Kunjungan Tim TUV ISO 9001
VISITASI ISO 9001:2008 DI FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA YOGYAKARTA
Tamansiswa, 23 JULI 2009 sekitar pukul 08.00 tepat Ibu Desti salah satu anggota Tim Assesor ISO yang ditugaskan untuk mengaudit sistem pendidikan khususnya yang berhubungan dengan sistem pembelajaran. Terkait dengan sistem pembelajaran antara lain berhubungan dengan dosen, mahasiswa, tenaga administratif. Kedatangan Beliau yang pertama ini akan diikuti dengan kedatangan berikutnya sebagai salah satu prosedur perbaikan dari temuan yang saat ini ditemukan. Lebih kurang pertengahan Agustus 2009 bulan depan tim TUV ISO akan melihat perubahan yang sudah dilakukan terhadap temuan.
Bu Desti yang terlihat masih muda dan cukup energic itu membuka pembicaraan dengan menjajagi berdirinya Fakultas Hukum UII. Dengan cukup deplomatis Kaprodi Ilmu Hukum Moh. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. “Fakultas Hukum UII berdiri sejak 8 Juli 1945, bersamaan dengan berdirinya UII”. Waktu yang dapat dianggap cukup tua bagi usia seseorang, namun dengan tolak ukur usia sebuah institusi pendidikan, usia tersebut masih dipandang cukup muda sebagaimana dikatakan oleh Prof. Dr. Luthfi, MS dikala menyampaikan sambutan sebagai Ketua Badan Wakaf UII pada saat Dies Rede, 21 Juli 2009 di Auditorium UII Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang km. 14,4 Yogyakarta.
Dialog berjalan cukup lancar, berbagai macam pertanyaan yang disampaikan oleh Ibu Hesti daat dijelaskan dengan memuaskan oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UII digambarkan melalui administasi yang sudah disiapkan oleh TIM ISO FH UII beberapa minggu lalu. Mungkin tepatnya kurang dari 3 minggu waktu yang tersedia untuk menyesuaikan dokumen-dokumen yang selama ini sudah ada dengan dokumen yang diperlukan pada ISO.
Setelah melalui berbagai konfirmasi yang diminta oleh tim TUFF ISO kepada pimpinan Fakultas Hukum dapat diidentifikasikan beberapa hal yang harus diperbaharui. Penilaian terhadap Kinerja Dosen yang selama ini sudah dilakukan perlu ditingkatkan akurasinya. Dengan akurasi dan sosialisas hasil NKD diharapkan dapat meningkatkan pola pembelajaran dan tentunya hasil keluaran berupa sarjana yang berkualitas. Hal lain yang menjadi pokok juga terlihat dari kontrol terhadap para mahasiswa yang sudah melebihi batas masa studi. Yang sangat terkait dengan proses pembelajaran adalah banyaknya jam pertemuan dalam satu semester. Saat ini UII masih menggunakan 14 kali tatap muka. Diharapkan sudah dapat menyesuaikan dengan SMTP untuk menstandarkan jumlah pertemuan setiap kali semester sebanyak 16 pertemuan.
Kunjungan periode pertama ini cukup memberikan gambaran tentunya kepada manajemen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia untuk segera memperbaiki kinerja maupun prosedur kerja yang sudah ada. Semoga dengan hadirnya Tim ini memberikan sebuah refresh terhadap sebuah kejenuhan yang mungkin harus diatasi. Menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bidang manajemen sehingga kontrol terhadap produk Fakultas Hukum UII berupa sarjana hukum yang mempunyai kemampuan dalam bidang hukum untuk menjadi agen rahmanan lil’alamin.