PSHK selenggarakan FGD Penyiapan RUU Pertanahan
Tamansiswa (uiinews) Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum UII menggelar sebuah Fokus Discusion Group (FGD) tentang “Penelitian Empiris Penyiapan RUU Pertanahan Komite I DPD RI”
Tamansiswa (uiinews) Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum UII menggelar sebuah Fokus Discusion Group (FGD) tentang “Penelitian Empiris Penyiapan RUU Pertanahan Komite I DPD RI”.
Acara ini terselenggara bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jakarta, di Ruang Sidang Utama Lantai 3 Jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta . Acara yang berlangsung pada hari Kamis (11/12) 2014 dibuka oleh Dekan FH UII (Dr. Aunur Rohim Faqih, SH.,M.Hum) tepat pukul 09.00 wib. Dihadapan sekitar 130 peserta yang terdiri dari para praktisi hukum, dosen Fakultas Hukum dan mahasiswa FH . Aunur Rohim mengatakan menyambut baik acara-acara ilmiah yang diselenggarakan oleh PSHK ini, sebab dengan media ilmiah seperti ini kalangan akademika bisa menyumbangkan ide dan pemikiran-pemikiran kepada penyelengara pemerintahan dan Negara.
Kali ini FH UII melalui Pusat Studi Hukum dan Konstitusi bekerjasama dengan DPD RI menyelenggarakan (FGD) tentang “Penelitian Empiris Penyiapan RUU Pertanahan Komite I DPD RI”, diharapkan dari hasil kegiatan ini bisa memberikan sumbang saran dan masukan terhadap kinerja DPD RI di Jakarta. Dekan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Yance selaku Sekretaris DPD RI yang mempercayakan kegiatan FGD ini kepada PSHK FH UII Yogyakarta.
FGD ini menghadirkan nara sumber handal dalam bidangnya, diantaranya Nurhasan Ismail dan Mukmin Zakie SH MHum PhD (dosen FH UII dan Direktur PSHA). Keduanya membahas tentang ‘Masyarakat Hukum Adat dan Reforma Agraria’, sedangkan nara sumber kedua membahas tentang ‘Mencari Akar Permasalahan Konflik Pertanahan’.