Pelatihan Legal Draftting Pegawai KPPU

Tamansiswa (uiinews) Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sebagai lembaga pendidikan dan latihan hukum memiliki peranan dalam memberikan pendidikan dan keterampilan hukum bagi mahasiswa khususnya dan masyarakat secara umum dalam kerangka pendidikan dan pengembangan pengetahuan hukum praktis.
Apalagi dalam menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan pesatnya informasi dan teknologi seperti sekarang ini yang menuntut adanya sumber daya manusia yang handal di segala bidang, tidak terkecuali dalam bidang hukum.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum UII selama ini telah menyelenggarakan beberapa pelatihan kaitannya dengan keahlian dibidang hukum praktis (legal skill), baik bagi mahasiswa maupun bagi praktisi hukum. Didalam penerapannya pelatihan hukum yang diselenggarakan oleh Pusdiklat ini diadakan baik didalam (intern) maupun untuk keluar (ekstern). Dalam kesempatan yang lalu ini, Pusdiklat mengadakan pelatihan dengan KPPU dalam artian ekstern.
Pelatihan Legal Drafting ini diadakan pada tanggal 1- 3 Maret 2012 yang diselenggarakan di Kampus Fakultas Hukum UII jalan Taman Siswa No. 158 Yogyakarta. Pelatihan ini bertempat di ruangan yang sangat kondusif di ruang sidang utama lantai 3. Pelatihan ini diselenggarakan atas kerja sama dengan KPPU untuk meningkatkan kinerja dan pemahaman para staf di biro hukum dan hubungan masyarakat didalam mengidentifikasi berkas-berkas dan naskah KPPU dengan dilandasi atas dasar hukum yang tepat.
Menurut  Staf Pelatihan Pusdiklat (Umar Haris Sanjaya), Pelatihan ini diselenggarakan berkat kerjasama antara UII dan KPPU RI Jakarta. Kali ini Pusdiklat diminta memberikan pelatihan dalam rangka evaluasi dan konsultasi legal drafting terhadap produk peraturan perundang-undangan KPPU. Dengan mengedepankan atas dasar hukum yang tepat dan prinsip kehati-hatian maka segala produk harus bisa di buat dengan dasar hukum yang tepat. Inti dari pelatihan ini adalah tentang penerapan dan verifikasi atas produk KPPU agar sesuai dengan undang-undang, begitu papar Mas Umar.
Pelatihan ini diikuti oleh 4 orang staf dari KPPU yang semuanya dari pejabat biro Hukum dan Hubungan Masyarakat. Adapun peserta itu adalah  Septiana Winarpritanti, S.H., Moh. Birowo Karnan, S.H., M.Kn, Nurul Fadhilah, S.H, Hira Puspita Putri, S.E.
Pelatihan ini bermuatan materi yang sangat spesifik dengan kebutuhan dari KPPU. Antara lain pelatihan ini bermaterikan : materi I. Perundang-undangan secara umum dan Dasar dan Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik;Penyusunan norma hukum;Pembuatan naskah akademik;Kerangka dan sistematika perundang-undangan, materi II. Sistematika peraturan perundang-undangan/tata naskah dinas KPPU, materi III. Teknik penyusunan peraturan perundang-undangan/tata naskah dinas KPPU, materi IV. Praktek dan simulasi pembuatan naskah dinas KPPU dan verifikasi naskah dinas KPPU, dan materi V. Praktek dan simulasi serta evaluasi.
Pada akhir-akhir sesi materi, para peserta diajarkan dan dipandu untuk mensimulasikan tentang pembuatan naskah akademik. Simulasi yang dilakukan antara lain, memverifikasi naskah dinas, mengedit naskah dan memperbaiki content naskah dinas.
Pelatihan yang diselenggarakan ini diisi oleh pemateri yang kompeten dibidangnya, seperti materi Penyusunan perundang-undangan diberikan oleh Bapak Zairin Harahap S.H,M.Si. untuk penyusunan naskah dinas dan verifikasi naskah dinas diberikan oleh Bapak Heru Suroso S.H. Adapun diakhir sesi pelatihan ini kemudian ditutup oleh Kapusdiklat bapak Nurjihad S.H,M.H sekaligus pemberian kenang-kenangan oleh beliau untuk KPPU. Harapan dari beliau adalah agar kerja sama ini bisa berlanjut dan bisa memberikan manfaat yang baik bagi kedua institusi ini. (sariyanti).

 
Â