Seminar Internasional Tort Law in Various Legal Systems Indonesia, Hongary and USA

Seminar Internasional FH UII

Seminar Internasional FH UII

Fakultas Hukum UII, Kamis, 16 Januari 2014 bertempat di Inna Garuda Hotel Yogyakarta diselenggarakan Seminar Internasional dengan tema Tort Law in Various Legal Systems: Indonesia, Hungary and United States of America. dengan pembicaraDr. Siti Anisah, SH., MH. dari Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Prof. Dr. Fezes Tamas, Ph.D. Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Debrecen Hongaria, Prof. Jeffrey E Thomas, Ph.D. Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas. Sebagai Keynote Speaker adalah Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH., M.Hum. mengawali pembicaraan dengan berbagai hal terkait dengan tuntutan hukum secara umum.

Seminar Internasional FH UII

Fakultas Hukum UII, Kamis, 16 Januari 2014 bertempat di Inna Garuda Hotel Yogyakarta diselenggarakan Seminar Internasional dengan tema Tort Law in Various Legal Systems: Indonesia, Hungary and United States of America. Sebagaimana direncanakan semua pembicara dapat hadir yaitu Dr. Siti Anisah, SH., MH. dari Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Prof. Dr. Fezes Tamas, Ph.D. Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Debrecen Hongaria, Prof. Jeffrey E Thomas, Ph.D. Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas. Sebagai Keynote Speaker adalah Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH., M.Hum. mengawali pembicaraan dengan berbagai hal terkait dengan tuntutan hukum secara umum.

Seminar yang diawali tepat pukul 09.00 WIB di Mendut Ball Room tersebut dibuka oleh Wakil Rektor I Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D.. Dihadiri oleh 123 peserta dari berbagai universitas, seperti Universitas Pamulang Tangerang Selatan, Universitas Pontianak, Universitas Banghari Jambi, Universitas Mataram, Universitas Brawijaya serta universitas-universitas terkemuka di wilayah Yogyakarta.
Di Indonesia, konsep pengaturan permbuatan melawan hukum (PMH) dalam pasal 1365 KUH Perdata memunculkan penafsiran yang berbeda-beda diantara para ahli hukum perdata. Karena itu perlu dibandingkan dengan konsep pengaturan PMH di negara lain seperti Hongaria dan Amerika Serikat yang diatur dalam peraturan perundangan yang baru, sepesifik dan memberikan kepastian hukum. Dengan seminar internasional yang diselenggarakan oleh FH UII kali ini tentu akan dihasilkan studi komparatif konsep permbuatan melawan hukum menurut tigha sistem hukum yang berbeda yaitu menurut hukum perdata di Indonesia, Hongaria dan Amerika Serikat.
Adapun makalah masing-masing pembicara dapat diunduh melalui link berikut ini:

Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH., M.Hum. [ Keynote Speaker   ]

Dr. Siti Anisah, SH., MH.  [ Indonesia ]
Prof. Dr. Fezes Tamas, Ph.D. [ Hongaria ]
Prof. Jeffrey E Thomas, Ph.D. [ Amerika Serikat ]