Pelatihan Klasiber dan Nilai Mandiri Dosen Badan Sistem Informasi UII

TIM FH UII tembus Semifinal International Humanitarian Law Moot Court Competition
TIM FH UII tembus Semifinal International Humanitarian Law Moot Court Competition

 
Pelatihan Klasiber dan Nilai Mandiri Dosen  Badan Sistem Informasi UII
 
UII Kaliurang, (11/12) Badan Sistem Informasi (BSI) UII menyelenggarakan pelatihan Klasiber selama dua hari (10 s.d. 11 Desember 2014) untuk Staf Akademik dan Sistem Informasi Manajemen (SIM) seluruh fakultas di lingkungan UII di Ruang Clasyber Gedung Rektorat UII.
 

UII Kaliurang, (11/12) Badan Sistem Informasi (BSI) UII menyelenggarakan pelatihan Klasiber selama dua hari (10 s.d. 11 Desember 2014) untuk Staf Akademik dan Sistem Informasi Manajemen (SIM) seluruh fakultas di lingkungan UII di Ruang Clasyber Gedung Rektorat UII. Direktur BSI Paryana Puspaputra, ST., M.Eng., Ph.D. menyampaikan dalam pembukaannya bahwa pembekalan pengetahuan tentang klasiber pada tendik devisi Akademik dan SIM diharapkan dapat mengawal pelaksanaan pembelajaran melalui media internet ini.
Pembelajaran dengan model klasiber ini telah menjadi model pembelajaran yang bisa dikatakan mulai diwajibkan oleh Dikti. Ada pertanyaan dalam Borang Akreditasi yang menspesifikkan mengenai pemakaian klasiber dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu UII sejak 2008 sudah mulai membangun 12 server klasiber. Fasilitas ini cukup untuk memfasilitasi 2000 mahasiswa yang aktif klasiber dalam waktu bersamaan. Namun saat ini belum banyak dosen yang memanfaatkan fasilitas ini. Pelatihan ini juga diharapkan tendik dapat mendorong para dosen untuk memanfaatkan fasilitas ini. Tendik dapat menjadi katalisator untuk memulai pembelajaran berbasis internet tersebut. Namun pada akhirnya kemandirian dosen dalam mengelola klasiber ini harus terus di bangun.
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam kelas klasiber. Dosen juga harus mempersiapkan administrasi pembelajaran seperti Course Out Line, SAP maupun Silabi. Maksimal pertemuan klasiber yang dilakukan sebanyak 40% dari seluruh jumlah pertemuan yang direncanakan. Ketua Program Studi (KAPRODI) melalui Dekan perlu mengajukan daftar mata kuliah dan dosen yang menggunakan klasiber dengan melampirkan Course Outline dan SAP E-Learning yang telah divalidasi oleh KAPRODI kepada Rektor dengan tembusan Kepala Badan Pengembangan Akademik (Ka. BPA), Direktur Direktorat Akademik (Dir. DA), dan Kepala Badan Sistem Informasi (Ka. BSI). Setelah melalui proses administratif maka akan diterbitkan SK mengajar E-Learning (klasiber) kepada dosen yang bersangkutan sehingga dosen yang bersangkutan dapat memberi label klasiber dan memberikan Course Outline dan SAP pada perangkat pembelajaran.
Pelatihan tersebut juga mempraktikan sistem pemrosesan nilai dengan menggunakan program nilai mandiri dosen. Program ini dimanfaatkan oleh para dosen untuk memberikan hasil evaluasi akhir belajar mahasiswa. Komponen yang dikembangkan tetap menggunakan komponen penilaian UII mulai dari kehadiran mahasiswa, tugas, keaktifan mahasiswa dalam kelas, UTS, dan UAS sesuai dengan kontrak belajar antara dosen pengampu dan mahasiswa. Program ini dapat berjalan off line, tetapi pada saat melakukan upload nilai komputer harus terhubung dengan internet. Pengamanan yang dilakukan dengan cara memanfaatkan token password, dimana dosen yang bersangkutan harus mengirimkan e-mail utama dosen. Melalui email tersebut sistem akan mengirimkan kode token untuk memvalidasi kebenaran dosen pengirim nilai. Sederhana dan cukup efektif digunakan oleh dosen.