FH UII Selenggarakan Sarasehan Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum Di Indonesia
Tamansiswa, (22/12) Persepsi diawal tahun 2015 ini ternyata tidak diikuti dengan semangat melakukan penegakan hukum lebih baik dan propersional oleh lembag-lembaga hukum yang ada, bahkan dalam perjalannya banyak terjadi akrobat hukum yang salah satunya kembali berulang kasus “ cicak VS buaya” sesi II.
Tamansiswa, (22/12) Persepsi diawal tahun 2015 ini ternyata tidak diikuti dengan semangat melakukan penegakan hukum lebih baik dan propersional oleh lembag-lembaga hukum yang ada, bahkan dalam perjalannya banyak terjadi akrobat hukum yang salah satunya kembali berulang kasus “ cicak VS buaya” sesi II. Selanjutnya, persoalan korupsi di Indonesia masih menjadi masalah di Indonesia yang tidak kunjung selesai, bahkan korupsi telah berevolusi dalam praktik kenegaraan, bukan saja pada level penyimpangan hukum dan kewenangan akan tetapi korupsi telah tersistematik melalui upaya legislasi yang yang melemahkan berbagai peran strategis lembaga anti korupsi seperti KPK. Terakhir, peristiwa yang cukup menyita perhatian kita yaitu kasus perpanjangan kontrak freeport yang berujung pada kegaduhan politik di senayan.
Daftar peristiwa diatas bukan dalam maksud membuat kita semakin apatis. Namun justru diharapkan mampu menjadi pelecut semangat untuk terus berjuang mewujudkan idealitas. Berdasarkan pemikiran tersebut, menjadi sangat penting bagi Fakultas Hukum UII dan bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) komisariat FH UII untuk menggelar Sarasehan “ Refleksi Akhir tahun Penegakan Hukum di Indonesia”. Acara yang diselenggarakan pada 22 Desember 2015/ 12 Maulud 1436 H di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH ini menghadirkan pembicara diantaranya Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, SH., SU serta Dr. Burso Muqoddas, SH., M.Hum.
Dekan FH, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan denagn perkembangannya, ilmu hukum sangat penting untuk selalu dipelajari terutama oleh para genersai muda. Ditambahkan beliau bahwa FH akan selalu berperan aktif dalam sumbangsih pemikiran- pemikiran hukum yang ada di Indonesia.
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, SH., SU menyampaiakan beberapa catatan refleki akhir tahun terkait hukum dan politik di Indonesia, diantarnya yang pertama adalah hubungan Presiden dan DPR, yang pada awal pemerintahannya sempat didahului dan diikuti oleh ketegangan anatara DPR dan Presiden. Kemelut politik ini akhirnya dapat diselesaikan menurut bingkai cara-cara hukum tata negara sehingga pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Selanjutnya, beliau juga menambahkan beberapa cacatan hukum dan politik lainnya yang terjadi sepanjang tahun 2015 yaitu Penyelenggaraan Pemilukada serentak di Indonesia, Konflik antar penegak hukum antara KPK-Polri serta keributan terkait perpanjangan kontrak Freepot.
Dr. Busro Muqqodas, SH., M.Hum dalam paparannya menyampaiakn beberapa catatan penting yang terjadi selama tahun 2015, yaitu Demokrasi yang mengalamin kelumpuhan konsep, makna dan fungsinya dalam sistem, mekanisme, proses dan praktik kekuasaan yang dkuasai dan dikendalikan oleh pihak tertentu. Beliau juga menambahkan bahwa tahun 2015 dan 10 tahun sebelumnya, terjadi prosees pencurian keuangan dan perekonomian negara oleh dan melalui kekuasaan yang sah hasil pemilu dan pilkada. Sektor-sektor terpenting secara sistematik dihisap melalui sejumlah peraturan yang direncanakannya ( corruption by design).
Pada sesi terakhir acara sarasehan, disampaikan pernyataan sikap Fakultas Hukum UII, yang mana salah satunya adalah negara harus meningkatkan peran untuk mengembangkan dan menjadi kehidupan yang harmonis dan toleransi antar agama, karena agama memberikan ajaran moral yang tak pernah usang.