Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
PUSDIKLAT “Laboratorium Pusat Pendidikan dan Pelatihan”Â
Â
PROFILE PUSDIKLAT
Dalam menghadapi era global yang ditandai dengan pesatnya informasi teknologi seperti sekarang ini menuntut adanya sumber daya manusia yang handal si segala bidang termasuk bidang hukum. Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia melalui laboratoriumnya berusaha mengantisipasi dan merespon hal-hal tersebut dengan program-program pelatihan guna membekali mahasiswanya di bidang ketrampilan hukum, sehingga mereka dapat berdaya saing tinggi di pasar kerja dan dapat menciptakan lapangan kerja. Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mempunyai 2 (dua) Pusat yaitu Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) dan Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Pusat dengan tugas dan wewenang yang berbeda
Pusat Pendidikan dan latihan (PUSDIKLAT) merupakan lembaga di bawah Laboratorium, dipimpin oleh Kepala Pusat yang memiliki tanggungjawab untuk membuat kebijakan penyusunan dan pelaksanaan program kerja di bidang pendidikan kemahiran hukum dan pelatihan hukum bagi mahasiswa dan masyarakat, mengatur, mengelola dan mengembangkan Mata Kuliah Kemahiran Hukum (MKKH), melakukan kegiatan pengembangan kurikulum, silabus dan satuan acara perkuliahan (SAP) Mata Kuliah Kemahiran Hukum (MKKH), bertanggungjawab terhadap pengelolaaan dan pengembangan PUSDIKLAT
RUANG LINGKUP
PUSDIKLAT sebagai lembaga pendidikan dan latihan di bidang hukum serta pengelola MKKH memiliki peranan dalam memberikan pendidikan dan ketrampilan hukum bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan masyarakat secara umum dalam kerangka pendidikan dan pengembangan pengetahuan hukum praktis. Dalam pengelolaan pendidikan dan ketrampilan hukum tersebut, memiliki wewenang dan tanggungjawab dalam penyusunan dan pelaksanaan program. pelaksanaan progran kerja ini dilakukan melalui satuan bidang kerja yang terdiri dari :
Â
1. STAF PELATIHAN
Staf ini bertanggungjawab terhadap penyusunan program kerja dibidang pelatihan hukum bagi mahasiswa dam masyarakat. Orientasi pelatihan diarahkan dalam pembekalan ketrampilan praktis dengan didukung pengetahun teoritis
2. STAF KURIKULUM
Staf ini bertanggungjawab dalam pelaksanaan dan mengevaluasi proses perkuliahan Mata Kuliah Kemahiran Hukum (MKKH) baik mengenai materinya seperti pembuatan dan atau revisi SAP/SILABI maupun dosen pengampunya.
3. STAF PENGEMBANGAN
Staf ini bertanggungjawab terhadap pengemabangan pendidikan dan latihan hukum, pengembangan kurikulum dan penyiapan sumber daya manusia.
Â
4. STAF DISKUSI DAN KAJIAN
Staf ini bertanggungjawab terhadap perencanaan dan pelaksanaan kajian dan diskusi tentang materi-materi hukum praktis, aktual dan yang sedang berkembang di masyarakat. Kajian terhadap perkembangan hukum praktis diarahkan untuk membangun kerangka pendidikan dan ketrampilan hukum praktis bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.
Informasi lebih lanjut tentang Pusdiklat silahkan kunjungi Web Pusdiklat http://www.pusdiklat.law.uii.ac.id .