Tag Archive for: pasca hukum

Khutbah Idul Adha FH UII Qurban dalam perspektif syari’ah dan ilmiah
Khutbah Idul Adha FH UII Qurban dalam perspektif syari’ah dan ilmiah 10 dzulhijjah 1436 bertepatan dengan 24 september 2015, Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) yaitu Hari Raya Idul Adha merupakan agenda rutin tahunan Takmir masjid Al-Azhar FH UII. Tahun ini dilaksanakan dengan beberapa rangkaian kegiatan yaitu donor darah, gerakan puasa arafah, kajian senja, shalat idul adha berjamaah, penyembelihan hewan qurban, dan ramah tamah.
Pertama, kegiatan donor darah yang diselenggarakan pada tanggal 18 September 2015. Donor darah dilaksanakan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan ini merupakan salah satu mobilisator yang mewadahi semua masyarakat, terutama mahasiswa/I dan civitas akademika atas kepeduliannya untuk membantu sesama melalui sumbangan darah bagi yang membutuhkan. Pada akhirnya donor darah disambut dengan antusiasme yang tinggi baik oleh mahasiswa bahkan warga sekitar. Tercatat 52 orang mendaftarkan diri untuk ikut donor darah dengan 20 orang yang diterima dan 32 orang ditolak karena tidak memenuhi kriteria untuk donor darah berdasarkan alasan medis. Kedua, gerakan puasa arafah yang dilaksanakan pada tanggal 9 dzulhijjah atau bertepatan dengan tanggal 23 september 2015. Kegiatan ini direalisasikan dalam bentuk ajakan kepada mahasiswa/I untuk bersama-sama melaksanakan puasa arafah.
Ketiga, kajian senja yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2015 bertempat di ruang siding utama FH UII dengan tema “qurban dalam perspektif syari’ah dan ilmiah”. Kegiatan ini diharapkan akan menambah kesadaran bagi masyarakat secara luas pada umumnya akan penting dan manfaat berqurban, memberikan pengetahuan mengenai tata cara penyembelihan qurban sesuai dengan syari’ah, menambah pengetahuan mengenai konsekuensi ilmiah atas proses penyembelihan yang telah dilaksanakan, dan sebagainya. Kajian ilmiah ini disajikan oleh Dr. Nanung Danar Dono S.Pt., Mp, dosen pasca sarjana fakultas peternakan Universitas Gajah Mada. Kajian senja ini ditutup dengan buka bersama puasa arafah seluruh partisipan yang hadir. Seperti halnya rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya, kajian senja juga disambut secara antusias tidak hanya oleh alumni, pengurus, dan kader Takmir Masjid Al-Azhar, akan tetapi juga oleh perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa yang lain. Keempat, tanggal 24 september tepatnya pada pukul 06.30 menit, dilaksanakan shalat idul adha berjamaah yang dilaksanakan di halaman FH UII. Bertindak sebagai imam dan khotib pada tahun ini adalah Ustadz Eko Riyadi, S.H., M.H. yang juga sebagai dosen tetap FH UII. Shalat idul adha diikuti oleh segenap civitas akademika dan warga sekitar FH UII. Tampak seluruh halaman FH UII dipenuhi jamaah.
Kelima, serangkaian dengan shalat idul adha berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban. Terdapat 9 ekor kambing dari 9 shohibul qurban, 2 ekor sapi dari 8 shohibul qurban. Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di lapangan parkir belakang FH UII oleh beberapa masyarakat dari desa binaan, beberapa karyawan FH UII, serta seluruh panitia pelaksana. Hewan qurban kemudian di distribusikan kepada masyarakat sekitar FH UII, karyawan FH UII, dan masyarakat desa binaan Takmir Masjid Al-Azhar FH UII.
Keenam, Acara kemudian diakhiri dengan ramah tamah bersama kader, pengurus, demisioner, serta alumni Takmir Masjid Al-Azhar FH UII yang diisi dengan sharing dan konsultasi bersama. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempererat tali silaturrahmi keluarga besar Takmir Masjid Al-Azhar FH UII.
Pembukaan Program PKPA FH UII 2015

Pembukaan Program PKPA FH UII 2015Tamansiswa, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) FH UII menghadirkan pengajar tamu pada Senin 21 September 2015. Bertempat di Ruang Audiovisual FH UII, PKPA mengundang Shalih Mangara, SH., MH yang merupakan ketua Komisi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (KP2AI) dan juga sebagai Dewan Pimpinan Nasional PERADI

Pada kesempatan tersebut, Shalih Mangara SH., MH menyampaiakan materi dihadapan 129 peserta PKPA tentang asal-usul dan pengertian Advokat, yang mana pengertian Advokat menurut UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat ( selanjutnya disebut UU No.18 Tahun 2000 dan UU No.18/2003 atau UU Advokat, dalam pasal 1 angka 1 dikatakan ” Advokat adalah orang berprofesi memberikan jasa hukum memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU ini”.

