Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Pada hari Rabu, 21 Februari 2024 diselenggarakan kerjasama antara Prodi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII dengan Prodi Sarjana Hukum S1 Universitas Sumatera Utara. “Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Dekan Fakultas Hukum beserta delegasi yang telah hadir dan berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Kami melihat bahwa jalinan kerjasama yang telah dibangun antara kedua Fakultas Hukum sudah sangat terjalin baik meski tanpa adanya dokumen kerjasama tertulis. Yang sudah beejalan sebenarnya sudah banyak seperti pendampingan untuk akreditasi internasional, benchmarking untuk keperluan review kurikulum terutama di Magister Hukum dan Program Doktor FH USU dan juga saat ini sudah ada mahasiswa MBKM Pertukaran Pelajar. Harapannya kerjasama ini dapat menelurkan banyak kegiatan lainnya seperti Kolaborasi Riset, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat.” Demikian sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Dr. Mahmud Siregar, SH, MHum.

“Kami sangat berterimakasih atas sambutan yang luar biasa baik dari Fakultas Hukum Umiversitas Sumatera Utara. Sekaligus kami juga mengucapkan selamat Milad kepada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, semoga semakin berkembang dan diberikan kesuksesan dalam mendidik anak bangsa. Kami juga di Fakultas Hukum UII sedang mendorong dan mengembangkan program internasionalisasi. Keempat prodi sudah mendapatkan akreditasi internasional FIBAA. Dan saat ini juga sudah memiliki dosen asing dan mahasiswa asing yang jumlahnya sangat signifikan untuk mendukung program internasionalisasi. Kemitraan internasional kami juga sudah sangat baik dan strategis dan mungkin kedepan dapat dikembangkan dan dikolaborasikan.” Demikian sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, Mhum.

Saat ini, berkaitan dengan Program Kampus Merdeka, sudah terlaksana Program MBKM Pertukaran Pelajar dimana dua orang mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII yaitu Mutiara Sabila Hamdani (dengan nomor mahasiswa 22410670) dan Rizkha Aura Eka Sari (dengan nomor mahasiswa (dengan nomor mahasiswa 22410635). “Kedua mahasiswa kami dari Program Studi Hukum Program Sarjana berhasil lolos untuk mengikuti Program MBKM Pertukaran Pelajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan saat ini kedua mahasiswa tersebut akan menempuh studi kurang lebih satu semester di Program Studi Hukum S1 dengan Fakultas Hukum USU. Dan salah satu prasyarat dari pelaksanaan program ini adalah adanya kerjasama kemitraan untuk pelaksanaan MBKM Pertukaran Pelajar. Diharapkan kerjasama ini nantinya menjadi payung hukum pelaksanaan kampus merdeka tidak hanya hari ini tetapi juga untuk dimasa yang akan datang.” Demikian paparan dari Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LLM, PhD.

Acara diselenggarakan kurang lebih 3 jam dengan diberikan waktu diskusi Untuk penjajakan banyak kerjasama tambahan yang dapat dikolaborasikan diantara kedua Fakultas. Seperti misalnya diskusi mengenai rencana penyelenggaraan bersama International Student Colloquium di UII dan joint publication.

Pada hari Jumat, 16 Februari 2024, ditandatangani Kerjasama (Memorandum of Agreement) antara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Indonesia Corruption Watch di Jakarta. “Kerjasama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan MBKM atau Program Kampus Merdeka terutama terkait dengan Pemagangan. Selain itu ada banyak bidang lain yang dapat dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan Kerjasama ini seperti Praktisi Mengajar sehingga isu-isu terkait dengan anti korupsi akan semakin banyak dekat dengan civitas akademika Fakultas Hukum UII. Fakultas Hukum UII juga sudah mempertahankan nilai integritas sebagai nilai dasar Pendidikan. Nilai ini sejalan dengan visi dan kerja yang telah dilakukan oleh ICW.” Sambutan Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, MH.

“Kami sangat bahagia ada kampus yang mau bekerjasama dengan ICW. Kerjasama ini akan semakin memperkuat kerja-kerja yang dilakukan oleh ICW sebagai Lembaga anti korupsi. Mahasiswa selain magang juga dapat ikut kegiatan sekolah anti korupsi untuk menanamkan pemahaman dan pentingnya integritas. Selain itu, juga diharapkan sebagai bagian untuk memperbanyak aktivis anti korupsi di kalangan mahasiswa.” Demikian penjelasan Direktur ICW, Agus Sunaryanto.

Kerjasama antara Fakultas Hukum UII dengan ICW akan dilaksanakan dengan diawali dengan pembukaan program MBKM Praktik Hukum dimana akan ada mahasiswa dari Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII yang akan dikirim untuk magang kurang lebih 1 (satu) semester di ICW Jakarta. Program MBKM Praktik Hukum akan dibuka pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 di Program Studi Hukum Program Sarjana. Turut hadir dalam acara penandatanganan bersama Dekan Fakultas Hukum UII yaitu Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII Dodik Setiawan Nur Heriyanto, PhD dan Ari Wibowo, SH, SHI, MH selaku bagian dari Tim MBKM Praktik Hukum. Acara dilanjutkan dengan diskusi yang mendalam untuk membahas potensi kerjasama diantara kedua belah pihak.

