Dosen Fakultas Hukum UII Pimpin LCEAI
Kedaulatan Rakyat (26/2) Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Dr. Abdul Jamil, SH., M.Hum. terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pendidikan Hukum Klinis Indonesia (Clicical Legal Association of Indonesia/CLEAI). Abdul Jamil terpilih setelah 17 Sekolah Hukum di Indonesia sepakat mendeklarasikan pembentukannya di Jakarta, Rabu (20/2).
Kedaulatan Rakyat (26/2) Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Dr. Abdul Jamil, SH., M.Hum. terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pendidikan Hukum Klinis Indonesia (Clicical Legal Association of Indonesia/CLEAI). Abdul Jamil terpilih setelah 17 Sekolah Hukum di Indonesia sepakat mendeklarasikan pembentukannya di Jakarta, Rabu (20/2). Sekolah-sekolah hokum juga telah sepakat memilih tiga anggota kehormatan CLEAI, yakni Bruce Lasky (BABSEA CLE Chiang Mai/Thailand), Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D. (Wakil Rektor I UII) dan Uli Parulian Sihombing, SH., LLM. (Direktur Eksekutif Indonesia Legal Resource Center).
Dalam siaran pers yang diterima Kedaulatan Rakyat, senin (25/2) disebutkan, CLEAI dibentuk untuk menerapkan nilai-nilai keadilan sebagai kode etik bagi para mahasiswa sekolah hokum dan guru besar hokum dalam menjalankan pendidikan hukum klinis. Selain juga meningkatkan keahlian dan pengetahuan bagi mahasiswa sekolah hukum.
CLEAI seperti disebut Nandang, akan menjadi jaringan untuk saling berbagi ide, informasi tentang pendidikan hukum klinis, dan merespons isu keadilan serta penguatan hukum di masyarakat. “Keanggotaan CLEAI bersifat terbuka bagi pihak-pihak yang tertarik dalam pendidikan hukum klinis. Meskipun sekarang telah ada 17 sekolah hukum yang bergabung dengan CLEAI,” ujarnya.
Pembentukan CLEAI direkomendasikan sebelumnya melalui symposium nasional pendidikan hukum klinis di Yogyakarta, September 2011, dimana FH UII menjadi tuan rumah. Simposium dihadiri utusan 50 sekolah hukum dari berbagai daerah di Indonesia.
Sebelum deklarasi pembentukan CLEAI, dua hari sebelumnya juga diselenggarakan training pendidikan hukum klinis dan seminar bantuan hukum. Nara sumber training diantaranya Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Denny Indrayana, SH., LLM., Ph.D., Kepala Badan Pembinaan Hukum NAsional Dr. Wicipto Setiadi, SH., MH. Dan Wakil Rektor I UII Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D.
Sumber: Keadulatan Rakyat (25/2) (Fsy)-k