Selanjutnya, beliau juga memaparkan tentang sejarah organisasi Advokat yang bermula dari yang mana jumlah Advokat sangatlah terbatas, dan hanya ditemukan di kota-kota yang memiliki Landroad (Pengadilan Negeri) dan raad Van Justitie ( Dewan Pengadilan).

Pada angkatan XXXI tahun 2015 jumlah peserta PKPA FH UII berjumlah 129 peserta dari para lulusan Fakultas Hukum di 29 Universitas negri dan swasta di Indonesia seperti UII, UAJY,UP 45 Makasar, Univ.Samratulangi, Univ. Lambung Mangkurat , Univ. Brawijaya dan lain-lannya.

Kuliah Perdana Pasca FH UII
Kuliah Perdana Pasca FH UIICikditiro, Pasca FH UII. Sabtu 19 September 2015/5 Zulhijjah 1436 H bertempat di Ruang Audiovisual Lantai 3 Cikditiro, diselenggarakan kuliah perdana semester Ganjil TA. 1015/2016 untuk Program Magister Ilmu Hukum angkatan ke 35, Program Magister Kenotariatan angkatan ke 3dan Program Doktor angkatan ke 15.
Acara yang mengusung tema “ Konsepsi Negara Hukum dan Problematika Penegakan Hukum di Indonesia” dimoderatori oleh Ari Wiboow, SH., SHI., MH dan mengundang narasumber Dr. Zainal Arifin Muchtar SH., MH yang aktif pada Pusat Kajian Anti Korupsi UGM dan juga pernah menjadi moderator pada saat Debat Presiden putaran pertama pada tahun 2014.
Dr. Zainal Arifin Muchtar, SH., MH dalam paparanya menyampaikan bahwa Negara Hukum adalah konsep yang ambigu. Sederhananya, corak negara Hukum sangat ditentukan oleh apa pemaknaan yang dianut oleh sebuah negara. Negara Demokratis akan menuju ke arah model negara hukum demokratis , hukum akan dipakai untuk menegakan demokrasi itu sendiri, sedangkan negara yang tidak demokratis juga akan mengarah ke negara hukum yang tidak demokratis, hukum akan digunakan oleh alat kekuasaan untuk tujuan yang tidak demokrtais.
Dekan FH UII dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya dan juga membuka acara menyampaikan harapan-harapannya kepada seluruh mahasiswa baik pada program Magister maupun Doktor untuk sungguh-sungguh dan jangan sampai patah ditengah perjalanan, seeta terus meningkatkan pemikirannya dan selanjutnya untuk mengabdi kepada masyarakat dengan kualitas yang lebih baik menurut bidangnya masing-masing.
Pada penerimaan mahasiswa baru semester Ganjil TA.2015/2016 ini, program pascasarjana menerima 21 pendaftar untuk program Doktor dengan diterima 18 mahasiswa, untuk program Magister Ilmu Hukum jumlah 160 pendaftar dengan jumlah dengan diterima 45 mahasiswa dan untuk program Magister Kenotariatan jumlah 112 pendaftar dengan diterima 40 mahasiswa.
Pengumuman Hasil Rekruitmen Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kreatif II 2015
Pengumuman Hasil Rekruitmen Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kreatif II 2015Tamansiswa (21/9). Dengan terpenuhinya persyaratan oleh peserta dan pelaksanaan seleksi melalui wawancara oleh Tim Seleksi tanggal 12 s/d 19 September 2015 di Fakultas Hukum UII dan hasil rapat panitia steering committee dan organizing committee Sabtu, 19 September 2015 pukul 13.30 di Kantor CLDS FH UII Gedung Prof M. Yamin Fakultas Hukum UII, Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta. Maka disampaikan kepada para peserta pengumuman Hasil Rekruitmen Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kreatif II 2015.

