Tag Archive for: Fakultas Hukum (FH)

(TAMAN SISWA); Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan batas tarif tertinggi RT-PCR atau PCR test Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali sementara untuk luar Jawa-Bali adalah Rp 300.000. Menanggapi fenomena tersebut, Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan webinar dengan tema “Maju Mundur Kebijakan Harga PCR” yang diselenggarakan pada Sabtu, (20/11).

Dr. Fery Rahman yang juga merupakan Wasekjen PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan bahwa Polymerase Chain Reaction (PCR) merupakan Gold Standar  pemeriksaan pasien covid-19 di seluruh dunia. Namun demikian, menurut dr.Ferry , untuk melihat kondisi awal pasien cukup dengan skrining. Dr. Fery juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa komponen yang menentukan harga PCR yakni jasa pelayanan, bahan habis pakai (hazmat), Reagen, biaya administrasi dan komponen lainnya.

Bayu Satria Wiratama, Ph.D dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gajah Mada (UGM) mengungkapkan bahwa penurunan harga PCR sebetulnya bukan hal yang penting untuk dilakukan karena penggunaan PCR mandiri lebih untuk screening bukan diagnostik yang mana screening cukup dengan antigen yang sesuai standar WHO saja yaitu minimal sensitivitas 80%. Lebih penting lagi adalah pemanfaatan PCR untuk diagnostik (gratis) yang diperluas. “ Perubahan Harga sebaiknya didiskusikan dengan organisasi profesi terkait “ imbuhnya.

Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum, Dosen FH UII menyatakan bahwa terdapat sejumlah problematika yang timbul atas kebijakan penetapan harga PCR yang berubah-rubah ini yakni disparitas harga yang sangat bervariatif, dan kontrol bagi kualitas produk demi perlindungan konsumen . Ia juga menambahkan bahwa dalam hukum persaingan usaha, pemerintah turut meningkatkan peraturan main yang fair agar semua pelaku usaha yang punya effort ikut serta dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mempunyai akses yang sama.

Dr. Fadhil Hasan, Ekonom Senior Institute for Development of Economic and finance mengungkapkan bahwa berubah-ubahnya harga PCR ini diakibatkan kurang transparansi dari sejak awal diberlakukan PCR. Menurutnya,  publik melihat bahwa kredibilitas yang dimiliki dari kebijakan ini di masa yang akan datang akan merendah, karena publik bisa menilai adanya konflik kepentingan dalam kebijakan publik. “ Keuntungan tendersial merupakan hal yang wajar dari perspektif usaha karena mereka adalah sebuah emtiti untuk memaksimalkan profitnya, namun jika hal ini berkaitan dengan keperluan publik maka urusan keuntungan harus di press karena sifatnya didahulukan.” ujarnya.

fh-uii-runner-up-kompetis-%20peradilan-semu-1

fh-uii-runner-up-kompetis-%20peradilan-semu-1Satu kebanggan lagi bagi sivitas akademika Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), setalah TIM FH UII berhasil menyabet tiga prestasi sekaligus dalam The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition 2015. 
 
Pertama prestasi sebagai Runner Up setelah berhasil menyisihkan paling tidak 15 tim lain dai Universitas besar lain seperti UI, UNPAD maupun UNAIR. Kedua prestasi sebagai Tim terbaik ketiga untuk kualiatas Memorial atau dokumen sidang. Dan ketiga, untuk dua tahun berturut-turut UII mendapat penghargaan Spirit of Jessup. Hal ini menunjukkan kesungguhan tim untuk tampil selalu tampil konsisten dalam performa terbaik.
Sejak mula, melalui Unit Kegiatan Mahasiswa LEM FH UII yaitu SAIL (Student Association of International Law), melakukan seleksi untuk kepesertaan tim ini. Akhirnya terpilihlah dua orang mahasiswi yang dinilai mampu bertarung dalam kompetisi yang sangat bergengsi ini, yaitu Uni Tsulasi Putri dan Fasya Addina. Untuk mendukung dua orang tersebut, ada tiga orang sebagai tim officer yang bertugas membantu menyediakan dan mempersiapkan dokumen, yaitu Haekal Al Asy’ari, Yaries Mahardika, serta Dion Ragil Kusuma. Tim ini juga didampingi oleh beberapa senior seperti Misyke dan Kiky dan juga tim dosen pendamping yaitu Nandang Sutrisna Ph.D., Sri Wartini, Ph.D., dan Ibu Dr. Sefriani.
 
fh-uii-runner-up-kompetis-%20peradilan-semu-2The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition 2015 ini merupakan kompesti simulasi peradilan atau peradilan semu di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) dan merupakan salah satu kompetisi peradilan semu terbesar di dunia. Kompetisi ini pada tahap awal digelar di masing-masing negara untuk menentukan wakil (pemenang) yang akan mendapat golden ticket ke Washington untuk berkompetisi antar negara.
 
Pergelaran kompetisi ini di Indonesia berlangsung 6-8 Februari 2015 di FH Universitas Tarumanegara Jakarta itu hasil kerja sama Indonesian Society of International Law (ISIL), Mahkamah Konstitusi (MK), dan FH UNTAR serta didukung International Law Student Association (ILSA), dan American Society of International Law (ASIL).
 
Perjuangan TIM Jessup Moot Court FH UII tidak mudah. “Setelah tiga belas tahun turut berkompetisi sejak tahun 2003, baru tahun ini, TIM FH UII berhasil masuk dalam nominasi Juara.” Ungkap Uni dalam salah satu kesempatan wawancara.
 
Paling tidak ada tiga kendala yang dirasakan oleh TIM FH UII. Pertama keterbatasan waktu, mengingat kompetisi berdekatan dengan ujian sehingga konsentrasi tim tidak optimal. Kedua, bahan untuk menyusun pleading masih terbatas. Ketiga, kendala bahasa dan konfidensi atau kepercayaan diri pada peserta ketika harus tampil sebagai wakil negara dalam kompetisi moot court ini. Namun, dengan semangat yang kuat, semua kendala tersebut mampu disiasati dengan baik, sehingga mampu tampil dengan maksimal. 
 
Ke depan, Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, dalam salah satu kesempatan menyatakan akan mendukung penuh persiapan kawan-kawan untuk perlombaan ini agar dapat memperoleh hasil yang lebih maksimal. Amin. [s_enha]