KEMENLU RI gelar acara Diskusi Persoalan TKI

Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UII
Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UIITamansiswa (27/5), Departemen Internasional Fakultas Hukum UII akan menggelar Diskusi dengan tema “ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TKI”. Kegiatan ini akan diselenggarakan Jum’at, 29 Mei 2015 di Ruang Sidang Utama FH UII Lt. III mulai pukul 08.00 s.d 11.30 WIB. Hadir sebagai pembicara Dr. Iur. Dumos Dumoli Agusman, S.H., M.A. selaku Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri RI.
Diskusi menyoal Perlindungan TKI Kemenlu RI dan FH UIITamansiswa (27/5), Departemen Internasional Fakultas Hukum UII akan menggelar Diskusi dengan tema “ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TKI”. Kegiatan ini akan diselenggarakan Jum’at, 29 Mei 2015 di Ruang Sidang Utama FH UII Lt. III mulai pukul 08.00 s.d 11.30 WIB. Hadir sebagai pembicara Dr. Iur. Dumos Dumoli Agusman, S.H., M.A. selaku Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri RI. Berdampingan dengan beliau Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri RI. Dan pakar hukum FH UII Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. yang juga menjabat sebagai Direktur CLDS FH UII.
Diskusi digelar terbuka bagi umum yang tertarik dengan aspek perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Perkembangan dunia ketenagakerjaan khususnya terkait tenaga kerja luar negeri cukup hangat. Terlebih adanya kejahatan yang berhubungan dengan para TKI. Melalui media infrmasi kita dapat menyimak terdapat TKI mengalami kekerasan yang dilakukan oleh majikan atau sebaliknya pembunuhan yang dilakukan oleh TKI. Persoalan yang besar ketika berhubungan dengan kejahatan berat sebagaimana di atas, namun terdapat pula ketimpangan yang dialami oleh para TKI terkait dengan hak-hak sebagai pekerja maupun diskriminasi dalam perlakuan. Oleh karena itu perlu mengetahui dan memperjalas aspek-aspek perlindungan hukum terhadap TKI.
Peserta diskusi terbuka dari berbagai kalangan mulai dari pelaku sebagai tenaga kerja, agen swasta, pengamat dan praktisi pendidikan maupun hukum, serta pemerintah. Bagi yang berminat dapat mendaftar menjadi peserta melalui SMS (Nisa: 0878 3996 9375) atau E-mail: [email protected]. Heterogenitas peserta ini diharapkan dapat memberikan masukan dari berbagai sisi dan kalangan, sumbang saran akan sangat bermanfaat bagi Kemenlu RI dalam membijaki kondisi TKI. Sementara itu di sisi lain Kemenlu RI dapat meyosialisasikan berbagai informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.