Tag Archive for: S.H.

Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UII
Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UIITamansiswa (27/5), Departemen Internasional Fakultas Hukum UII akan menggelar Diskusi dengan tema “ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TKI”. Kegiatan ini akan diselenggarakan Jum’at, 29 Mei 2015 di Ruang Sidang Utama FH UII Lt. III mulai pukul 08.00 s.d 11.30 WIB. Hadir sebagai pembicara Dr. Iur. Dumos Dumoli Agusman, S.H., M.A. selaku Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri RI.
Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UIITamansiswa (27/5), Departemen Internasional Fakultas Hukum UII akan menggelar Diskusi dengan tema “ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TKI”. Kegiatan ini akan diselenggarakan Jum’at, 29 Mei 2015 di Ruang Sidang Utama FH UII Lt. III mulai pukul 08.00 s.d 11.30 WIB. Hadir sebagai pembicara Dr. Iur. Dumos Dumoli Agusman, S.H., M.A. selaku Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri RI. Berdampingan dengan beliau Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri RI. Dan pakar hukum FH UII Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. yang juga menjabat sebagai Direktur CLDS FH UII.
Diskusi digelar terbuka bagi umum yang tertarik dengan aspek perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Perkembangan dunia ketenagakerjaan khususnya terkait tenaga kerja luar negeri cukup hangat. Terlebih adanya kejahatan yang berhubungan dengan para TKI. Melalui media infrmasi kita dapat menyimak terdapat TKI mengalami kekerasan yang dilakukan oleh majikan atau sebaliknya pembunuhan yang dilakukan oleh TKI. Persoalan yang besar ketika berhubungan dengan kejahatan berat sebagaimana di atas, namun terdapat pula ketimpangan yang dialami oleh para TKI terkait dengan hak-hak sebagai pekerja maupun diskriminasi dalam perlakuan. Oleh karena itu perlu mengetahui dan memperjalas aspek-aspek perlindungan hukum terhadap TKI.
Peserta diskusi terbuka dari berbagai kalangan mulai dari pelaku sebagai tenaga kerja, agen swasta, pengamat dan praktisi pendidikan maupun hukum, serta pemerintah. Bagi yang berminat dapat mendaftar menjadi peserta melalui SMS (Nisa: 0878 3996 9375) atau E-mail: [email protected]. Heterogenitas peserta ini diharapkan dapat memberikan masukan dari berbagai sisi dan kalangan, sumbang saran akan sangat bermanfaat bagi Kemenlu RI dalam membijaki kondisi TKI. Sementara itu di sisi lain Kemenlu RI dapat meyosialisasikan berbagai informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke dua
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke duaTamansiswa (29/5), Diskusi yang dihadiri hampir 150 peserta dimulai pukul 09.00 WIB tepat dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Dalam kata sambutan beliau menyampaikan ucapan selamat datang di FH UII kepada kedua pembicara dari luar untuk mengenang waktu silam ketika beliau masih menjadi mahasiswa karena salah satunya adalah alumni FH UII. Semoga kebiasaan baik …
Tamansiswa (29/5), Diskusi yang dihadiri hampir 150 peserta dimulai pukul 09.00 WIB tepat dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Dalam kata sambutan beliau menyampaikan ucapan selamat datang di FH UII kepada kedua pembicara dari luar untuk mengenang waktu silam ketika beliau masih menjadi mahasiswa karena salah satunya adalah alumni FH UII. Semoga kebiasaan baik Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. dan Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman yang senantiasa berkunjung kepada kaum akademisi senantiasa terjaga. Selain untuk mengasah ilmu namun juga untuk mendapatkan aspirasi, kritik dan saran dari para ilmuwan.
Diskusi dibuka prakata dari moderator Dra. Sri Wartini, SH., M.Hum., Ph.D. dengan memperkenalkan pembicara bertiga yaitu Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. sebagai Plt. Direktur Perlindungan WNI dan BH Kemlu RI. Pembicara kedua Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI. Dan pembicara ketiga yang tidak asing sebagai bagi mahasiswa FH UII yaitu Guru besar hukum internasional FH UII Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D.
Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. pertama-tama menyampaikan Aspek Hukum perlindungan TKI dan Perkembangannya. Perlindungan TKI di LN semakin rumit. Masalah perlindungan saat ini menjadi isu yang sangat sensitive. Apapun yang terjadi oleh WNI kita di LN menjadi sorotan di dalam negeri. Saat ini yang paling hangat adalah perlindungan WNI di Negara konflik (Bagdad, Libya, Nepal, Suriah, Mesir, dll). Artinya masalah perlindungan tidak hanya soal TKI tetapi juga WNI di Negara-negara konflik / perang. Upaya evakuasi WNI terus dilakukan.
Yang sedang marak juga permasalahan terkait perdagangan manusia (human trafickking). Tercatat ada sekitar 1500 orang dan telah dibawa pulan sekitar 1000 orang. Korban human trafficking diusahakan diidentifikasi, dievakuasi, dan direhabilitasi. Saat ini WNI yang ternacam hukman mati di LN sekitar 215 orang. WNI terancam hukuman mati terbanyak di Saudai Arabia. Sebagian besar WNI yang terancam hukuman mati adalah kasus narkoba.
Tren permasalahan yang muncul dikatakan oleh beliau bahwa sebagaimana Doktri Retno: dalam perlindungan WNI harus diukedepankan 4 hal: kepedulian, keberpihakan, empati, dan ikhlas. Dalam setahun rata-rata penyelesaian Kasus TKI lebih dari 70%. Sebagai contoh total kasus tahun 2014 ada 16.276 dan yang terselesaikan 11.954 kasus atau 73.45%. Tahun 2013 lebih besar lagi yaitu 81.52% dari 22.167 kasus. Namun dengan catatan TKI yang resmi sebesar 2.7juta ternyata dalam angkat TKI tidak resmi tercatat 4jutaan menyebabkan permasalahan tersendiri.
Dr. Iur Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terkait kedaulatan hukum Indonesia terhadap TKI di LN sering tidak tepat (batasan yurisdiksi). Euphoria masyarakat terhadap penjatuhan hukuman mati TKI di LN berbeda antara tahun 2011 dengan tahun 2015. Apakah yang terjadi? Karena kita juga menerapkan hukuman mati terhadap penjahat narkoba WNA pada tahun 2015. Seharusnya perlindungan WNI di LN tidak dipahami secara parsial, tetapi secara keseluruhan sebab banyak sekali dimensi perlindungan WNI di LN.
Yang dapat dilakukan oleh Negara di luar negeri adalah bentuk Instrument diplomatic dan Instrument konsuler. Perlindungan konsuler: memastikan WNI mendapatkan hak hukumnya dalam hukum acara Negara setempat. Perlindungan diplomatik: mengangkat isu perlindungan WNI menjadi isu antar Negara, bukan lagi antara perwakilan diplmatik dengan Negara setempat seperti yang dilakukan oleh Brazil, Australi terhadap WN nya yang dihukum mati di Indonesia.
Sedangkan Prof. Jawahir Thontowi, SH., LL.M., Ph.D. mengutarakan globalisasi: menjadikan perlindungan WNI semakin rumit karena melewati batas yurisdiksi Negara. Salah satunya adalah TKI di LN. Indonesia merupakan Negara yang mensuplai sukup besar TKI ke LN. Indonesia telah meratifikasi konvensi ttg buruh, UU nasional juga sudah ada yaitu UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di LN. Tetapi, aturan-aturan yang sudah bagus tersebut tidak dapat dilaksanakan sebab Factor internal. TKI yang dikirim ke LN tidak sesuai dengan apa yang ditentukan oleh standar internasional (unskilled, kurangnya pendidikan, kurangnya informasi). Tidak semua Negara penerima TKI belum meratifikasi konvensi perlindungan buruh dan di negaranya belum memiliki aturan hokum nasional tentang buruh. Selanjutnya masalah komunikasi (bahasa), tidak adanya laporan TKI tidak resmi, dan pekerjaan yang dilakukan di LN sebagian besar pekerjaan kasar.
Sangat menarik sehingga dalam satu termin pertanyaan saja ada enam peserta yang menanyakan secara kritis berbagai persoalan tentang TKI. Usai terjawab pertanyaan yang ditujukan kepada para pembicara acara ditutup tepat pukul 11.30 WIB dengan penyerahan kenang-kenangan dari Fakultas Hukum UII kepada Kantor Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia. Masing-masing diwakili oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. dengan  Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI.
Materi:
Pembekalan Alumni Wisuda 2014

