu. Konstitusi Federal Malaysia adalah dokumen yang komprehensif yang mencakup berbagai macam topik, termasuk Agama”, demikian penjelasan Dr. Iqbal.

Dr. Iqbal dalam penjelasannya menyebutkan bahwa “dalam Federal Constitution, tepatnya pada bagian Religion of the Federation 3. (1) Islam adalah agama Federasi, tetapi agama lain dapat dianut secara damai dan harmonis di wilayah mana pun di Federasi. (2) Di setiap Negara selain Negara yang tidak mempunyai Penguasa, kedudukan Penguasa sebagai Pemimpin agama Islam di Negaranya dengan cara dan sepanjang diakui dan dinyatakan oleh Konstitusi Negara tersebut, dan, sesuai dengan Konstitusi tersebut, semua hak, hak istimewa, hak prerogatif dan kekuasaan yang dinikmati olehnya sebagai Kepala agama tersebut, tidak terpengaruh dan tidak terganggu; tetapi dalam tindakan apa pun, pelaksanaan upacara-upacara yang berkaitan dengan Konferensi Para Penguasa telah disetujui bahwa hal-hal tersebut harus diperluas ke Federasi secara keseluruhan, masing-masing Penguasa lainnya, dalam kapasitasnya sebagai Kepala agama Islam, memberi wewenang kepada Yang di-Pertuan Agong untuk mewakilinya, dst”.

Guest Lecture yang dilakukan selama 2 hari ini dimoderatori oleh dosen Fakultas Hukum UII, yaitu ibu Ayu Izza Elvany, S.H., M.H., serta dihadiri oleh mahasiswa PSHPS baik yang bergabung melalui Zoom meeting maupun mahasiswa yang datang secara langsung ke ruang Guest Lecture. Selain mahasiswa PSHPS, terdapat beberapa dosen FH UII yang turut serta bergabung dalam Guest Lecture ini, diantaranya Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.H., Ph.D., Frances Duffy, LL.M., Grad Dip Ed, BA., CEL., dan Ahmad Saad Ahmad Al Dafrawi, Ph.D., MD., B.Sc. Kemudian acara Guest Lecture dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian souvenir serta oleh-oleh dari Fakultas Hukum UII kepada Dr. Iqbal. 

Dalam sambutannya, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., selaku Kaprodi PSHPS menyampaikan bahwa “kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Prodi Hukum Program Sarjana yang sudah berlangsung lama dan sebagai penguatan pemahaman mahasiswa  secara komprehensif.”