FH UII menerima kunjungan UNSWAGATI Cirebon
FH UII, Jum’at 13 Juni 2013. “Menurut Informasi yang kami terima Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) merupakan salah satu fakultas yang piawai dalam Hukum Acara. Banyak lulusan FH UII yang telah diserap oleh institusi penegak hukum di Indonesia“. Hal tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon Prof., Dr. Ibnu Artadi, SH., M.Hum., pada kunjungannya di FH UII.
Lebih jauh beliau menyatakan bahwa kunjungan ke FH UII ini dalam rangka untuk menggali, mendalami terkait lembaga bantuan hukum yang ada di FH UII dalam teknis penanganan perkara serta terkait persoalan struktur organisasi dan mata kuliah ketrampilan hukum. “Kita mau belajar… agar mahasiswa kita bisa menguasai ilmu hukum tidak hanya secara teoritik saja tetapi juga trampil di bidang ilmu hukum”. Dengan kunjungan ini Prof. Ibnu Artadi juga berharap apa yang diperoleh di FH UII dapat memperkaya dan memperbaiki sistem yang ada di Unswagati. Kunjungan Unswagati tersebut diterima oleh Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum., Ka.Prodi (S1) Ilmu Hukum Karimatul Ummah, SH., M.Hum. beserta Sek.Prodi Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum., Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UII Dr. Abdul Jamil, SH., MH., serta jajaran Kepala Divisi FH UII.
Ka.Prodi (S1) Ilmu Hukum Karimatul Ummah, SH., M.Hum. pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa FH UII mempunyai beberapa keunggulan, diantaranya adalah terdapat konsentrasi keilmuah yang terwadahi ke dalam tujuh departemen, adanya matakuliah-matakuliah yang berorientasi pada praktek dan kemahiran yang dikelola oleh PUSDIKLAT, menghadirkan para praktisi yang berkompeten di bidang hukum yang berhubungan dengan matakuliah keahlian dan praktek kemahiran hukum serta adanya PKBH sebagai tempat pemagangan bagi mahasiswa FH UII, sedangkan Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UII Dr. Abdul Jamil, SH., MH. pada kesempatan tersebut mempresentasikan kedudukan PKBH dalam struktur organisasi FH UII serta menyatakan bahwa: “Aktivitas PKBH adalah merupakan suatu proses dari konsep teori-teori hukum dan sosial, nilai-nilai, dan kasus nyata untuk menghasilkan Hakim, Jaksa, Notaris dan Advokat.. saat ini berdasarkan akreditasi BPHN LKBH FH UII mendapatkan Akreditasi B”. Disamping hal tersebut diatas, Dr. Abdul Jamil juga mempresentasikan bagaimana peran PKBH dalam melayani konsultasi Hukum di Masyarakat.
Acara yang diakhiri dengan serah terima cindera mata tersebut selanjutnya dilakukan kunjungan ke Perpustakan, Diorama Hukum dan PKBH FH UII disertai penjelasan-penjelasan di lapangan oleh Dr. M. Arief Setiawan, SH., MH., Masyhud Asyhari, SH., M.Kn. dan Dr. Abdul Jamil, SH., MH.