(TAMAN SISWA); Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Kamis (9/12). Kunjungan diterima Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Mahasiswa, dan Alumni, Dr. Drs. Muntoha, S.H., M. Ag.
Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepulauan Riau, H. Lis Darmansyah, S.H. mengatakan, tujuan kunker membahas perihal peranan DPRD dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah dan fungsi legislasi DPRD. Hal ini dikarenakan, DPRD Kepulauan Riau menilai adanya dampak dari pemberlakuan dan kelanjutan UUCK paska putusan Mahkamah Konstitusi. Sehubungan dengan hal tersebut, terkait tata urutan produk hukum di daerah, ini terkadang mengakibatkan kewenangan daerah tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah pusat. Kunjungan kerja ini diakhir dengan sesi pertukaran cindera mata, dari masing-masing.