PMB S2 S3 Hukum UII

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengumuman Hasil seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia (UII). Seleksi PMB Gelombang 2 Kelas Maret 2024 ini dibuka untuk Program Studi Kenotariatan Program Magister, Program Studi Hukum Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor. Hasil Seleksi PMB resmi diumumkan hari ini Rabu, 21 Februari 2024 pada laman website FH UII. Adapun daftar nama peserta seleksi PMB yang dinyatakan lolos/diterima bisa dilihat pada lampiran tautan dibawah. Dengan ini diharapkan bagi peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini kami sampaikan hasil Seleksi PMB Program Magister (S2) dan Progran Doktor (S3) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Peserta Seleksi PMB Gel. 2 yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan cara meng-uplod bukti pembayaran pada URL/link berikut dibawah sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

>> Link Heregistrasi Calon Mahasiswa Baru MH, MKn dan Doktor FH UII

“ Terjadinya  penurunan lahan pertanian pangan di Kabupaten Sleman dari waktu ke waktu berpotensi menghambat kebijakan pemerintah  berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan”

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan ujian terbuka promosi doktor di Auditorium FH UII pada (27/01). Promovendus, Samun Ismaya berhasil mendapatkan gelar doktor dengan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Perlindungan Hukum Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Sleman Berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan”.

Dalam disertasinya, Samun Ismaya mengkaji dan menganalisa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk menemukan penyebab belum adanya pelaksanaan peraturan daerah ini dalam hal penyelenggaraan perlindungan hukum lahan pertanian pangan berkelanjutan khususnya pengendalian alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Sleman. Promovendus juga mengkaji dan menganalisis struktur kelembagaan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk menemukan jawaban belum terwujudnya pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut.

Hasil penelitian disertasi Samun Ismaya setidaknya menemukan dua hal, yaitu: pertama, substansi hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan belum memenuhi aspek kepastian hukum khususnya aspek keberlakuan yuridis dimana ada indikasi ada cacat yuridis dalam Perda yaitu tidak taat pada asas tugas pembantuan/medebewind. Kedua, Ketidakjelasan Pembagian kewenangan penyelenggara perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan antara Pemda Kabupaten Sleman, Pemda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Pusat sebagai akibat ketidakpastian penggunaan asas tugas pembantuan/ medebewind.

Pada kesempatan ini, sidang ujian terbuka diketuai oleh Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dengan anggota yang terdiri atas: Promotor, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., Ko Promotor, Mukmin Zakie, S.H., M.H., Ph.D, Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H., Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si., Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum.

Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Samun Ismaya berhasil ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan meraih predikat Sangat Memuaskan. Dr. Samun Ismaya, S.H., M.Hum. resmi menyandang gelar doktor yang ke-171 dengan sistem pembelajaran terstruktur pada PSHPD FH UII. Di akhir sesi, Promotor, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. memberikan selamat dan berpesan agar tetap mengembangkan diri dengan gelar doktor sebagai starting point.

 

 

 

 

“Demi mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) maka seharusnya dalam Putusan MK, mantan narapidana tindak pidana korupsi ditulis secara eksplisit dan berdiri sendiri dan perlu perbaikan dalam peraturan teknis yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 10 Tahun 2003 terkait penyampaian keterbukaan jati diri mantan narapidana tindak pidana korupsi dan UU Pemilu tentang larangan politik uang, khususnya dari segi waktunya, obyeknya dan sanksi pidananya.”

 

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia kembali menyelenggarakan ujian terbuka promosi doktor di Ruang Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum UII pada (27/01). Promovenda, Nurwigati, S.H., M.Hum berhasil mendapatkan gelar doktor dengan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Berkenaan Dengan Hak Politik Mantan Narapidana Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Eksekutif”.

Penelitian disertasi Nurwigati bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis dinamika peraturan perundang-undangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembatasan terhadap hak politik mantan narapidana tindak pidana korupsi sebagai persyaratan mengikuti pemilu legislatif maupun eksekutif ditinjau dari aspek demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan menurut negara hukum Pancasila dan nilai-nilai Islam. Output dari penelitian ini diharapkan  dapat menjadi konstruksi putusan MK dan konstruksi peraturan teknis yang berkaitan dengan pemilu legislative maupun eksekutif, sehingga dapat terlahir wakil rakyat dan pimpinan yang dapat menjalankan pemerintahan sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Pada kesempatan ini, sidang ujian terbuka diketuai oleh Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dengan anggota yang terdiri atas: Promotor, Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H., Ko Promotor, Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H., Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M., Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., dan Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H.

Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Nurwigati berhasil ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan meraih predikat Sangat Memuaskan. Dr. Nurwigati, S.H., M.Hum. resmi menyandang gelar doktor yang ke-170 dengan sistem pembelajaran terstruktur pada PSHPD FH UII.

Di akhir sesi, Promotor, Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H., memberikan selamat atas gelar doktor yang telah diraih dan memberikan pesan untuk terus menuntut ilmu dan mengamalkannya agar bermanfaat untuk orang lain.