Kerjasama FH UII – IIUM
Guna meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian Fakultas Hukum UII mengadakan kerjasama dengan International Islamic University of Malaysia
Guna meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian Fakultas Hukum UII mengadakan kerjasama dengan International Islamic University of Malaysia (IIUM), Senin 9 Februari 2009 bertempat di Ruang Pimpinan Ibrahimy Law School. Kerjasama ini dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoE) yang meliputi tiga hal; pertukaran mahasiswa (exchange student), pertukaran dosen (exchange lecturer), dan kolaborasi penelitian (research collaboration).
Dalam penandatanganan kerjasama tersebut hadir segenap pimpinan FH UII, diantaranya Dr. Mustaqiem, SH.,M.Si (Dekan), Nandang Sutrisno, SH.,LLM.,M.Hum.,Ph.D (Wakil Dekan), M. Abdul Kholiq, SH.,M.Hum (Kaprodi), dan Drs. Agus Triyanta, MA.,MH.,Ph.D (Ketua Program Internasional). “Kerjasama antara FH UII dengan IIUM secara lebih rinci berbentuk pertukaran mahasiswa khususnya program internasional. Nantinya, mahasiswa FH UII bisa mengambil mata kuliah di IIUM, begitu juga sebaliknya. Sedang mengenai pertukaran dosen bentuknya studium general yang dilakasanakan secara bergantian”, ujar Dekan FH UII Dr. Mustaqiem, SH.,M.Si.
Dalam waktu dekat ini kolaborasi penelitian antara FH UII dengan IIUM tentang perbandingan konstitusi akan dilakukan. Dari FH UII yang masuk menjadi tim peneliti Dr. Saifudin, SH.,M.Hum. “Sebetulnya ini adalah langkah konkrit bentuk kerjasamanya. IIUM sendiri maunya secepatnya melaksanakan poin-poin yang dikerjasamakan”, tambahnya.