Tamansiswa, Rabu, 22 April 2015 mendatang Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Pembekalan Alumni Periode Wisuda 21 Februari  2015 s.d. 25 April 2015. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Lt. 3. FH UII jl. Tamansiswa 158 Yk dimulai pukul 08.30 – 13.00 WIB.

Topik “Tips dan Trik Menembus Dunia Kerja” akan dibahas oleh dua pembicara yang salah satunya adalah Alumni Fakultas Hukum UII yaitu Zainal Arifin, S.H., dan Fitri Yulianto, S.Psi. Kegiatan ini GRATIS diikuti oleh para calon wisudawan dan dapat mendaftar melalui arie.indah (0821 3614 2277)/amirullah (081 391 559 559) ….


Dian Kus Pratiwi, S.H., M.H.

Karya Ilmiah: Dian Kus Pratiwi, S.H., M.H.Dian Kus Pratiwi, S.H., M.H.

Verifikasi Penilaian terhadap Naskah Karya Ilmiah pada:

 

Jurnal Luar:

 

Makalah Ilmiah:

 

asdasdasdasdas

FH Universitas Muhammadiyah Metro Lampung Ngangsu Kaweruh di FH UII

FH Universitas Muhammadiyah Metro Lampung Ngangsu Kaweruh di FH UII Tamansiswa (uiinews) Sebanyak delapan puluh enam mahasiswa Universitas Muhammadiyah Metro Lampung (UMM Lampung) ikuti Kunjungan akademikke FH UII, Selasa (20/1)2015. Rombongan yag dipimpin langsung oleh Dekan FH UMM Lampung, Dr. Hadri Abunawar, S.H., M.H. didampingi oleh 6 (enam) dosen pendamping mahasiswa.

FH Universitas Muhammadiyah Metro Lampung Ngangsu Kaweruh di FH UII Tamansiswa (uiinews) Sebanyak delapan puluh enam mahasiswa Universitas Muhammadiyah Metro Lampung (UMM Lampung) ikuti Kunjungan akademikke FH UII, Selasa (20/1)2015. Rombongan yag dipimpin langsung oleh Dekan FH UMM Lampung, Dr. Hadri Abunawar, S.H., M.H. didampingi oleh 6 (enam) dosen pendamping mahasiswa. Pada kesempatan ini Dekan FH UMMLampung pada sambutannya mengatakan bahwa maksud dari kunjungannya beserta 86 mahasiswa peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini dalam rangka kunjungan akademik untuk ngangsu kewaruh perihal pelaksanaan bidang akademik, bidang kemahasiswaan yang telah dilaksanakan di FH UII.

Ada beberapa alas an kenapa FH UMMLampung mengambil lokasi kunjungan di FH UII, pertama karena FH UII merupakan universitas swasta tertua di Nusantara yang didirikan leh para tokoh pendiri bangsa. Kedua tidak dpat dipungkiri bahwa banyak dari alumni FH UII yang telah sukses berkiprah di wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke, begitu juga banyak yang telah sukses duduk di ranah pemerintahan dan politik di negeri ini. Dengan kunjungan ini diharapkan kami yang baru berdiri sekitar tahun 2006 (8 tahun) lalu, saya umpamakan kalo murid kami sedang duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) dan FH UII telah menjadi dosen, karena usianya yang telah mencapai 70 tahun lebih, bak seorang dosen sudah guru besar.

Rombongan dari UMMLampung diterima oleh Wakil Dekan FH UII (Dr. Drs. Rohidin M.Ag.)dan Ketua Program Studi S-1 (Hanafi Amrani SH LLM MH Ph.D) serta didampingi Bidang Kemahasiswaan FH UII ( Syarif Nurhidayat SH MHum), di ruang Sidang Utama Lantai 3 Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta, pada Selasa (20/1) 2014. Dalam kesempatan tersebut baik Wakil Dekan maupun Ketua Program Studi memberikan apresiasi yang posotif dan memberikan penjelasan perihal pelaksanaan Proses Belajar Mengajar dan pengelolaan/manajemen yang dilaksanakan di FH UII. Acara dialog dan Tanya jawab seputar akademik dan kemahasiswaan mendominasi kinjungan ini.

