Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak
Kamis, 17 Februari 2011, bertempat di Gedung Prof. M. Sardjito Lantai I, Sayap Barat Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII ) Pegawai Edukatif dan Administratif Fakultas Hukum mengikuti Penyuluhan dan Praktek Pengisian SPT Tahunan PPh. 21 bersama jajaran Pegawai Edukatif dan Administratif lainnya dari seluruh UII.
Acara yang dipandu oleh para petugas Pajak dari Kantor Pajak Pratama Sleman dibuka oleh Direktur Keuangan dan Anggaran Universitas Islam Indonesia tepat pukul 09.00 yang dalam sambutannya menyatakan bahwa acara ini dilaksanakan untuk membantu kelancaran Wajib Pajak dalam mengisi SPT tahunan, sedangkan Kepala Kantor Pajak Pratama Sleman dalam sambutannya menyatakan bahwa saat ini D.I. Yogyakarta merupakan daerah dengan prosentase tertinggi dalam kepatuhan pengumpulan SPT tahunan dan UII juga merupakan salah satu instansi yang menduduki prosentase tertinggi dalam kepatuhan pengumpulan SPT di Wilayah D.I. Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut Pegawai Edukataif dan Administratif dipandu dan dijelaskan tentang pengisian SPT tahunan PPh.21 untuk Formulir 1721-AI dan Formulir 1770-SS serta diakhiri dengan pengumpulan Formulir 1721-AI dan Formulir 1770-SS yang telah diisi lengkap serta disahkan dengan tanda tangan oleh Wajib pajak. Sebagai bukti pengumpulan formulir tersebut diberikan Tanda Terima SPT Tahunan untuk wajib Pajak.
Â
Â