Lampiran I

 DAFTAR 50 PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN KREATIF ANGKATAN II

No

Nama

Fakultas/Jurusan

Universitas

1

Dika Anugrah Putra

Hukum

UII

2

Dicki Nuuran Widiwiguna

Administrasi Negara

Univ.Proklamasi 45

3

Tantowi Alwi

Teknik Elektro

UII

4

Fikri Wahyudi

Pendidikan Dokter

UII

5

Muhamad Hafidz Ali Mughni

Teknik Sipil

UII

6

Anandhitya Rhezsa Adrian

Teknik Lingkungan

UII

7

Relsan Mandela

Ilmu Pemerintahan

UMY

8

M. Amir Hamzah

Ilmu Pemerintahan

UMY

9

Fajrul Falah

Psikologi

UII

10

Karina Tri Agustina

Hukum

UII

11

Achmad Bima Arya Putra

Pendidikan Dokter

UII

12

Malombassi Dharmawan

Pendidikan Dokter

UII

13

Muhammad Fatahillah

Hubungan Internasional

UMY

14

Sulfi Amalia

Hukum

Univ.Proklamasi 45

15

Umu Ainia

Pendidikan Bahasa Inggris

UNY

16

Ade Yanyan

Teknik Industri

UII

17

Asep Saepullah

Teknik Industri

UII

18

Tri Wahyudi

Teknik Industri

UII

19

Mohammad Sururudin

Hukum

Univ.Proklamasi 45

20

Rizky Novyan Putra

Hukum

UII

21

Zulfirman Siregar

FIAI

UII

22

Ahmad Yani

Manajemen

Univ.Proklamasi 45

23

Surya Rhaditiya

Teknik Kimia

UII

24

M. Ikhsan Safitra

Teknik Informatika

UII

25

Erif Fahmi

Hukum

UAD

26

Fawaidus Salam

Manajemen

Univ.Proklamasi 45

27

Risniatin Maya

Fak.MIPA / Biologi

Universitas Indonesia

28

Dewi Utami

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

29

Annisa Faradillah

Kedokteran Umum

UII

30

Sinta Anggraeni

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

31

Dewi Nawang Wulan

Hukum

UNISDA Lamongan

32

Mayang Ayu Sistya

Manajemen

UII

33

Ikromil Fawaid

Perminyakan

Univ.Proklamasi 45

34

Mohammad Faizal Adi Wijoyo

Ilmu Administrasi Negara

UNY

35

Jaemah Hidayanti

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

36

Tika Fauziyah

Fak.Syariah

Univ.Islam Bandung

37

Zainal Arifin

Hukum

Univ.Proklamasi 45

38

Farikin

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

39

Ulfa Maesaroh

Hukum

Universitas Pekalongan

40

Eri Sofiana

Hukum

Universitas Pekalongan

41

Sholikhul Hadi

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

42

Rosiana Kadarsih

Hukum

Universitas Pekalongan

43

Mohammad Safi’i

Hukum

Universitas Pekalongan

44

Indah Indriani

Fak.Agama Islam

UNISSULA Semarang

45

Nurtanti Asfari

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

46

Ikhwanudien Robbani

Hubungan Internasional

UMY

47

Nur Wahid

Fak.Syariah

IAIN Purwokerto

48

Eveline Ramadhini

FISIP / Sosiologi

Universitas Indonesia

49

Nova Aldi Eka Setiawan

Hukum

Universitas Brawijaya

50

Rizki Febrianto

Desain Komunikasi Visual

Universitas Negeri Malang

Dekan FH UII Terima Kunjungan FH UNTAG Semarang
Dekan FH UII Terima Kunjungan FH UNTAG SemarangTamansiswa (15/9). Selasa, 1 Dzulhijah 1436 H/ 15 September 2015 FH UII menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Hadir dari pihak UNTAG adalah Wakil Dekan I, Dr.Sigit Irianto, SH., M.Hum, Ka.Laboratorium, Kunarto, SH., M.Hum, Sekr.Laboratorium Agus Widodo SH., M.Hum, Ketua BKBH, Ruddy Handoko, SH., MH dan diterima langsung oleh Pimpinan Dekanat dan para staf dari setiap laboratorium yang ada di FH UII.

Kunjungan studi banding ini bermaksud untuk mengetahui lebih detail tentang proses-proses kuliah Kemahiran Hukum yang ada di FH UII. Masyhud Asy’ari, SH., M.Kn selaku Ka. Laboratorium FH UII menjelaskan bahwa kuliah Kemahiran Hukum di FH UII difasilitasi dengan adanya laboratorium-laboratorium yang merupakan sarana dan prasarana bagi para mahasiswa baik itu laboratorium indoor maupun outdoor seperti laboratorium Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) dan Lembaga Khusus Bantuan Hukum (LKBH).Ekorial Nugroho, SH., MH selaku Ka. Bidang Perkuliahan dan Pelatihan Pusdiklat menyampaikan bahwa Lab. Pusdiklat FH UII mengkoordinir Mata Kuliah Kemahiran Hukum (MKKH) serta mengatur jadwal perkuliahan praktikumnya. Ditambahkan oleh beliau juga bahwa para mahasiswa yang telah selesai teori MKKH selanjutnya akan melaksanakan praktikum yang sesuai dengan MKKH yang diambil. Sebagai contoh adalah MKKH Keadvokatan dengan praktikum pemberkasan, MKKH Contact Drafting dengan praktik pembuatan perjanjian seperti hutang dsb, MKKH Peradilan dengan mensimulasikan persidangan di ruang laboratorium pengadilan semu serta yang terakhir MKKH Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan praktik legislasi semu yang bertempat di kantor DPRD Yogyakarta, kantor DPRD Sleman maupun kantor DPRD Bantul hal tersebut dimaksudkan agar para mahasiswa dapat mengaplikasikan secara langsung bagaiamana pembentukan perundang-undangan dikantor pemerintahan.

Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyambut baik pertemuan ini dan berharap semoga pertemuan ini dapat memberikan ilmu yang baik yang bermanfaat bagi masing-masing pihak. .

Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skill
Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skillTamansiswa (1/9). Sekitar 536 Mahasiswa baru FH UII mengikuti Pekan Raya Silaturahmi dan Perkenalan (PERADILAN) FH UII selama 2 hari pada tanggal 17-18 Dzulqa’dah 1436 H/ 1-2 September 2015 bertempat di FH UII. Acara tahunan ini merupakan ajang silaturahmi antar para mahasiswa baru dan juga perkenalan lingkungan FH UII.
Peradilan FH UII acara secra resmi dibuka pada Selasa 17 Dzulqa’dah 1436H/1 September 2015 bertempat di Hall parkir FH UII oleh Dekan FH UII, Dr.Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum, selanjutnya acara dilanjutkan stadium general dengan tema “ Islam Sebagai Landasan Keilmuan dan Perjuangan” dengan pemateri Prof. Dr.Mahfud MD, SH., SU dan para mahasiswa nampak antusias mengikuti acara tersebut.
Selama 2 hari berlangsung, banyak kegiatan yang diselenggarakan panitia Peradilan FH UII 2015, salah satunya adalah sesi upgrading yang merupakan forum untuk membuka pikiran para mahasiswa baru tentang makna sebagai mahasiswa, disiplin ilmu yang ditempuh dan gambaran profesi kedepan dimana hadir selaku pemateri Dr.Ni’matul Huda, SH., M.Hum yang juga dosen FH UII dan Rezky Dika, SH yang merupakan alumni FH UII.
Selanjutnya, Peradilan FH UII 2015 ditutup oleh Dekan FH UII , Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum pada hari ke 2 pada 18 Dzulqa’dah 1436H/2 September 2015. Dalam sambutan penutupannya, beliau menyampaikan rasa lega dan bersyukur, karena para panitia Peradilan FH UII 2015 telah melakukan hal yang optimal. Beliau juga menghimbau untuk meneruskan perjuangan hidup untuk senantiasa digemakan, mengingat kampus perjuangan adalah tempat orang-orang yang sedang berjuang, tradisi perjuangan hendaknya jangan sampai hilang, karena hidup itu butuh perjuangan.
Ditambahkan dalam sambutan penutupan ini, Dekan FH UII memberi arahan kepada para mahasiswa baru FH UII untuk mencari ilmu semata-mata karan ridla Allah SWT. “ Pimpinan Fakultas menghimbau agar memaksimalkan proses di FH UII ini dengan mengikuti secara optimal kegiatan lain di luar perkuliahan, setelah masa Peradilan berakhir, kedepannya masih akan ada ONDI, placement test, dan pembinaan keagamaan lainnya agar supaya mahasiwa UII menjadi mahasiswa muslim yang berintegritas, dan semoga FH UII dapat ikut andil dalam mengantarkan mahasiswa sekalian untuk menjadi lebih baik” tutur beliau. Akhir sambutan beliau menambahkan bahwa hidup harus terus dijalani sesuai dengan kehendak sang pemberi hidup, agar hidup ini menjadi bermanfaat. Welcome to Faculty of Law UII, Enjoy the beautiful Atmosphere….
Penambahan-Kuota
Penambahan-Kuota

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Senin 31 September 2015. Dengan melihat perkembangan distribusi kepesertaan dan kapasitas ruang kuliah maka pada  tanggal 31 Agustus 2015 pukul 15:00 wib, m penambahan kuota Key In RAS Semester Genap Tahun Akademik 2015/2016 akan dilakukan pada: |Klik Disini Info Penambahan kuota | Dosen Riil Mengajar  |
 

Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skill
Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skillTamansiswa (31/8), Mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia angkatan 2015/2016 mengikuti kegiatan seharian Study Skill. Mahasiswa diberikan bekal dalam belajar meliputi motivasi dan strategi belajar yag efektif. Cara mengelola waktu, menskala prioritaskan kepentingan, dan manajemen berteman. Selain itu juga disampaikan perkenalan kepada Dosen Pendamping Akademik (DPA) masing-masing, pendamping DPA, serta penjelasan akademik terkait dengan aturan dan kurikulum pembelajaran FH UII.
Mukmin Zakie, Ph.D. menyampaikan bahwa Study Skill akan memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa dalam menikmati dan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari bangku kuliah. Secara umum masyarakat akan menilai baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap eksistensi seorang mahasiswa. Menganggap bahwa mahasiswa adalah sosok yang mempunyai kemampuan lebih. “Sebutannya saja mahasiswa!!!”, katanya. “Mosok kemampuannya hanya segini!”, “Kok nggak ada bedanya dengan orang yang tidak kuliah ya?” “Yang pasti harus beda, dan harus lebih baik serta mempunyai kemampuan lebih”.
Bekali mahasiswa baru fakultas hukum uii degan study skillTuntutan inilah yang seharusnya dijawab oleh para mahasiswa dengan menunjukkan bahwa seorang mahasiswa mampu mengimplementasikan keilmuan dan pengetahuan serta cara berpikir sebagai layaknya mahasiswa. Berpikir kritis, inovatif, dan aplikatif, mempunyai ide-ide cemerlang dan berkemampuan mewujudkannya. Hal itu hanya dapat diperoleh jikalau mahasiswa memahami tugas dan kewajiannya sebagai pencari ilmu. Salah satu cirinya adalah selalu haus dengan pengetahuan dan senantiasa berusaha keras untuk mencapai cita-cita yang telah ditetapkannya, berkarakter, dan tawaduk terhadap ilmu pengetahuan yang sudah diberikan oleh Sang Kholiq.
Motivator dan pemateri yang diberikan khususnya dari para dosen muda Fakultas Hukum UII mengutarakan berbagai pengalaman menarik yang telah dilaluinya. Mahasiswa S3 yang masuk di Program Doktor FH Universitas Diponegoro Semarang yang harus berangkat esuk harinya untuk menunaikan tugas karyasiswanya menegaskan bahwa, “Kuliah di Hukum tidak harus menghafal pasal-pasal!”. “Bisa pusing tujuh keliling kalau seperti itu belajarnya. Kita harus mengedepankan pemahaman terhadap kasus dan memahami secara mendalam keterkaitan dengan pokok-pokok pasal yang mendasarinya. Kalau paham dan banyak kasus yang dipelajari maka secara otomatislah pasal-pasal itu nyanthol di kepala”, serunya menggunakan logat ketimuran beliau.
 Hal sederhana disampaikan sangat menarik oleh Syarif NH salah satu dosen Departemen Pidana tentang bagaimana membagi prioritas kepentingan yang mendasaran kepada waktu. “Kita dapat mendasarkan berbagai urusan yang makin padat ini dengan bagan persegi empat yang dibelah empat bagian. Satu sisi melihat dari sudut pandang waktu sedangkan sisi lain mendasarkan kepada kepentingan. Kita dapat menilai mana yang lebih penting antara belajar dan melihat televisi, sedangkan di sisi lain waktunya mendesak karena hampir ujian. Tentunya belajar menjadi prioritas!”. Tapi tunggu dulu kalau jamnya mendekati jam 18.00 WIB ya harus nonton televisi didulukan dan belajarnya diistirahatkan dulu. “NARUTO!!!”. Nah itu tontonan yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan!”, kelakarnya. “Itulah gambaran mahasiswa sekarang yang kadang belum bisa membagi waktu berdasarkan tingkat urgensi, sehingga suka mendahulukan hal yang tidak penting dan justru meninggalkan hal-hal yang penting”.
Pembekalan Alumni Fakultas Hukum FH UII
Pembekalan Alumni Fakultas Hukum FH UIITamansiswa (27/8). Calon Alumi dan alumni FH UII periode wisuda 13 Juni dan 29 Agustus 2015 menghadiri acara Pembekalan Alumni. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 12 Dzulqa’dah 1436 H/ 27 Agustus 2015 dan bertempat di R.Sidang Utama lantai 3 FH UII ini merupakan Pembekalan Alumni tahap II, dimana sebelumnya telah diselenggarkan pembekalan Alumni I pada 22 April 2015.
Kegiatan yang diselenggarakan FH UII melaui Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni FH UII (BKKA ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada para alumni FH UII tentang tips dan trik menembus dunia kerja termasuk didalamnya adalah menghadapi wawancara, membuat Curriculum Vitae (CV), pengenalan psikotes serta memberikan motivasi kerja kepada para alumni.
Syarif Nurhidayat, SH., MH selaku koordinator BKKA dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembekalan Alumni tahap II ini adalah upaya mempersipakan alumni yang berkualitas, memiliki gesture yang baik dan siap bersaing.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum memberikan banyak wejangan kepada calon alumni FH UII. Dalam wejangannya, beliau menyampaikan bahwa agar para Alumni dapat menempatkan diri saat sudah berasa dalam dunia kerja, terutama alumni FH UII yang kental dengan nilai-nilai keislaman, dan diharapkan mampu menginternalisasikan nilai-nilai keislaman tersebut. “ Kuatkan Iman, karena dengan iman kita bisa dimudahkan dan kuat. Saat seseorang beriman, maka ia akan mengerjakan suatu pekerjaan sesuai perintah dan kehendak Allah SWT, sehingga optimalissai keberadaan kita menjadi sangat maksimal “ tutur beliau. Hadir selaku pemateri pada pembekalan alumni tahap II di adalah, Fani Eka N. M.Psi., Psi yang merupakan dosen FPSB UII serta Shabhi Mahmashani, SH., MH alumni FH UII yang sekarang bekerja sebagai Legal Counsel & Litigation Specialist pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Selaku pemateri pada kesempatan tersebut Fani Eka N. M.Psi., Psi berbagi ilmu tentang how to be Professional workers dan kiat memasuki dunia kerja, antara lain kiat dalam mmbuat CV, menghadapi wawancara dengan assesor serta menghadapi ujian psikotes. Selanjutnya pada akhir materi, beliau mengajak dua peserta lalki-laki dan perempuan untuk melakukan simulasi antara seorang assesor dan job seeker.
Selanjutnya, Shabhi Mahmashani, SH., MH yang juga alumni FH UII menyampaikan tentang bagaimana merubah paradigma dalam memasuki dunia kerja. Hal lain yang disampaikan adalah untuk mamsuk pada dunia kerja dibutuhkan kompetensi dan keterampilan yang cukup dan baik. Simulasi juga dilakukan dengan cara mengisi flowchart mengenai self awareness, sehingga pada akhirnya para alumni dapat mengetahui apa yang kurang dan apa yang harus dipersiapkan untuk mencapai target di dunia kerja. Pada akhir acara diadakan simulasi Focus Group Discussion (FGD) oleh para peserta. FGD ini biasa diadakan oleh perusahaan-perusahaan untuk menentukan calon karyawan yang akan diterima, dengan melihat keaktifan dari calon karyawan trsebut. Pada simulasi ini, para peserta dikelompokan dan masing-masing diberikan 1 kasus hukum yang harus dipecahkan. Selanjutnya, perwakilan dari kelompok mempresentasikan hasil dari kasus tersebut.
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGM
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGMBulak Sumur (24/8), Sidang Terbuka Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dibuka pukul 09.15 WIB di Ruang Sidang III.1.1 Gd. 3 Lt. 1 FH UGM menguji disertasi kandidat doktor promovendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).
Bulak Sumur (24/8), Sidang Terbuka Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dibuka pukul 09.15 WIB di Ruang Sidang III.1.1 Gd. 3 Lt. 1 FH UGM menguji disertasi kandidat doktor promovendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).Ujian Terbuka berlangsung selama lebih kurang satu jam dengan 9 orang penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. didampingi oleh Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S. sebagai Promotor dan Dr. Sutanto, S.H., M.S. sebagai Ko-Promotor bersama dengan 6 anggota penguji lainnya yang didalamnya terdapat Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. guru besar FH UII sebagai penguji eksternal.
Dr. H. Aunur Rohim Faqih, S.H., M.Hum. terlihat hadir bersama dengan pimpinan FH UII, dosen senior seperti Dr. Busjro Muqoddas, S.H., M.Hum., rekan-rekan dosen, dan dosen muda FH UII. Dengan disaksikan oleh istri, putra-putri, dan keluarga, serta hadirin Bambang Sutiyoso menyampaikan pendapat dan gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dalam kerangka rangkuman jawaban dari pertanyaan para juri.
Disertasi ini dilatarbelakangi aktifitas bisnis yang berkembang begitu pesatnya dan terus merambah dalam berbagi bidang, baik menyangkut barang maupun jasa. Namun hubungan bisnis yang timbul sering menumbuhkan sengketa yang berkepanjangan dan tidak mungkin dibiarkan begitu saja, justru perlu mencari alternatif penyelesaian sengketa sehingga tidak menimbulkan kerugian yang besar. Membiarkan sengketa bisnis terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan ekonomi tidak efisien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemerosotan, dan biaya produksi meningkat pada akhirnya konsumenlah yang merasakan dampaknya.

Suami dari Danik Kisworo Indrawati, S.H. ini menyampaikan bahwa salah satu penyebab terjadinya sengketa bisnis adalah adanya pemahaman dan interpretasi yang berbeda terhadap isi kontrak yang telah dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Hal ini sering terjadi karena masih banyak dijumpai kontrak yang memuat norma samar (vague norm), baik rumusan kata-katanya tidak jelas/kabur, terlalu umum, bermakna ganda (multy interpretation), dan penyebab lainnya. Menutup ujian terbuka, ayah dari Afnan Maulana Firdausi dan Diva Salma Shabrina yang ceria itu memberikan saran dalam disertasinya bahwa:

  1. Mengingat dalam praktik masih banyak ditemukan adanya ketidakjelasan dalam perumusan isi kontrak, maka bagi perusahaan-peruashaan atau unit bisnis lainnya perlu senantiasa meningkatkan kemampuan SDM-nya dalam pembuatan kontrak melalui berbagai pendidikan dan pelatihan kontrak atau dengan melibatkan kehadiran konsultan ahli dalam bidang kontrak bisnis.
  2. Mengingat seringnya putusan hakim menjadi sorotan masyarakat terkait adanya putusan yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, salah satunya diakibatkan penggunaan metode interpretasi yang tidak tepat, maka dalam perumusan kontrak perlu adanya kesepakatan diantara para pihak tentang konsep-konsep dan definisi-definisi istilah tertentu termasuk metode interpretasi yang akan digunakan.
  3. Perlunya hakim menggunakan suatu pedoman dalam melakukan interpretasi kontrak yang berisi lima unsur yang harus diperhatikan yaitu a) mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, b) menyelidiki maksud dan keinginan para pihak, c) memperhatikan iktikad baik, kepatutan, dan perkembangan masyarakat, d) menggunakan metode interpretasi yang relevan, dan e) perlu adanya kemampuan dan wisdom hakim.
  4. Mengingat dampak interpretasi kontrak dapat berpengaruh pada amar atau diktum putusannya, maka para hakim semestinya sejak awal harus secara sadar dan memperhitungkan dampak yang akan terjadi dengan putusan yang dijatuhkan.
Interpretasi Sengketa Bisnis Mengantarkan Bambang Sutiyoso Raih Gelar Doktor FH UGMDewan penguji yang terdiri dari sembilan (9) anggota tersebut menunda sidang terbuka lebih kurang 10 menit untuk memutuskan kelayakan promofendus Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. mempertahakan disertasinya. Dan tidak lama Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. menyampaikan bahwa disertasi dengan judul “Interpretasi Kontrak dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Pengadilan” hasil kerja keras Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. layak mendapatkan nilai sangat memuaskan dan beliau berhak mendapatkan gelar Doktor Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang ke 110.