KY dan FH UII Sosialisasikan dan Jaringan Calon Hakim Agung Ri 2015

KY dan FH UII Sosialisasikan dan Jaringan Calon Hakim Agung Ri 2015 Tamansiswa (15/1) Perpustakaan Fakultas Hukum UII yang sudah dilengkapi dengan sistem open library pada masa ujian ini memberikan fasilitas membuka layanan sampai dengan pukul 21.00 WIB. Merespon permintaan mahasiswa, terkait kunjungan yang padat pada masa-masa ujian maka Ketua Program Studi Ilmu Hukum …

KY dan FH UII Sosialisasikan dan Jaringan Calon Hakim Agung Ri 2015 Tamansiswa (15/1) Perpustakaan Fakultas Hukum UII yang sudah dilengkapi dengan sistem open library pada masa ujian ini memberikan fasilitas membuka layanan sampai dengan pukul 21.00 WIB. Merespon permintaan mahasiswa, terkait kunjungan yang padat pada masa-masa ujian maka Ketua Program Studi Ilmu Hukum Hanafi Amrani, S.H., M.H., LLM., Ph.D. bersama dengan jajaran personil Perpustakaan FH UII sepakat memberikan layanan lebih.

Bambang Hermawan sebagai Kepala Divisi Perpustakaan menyampaikan bahwa ini adalah salah satu komitmen dari FH UII yang diberikan kepada mahasiswa khususnya serta secara umum juga kepada dosen dan masyarakat secara luas untuk meningkatkan minat baca dan akselerasi pengetahuan. Dengan memberikan waktu layanan yang lebih walaupun tidak bisa meminjam buku setidaknya mahasiswa masih bisa membaca on site di ruang baca.

Perpustakaan FH UII tidak hanya memberikan layanan 13 jam kerja pada masa ujian namun semenjak 10 Desember 2014 telah memberikan kesempatan kepada para anggotanya untuk melakukan peminjaman sebanyak maksimal 4 buku, sebelumnya hanya 2 buku yang diperbolehkan. Hal ini didukung oleh banyaknya koleksi buku Perpustakaan FH UII. Koleksi buku yang dimiliki Perpustakaan FH UII lebih kurang sudah mencapai 60 ribu eksemplar, dengan lebih dari 13.000 judul buku.

Koleksi buku Perpustakaan FH UII berasal dari berbagai sumber. Anggaran tahunan yang diajukan untuk pembaruan dan perbaikan koleksi buku selalu disampaikan dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan Fakultas. Selain itu cukup banyak koleksi yang diperoleh dari para alumni maupun cendekiawan dan ilmuwan yang mewakafkan barang yang tidak ternilai harganya itu kepada Perpustakaan FH UII. Para dermawan tersebut antara lain dari Keluarga Prof. Koesnoe,  dan dari ratusan alumni lainnya.

“Kami hanya berharap Perpustakaan FH UII dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh civitas akademika Fakultas Hukum UII dan dapat berperan dalam membentuk karakter mahasiswa dan lulusan yang gemar dengan pengetahuan melalui membaca dan penelitian. Pada akhirnya dapat turut membentuk ahli-ahli hukum yang mumpuni, cerdas, tegas, dan adil mampu membawa misi UII menjadi rahmatan lil ‘alamin.”, kata Irsan Sutoto sebagai salah satu operator layanan Perpustakaan FH UII.

Karya Ilmiah: Inda Rahadiyan, S.H., M.H.

Jurnal Hukum Ius Quia Iustum:

  • Kedudukan BUMN Persero Sebagai Separate Legal Entity Dalam Kaitannya Dengan Pemisahan Keuangan Negara Pada Permodalan BUMN, Jurnal Hukum Vol 20 No. 4 – Oktober 2013.
  • Peran dan Tanggung Jawab Lembaga Penjamin Simpanan dalam Penanganan dan Penyelamatan Bank Gagal Berdampak Sistemik.
  • Bentuk Hubungan Hukum Para Pihak dan Tanggung Jawab Agen dalam Penyelenggaraan Branchless Banking di Indonesia.

Jurnal Defendonesia

  • Peluang dan Tantangan atas Keikutsertaan Indonesia Pada Masyarakat Ekonomi ASEAN.
  • Keikutsertaan Indonesia Pada Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Implikasinya Terhadap Pengaturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing. 
  • Menimbang Posisi Indonesia dalam Kontrak Karya Freeport : Problematika Hukum-Sosial serta Kemungkinan Solusinya.

BUKU

  • Hukum Pasar Modal di Indonesia: Pengawasan Pasar Modal Pasca Terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan
  • Pokok-Pokok Hukum Pasar Modal di Indonesia
Sufriadi, S.H., M.H.

Karya Ilmiah: Sufriadi, S.H., M.H.
Sufriadi, S.H., M.H.

Verifikasi Penilaian terhadap Naskah Karya Ilmiah pada:

 

Jurnal Luar: